
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menegaskan bahwa program penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat, harus tetap menjadi prioritas utama untuk segera dituntaskan.
Pernyataan tersebut disampaikan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, terkait dengan adanya keputusan Pemerintah Pusat tentang pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Inhil, yang mencapai sebesar Rp 250 Miliar.
Dikatakan Dani, kendati DBH Kabupaten Inhil pada tahun anggaran 2015 ini dipangkas namun berbagai program yang berhubungan langsung kepada masyarakat di Negeri Seribu Parit ini harus tetap dilanjutkan dan tidak akan ditunda-tunda, seperti program penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat yang butuh penanganan secepatnya.
“Program penyelamatan kebun kelapa ini tidak akan kita pending, tetap dilanjutkan di APBD Murni. Apalagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Inhil sangat bergantung di sektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa,” tutur Dani kepada awak media, Rabu (3/6/2015).
Sedangkan untuk program-program lainnya yang tidak begitu mendesak, lanjut Dani, terpaksa harus ditunda, seperti program yang sifatnya sosialisasi dan pelatihan.
“Jadi kita utamakan kebutuhan yang mendesak untuk masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, Dani meminta kepada Pemkab Inhil melalui dinas dan instansi terkait untuk segera melaksanakan program tersebut, karena saat ini sudah memasuki bulan terakhir pada triwulan kedua tahun anggaran 2015.
“APBD Inhil telah disahkan pada November 2014 lalu. Jadi, kita tidak ingin lagi mendengar adanya alasan yang menyatakan bahwa pelaksanaan program terkendala oleh kondisi alam dan lain sebagainya,” pungkasnya.(adi/adv)
BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 59
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau
Ketua DPRD Inhil Rencanakan Undang Sandiaga Uno di Festival Kebudayaan Pengantin Sahur