Oktober 2, 2025

KADES PANCUR TERANCAM DIBUIKAN

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga berharap kepada pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir, agar segera memeriksa terhadap Hayudin Rauf yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Pancur Kecamatan Keritang, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana penipuan dalam pembelian tanah seluas 160 Ha yang terletak di Parit Selamat Desa Pancur Kecamatan Keritang

Pernyataan itu disampaikan oleh korban Harisman warga jalan Sungai Beringin Kota Tembilahan, menurutnya antara korban dengan kepala desa sebelumnya  sudah pernah bersepakat atas pembelian tanah yang sudah di janjikan oleh kepala desa seluas 160 Ha, namun pada kenyataannya hingga kini tanah yang dijanjikan tersebut, ternyata tidak ada dan bahkan tanah yang di janjikan sudah di miliki oleh masyarakat

Berdasarkan pengakuan korban Harisman, transaksi jual beli tanah terjadi pada 2 Januari 2005 yang silam, pada saat itu kepala desa sudah bersepakat untuk menjual tanahnya seluas 160 Ha, dengan harga senilai Rp70juta,-.

“Dalam proses pembayaran pada saat itu uangnya diterima oleh H.M.Daud Hayyi sebagai Ketua RT setempat, kemudian Aminardi sebagai Sekdes Desa Pancur, dan Nasrulah sebagai ketua BPD Pancur, serta ditanda tangani oleh Hayudin Rauf Kepala Desa Pancur,  setelah pembayaran juga sudah keluar Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah/ijin dari Kepala Desa, namun ternyata lahannya tidak ada” ujar korban H.Harisman

Terkait dengan laporan korban, Pihak Kepolisian Polres Inhil sudah menindaklanjuti bahkan sudah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa, sesuai dengan surat panggilan Nomor: SP/224/VII/2012/Reskrim, serta Surat Pemberian Izin dari Bupati Indragiri Hilir Nomo: 20 – 32/VII/HK-2012/180 tertanggal 06 Juli 2012. Namun sayangnya dalam pemanggilan tersebut Kepala Desa mangkir tidak bisa hadir lantaran masih ada tugas ke luar kota

Oleh karena, demi penegakan hukum korban H.Harisman sangat berharap kepada pihak Polres Inhil dalam hal ini Satuan Reskrim segera melakukan pemanggilan lagi terhadap Kepala Desa, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur, sebagaimana mestinya.(rls)