Ibu di Malaysia Jadi TKI, Tinggal Berdua Dengan Ayah Tiri, Anak Ini Dicabuli Berulang Kali

ARB INdonesia.com – Bejat dan bidadap pantas dilekatkan pada pria berinsial IS (43 thn). IS ditangkap polisi (18/3) karena mencabuli anak torinya berulang kali. Hal itu terungkap setelah warga merasa curiga dengan perubahan sikap gadis remaja sebut saja Bunga (nama samaran).


Informasi yang dihimpun, setelah ibu bunga pergi ke Malaysia menjadi TKI, IS melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada anak tirinya tersebut.


Perbuatan itu dilakukan di kediaman mereka, salah satu kos-kosan di kawasan Jalan Dr Mansur, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang.


Cerita berawal ketika pemilik kos, SW (24), curiga melihat perubahan sikap Melati. Dia pun menanyai gadis yang masih berusia 15 tahun itu. Meski awalnya tak bersedia, namun etelah dibujuk, Melati akhirnya buka mulut, bahwa dirinya telah seringkali dicabuli ayah tirinya IS.


Mendengar pengakuan itu, SW memberitahu warga sekitar. Warga kemudian menunggu IS pulang dari bekerja dan langsung menginterogasinya, Rabu (18/3/2020) malam. Begitu IS sampai di rumah, warga setempat pun langsung mengamankannya. Saat diinterogasi warga, IS tak bisa berkelit lagi dan mengakui semua keterangan Melati.


Setelah mendengar pengakuan pria itu, warga langsung menghubungi Polsek Sunggal. Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal tiba di lokasi tak lama kemudian dan langsungmengamankan IS dari kerumunan warga.


“Korban tinggal bersama ayah tirinya di salah satu kos-kosan. Kesempatan itu terjadi setiap tersangka pulang bekerja,” ungkap Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Roni B Sembiring, Rabu (18/3/2020).


Ternyata kelamaan ditinggal istrinya, IS menjadi gelap mata dan tega mencabuli putri sambungnya itu.


“Terakhir kali korban dicabuli oleh tersangka, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 19.00 WIB,” ungkap Roni.


“Terakhir kali korban dicabuli oleh tersangka, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 19.00 WIB,” ungkap Roni.


Artikel Serupa  Sekolah Diliburkan, Sejumlah Pelajar Malah Coret-coret di Pantai


“Rabu (18/3/2020) dinihari, sekira pukul 00.15 Wib, kita amankan tersangka dari kediamannya,” lanjut Roni.


Selanjutnya, SW mendampingi Melati ke Polsek Sunggal untuk membuat pengaduan resmi.


“Tersangka kita persangkaan dengan pasal 82 ayat (2) Yo 76 E UU No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” ujarnya.


Sementara itu, informasi yang dihimpun di sekitar lokasi menyebutkan, aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan IS ketika Melati sedang sakit.


Pria itu memberikan obat kepada anak tirinya itu, namun diduga telah dicampur obat perangsang. Ketika Melati setengah sadar, IS kemudian memanfaatkan situasi untuk melakukan perbuatan bejat tersebut.


Terkait hal itu, polisi belum bersedia memberikan penjelasan.


“Tersangka masih diperiksa, jadi kita belum mendapat keterangan jelasnya. Nanti lah kita kasi keterangan lengkapnya,” pungkasnya.


Sumber : Cakapkita.com https://cakapkita.com/ibu-di-malaysia-jadi-tki-tinggal-berdua-dengan-ayah-tiri-anak-ini-dicabuli-berulang-kali/#.XnRLbyAxeDY




Hendak Seludupkan 9 Kg Sabu, Seorang Pria Berhasil Dibekuk Polisi

ARB INdonesia.com, Dumai –  Setelah mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan Lapas Gobah, Pekanbaru, Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 kg, Senin (16/03/2020) kemarin.Bersama 9 kg sabu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SB (40) warga Kota Dumai yang diduga berperan sebagai kurir yang diamankan di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.


“Pengungkapan perkara ini berawal sejak awal Maret 2020, dimana petugas dilapangan mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga memiliki dan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri dalam press reales, Kamis (19/03/2020) di halaman Polres Dumai.


Berdasarkan informasi itu lanjut Kapolres menjelaskan, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, namun belum berhasil. Namun, pada Senin, 16 Maret 2020, sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi barang haram tersebut.


“Atas informasi itu kita langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku. Setibanya di lokasi penangkapan petugas menemukan pelaku SB sedang berada diatas sepeda motor merk Yamaha MIO-GT dengan membawa 1 buah tas warna hitam merk celcius dan 1 buah tas warna biru merk Froston,” papar AKBP Andri.


Berhasil mengamankan pelaku, petugas dilapangan lalu melakukan pemeriksaan terhadap tas warna hitam merk Celcius dan ditemukan 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu. Sementara tas warna biru merk Froston juga ditemukan 4 paket besar sabu-sabu.


“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebanyak 9 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 9 kg. Untuk peran pelaku dugaan sementara sebagai kurir, dan diduga barang ini berasal dari Malaysia, namun kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Dumai.


Kapolres menambahkan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.


Sumber : xnewss.com https://xnewss.com/hukum-kriminal/Hendak-Seludupkan-9-Kg-Sabu–Seorang-Pria-Berhasil-Dibekuk-Polisi#.XnNVKhghj5U.facebook




Gara-gara Pipis di Celana, Balita Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Alifa (3,5) saat dirawat di RSUD Dokter Achmad Mochtar Bukittinggi.Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang

ARB INdonesia, SUMBAR – Seorang balita di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang diketahui bernama Alifa (3,5) tewas dengan kondisi mengenaskan. Sekujur tubuhnya luka memar, usai dianiaya ibu tirinya hanya gara-gara pipis di celana.

Sebelum meninggal korban sempat kejang-kejang, lalu koma tak sadarkan diri selama lima hari di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/3/2020) sore.

Liza Hayati (25) warga Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang juga ibu kandung korban tak kuasa menahan tangis melihat anaknya meninggal.

Liza menyebutkan, sebelum tewas Alifa sempat dirawat selama lima hari dalam keadaan koma tak sadarkan diri di Ruang Recovery Room Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mochtar Bukittinggi.

Menurut liza, kejadian berawal pada Sabtu (14/3/2020) lalu saat ayah Alifa Husen yang juga mantan suaminya menghubunginya mengatakan Alifa kejang-kejang di rumah tukang urut. Liza datang ke rumah yang disebutkan Husin, dan mendapati Alifa kejang-kejang.

Dia lalu membawa Alifa ke RS Yarsi Kota Bukittinggi, namun dokter merujuk Alifa ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, karena Alifa diduga mengalami kekerasan dan pendarahan pada otak.

“Kata dokter ini ada kekerasan dan pendarahan di otak, sejak kejang-kejang tidak sadarkan diri 5 hari sampai meninggal. Semoga orang yang menganiaya anak saya ditangkap polisi,” ujar Liza sambil menangis, Kamis (19/3/2020) malam.

“Anak saya sejak ikut ibu tirinya, sering dipukuli sama ibu tirinya. Sebelum koma dan kejang-kejang, anak saya dipukul karena pipis di celana,” tambah Lisa.

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Alifa sudah dilaporkan Liza ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi pada Senin (16/3/2020).

Sumber Sindonews.com

https://jatim.sindonews.com/read/27070/1/balita-tewas-dianiaya-ibu-tiri-garagara-pipis-di-celana-1584666180




Rumah Wartawan Senior Disatroni Maling, Satu Motor Lesap

ARB INdonesia.com, PEKANBARU – Rumah wartawan Riau Pos, Hary B Koriun, disatroni maling, pada Kamis (19/3/2020) menjelang pagi. Satu unit sepeda motor merek Honda jenis Beat warna merah dengan nopol BM 6240 AS dibawa kawanan maling tersebut.


Padahal, menurut Hary, dia pulang dari kantor sekitar pukul 02.00 WIB, dan baru tidur menjelang Subuh. Pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dia dibangunkan oleh keponakannya, Wahyuni Kencanawati yang heran melihat motor tidak ada dan pagar terbuka. Padahal pagar selalu digembok setiap malamnya. Saat itu Wahyuni keluar untuk membuang sampah di depan rumah.


“Saya terbangun dan langsung ke luar. Benar, motor saya hilang. Gembok pagar sudah tak ada. Besi pengait untuk gembok nampaknya dipatahkan,” ujar Hary.


Ini merupakan yang ketigakalinya rumah Hary disatroni maling. Sekitar empat tahun lalu, kawanan maling juga membongkar rumahnya yang beralamat di Jl Sidomakmur Gg Arafah No 1, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, tersebut.


Ketika itu beberapa barang yang diambil adalah televisi, satu tas peralatan kerja, dan perhiasan emas.
Waktu itu kawanan maling tersebut juga berusaha membawa motor, namun karena pagar digembok, mereka tak bisa membawanya. Padahal motor tersebut sudah diprteli mereka.


Pada peristiwa yang pertama tersebut, kawanan pencuri juga membawa kunci motor yang sekarang hilang tersebut. Hary curiga, kawanan pencuri sekarang ini adalah pemain lama yang dulu menyatroni rumahnya, dan masih mengincar motornya karena masih memiliki kunci motor tersebut.


Kecurigaan itu dibenarkan oleh sang anak, Abimanyu Wahyu Palagan. Menurut sang anak, nampaknya upaya pencurian itu sudah beberapa kali terjadi. Abimanyu curiga karena beberapa bulan sebelum pencurian sekarang, pengait gembok pagarnya bengkok seperti habis dipukul untuk dipatahkan.


“Saya pikir ayah saya yang membengkokkannya. Saya tak curiga ketika itu. Tapi dengan peristiwa sekarang, saya yakin ini ada hubungannya. Apalagi di peristiwa pencurian pertama, kawanan maling membawa kunci motor yang sekarang hilang,” ujar siswa sebuah SLTA di Pekanbaru ini.


Kecurigaan bahwa pelaku pencurian pertama dan sekarang sama, karena di garasi rumah ada tiga motor yang diparkir. Kata Hary, setiap parkir dia selalu mengunci setang dan menutup lubang kunci tersebut. Sedangkan dua motor yang lainnya, satu jenis Beat juga, tapi tutup kuncinya tidak ditutupkan, dan satu lagi motor lama jenis Honda Astrea Star.


“Kalau mau mengambil, lebih mudah motor ponakan saya yang tutup kuncinya sudah macet, tak berfunsi lagi. Ini kenapa kok motor yang sistem kuncinya lebih lengkap yang diambil. Saya yakin, ini kawanan pencuri pertama dulu juga yang mengambil,” ujar Hary lagi.


Peristiwa pencurian kedua terjadi setahun setelah itu. Kali ini yang membobol rumahnya justru seorang gadis asisten rumah tangganya sendiri yang baru bekerja seminggu. Dia membawa lari uang, perhiasan dan jam tangan miliknya. Ketika itu warga melihat dia lari dari rumah bersama seorang lelaki yang ditengarai kekasihnya.


Dengan pencurian yang ketigakalinya terjadi di rumahnya, Hary berharap pihak kepolisian bertindak cepat menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor di kawasan rumahnya yang berdekatan dengan Perumnas Sidomulyo, Arengka Atas, Pekanbaru tersebut.


Sumber : Haluanriau.co
https://riau.haluan.co/2020/03/19/rumah-wartawan-senior-disatroni-maling-satu-motor-lesap/




Berdalih Iseng Gagalkan Acara Majelis, IZ Akui Bikin Hoaks Corona di Blitar

ARB INdonesia.com – IZ, warga Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat merupakan satu-satunya perempuan dari total empat tersangka kasus penyebaran berita palsu corona di Blitar. Kepada polisi, IZ mengaku hanya iseng.


“Tersangka ini mengaku iseng. Padahal kita tahu hal itu mengakibatkan keresahan di Indonesia,” kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya pada Rabu (18/3/20).


Dari informasi yang dihimpun Suara.com, alasan IZ membuat berita bohong karena ingin membatalkan acara majelis dalam organisasinya. Karena tak punya alasan untuk membatalkan, ia lalu menulis pesan hoaks mengenai Virus Corona di grup medsos.


Pesan tentang berita palsu tentang Virus Corona di Blitar yang menjangkit 15 warga Blitar itulah yang kemudian membuat berhasil membatalkan majelis.


“Tersangka lalu menulis di Grup WhatsApp Momsky. Kemudian disebarkan oleh anggota grup yang lain,” ujar Fanani.


Sebaran informasi hoaks itu lalu meluas hingga keluar grup. AR warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok yang juga menerima pesan palsu itu lalu membagikannya ke grup Facebook hingga kemudian warga menjadi gempar.


IZ sendiri mengaku bersalah atas ulahnya yang membuat keresahan warga Blitar.


“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Blitar, pak Bupati atas perilaku kami dan berita hoax yang telah tersebar yang sudah membikin onar kepada warga Blitar khususnya,” katanya.


Selain meminta maaf, IZ juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Hal itu akan dijadikan pelajaran untuk lebih bijak bermwdia sosial.


“Disini kami berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi, dan kami berharap ini semua menjadi pelajaran bagi kami semua dan akan menjadi kerjasama bahwa kami akan menyaring semua informasi untuk disebarluaskan. Jadi tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.


Meski meminta maaf, namun proses hukum untuk para pelaku pembuat dan penyebar hoax tetap berlanjut. Kini, IZ, AR, SES, dan TMJ diamankan di Mapolres Blitar. Polisi menjeratnya dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.


Untuk diketahui Polres Blitar memeriksa 15 orang dan hasilnya, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain IZ dan AR, tersangka lain yang diamankan terkait berita bohong soal corona ialah SES warga Karangsono, Kecamatan Kanigoro dan TMJ warga Desa Ploso, Kecamatan Selopuro.


Ulah para tersangka ini membuat polisi menjeratnya dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.


Sumber : Suara.com https://jatim.suara.com/read/2020/03/18/151002/berdalih-iseng-gagalkan-acara-majelis-iz-akui-bikin-hoaks-corona-di-blitar




Setelah 3 Hari Disekap dan Dicabuli Berkali-kali, Siswa SMA Diajak Makan dan Belanja, Lalu Dipulangkan

ARB INdonesia.com – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.


Penyekapan dan pencabulan dilakukan 23-26 Februari 2020.


Mustofa membantah menghipnotis STN agar diajak mau untuk pergi dengannya.


Ia memang mengakui menepuk punggung korban, tapi bukan berarti itu menghipnotis.


Mustofa mengaku bertemu korban di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.


Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korbana lalu mengajak korban ke rumahnya.


“Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya,” ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).


Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.


Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.


“Saya ajak ke Malang, jalan – jalan. Saya bonceng sama sepeda saya. Di sana saya makan – makan sama dia, terus pulang,” kata Mustofa.


Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar.


“Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia. Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa – siapa,” tandasnya.


Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban. Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman.


Bahkan pelaku menyebut apa yang dilakukan suka sama suka.


“Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa,” ujar dia.


Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang.


“Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa,” pungkas dia.


Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.


Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.


Dari keterangan saksi dan korban, kejadian itu berawal pada 23 Februari, STN dan temannya berinisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.


Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban. Lalu tersangka menepuk punggung korban.


Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.


Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka. Sedangkan korban tidak menolak.


Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.


Selama disekap itulah tersangka mencabuli korban.


Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.


Penyekapan dan pencabulan yang terjadi membuat korban trauma hingga akhirnya korban melapor ke orangtuanya.


“Tapi korban trauma dan orangtuanya sudah panik karena mencarinya. Setelah dipaksa, korban cerita kepada orangtuanya, dan akhirnya lapor polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.


Sumber : Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/07431231/setelah-3-hari-disekap-dan-dicabuli-berkali-kali-siswa-sma-diajak-makan-dan?page=all#page2