Oktober 2, 2025

Tetap Beraktifitas, PT SHM di Tuding Lecehkan Kesepakatan

Bagikan..
Alat berat milik PT SHM yang ditemui masih melakukan aktifitas
Alat berat milik PT SHM yang ditemui masih melakukan aktifitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – PT Sabuk Hijau Mutiara (SHM) di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning dinilai telah melanggar kesepakatan. Sebelum selesainya persoalan konflik perusahaan dengan masyarakat, harusnya seluruh aktifitas dihentikan.

“Ini sudah menjadi kesepakatan yang dibuat bersama antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan. Tapi nyatanya perusahaan tidak mengindahkan. Kita saksikan alat berat milik mereka masih terus melakukan aktifitas,” Sampaikan Anggota DPRD Inhil, Mansun kepada detikriau.org ditemui di gedung DPRD Inhil, selasa (16/9/2014)

Sikap pelecehan atas kesepakatan bersama itu dikatakan Mansun disaksikannya saat melakukan kunjungan ke Desa Lubuk Besar bersama Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid dan beberapa warga setempat. Dilokasi, ia mengaku menyaksikan secara langsung aktivitas alat berat milik PT SHM sedang melakukan pengerukan kanal.

Selain itu mereka juga mendapati dua unit mesin pemotong kayu (chainsaw) yang sedang beroperasi membuat papan dan broti untuk bahan pembuatan mes karyawan PT SHM.

“Apa yang kita saksikan ini pastinya tidak bisa terbantahkan, mereka memang ingkari kesepakatan,” Kesal mansun.

Terkait persoalan ini, Manager PT SHM, Boy tak menamfik adanya aktifitas yang dilakukan sejumlah alat berat milik perusahaan dilokasi yang disengketakan. Namun menurutnya apa yang dikerjakan hanyalah sebatas melakukan pengamanan areal SHU agar tidak dijarah oleh pihak-pihak tertentu.

“Itupun hanya sebatas melakukan perbaikan jalur jalan yang selama ini memang menjadi akses jalan yang digunakan warga setempat,” Kilah Boy kepada wartawan melalui sambungan selularnya, selasa (16/9/2014)

Terkait kedatangnya anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD kabupaten Inhil dilokasi, dinilai Boy bukan merupakan kunjungan resmi tetapi hanya sebatas kunjungan pribadi.

Bahkan Boy menuding kedatangan anggota dewan hanya sebatas melihat lahan mereka yang sudah dibeli dari pihak yang dinamakan perusahaan sebagai provokator.

“Kunjungan mereka kan sifatnya bukan resmi kedinasan. Hanya kunjungan pribadi,”tuding Boy.(dro/*1)