Oktober 2, 2025

KSP Amanah Ternyata Ilegal

Bagikan..

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Banyak penipuan yang berkedok investasi akhir-akhir ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. seperti Koperasi Amanah yang berhasil menguras hingga miliaran rupiah uang nasabahnya diketahui tidak memiliki badan hukum alias illegal.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Andik. Menurut dia keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) yang terdapat di Jalan Mandala Tembilahan, tidak terdaftar dan tidak diketahui keberadaanya. Bahkan kabar tersebut dia terima dari beberapa rekan media.

“Kami benar-benar tidak mengetahui adanya KSP yang diberi nama Amanah disana. Yang kami ketahui hanya Koperasi Serba Usaha (KSU) Amanah milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, yang pengurusnya PNS bernama Ramli,” Jelas Andik, kemarin.

Lanjutnya, total koperasi yang ada di Inhil sekitar 435 terdiri dari KSU, KSP dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). 303 diantaranya masih beraktfitas. Sisanya 192 sudah vasif alias tidak pernah melakukan kegiatan kegiatan sesuai badan usaha masing-masing.(dro/*1)