Oktober 2, 2025

Asisten I Lantik Anggota BPD Kecamatan Tembilahan Hulu

Bagikan..

Pelantikan Ketua BPD Kecamatan Tembilahan Hulu oleh Asisten 1 Setda InhilTembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan diwakilli Asisten I Setdakab Inhil, Drs Darussalam melantik anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Kecamatan Tembilahan Hulu. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Camat setempat itu turut dihadiri oleh Camat, Upika Kecamatan serta Kepala Desa yang ada di Kecamatan bertetangga dengan Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan itu. Senin (8/12)

Kegiatan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pulau Palas, Desa Sialang Panjang, Desa Pekan Kemis ini diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Asisiten I.

Dalam Sambutan Bupati yang di bacakan Asisten 1 Setda Inhil Drs.Darussalam menyampaikan harapan agara moment ini dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi pembangunan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tembilahah Hulu ini. Pengurus dan Anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa.

Ditambahkan Bupati, BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Dengan demikian, Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan,” Ujar Bupati

Diterangkan Bupati, secara umum BPD mempunyai kewenangan untuk membahas Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, Melaksanakan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, Mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta Menggali, Menampung, Menghimpun, Merumuskan dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat.

Usai menyampaikan sambutan di lanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Asisten 1 Setda kepada Anggota BPD yang baru di lantik. (dro/adv pemkab inhil)