Oktober 2, 2025

Dewan Minta Pemkab Inhil Berikan Pembinaan Bagi Rekanan dan Kepala SKPD

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memberikan pembinaan terhadap para rekanan dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD terkait, guna membahas tentang progres kegiatan dan pembangunan tahun 2015, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebranas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Yusuf, pembinaan ini sangat penting dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hambatan dan kesalahan, baik dalam proses lelang di ULP maupun saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Dengan pembinaan ini, diharapkan tidak ada lagi kontraktor yang tidak mengerti, bahkan sampai menyewa jasa dari pihak lain, untuk mengurus kelengkapan dokumen administrasi dan persyaratan lelang di ULP,” tutur Yusuf.

Apalagi, lanjut Yusuf, saat ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan untuk bisa memasuki proses lelang di ULP dinilai sangat rumit.

“Selain menyulitkan pihak rekanan, ini juga berimbas pada rendahnya penyerapan progres fisik APBD Inhil tahun 2015,” tambahnya.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, apabila persyaratan lelang terlalu dipaksakan, maka akan menimbulkan korban, seperti yang terjadi pada pengerjaan fisik jembatan di Kecamatan Enok.

“ULP mintanya harus ada ISO, tapi pelaksanaan di lapangan tidak begitu, sehingga menjadi persoalan bagi pihak rekanan, karena adanya temuan oleh aparat hukum,” imbuhnya. (adi/adv)