8 Oktober 2025

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Kesehatan untuk Percepat Penurunan Kasus Stunting

Bagikan..

INHIL – Dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Kesehatan pada Kamis (6/7/2024).

Bertempat di Gedung Wanita, Sungai Beringin, Tembilahan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Riau, yaitu Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Agung Setio Aprianto. Peserta sosialisasi terdiri dari kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam pemaparannya, Agung Setio Aprianto menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas utama untuk memantau dan mengawasi pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan terkait stunting.

“Kami merupakan lembaga negara yang bekerja melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan untuk penanganan stunting,” terang Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman adalah lembaga independen yang tidak memiliki hubungan organik dengan instansi pemerintahan lainnya.

“Jadi, dalam menjalankan tugas dan wewenang, Ombudsman bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga mengenai pentingnya pengawasan pelayanan kesehatan stunting, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir. (Adv)