Oktober 2, 2025

Dinas Koperasi Inhil Terus Lakukan Pembinaan Terhadap UKM

Bagikan..

Dari 490 UKM, 260 Tidak Lagi Aktif

ukmTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berikan pembinaan bagi kelompok-kelompok usaha kecil dan menengah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Dinas, Azwardi, Senin (22/6/2015). Dikatakannya, tujuan dari pembinaan tersebut adalah satu langkah mensejahterakan masyarakat.

“Kami terus melakukan pembinaan terhadap UKM yang bergerak dibidang industri rumah tangga dan industri kecil lainnya yang ada di Kabupaten Inhil, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan masyarakat yang kreatif,” katanya.

Ia menyayangkan, dari setengah jumlah UKM yang ada di Kabupaten Inhil, berdasarkan data Dinas Koprasi dan UKM, sudah banyak yang tidak lagi aktif dikarenakan beberapa faktor yang menghambat UKM tersebut untuk berkembang.

“Di Inhil ada sekitar 497 kelompok UKM, dan sekitar 260 berdasarkan data saya, tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya koprasi yang bergerak dibidang perbankan simpan pinjam yang dibawah pengawasan Dinas Koprasi  dan UKM Inhil, disampaikannya, itu tidak dibenarkan menerapkan bunga pinjaman yang terlalu besar, karena semua itu sudah ada ketentuannya.

“Dan apabila ditemukan dilapangan, koperasi tersebut diberikan sanksi tegas pihaknya selaku pengawas  koperasi dan UKM di Inhil,” ujarnya.

Ia mengharapkan bagi UKM di Kabupaten Inhil yang masih aktif bergerak dalam mengembangkan usahanya, baik itu dibidang jasa, home industry dan bidang-bidang kecil lainnya, agar dapat menjadi koperasi yang sehat dan saling mendukung untuk kesejahteraan anggotanya dan masyarakat.(mirwan/adv)