
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah meliburkan pelajar Sekolah Dasar kelas 1-3 di 4 Kecamatan Inhil bagian Selatan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Helmi D, hari ini, rabu (3/9/2015) kembali mengeluarkan edaran resmi ke sejumlah lembaga pendidikan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar. Peliburan sekolah setingkat TK – SMP ini terhitung mulai tanggal 3 September 2015 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Helmi, kebijakan itu dikarenakan kondisi kabut asap yang kian menebal dan dikhawatirkan akan berdampak terhadap kesehatan para pelajar hingga usia setingkat SMP. “Terpaksa kita liburkan karena asap saat ini sangat berbahaya dilingkungan kita,” ujar Helmi, Kamis (3/9/2015).
Menurutnya, liburnya sejumlah pelajar itu tidak dapat dipastikan sampai kapan, yang jelas sampai kondisi alam di Kabupaten Inhil kembali stabil. Libur ini disebutkan sifatnya hanya kondisional.
Jikapun dalam waktu dekat perkembangan kondisi alam membaik, maka aktifitas belajar-mengajar akan kembali diaktifkan sebagaimana biasanya. Sedangkan bagi pelajar jenjang SMA, lanjut Kadisdik, mereka tetap melaksanakan aktifitas belajar seperti biasa, hanya saja aktifitas di luar ruangan sedikit dikurangi.
“Kami himbau untuk pelajar yang tetap bersekolah untuk mengenakan Masker guna mengurangi dampak penyakit disebabkan kabut asap,” tutupnya. (mirwan)
BERITA TERHANGAT
Malam Resepsi HUT RI Ke-80, Bupati Inhil Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak
Bupati Inhil Lakukan Penandatanganan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu
Sekda Inhil Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023