Pemkab Kampar Tetapkan Status di 3 Kecamatan yang Berbatasan dengan Pekanbaru

ARBindonesia.com, KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan pembahasan penetapan mengenai status kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru yag merupakan wilayah Zona Merah, Senin (27/4/2020).


Bupati Kampar, H Catur SS, yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar, Drs Yusri, dalam memimpin rapat gugus tugas penanganan penyebaran Covid 19, Sekda membahas mengenai penetapan bagi 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru. Diantaranya Kecamatan Tambang, Kecamatan Siak Hulu, dan Kecamatan Tapung.


“Sementara Kecamatan Bangkinang merupakan salah satu kecamatan yang sudah termasuk Zona Merah,” kata Sekda.


Dari hasil rapat, Sekda menyampaikan untuk Kecamatan Tambang ada beberapa desa yang akan dibatasi akses keluar masuk dan ditetapkan sebagai Zona Merah, diantaranya Desa Rimbo panjang, Desa Kualu, dan Desa Tarai Bangun.


Sedangkan untuk Kecamatan Siak Hulu yang akan ditetapkan sebagai Zona Merah diantaranya Desa Pandau dan Desa Tanah Merah.


“Kecamatan Tapung ada Desa Karya Indah dan Kecamatan Bangkinang,” Imbuh Yusri.


Selain itu, Yusri juga akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut kepada Bupati Kampar, sekaligus meminta keputusan Bupati Kampar atas status yang akan diberlakukan untuk 4 Kecamatan.


Dalam hal itu, Yusri juga meminta Kepala Desa yang wilayahnya berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru, agar membatasi keluar masuk masyarakat dari desa maupun luar desa. Serta meminimalisir kegiatan yang dapat mengundang masyarakat, seperti Pasar Kaget dan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.


“Kepala Desa wajib melakukan tindakan persuasif kepada pengurus mesjid untuk memberikan pemahaman
dan untuk mengikuti protokol pencegahan Penyebaran Covid 19,” tegasnya.


Lanjutnya, untuk Daerah Kecamatan Bangkinang Kota, Pemda dan TNI/POLRI serta Satpol PP akan menertibkan pedagang Takjil dengan melakukan jarak pedagang, dan mengatur tempat atau lapak pedagang lainnya.


Terakhir Sekda meminta kepada Dinas Kesehatan untuk lebih memperhatikan ketersediaan Alat Kesehatan terutama Alat Pelindung Diri (APD) dan segera menyalurkan kepada Puskesmas.


“Terutama Puskesmas yang berada di kecamatan yang berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru,” pesan Yusri.


Untuk diketahui dalam rapat tersebut daihadiri oleh Sekda Kampar didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar dan Kepala Kementerian Agama Kampar Alfian, Kepala Puskesmas tiga Kecamatan serta Kepala Bagian Kesra Yurnalis dan Majelis Ulama Indonesia Kampar yang diwakili Sekertaris Umum Johar Arifin.


Rapat dilaksanakan di Lantai III Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar. (Diskominfo Kampar)


Reporter Yusrizal
Editor Arb




Anda Ditagih Debt Collector? Lapor Disini

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau melarang pelaku jasa keuangan, seperti perbankan dan leasing untuk melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector di masa pandemi Covid-19.


Bahkan jika ada perbankan atau pihak leasing yang menagih menggunakan debt collector, diharapkan masyarakat dapat melapor ke OJK.


Dilansir dari cakaplah.com, Penegasan ini disampaikan oleh Kepala OJK Riau Yusri kepada media, Senin (27/4/2020).


Yusri meminta dengan tegas agar jasa keuangan tidak menagih memakai jasa debt collector di tengah masa pandemi Covid-19.


“Kita lihat nanti, kalau ada yang ditagih pakai debt collector, silahkan lapor ke OJK,” ujar Yusri.


Dikatakan Yusri lagi, saat ini masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung atau tidak langsung, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank atau leasing. Pengajuan ini dapat dilakukan secara daring tanpa harus bertatap muka.


“Jadi, masyarakat atau pengusaha yang terdampak Covid-19, jika ingin mendapatkan penundaan tagihan dan restrukturisasi silahkan melakukan pengajuan secara online, bisa melalui WA, ataupun email. Untuk ketentuannya, akan diserahkan ke masing-masing bank atau leasing,” Cakapnya.


Yusri menyampaikan lagi, pihak bank dan leasing taat dan patuh pada peraturan OJK tersebut. Menurutnya, restrukturisasi ini tidak merugikan pihak manapun, justru restrukturisasi akan menguntungkan industri jasa keuangan.


“Jika ada bank yang tidak ikut, bank-nya rugi, karena ketika kualitas kredit menurun nanti pihak bank atau leasing ini harus membuat cadangan besar yang merugikan dirinya sendiri. Semua memanfaatkannya, leasing dan perbankan patuh,” tukasnya.

Sumber cakaplah.com




Mengerikan Data Ekonomi Indonesia Saat Ini, Gelombang 4 Juta Pengangguran Tak Terbendung

ARBindonesia.com, JAKARTA – Pandemik virus corona berdampak serius terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan menjadi penyebab meningkatnya pengangguran.


Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai ekonomi Indonesia saat ini tumbuh sangat rendah.


Ia memberi gambaran, jika pertumbuhan ekonomi di angka 2,5 persen maka peningkatan pengangguran bisa mencapai 3-4 juta.


“Kalau misalkan ekonomi tumbuh 2,5 persen saja, ya peluang peningkatan penganggurannya bisa antara 3-4 juta, dan sekarang datanya sudah mencapai tambahan jutaan juga, ini juga belum rilis triwulan I. Ini gambaran betapa tingkat keparahannya nanti akan cukup besar,” papar Eko video conference, Minggu (26/4).


Namun, meningkatnya angka pengangguran akibat wabah virus corona tidak serta merta membuat masyarakat merespon baik peluncuran Kartu Prakerja.


“Bukannya tidak dibutuhkan tapi momentumnya enggak pas sama sekali. Ketika isunya adalah Kartu Prakerja ada komponen bansos di dalamnya, artinya bisa jadi solusi jangka pendek buat mereka untuk bertahan hidup,” kata
Eko, seraya mengutip analisis big data Datalyst Center Indef yang mencatat Kartu Prakerja mendapatkan respons negatif.


Menurutnya, di dalam Kartu Prakerja isinya ada kelas online dan konflik kepentingan. Sulit untuk masyarakat untuk meniru atau menerima ilmu yang ada dalam menu pelatihan Kartu Prakerja di saat pandemi Covid-19.


“Realokasi anggaran juga biasa terjadi di sektor lain kemudian kenapa di Kartu Pra Kerja seolah-olah eksekusinya harus bentuk-bentuk semacam ini, harus ada kursusnya, dan lain-lain.” ujarnya.


Sumber pojoksatu.id




Lembaga Kesehatan AS Sebut Ada Enam Gejala Baru Orang Terinfeksi Virus Corona

ARBindonesia.com Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) menambahkan enam gejala baru bagi orang yang terinfeksi virus corona (Covid-19).


Enam gejala tersebut yaitu menggigil, gemetar disertai menggigil, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan, dan kehilangan indra perasa atau penciuman.


Gejala itu ditambahkan dengan gejala yang dikonfirmasi sebelumnya yaitu demam, batuk, dan sesak napas. Demikian dilansir dari Alarabiya, Senin (27/4).


CDC mengatakan, orang yang mengalami kesulitan bernapas, rasa sakit yang terus-menerus atau tekanan di dada, sulit bangun, atau bibir atau wajah kebiruan harus segera mencari pertolongan medis.


Gejala lain dari Covid-19 termasuk diare, pilek, kelelahan dan mual, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Menurut WHO, sebagian besar orang yang terinfeksi Covid-19 mengalami gejala ringan hingga sedang dan sembuh tanpa memerlukan perawatan khusus.


Beberapa kasus parah memerlukan perawatan intensif dan pemasangan ventilator agar tetap mendapatkan oksigen.


Orang yang memiliki riwayat penyakit dan mereka yang berusia di atas 60 tahun memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit ini dan bahkan menyebabkan kematian.


Virus corona sejauh ini telah menginfeksi lebih dari 2,9 juta orang di seluruh dunia dan merenggut nyawa lebih dari 203.000 orang, menurut data Universitas Johns Hopkins.


Sumber merdeka.com




Mengenai Dugaan Nepotisme Kartu Prakerja, ini Kata Camat Enok

Foto: Camat Enok saat mendata dan menyerahkan paket sembako


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menepis mengenai adanya dugaan nepotisme pada calon penerima pelatihan Kartu Pra Kerja, Senin (27/4/2020).


Demikian yang disampaikan Camat Enok Kaharudin, kepada Arbindonesia.com melalui pesan WhatsApp nya. Dijelaskan Camat, pada 9 April lalu pihak kecamatan telah melaksanakan sosialisasi tentang Kartu Pra Kerja tersebut.


Baik melalui rapat dengan Lurah, Kepala Desa, yang juga dihadiri oleh Kapolsek dan Danramil yang diwakili oleh Babinsa. Rapat tersebut digelar sesuai dengan protokol kesehatan.


“Selain itu, kami juga melakukan penyebaran informasi tersebut dengan menyebarkan tautan ke group-groub WhatsApp. Dengan tujuan agar para pencari kerja dapat mendaftar secara langsung,” tutur Kaharudin.


Lanjutnya, ada juga masyarakat yang mendaftar melalui Babinsa dan langsung kepada operator kecamatan.


“Semua itu di rekap, termasuk yang mendaftar langsung kalau melapor kepada operator Kecamatan,” imbuhnya.


Tetapi yang harus diketahui bahwa daftar rekap tersebut bukanlah jaminan untuk diterima atau dinyatakan lulus.


“Bahkan informasi terakhir yang didapat, mereka yang mendaftar sesuai rekap tidak ada yang lulus,” imbuhnya.


“Kalau soal nepotisme itu jauh sekali, sebab anak saya sendiri serjana yang lagi nganggur itu mendaftar sendiri dan tidak terdaftar dalam rekap yang di buat oleh operator kecamatan. Hasilnya anak saya pun tidak lulus,” terang Kaharudin.


Baca juga : Dugaan Nepotisme pada Calon Penerima Kartu Prakerja di Kecamatan Enok


Untuk diketahui, pada berita sebelumnya Aliansi Pemuda Kecamatan Enok menduga adanya nepotisme dalam penjaringan calon penerimaan Kartu Pra Kerja.


Ahmad Zainuri mengatakan terdapat beberapa poin penting yang menjadi kuat dugaan adanya nepotisme dalam penjaringan penerima program Kartu Pra Kerja pada tahap pertama di Kecamatan Enok. (Arb)




Warga Lakukan Penghentian Paksa Terhadap Aktifitas Galian C di Desa Salo Timur

Foto ilustrasi. Goriau


ARBIndonesia.com, KAMPAR – Warga bersama perangkat desa melakukan penghentian paksa terhadap aktifitas pekerjaan tambang galian C di Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/4/2020) malam.


Penghentian paksa terhadap aktifitas tambang itu dilakukan warga dengan cara mendatangi langsung ke lokasi pekerjaan.


Kepala Dusun (Kadus) Koto Menanti, Muhammad Sulfi menyampaikan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.


Sebab, hal itu akan sangat berdampak terhadap lingkungan di Desa Salo Timur, khususnya Dusun Koto Menanti.


“Apalagi kegiatan tambang galian C tersebut salah satunya mengambil batu dari dalam aliran sungai Kampar, ditambah lagi sangat dekat dengan pemukiman warga sekitar. Itu sudah jelas salah,” kata Kadus kepada Arbindonesia.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/4/2020) malam.


Lanjutnya, oleh karena itu secara spontan masyarakat langsung turun ke lokasi bersama kepala Desa Salo Timur untuk melakukan aksi penutupan secara paksa galian C tersebut.


“Atas nama masyarakat Dusun Koto Menanti kami  menolak dengan adanya galian C di wilayah kami,” tegas Muhammad Sulf

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Desa Salo Timur melalui Kadus Koto Menanti, Muhammad Sulfi juga mengatakan bahwa pihak pemdes akan melakukan rapat bersama pihak BPD, RT/RW dan Tokoh Masyarakat untuk membahas tentang Peraturan Desa (Perdes) dan mencari kesepakatan bersama untuk menolak kegiatan tersebut.


“Dalam rapat itu nantinya sesegera mungkin akan dibuat Perdes larangan terhadap aktivitas tambang galian C ,” imbuhnya.


“Kedepan kami akan terus mengawal agar hal ini tidak ada lagi di wilayah kami,” imbuh Muhammad sulfi.


Reporter Yusrizal
Editor Arb