TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Bupati Indragiri Hilir kembali mengeluarkan peringatan keras kepada semua satuan kerja supaya menerapkan prinsip anti korupsi dalam kegiatan sehari-hari.
Hal itu sehubungan dengan masih ada beberapa instansi yang belum juga merespon secara nyata penerapan prinsip dimaksud. Demikian juga mobil dinas yang belum memasang stiker anti korupsi, diminta selekasnya ditarik.
Plang anti korupsi, spanduk yang mendukung upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik diinstruksikan pula turut dipasang. Tujuannya demi menggugah semua kalangan peduli dan mendukung upaya tersebut.
“Kita tidak mau hanya slogan, tetapi semangat itu harus dilaksanakan. Ini semua demi peningkatan pelayanan yang baik,” tukas Bupati, H Indra Muchlis Adnan hari ini di Tembilahan.
Seorang PNS dalam bertugas menurut dia sudah semestinya istiqomah. Tidak memperhatikan nominal yang tercantum di dalam RKA dan mencari peluang mengambil keuntungan pribadi. Apabila memang harus menggunakan anggaran Negara, diminta supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekecil apapun tindakan yang berbau korupsi diinstruksikan untuk dihindari. Tindakan memerangi korupsi itu dinyatakan sangat berat dan tidak dapat dianggap remeh. Itu sebabnya membutuhkan kebersamaan dan keseriusan.
Kebiasaan yang sebelumnya illegal namun dianggap legal disebut Indra Muchlis Adnan mesti diubah. Mengubah kebiasaan yang sudah mendarah daging dinilai bakal susah. Tetapi jika sudah diniatkan sejak awal, lambat laun bakal dapat diubah.
“Mengasih uang sepuluh atau dua puluh ribu untuk mengurus sesuatu. Namun tidak ada aturan hukumnya termasuk tindakan yang illegal”cetus Bupati.
Oleh sebagian kalangan tindakan di atas sudah lazim. Namun sesungguhnya hal itu dinilai oleh Bupati sebagai sesuatu yang berbahaya dan menciderai semangat reformasi birokrasi serta upaya memerangi korupsi. Pasalnya apabila terus dibiarkan dan tidak diubah, setiap tahunnya bakal terkumpul jumlah yang sangat besar.(dro/*1)
munafik,,,!