Oktober 2, 2025

Kesbangpol Inhil Taja Penyuluhan Terorisme

Bagikan..
Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014
Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme di Kabupaten Inhil tahun 2014 bertempat di aula Dispenda Inhil Tembilahan, Senin (29/12/2014).

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil, H Sirajuddin mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini bersempena dengan Hari Bela Negara yang telah diperingati pada upacara tanggal 19 Desember 2014 yang lalu yang merupakan sebuah upaya untuk memenuhi amanat UU Dasar Negara RI tahun 1945. Peraturan pergantian UU RI Nomor 1 tahun 2002 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme, UU RI Nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Pada hakikatnya keseluruhan peraturan perundang-undangan itu bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata H Sirajuddin.

Oleh sebab itu lanjutnya, Pemerintah Daerah yang merupakan bagian integral dalam sistem Pemerintah RI melalui Badan Kesbangpol melaksanakan penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme yang melibatkan elemen dan komponen bangsa yang berasal dari unsur apparatur daerah, pengurus ormas, forum kerukunan umat beragaman, forum pembauran kebangsaan, organisasi perempuan, kemahaisiswaan dan pemuda dan lainnya.

“Total keseluruhan jumlah peserta tersebut 160 orang dari beberapa elemen dan komponen yang dilibatkan pada penyuluhan ini,” tuturnya.

Melalui penyuluhan ini, ia mengharapkan dapat menjadi media memperteguh komitmen kebangsaan dalam upaya mencegah lahir dan tumbuh kembangnya terorisnya tersebut. Sehingga, kedepan mampu terciptanya kedamaian dan kesejahteraan lebih lagi dari saat ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo mengatakan dalam sambutannya sekaligus membuka resmi bahwa kegiatan serupa penyuluhan tersebut telah dikeluarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI tentang peran aktif Kepala Daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan ISIS Indonesia dengan nomor surat 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh daerah untuk melakukan usaha dan langkah penanganan sebagai tindakan antisipasi. (mirwan/adv pemkab inhil)