8 Oktober 2025

Kapolres Inhil Tegaskan Larangan Pemanfaatan Lahan Bekas Terbakar

Pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar

Bagikan..


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K menegaskan bahwa lahan yang sebelumnya terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali oleh pihak mana pun.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Inhil dalam melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Lahan bekas terbakar tidak boleh dimanfaatkan. Pemanfaatan kembali lahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik, kerusakan lingkungan baru, dan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K

Selain itu, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Inhil dan Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong kesadaran kolektif agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres juga menekankan bahwa penanganan karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.

“Lahan bekas terbakar sangat rentan terhadap kebakaran baru. Dengan adanya plang larangan ini, kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil juga menyampaikan langkah ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, S.I.K. Sebuah pendekatan kepolisian yang mengedepankan pelestarian lingkungan.

“Konsep Green Policing mengusung nilai bahwa keadilan bukan hanya diberikan kepada manusia, tetapi juga kepada lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya. Kepolisian hadir untuk melindungi alam agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujar AKBP Farouk. (Arbain)