25 Oktober 2025

3 anak dibawah umur terjaring saat razia Satpol PP Rohul bersama ulama

Bagikan..

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu gencar lakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Rohul. Razia kali ini dilaksanakan pada minggu (3/8/2025) malam dan melibatkan para ulama.

Ini malam ke dua para ulama ikut terlibat dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP. Tujuan para ulama ikut ialah untuk pemberi nasehat kepada para pelaku usaha dan para pelanggar perda agar lebih baik, serta untuk menciptakan Rohul yang bebas dari pekat.

Samsul Kamal selaku Plt Kepala Bidang Perda, bersama Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah, S.Pd, M.Pd. menyampaikan razia dilakukan dalam rangka penegakan perda no 2 tahun 2019 sebagaimana telah di ubah menjadi perda no 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban dimuka umum. 

Razia Satpol PP bergerak sekitar pukul 21.00 wib, menyisir sejumlah lokasi dengan menerjunkan personil bersama para ulama dan awak media. Jumlah yang tergabung dalam razia sekitar enam puluhan orang. Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia adalah tempat hiburan (karaoke), cafe, penginapan, hotel, wisma, serta kos-kosan yang ada di wilayah Rambah.

Disetiap tempat yang dikunjungi, Satpol PP selalu mengingatkan para pelaku usaha bahwa razia ini bukan untuk menutup usaha mereka, namun untuk menertibkan sesuai perda. Ia juga menegaskan tak perlu takut kalau tidak salah.

“Atas instruksi bupati dan wakil bupati untuk menertibkan para pelaku usaha sesuai perda, razia bukan untuk menutup usaha mereka”. Ungkap samsul

Saat Satpol PP dan para ulama melakukan razia tempat karaoke di jalan lingkar, mendapati ada dua ruangan diisi pengunjung. Satu ruangan diisi oleh pengunjung laki-laki, dan satu lagi diisi oleh pengunjung pasangan yang bukan suami istri. Pihak Satpol PP langsung mengamankan.

Selanjutnya Satpol PP dan para ulama berpindah ketempat karaoke lainnya yang masih disekitaran jalan lingkar, mendapati ada satu tempat karaoke yang tutup, namun mencurigakan. Pihak Satpol PP langsung melakukan pengecekan. Dan mendapati bahwa ada tiga perempuan yang masih dibawah umur, dan ketiganya bukan warga Rokan Hulu. petugas terpaksa mengamankan karna diduga bekerja ditempat karaoke tersebut.

“Ketiga perempuan tersebut masih anak dibawah umur, bukan warga Rohul. Kita akan buatkan surat perjanjian dan memulangkan mereka ke daerahnya”. Ungkap Samsul.

Para ulama yang ikut dalam pelaksanaan razia pekat menyampaikan dalam hidup ada yang namanya “amar ma’ruf nahi munkar” dan memerintahkan manusia untuk berbuat kebaikan, dan, itu bisa dilakukan siapa saja. Para ulama juga menyampaikan bahwa pencegahan pekat ini mesti kita lakukan, karna akhlak bisa baik kalau masyarakatnya baik. Dan kelakuan generasi muda bisa bagus kalau selalu kita pantau. Bagaimanapun, ini adalah tanggungjawab kita bersama. Ungkap para ulama.

( Kri )