Penuhi Panggilan RDP di DPRD Inhil, ini Kata Kadinkes Mengenai Kasus Bayi Alami Putus Kepala

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Inhil terkait kasus bayi yang mengalami putus kepala saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Senin (5/9/2022).

Dalam RDP yang di gelar di Ruang Rapat Komisi, Kadinkes Inhil menyampaikan bahwasannya dengan adanya kejadian ini merupakan suatu cambuk pembelajaran agar kedepannya Dinas Kesehatan dan puskesmas lebih baik lagi dan lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Baca juga : Kasus Bayi Alami Putus Kepala, Komisi IV DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Dinkes dan Pukesmas Gajah Mada

“Pada intinya kami Dinas Kesehatan dan Puskesmas pada saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan kami bisa memberikan layanan kesehatan yang paripurna,” kata Kadinkes Inhil.

“Ini juga menjadi PR saya untuk dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh ketua dan anggota komisi IV untuk kami Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebagai pemberi pelayanan kesehatan,” tambah Rahmi di akhir RDP bersama Komisi IV DPRD Inhil.

Untuk diketahui Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino dalam RDP tersebut menegaskan setiap pelayanan kesehatan kedepannya harus lebih mengutamakan pelayanan bukan administratif, demi keselamatan pasien.

“Jadi, tidak ada lagi permasalahan keterlambatan rujukan, apalagi kasusnya darurat. Mengenai persyaratan rujukan bisa menyusul, yang terpenting pasien dilayani terlebih dahulu,” tegas Samino saat memimpin RDP bersama Dinkes Inhil dan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.

“Jangan ada regulasi aturan yang rumit. Masyarakat datang ingin mendapatkan pelayanan bukan penjelasan. Nanti kita rapat juga bersama RSUD, BPJS juga biar persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Sementara itu Anggota Komisi IV, Wahyudin juga menekankan kepada Puskesmas agar kedepannya lebih mengutamakan keselamatan pasien, karena hal tersebut menyangkut nyawa seseorang.

“Jangan ditunda, ketika ada pasien gawat darurat langsung rujuk ke RS. Administrasi bisa menyusul, karena ini masalah nyawa lebih berharga dari apapun. Kalau rumah sakit menolak, telpon ketua Komisi IV dan anggota Komisi,” ungkapnya dengan tegas. (Arbain)




Kasus Bayi Alami Putus Kepala, Komisi IV DPRD Inhil Panggil Dinkes dan Pukesmas Gajah Mada

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Senin (5/9/2022).

RDP yang digelar tersebut sebagai tindak lanjut dalam menyikapi tragedi memilukan bayi putus kepala saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan yang terjadi beberapa waktu lalu.

IMG_20220905_202717

Dari pantauan langsung, tampak hadir Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino selaku pemimpin rapat, didampingi anggota komisi Wahyuddin, Marzuki, H Alwie, dan Ezian Peranita satu-satunya dewan perempuan yang hadir.

Selain itu juga tampak hadir Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi beserta jajaran, dan juga Kepala Puskesmas Gajah Mada, Marlina berserta jajaran.

Dalam RDP tersebut Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan melalui dokternya menjelaskan bahwa saat itu pasien Novi Hidayati tiba ke puskesmas pukul 23.50 WIB. Ketika dimintai keterangan oleh bidan ia mengeluhkan telah keluar air kutuban sejak pukul 19.00 WIB, (26/8/2022).

“Sebagian kaki dari bayi juga sudah keluar saat tiba di puskesmas. Sembari membuat surat rujukan, ternyata bayi sudah lahiran,” tuturnya.

Lanjutnya, waktu itu tenaga kesehatan tidak mengetahui apa yang dialami oleh si pasien, karena ketika pasien tiba di Puskesmas tidak membawa data atau dokumen hasil pemeriksaan kehamilan, baik dari bidan maupun buku hasil USG dari dokter spesialis.

“Setelah bayi lahiran, saat proses persalinan yang dilakukan sekitar 7 menit, baru lah pihak Puskesmas menerima data pasien. Dimana Bayi ternyata diketahui alami Hidrosefalus dan pasien Novi sudah pernah melahirkan secara Caesar,” ungkap dokter.

Kemudian ia menambahkan bahwa ternyata si pasien juga pernah melahirkan secara Caesar. Dalam tenaga medis jika pernah melahirkan secara Caesar si pasien boleh melahirkan secara normal tetapi harus di Rumah Sakit (RS). Jika pasien dibawa ke Puskesmas harus tetap dilakukan rujuk ke RS.

Selain itu, pasien juga didiagnosis dimana janin sudah meninggal sebelum dilahirkan, dan juga bayi dilahirkan dalam kedaan prematur atau tidak cukup bulan atau baru berusia 31 minggu, sedangkan pada umumnya kandungan itu normal nya berusia 39-40 minggu.

“Ditambah lagi dengan sipasien juga mengalami kercunan kehamilan dimana terdapat tekanan darah yang cukup tinggi atau lebih dari normal dan disertai adanya pembengkakan pada kaki,” paparnya.

IMG_20220905_111908
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino.

Menanggapi penjelasan tersebut, Samino menegaskan setiap pelayanan kesehatan kedepannya lebih mengutamakan pelayanan bukan administratif, demi keselamatan pasien.

“Jadi, tidak ada lagi permasalahan keterlambatan rujukan. Masyarakat datang ingin berobat layani dulu, apalagi ini kasusnya darurat. Kaki bayi sudah keluar artinya kan tidak normal dan pasien sudah pernah Caesar, jadi seharusnya langsung saja dirujuk ke RS,” tegas Samino, Senin (5/9/2022).

Politisi PDIP itu kemudian menambahkan mengenai persyaratan rujukan bisa menyusul, yang terpenting pasien dilayani terlebih dahulu.

“Jangan ada regulasi aturan yang rumit. Masyarakat datang ingin mendapatkan pelayanan bukan penjelasan. Nanti kita rapat juga bersama RSUD, BPJS juga biar persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.

IMG_20220905_202656
Wahyudin Anggota DPRD Inhil, Komisi IV.

Sementara itu Anggota Komisi IV, Wahyudin juga menyayangkan tindak yang dilakukan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.

Politisi Gerinda ini menilai seharusnya dari awal langsung saja pasien dirujuk ke RS, karena ini menyangkut nyawa.

“Jangan ditunda, ketika ada pasien gawat darurat langsung rujuk ke RS. Administrasi bisa menyusul, karena ini masalah nyawa lebih berharga dari apapun. Kalau rumah sakit menolak, telpon ketua Komisi IV dan anggota Komisi,” ungkapnya dengan tegas. (Arbain)




Kodim Inhil Mulai Jalankan Program Optimasi Lahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR- Normalisasi parit untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri hilir program optimasi lahan di mulai. Agar petani yang ada di Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasirmas dapat meningkatkan hasil panen padi dan menjadikan ke dua desa tersebut menjadi lumbung padi di Kabupaten Inhil.

Sebelum pelaksanaan di lapangan, Dandim 0314/Inhil bersama Perwira pengawas yang telah ditunjuk melaksanakan Briping di Ruang Dandim 0314/Inhil.

Turut hadir Pasiops Kodim 0314/Inhil kapten Inf Tarmazi, Danramil 03/Tempuling Kapten Inf Riswanto, Pasi intel Kodim Lettu lnf Delmy A, Pasi Ter Lettu lnf Rejekinta Ginting dan Danramil 12/Batang Tuaka Kapten Arh Agus Purwanto, Jumat (2/10/22).

Dandim 0314/Inhil Letkol Arh M.Nahruddin  Roshid,S.E,M.Tr(Han) menyampaikan, Kodim 0314/Inhil dengan adanya program dari Korem 031 Wira Bima optimasi lahan gambut yang akan dilaksanakan di dua desa ini, yaitu Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka wilayah Koramil 12/Batang Tuaka sudah di mulai pekerjaan normalisasi parit, dengan menggunakan alat berat di lokasi lahan pertanian Desa Pasir Mas.

Dengan harapan alat berat ini akan bekerja setiap hari dan dapat sesuai target yang akan di tentukan oleh pengawas dilapangan yang ada di sana.

“Adanya Optimasi Lahan (OPLA) ini akan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan hasil panen petani, begitu juga penanaman padi turun kesawah yang dulunya hanya satu tahun sekali akan bisa menjadi IP 200 (dua kali panen dalam satu tahun),” ujar Dandim.

Lebih lanjut, kata Dandim 0314 Inhil menyampaikan bahwa, tidak hanya penggalian normalisasi, tanggul tanggul pun akan di perbaiki yang ada di lokasi pertanian begitu juga saluran irigasi pun akan di perbaiki dalam optimasi lahan yang ada di dua Desa ini, sehingga hasil pertanian akan meningkat dan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga petani petani yang ada di desa kuala sibatu lebih semangat untuk Bertani menanam padi.

“Saya juga berharap kepada seluruh warga Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasirmas mendukung dalam pelaksanaan kegiatan optimasi lahan gambut, baik aparat Desa begitu juga kelompok kelompok tani yang ada di desa mari kita tingkatkan ketahanan pangan yang ada di kabupaten Indragiri hilir dengan saling mendukung dan bekerja sama sehingga optimasi lahan ini dapat dirasakan oleh petani petani yang ada di Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasirmas,” harapnya.

Untuk Pekerjaan penggalian parit dan Normalisasi tangul dengan menggunakan alat berat berlangsung sejak 1 September di mulai dari titik 0 di Parit Sumber Makmur Desa Pasirmas Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. (rls)




Pukul Anak Hinga Bagian Mata Memar, ini Pengakuan Sang Ibu

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR –  Sempat menghebohkan dunia maya seorang ibu yang yang memukul anak kandungnya hingga mengalami memar dibagian bawah mata sebelah kanan.

Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu dan  sempat viral di jejaringan media sosial Facebook setelah di posting di beberapa grub oleh pemilik akun @Ntin Ntin.

Dalam postingan yang di unggah pada Senin (29/8/2022)  pukul 13.34 Wib, ia menampilkan 2 buah foto anak yang sedang duduk sambil tersenyum dan terlihat ada luka memar pada bagian mata si anak.

Selain itu pemilik akun Facebook @Ntin Ntin juga memberikan caption, “Nama suci safitri, Umur 1,8thn. Anak ini mengalami gizi buruk berat badan 6kg diusia nya skrg . Org tua laki2 buta permanen sedang kan org tua perempuan sering memukul menyiksa anak nya tu kondisi terakhir anak perhari ini akibat di aniaya ibu kandung nya mata lebam badan biru2. Sudah dilapor kan juga ke yg berwajib kelakuan org tua nya ini . Skrg dia tinggal dg nenek nya yg sudah lansia juga umur 82thn .dia butuh pempers,susu pakaian… Mana tau ada uluran tangan dari hamba Allah untuk anak ini . Bisa dtg ke alamat langsung jalan pelajar ujung GG kecubung 2 . Tanya ajja rumah ugan anak ini butuh perbaikan gizi juga dia sengaja diungsi kan di rumah nenek nya demi keselamatan nya,”.

Atas kejaidan tersebut, awak Media ARB INdonesia melakukan wawancara langsung kepada sang ibu di kediamannya yang berada di Jalan Pelajar, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1/9/2022).

1662094724660

Dari penyampaian wanita yang bernama Linda alias Putri mengakui dan menyesali perbuatan yang dilakukanya terhadap anak pertamanya yang berusia 1,6 tahun.

Ibu 20 tahun itu juga mengisahkan awal mula kejadian pemukulan yang terjadi pada Minggu (28/8/2022) sore. Saat itu anak perempuan nya tengah menangis ingin mengikut ayahnya yang bernama Arbain (43 tahun) untuk pergi ke masjid didekat rumahnya.

Namun sang suami yang kesehariannya sebagai muadzin masjid itu enggan mendengarkan kata istrinya yang menyuruh agar ia segera beranjak ke Masjid karana sudah dekat waktu adzan magrib.

“Tinggalkan saja anak tu, pergi lah lagi ke Masjid sebelum orang lain datang,” ungkap Linda sembari menggendong anak bayinya yang berusia 3 bulan.

IMG-20220830-WA0014
Pihak Dinsos Inhil, Lurah dan Pustu Pekan Arba saat mengunjungi rumah pasangan Arbain dan Linda, (30/8).

Namun kata ibu 2 anak ini sang ayah bukannya meninggalkan anak, malah tetap dirumah sembari merangkul anak yang tengah menangis.

“Saat itu lah saya emosi dan memukul ke anak. Sebenarnya saya hanya ingin menepuk pipinya saja, namun tanpa sengaja terkena ke bagian mata,”ungkapnya dengan rasa penyesalan.

Saat ini kata Linda, putri pertamanya tersebut masih tinggal di rumah neneknya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini. (Arb)




Kasus Kepala Bayi Putus, Pihak Puskesmas dan Keluarga Korban Berdamai

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Buntut panjang kasus seorang bayi yang mengalami kepala putus saat proses perselalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir berakhir damai.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, S.H., M.H kepada awak media ARB INdonesia, Kamis (1/9/2022) sore.

Kesepakan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian antara korban dan pihak Puskesmas Gajah Mada. Dalam kesepakan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Gajah Mada, Perwakilan Dinas Kesehatan, pihak kepolisian, Kuasa Hukum serta keluarga Korban.

“Dari kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kasus ini dengan menempuh jalur kekeluargaan yang berakhir pada perjanjian perdamaian. Mengingat korban dan pihak keluarga juga telah mengiklaskan apa yang telah terjadi,” ungkap Hendri Irawan.

Namun kata Kuasa Hukum Khaidir, sebagai wujud dari permohonan maaf dan tanggung jawab, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan, perawatan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu Nova Hidayati selama 42 hari.

“Selian dari memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu Nova Hidayati yang saat ini masih menjalani masa nifas. Selain itu juga pihak Puskesmas Gajah Mada juga memberikan sanksi terhadap 4 orang bidan atas kasus tersebut,” imbuh Hendri Irawan yang juga sebagai Ketua KDDI.

IMG_20220901_175824
Khaidir bersama Kuasa Hukum saat memberikan keterangan kepada awak media

Lebih lanjut Hendri Irawan memaparkan, dari keterangan yang di sampaikan dari 4 orang bidan, tindakan yang dilakukan oleh para bidan merupakan upaya untuk menyelamatkan sang ibu saat proses persalinan. Mengingat pada saat pasien datang ke Puskesmas, kondisi bayi saat itu sudah terlihat pada bagian pinggul bayi.

“Melihat kondisi tersebut, maka dari para bidan ini muncul lah jiwa sosial untuk mengambil tindakan demi menyelamatkan sang ibu,” ungkap Hendri memaparkan keterangan yang di sampaikan bidan kepadanya.

Terakhir Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, S.H., M.H menghimbau kepada para pengguna media sosial (netizen) untuk tidak mengupload dan menyebarkan foto-foto yang berkaitan dengan kasus tersebut tanpa seizin korbannya.

“Mengingat adanya UU ITE, maka kita menghimbau kepada Netizen untuk tidak menyebar luaskan foto ataupun video baik saat proses persalinan dan saat proses pemandian si bayi. Jika sudah terlanjur di Upload, kita minta untuk segera dihapus dari postingan media sosial,” tutup Hendri Irawan.

Sementara itu, Khaidir ayah dari bayi yang mengalami kepala putus menyampaikan telah mengiklaskan apa yang telah menimpa anaknya (alm) dan istrinya yang saat ini sedang menjalani masa pemulihan.

“Atas kesepakatan keluarga besar bahwa kasus ini tidak kami dilanjutkan dengan menempuh jalur damai dan sudah mengikhlaskan apa yang terjadi,” singkat Khaidir. (Arbain)




Komisi IV DPRD Inhil Dalami Tragedi Bayi Putus Kepala Saat Persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir turut mendalami tragedi memilukan bayi putus kepala saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.

Hal tersebut ditegaskan Samino yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Inhil saat diwawancarai wartawan melalui telepon selulernya.

“Kasusnya masih kita pelajari. Kita melakukan konfirmasi juga ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan seperti apa kejadian yang sebenarnya,” ucap Politisi Partai PDIP , Kamis (1/9/2022).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Muammar. Politisi asal PKB Inhil menjelaskan masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.

“Kami masih mempelajarinnya. Masih menunggu konfirmasi dari dinas kesehatan,” jawab Muammar.

Untuk diketahui, Bayi pasangan Khaidir dan Nova mengalami putus kepala saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Jumat lalu.

Saat ini viral dimedia sosial karena pihak Puskesmas dan Dinas memilih bungkam. (tim)