Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ Kepada DPRD

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten indragiri hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2021 di gedung DPRD jalan soebrantas tembilahan,senin(19/04/2021) siang.

Rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati indragiri hilir tahun 2020 yang dibacakan langsung oleh bupati Drs.HM.wardan MP ini dipimpin langsung ketua DPRD DR.H.Ferriyandi ST MM,didampingi wakil ketua edy gunawan,H.maryanto dan andi rusli.

Turut hadir pada rapat paripurna unsur forkopimda,sekretaris daerah (sekda) Drs.H.afrizal,pimpinan OPD,pejabat eselon 3 dan 4 dilingkungan pemkab inhil.

Bupati wardan dalam penyampaian pidatonya mengatakan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan DPRD kabupaten indragiri hilir kepada saya untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah kabupaten indragiri hilir tahun 2020 sebagai kewajiban konstitusi saya sebagai bupati indragiri hilir.

Penyusunan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) ini berpedoman kepada peraturan mentri dalam negeri nomor 18 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan penyampaian kinerja laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) ini merupakan cerminan akumulasi capaian kinerja tahun 2020.

Bupati juga menyampaikan dalam pengelolaan pendapatan daerah pemerintah kabupaten indragiri hilir senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam upaya mengurangi tingkat ketergantungan terhadap penerimaan dari pusat,sehingga penyelenggaraan otonomi dan keleluasaan daerah diharapkan dapat tercapai secara maksimal.adapun strategi yang digunakan untuk meraih pendapatan daerah adalah dengan meningkatkan penerimaaan pendapatan asli daerah (PAD),optimalisasi penerimaan dana perimbangan,dan berbagai penerimaan yang sah sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah,maka pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib,taat pada peraturan perundang-undangan,efektif,transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Kebijakan yang ditempuh sebagaimana tertuang dalam arah dan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang meliputi kebijakan pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah.

Terakhir bupati menyampaikan dalam kurun waktu tahun 2020 pemerintah kabupaten indragiri hilir telah mendapatkan berbagai penghargaan atas prestasi yang di rain antara lain :

1.kabupaten indragiri hilir meraih peringkat 2 (kedua) pada penghargaan komisi informasi (KI Award) provinsi riau tahun 2020 untuk kategori kabupaten/kota se-provinsi riau.

2.puncak peringatan hak asasi manusia (HAM) nasional se-dunia ke-72 tahun 2020 pemerintah kabupaten indragiri hilir menerima penghargaan peduli HAM tingkat nasional terbaik atau peringkat pertama se-provinsi riau yang di terima langsung bupati.

3.Dalam rangka 9 windu kemerdekaan negara republik indonesia,bupati inhil menerima piagam penghargaan dan medali kejuangan 45 dari dewan harian nasional (DHN) kejuangan 45.

4.Indragiri hilir sebagai salah satu kabupaten/kota se-indonesia sebagai kabupaten sangat inovatif diberikan penghargaan inovatif government award (IGA) 2020 dari kementrian dalam negeri di hotel the sultan hotel and residence jakarta pusat. (ADV/Diskominfo Inhil/Arbain)




Wabub Inhil Melakukan Safari Ramadhan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada hari ke 7 Bulan Ramadhan 1442 H melaksanakan kegiatan safari Ramadhan 1442 H di Kecamatan Tembilahan Hulu yang dipusatkan di Mesjid Raya Al-Falah Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (19/4/2021).

Kegiatan Safari Ramadhan yang dipimpin lansung Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kadis Perikanan dan Kepala Kesbangpol serta beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Safari Ramadhan 1442 yang dilaksanakan ini turut juga dihadiri Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat dan staf dilingkungan Kantor Camat yang di awali dengan shalat Zuhur secara berjamaah.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menyumbang uang tunai yang diperuntukkan anak Yatim Piatu di Kecamatan Tembilahan Hulu sebesar Rp 2 Juta secara pribadi yang diterima Salah seorang Pegawai dilingkungan Kecamatan Tembilahan Hulu Tengku Said Basiru.

safari Ramadhan pada hari Ke-7 Puasa di Kecamatan Tembilahan Hulu diisi dengan tausiah Ustadz Efendi Lc. Yang intisari dalam tausiah tersebut adalah Kesabaran dalam menahan hawanafsu akan mulia disisi Allah SWT. Karena, Bila sabar dan bersyukur ini merupakan kunci untuk meraih kesuksesan dengan puasa. Untuk, semoga hal ini dapat diwujudkan dalam kehidupan.

Wakil Bupati H.Syamsuddin saat menyampaikan terlebih dahulu menyampaikan salam dari Bupati H.Wardan yang tidak berkesempatan hadir dan mudah-mudahan pertemuan ini dirahmati Allah SWT.

Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan kepada warga masyarakat berkesempatan hadir.

Pada kesempatan tersebut, Juga menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap Covid-19 untuk itu diharapkan untuk ikuti Protkes yang ketat.

Alhamdulillah untuk itu, Terimakasih atas kedatangan masyarakat berkesempatan hadir. Untuk, mari semarakaan Ramadhan ini dengan mengisi dengan berbagai ibadah Sunnah. (ADV/Diskominfo Inhil/Arbain)




Bupati Inhil Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Gubernur Riau Secara Virtual

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Riau (Gubri) secara virtual di ruang Zoom Meating di Diskominfo, Senen (19/4/2021).

Dalam Rakor yang diikuti Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan tersebut membahas mengenai Covid-19 serta arahan menteri terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Menanggapi hal tersebut Bupati Indragiri Hilir mengungkapkan “ Berdasarkan Instruksi Gubernur Riau tentang pemberlakuan PPKM Mikro sampai ketingkat Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menularkan Covid19 maka Pemkab Inhil telah menginstruksikan kepada Camat se- Indragiri Hilir serta Kepala Desa dan Lurah Se- Indragiri Hilir agar menetapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah nya masing-masing.

Bupati juga menyampaikan “ jangka waktu pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini sampai dengan kondisi pandemi Covid19 telah membaik dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir”.

Ikut dalam rakor secara virtual tersebut Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari Inhil, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Inhil, Kepala BPBD Inhil, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan. (ADV/Diskominfo Inhil/Arbain)




Kasus Penahanan Kapal Milik PT THIP, Polres Inhil Kembali Amankan Satu Pelaku

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengembangan terhadap kasus pencurian dan pemaksaan penahanan Kapal tongkang PT. THIP Pelangiran terus di lakukan oleh Polres Inhil.

Setelah mengamankan 5 pelaku, antara lain, oknum Kelompok Tani (Poktan), oknum organisasi masyarakat (ormas) dan oknum Kepala Desa (Kades), Sat Reskrim Polres Inhil  berhasil mengamankan satu terduga pelaku lagi, yaitu, SF (35).

Atas perintah Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Tim Sat Reskrim Polres Inhil yang di pimpin AKP Indra Lamhot Sihombing pun harus jauh – jauh terbang ke Ibukota Jakarta untuk mengejar SF.

SF akhirnya ditangkap Tim Sat Reskrim di kawasan Apartemen Green Pramuka Jalan Perhubungan Udara No. 48, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan, sebelumnya pada Kamis (8/4) Kasat Reskrim Polres Inhil mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan SF di Provinsi DKI Jakarta, Kasat beserta 4 orang anggota Opsnal pun bergerak ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan.

“Penangkapan SF merupakan pengembangan perkara tindak pidana pencurian dan dengan paksa melakukan penahanan Tug Boat Pancaran III-515 milik PT. THIP,” ungkap Kapolres kepada Wartawan, Minggu (18/4/2021).

Kapolres menambahkan, saat ini SF telah di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti, antara lain, yaitu, 1 Unit Handphone Samsung Xiaomi Redmi S2  warna hitam  dan 1 Unit Handphone Samsung lipat warna hitam.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut diatas. SF disangkakan Pasal 363 dan 335 JO 55 JO 65 KUHPidana,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, SF di duga terlibat dalam pengambilan sampel Crude Paml Oil (CPO) dan Fatty Acid Methyl Ester (Fame) milik surveyor tanpa izin pihak perusahaan PT. THIP.

SF bersama 5 pelaku lainnya yang lebih dulu diamankan, mengambil sampel di Tongkang TKG PMT III-515 yang sedang muat di dermaga Loading PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Selanjutnya SF bersama 5 lainnya juga melakukan penahanan secara paksa terhadap kapal tongkang PMT 3 dengan TB. Pancaran III-515 yang berangkat dari dermaga pulai PT. THIP tujuan Dumai – Pelintung.

“Setibanya di Perairan Pasar Simpang mereka menghadang kapal tongkang dan Tug Boat untuk menguasai hingga tidak melanjutkan perjalanan. Mereka membuka palka yang terdapat dalam tongkang PMT 3 mengambil sample CPO dan POME tanpa izin, mereka tetap berkeras mengambil sampel,” imbuh Kapolres.

Menurut Kapolres, selain SF juga masih ada AS yang diduga terlibat dalam aksi ini selaku pihak yang menjamin membiayai kegiatan pengambilan sampel dan penahanan kapal tongkang dan tug boat yang dilakukan oleh para pelaku.

“AS dan SF ini mencari pembeli baru Miko sampai dengan perjanjian dibuat dengan adanya pembeli baru melalui mereka. SF ini juga mendapat bagian sebesar Rp. 3 juta atas keterlibatannya ini,” ucap Kapolres.

Setelah sample diambil, dana dari buyer melalui AS pun mengalir melalui rekening ketua poktan sebesar Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) yang selanjutnya dibagi-bagikannya, antara lain kepada, pihak ormas (AN) Rp. 10 juta, AW (oknum Kades) Rp. 5 juta dan SF Rp. 3 juta.

“Sisanya untuk akomodasi dan makan-makan selama di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran. Saat pembagian uang di rumah AW tersebut, semua yang ada disana menyaksikan antara lain, yaitu, AN (ormas), AW, TM, JT, SF, AS dan BO,” terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dalam surat perjanjian antara kelompok tani dengan pihak pembeli (buyer) diketahui bahwa poktan akan mendapat fee atas pembelian miko tersebut dari pembeli sebesar Rp. 800 perkilogram.

Selain itu juga ada kesepakatan tidak tertulis bahwa pihak ormas akan mendapat fee dari uang fee kelompok tani tadi sejumlah Rp. 100 perkilogram (1 liter = 1,5 kg).

Untuk diketahui, sebelumnya Polres Inhil berhasil mengungkap adanya aksi premanisme dalam permasalahan bagi hasil Minyak Kolam (Miko) antara PT. TH Indo plantations (THIP) dengan Kelompok tani (Poktan) Sinar Usaha Maju (SUM) Pelangiran.

Aksi yang mengatasnamakan masyarakat oleh oknum Kepala Desa (Kades) bersama oknum kelompok tani dan ormas ini akhirnya dilaporkan oleh PT. THIP Pelangiran.

Atas laporan pihak perusahaan pada tanggal 19 Maret 2021 tersebut, Polres Inhil juga telah mengamankan 5 orang pelaku antara lain, yaitu, AN (37) seorang panglima ormas di Inhil, BO (48) selaku Ketua kelompok tani, AW (48) oknum Kades, JT (34) selaku bendahara ormas serta TM (52) selaku anggota kelompok tani. (*)




Bupati Inhil Salurkan Bantuan pada Korban Bencana Alam di Desa Sanglar

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Inhil HM. Wardan turun lansung meninjau sekaligus memberikan bantuan kepada korban angin puting beliung yang melanda Desa Sanglar Kecamatan Reteh, pada hari Kamis, 15 April 2021 pada pukul 16:30 Wib.

Akibat bencana tersebut kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 200.000.000 (dua ratus juta).

Hal tersebut dikatakan Kepala BPBD Yusfik saat dikonfirmasi melalui via WahtsApp. Ia menjelaskan saat ini tim sudah mendatangi lokasi bencana serta melakukan evakuasi.

“Karena angin puting beliung itu juga mengakibatkan tiang listrik PLN 10 batang tumbang, akibatnya lampu disekitar Kecamatan Reteh mati dan sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jelas Yusfik.

Disamping itu juga terdapat Korban luka, atas nama; Mardiana (38) dan Darmawati (50) desa Sanglar Kecamatan Reteh serta 1 orang Korban meninggal dunia ialah, Nayla, 4 bulan desa Sanglar Kecamatan Reteh.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HM.Wardan menyampaikan agar korban bencana segera dilakukan perawatan.
“Silahkan laporkan korban luka-luka yang akan dirawat di rumah sakit dan akan mendapatkan bantuan pengobatan secara gratis dari Baznas, ” kata Wardan.

Kepada warga yang terkena musibah untuk tabah dan sabar serta yakin dan percaya lah bahwa dibalik musibah ada manfaat kebaikan.

Diharapkan dengan musibah ini kita kembali bangkit, semangat dan meningkat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT apalagi kita saat ini sedang berada dibulan yang suci, penuh hikmah bulan Ramadhan.

Untuk diketahui, adapun nama-nama korban akibat musibah angin puting beliung yang menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan tersebut sebagai berikut;

  1. Jamaludin (50) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  2. Salma (45) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  3. Basir (45) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  4. Josep (50) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  5. Bujang Kep (70) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  6. Alwi (48) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  7. Abdurahman (38) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  8. Darmawi (45) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  9. Albar (35) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  10. Marlius (50) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  11. Nikmah (48) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  12. Harmauzi (51) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  13. Wati (32) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  14. Dawing (60) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  15. Siti (54) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  16. Nurbaya (45) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  17. Sulaiman (67) desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  18. Kantor desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  19. Rumah Babinsa desa Sanglar Kecamatan Reteh;
  20. Kantor Pustu desa Sanglar Kecamatan Reteh; dan
  21. Posyandu desa Sanglar Kecamatan Reteh. (Adv/Diskominfoinhil/arbain)



Kapal Pembawa Ratusan Karpet Ilegal Tujuan Inhil Diamankan Bea Cukai Batam

ARBIndonesia.com, BATAM – Akibat tidak memiliki dokumen kepabeanan, Kapal bermuatan ratusan gulung karpet dengan tujuan Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau terpaksa diamankan pihak Bea Cukai Batam.

Penangkapan kapal tersebut merupakan sinergi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam), Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau (Kanwilsus BC Kepri), dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam (PSO BC Batam).

Dari siaran pers BC Batam yang di terima arbindonesia.com, bahwa Kapal Motor (KM) Salwah 03 tersebut bermuatan 585 gulung karpet dengan nilai Rp 4,17 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata menjelaskan bahwa kronologi diawali dengan kecurigaan Tim Satgas Patroli Laut BC 7004 terhadap sebuah Kapal GT 29 di Perairan Pulau Abang, pada Minggu, (11/4/2021), sekitar pukul 03.00 wib.

“Kemudian dilakukan pengejaran oleh speedboat tim Satuan Gugus Tugas Reaksi Cepat
Taktis (Sat Gurita) dan speedboat Kanwilsus Kepri. Setelah berhasil dihentikan, lalu dilakukan
pemeriksaan dan ditemukanlah ratusan karpet didalam kapal tersebut,” tutur Susila, Kamis (15/4/2021).

Lanjutnya, berdasarkan keterangan (EN) nahkoda kapal, diketahui bahwa KM Salwah yang bermuatan karpet dengan tujuan Pulau Kijang tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan.

“Menindaklanjuti barang bukti karpet yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan tersebut, maka dilakukan penindakan. Selanjutnya KM Salwah 03 ditarik menuju Dermaga PSO BC Batam di Tanjung Uncang, Batam untuk proses lebih lanjut,” terang Susila.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 Huruf F. Dengan penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 10 palingserta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

“Atas tindakan tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 1.93 miliar,” tutup Susila.

Editor Arbain