TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sampai batas terakhir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil, periode 2013-2018, senin (16/7) pukul 16.00 Wib yang dilaksanakan melalui Desk Pilkada DPC PKB Inhil, lima nama telah mendaftarkan diri. Tiga orang Balon berasal dari kader PKB.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan ketika dikomfirmasi wartawan di Kantor DPC PKB, Tembilahan. “Benar, sampai hari terakhir proses pendaftaran, kita telah menerima pendaftaran lima orang Balon, Tiga diantaranya adalah kader PKB sendiri yakni, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam serta Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Riau, Zainal Abidin. Dua orang Balon lainnya yang ikut mendaftar berasal dari luar Partai yakni, H.M. Wardan dan H. Ramli Walid,” Jelas M. Taufan memberikan Komfirmasi.
Kepada seluruh Balon yang sudah mendaftarkan diri, menurut taufan proses seleksinya akan dilakukan secara adil. Dikatakan M. Taufan, Untuk kader dari PKB memang sesuai aturan memiliki nilai point lebih sebesar 10 persen. Namun 90 persennya, penilaian akan dilakukan secara merata. Dalam proses penilaian, DPC PKB Inhil melakukan penilaian berdasarkan hasil konvensi dan hasil survey dan kemudian Untuk tahapan Fit and Proper Test, Kontra Politik dan Kontribusi, termasuk Penetapan Bakal Calon serta Penerbitan SK merupakan ranah DPP PKB. “Keseluruhan point yang terkumpul nantinya yang dijadikan pertimbangan DPP untuk menentukan pilihan siapa Balon yang akan diusung melalui PKB.” Tegas M. Taufan. (fsl)
BERITA TERHANGAT
Kondusif, Pilkada Inhil Patut Jadi Contoh Baik
Warohmah Unggul di 8 Kecamatan, Sumbawa 9 Kecamatan dan Cerdas 3 Kecamatan
Pilkada Inhil Satu Putaran, Warohmah Unggul Dengan Perolehan Suara Sebesar 36,68%