Oktober 2, 2025

Bupati Ultimatum Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi

Bagikan..
Bupati Ultimatum  Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi
Bupati Ultimatum Satker Yang Tak Serius Terapkan Anti Korupsi

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir menyampaikan apresiasinya kepada beberapa instansi yang sudah menerapkan prinsip anti korupsi.

Namun demikian, DR H Indra Muchlis Adnan menginstruksikan secepatnya mengaplikasikan prinsip anti korupsi  kepada instansi yang belum menerapkannya.

Orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang itu memberikan peringatan keras (Ultimatum) kepada instansi yang belum bergerak menerapkan prinsip dimaksud. Oleh sebab itu dia juga telah meminta masukan terkait instansi mana saja yang belum serius tersebut.

Bulan silam, Dipenda Inhil sudah menerapkan prinsip tersebut dengan memanggil semua UPTD-nya, menandatangani pakta anti korupsi. Sebelumnya Dinas PU juga sudah mulai menerapkan prinsip tersebut.

Prinsip anti korupsi itu diminta Indra Muchlis Adnan bukan hanya slogan semata. Tetapi diterapkan secara riil di lapangan. Seluruh kecamatan pun diinstruksikan serius menerapkan prinsip dimaksud. Apatah lagi, seluruh Camat sudah meneken pakta dimaksud.

“Kita tidak cari sensasi dengan prinsip anti korupsi. Namun ini harus diterapkan secara serius” ujar Bupati Inhil.

Dia juga meminta semua instansi menggelar pelatihan atau up date pengetahuan yang berkaitan dengan hukum penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu dimaksudkan supaya tidak ada lagi PNS yang harus berurusan dengan hukum hanya karena tidak memiliki pengetahuan yang memadai.

Sejauh ini, Bupati Inhil itu terus memantau mobil dinas yang tidak menempel stiker anti korupsi. Dia terus meminta informasi kepada tim yang sudah dibentuk.

“Kita tarik langsung mobil dinas yang tidak mendulung penerapan prinsip itu”cetus Bupati.

Menurut dia, penarikan mobil dinas itu bukan ancaman semata. Setakat ini, seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkab Inhil telah memasang stiker dimaksud. Tidak hanya itu, mayoritas instansi juga telah memasang tidak menerima suap pada pintu masuknya.(humas pemkab inhil)