Jokowi Rencanakan Utang Asing Rp 1,7 Kuadriliun untuk Beli Alutsista

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Kementerian Pertahanan disebut akan melakukan pembelian sejumlah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) untuk memenuhi kebutuhan tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dilansir dari CNN Indonesia, rencana ini tertuang dalam dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024.

Pemenuhan alpalhankam itu ditaksir memerlukan pendanaan sekitar US$ 124.995.000.000 atau setara Rp1,7 kuadriliun.

Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar Rp1,7 kuadriliun, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mengajukan pinjaman ke luar negeri. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.

Pengamat Pertahanan Connie Rahakundini juga mengungkapkan temuan atas dokumen Perpres tersebut. Dia mengaku kaget saat mengetahui rancangan tersebut sebab sebelumnya dia kerap terlibat dalam rancangan renstra sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

“Saya rasanya sering membaca renstra dalam keterlibatan saya dari 2007 ngurusin pertahanan. Tapi pas saya lihat rentsra itu saya kaget, akhirnya saya dapatkan dokumen itu,” kata Connie kepada wartawan, Sabtu (29/5).

Tak berbeda dengan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Connie juga membenarkan bahwa temuan yang didapat terkait pengadaan alpalhankam itu akan berjalan untuk anggaran 2020-2024.

“Pertanyaan saya sederhana saja, ini anggaran pertahanan sebesar ini dalam 3 tahun kita mau beli apa? Mau perang ke mana, alutsista apa yang mau kita bikin?” kata dia.

Tak hanya itu, Connie juga mengungkapkan saat ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Asrena di masing-masing matra TNI belum mengetahui rencana Prabowo terkait anggaran pinjaman itu.

Hal ini kata dia bisa dibuktikan dengan pernyataan Hadi di Komisi I DPR RI saat rapat kerja berlangsung. Hadi yang ditanya terkait dana bengkak itu mengetahuinya, namun tidak tahu peruntukan yang dirancang Prabowo.

Dalam Perpres Alpahankam Pasal 2 Ayat (2) juga dirinci mengenai rencana pengeluaran alpalhankam itu. Seperti untuk akuisisi Alpalhankam sebesar US$ 79.099.625.314, pembayaran bunga tetap selama lima renstra US$ 13.390.000.000, dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar US$ 32.505.274.686.

Kemudian dalam Pasal 3 Ayat (3) disebutkan Perencanaan Kebutuhan (Renbut) telah teralokasi US$ 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Sedangkan pada Ayat (4) dijelaskan selisih dari Renbut yakni US$ 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Respons Istana dan Kemenhan Terkait dokumen rancangan Perpres ini, CNNIndonesia.com berulang kali meminta pihak Kemhan melalui Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk buka suara, namun yang bersangkutan enggan memberi tanggapan. Sementara itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga belum menanggapi terkait rancangan perpres tersebut.

CNNIndonesia.com juga telah mencoba menghubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kemensetneg Tomo Setya Utama namun belum mendapat respons. Begitupun Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman tak menanggapi pesan WhatsApp maupun panggilan telepon CNNIndonesia.com terkait hal ini.

sumber CNNIndonesia.com




Unsur Sakit Hati, Mantan Suami Suruh Orang Bunuh Lelaki yang Menikahi Mantan Istrinya

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sakit hati karena mantan istrinya menikah lagi membuat HA (40) diselimuti rasa dendam hingga berencana membunuh suami dari mantan istrinya.

HA akhirnya menyuruh P (20) untuk menikam Sarjik (44) warga Desa Kuala Lemang yang merupakan suami dari mantan istrinya.

P berhasil melakukan penikaman terhadap Sarjik (44) pada sebuah acara orkes, Jum’at 28 Mei 2021 sekitar pukul 01:30 wib, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Keritang kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 11:30 wib.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan kronologi penusukan terjadi ketika pelaku P mendekati korban dan membawanya ketempat gelap, pelaku lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan langsung menikam korban di pinggang sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, pelaku lalu meninggalkan korban tergeletak begitu saja.

Dijelaskan Ipda Esra, setelah ditusuk korban lalu dibawa ke Puskesmas Kotabaru Seberida oleh masyarakat sekitar untuk dirawat, sekitar pukul 04.00 wib korban di rujuk ke RSUD Tembilahan untuk melakukan perawatan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada perut sebelah kiri akibat senjata tajam jenis badik, beberapa warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Keritang,” kata Ipda Esra.

Setelah menerima laporan Kapolsek Keritang AKP Martunus, SH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andrianto SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial P yang saat itu sedang berada dirumahnya.

“Dari hasil interogasi pelaku P mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa Ia disuruh oleh HA untuk melakukan penikaman terhadap Sarjik.

Berdasarkan keterangan pelaku P, otak ataupun dalang penikaman tersebut adalah HA juga berhasil ditangkap Polsek Keritang siang tadi sekira pukul 14.00 wib.

“Setelah diinterogasi Pelaku HA juga mengakui bahwa dialah yang menyuruh P untuk menikam Sarjik. HA merasa sakit hati terhadap korban Sarjik karena menikah dengan mantan istrinya. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama lima tahun ,” ujarnya (*)




Usai Bercinta, Pria di Batam ini Bunuh Istrinya

ARBIndonesia.com, BATAM – AAS (36) seorang suami di Batam tega membunuh istrinya sendiri di rumah di Kavling Bida Kabil Anthorium Blok A No 4, Kelurahan Kabil, Kamis (27/5/21) dini hari.

Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Syofian Rida mengatakan, pelaku datang sendiri ke Polsek Nongsa menceritakan kejadian tersebut.

“Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekira pukul 00.30 WIB telah datang seorang laki-laki ke Polsek Nongsa menyerahkan diri setelah membunuh istri di rumahnya,” katanya.

Pelaku yakni AAS (36) merupakan suami dari korban DP (34). Setelah pelaku dan korban selesai berhubungan suami istri, pelaku dan korban cekcok, kemudian pelaku mencekik leher korban. “Setelah itu pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polsek Nongsa,” jelasnya.

Sementara itu, disaat yang bersamaan korban dibawa keluarganya ke RS Soedarsono Kabil. Sesampainya di RS Soedarsono kabil berdasarkan keterangan dokter bahwa korban sudah meninggal dunia. “Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan,” pungkasnya. ***

Sumber sindonews.com




Rekomendasikan 12 Calon Anggota Baru PWI, Agus : Satu Diantaranya Sudah UKW

ARBIndonesia.com, TEMBILAHAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merekomendasikan sebanyak 12 orang calon anggota baru.

Dua belas calon anggota baru tersebut akan mengikuti tes ujian masuk anggota PWI yang digelar oleh PWI Riau, 28-29 Mei 2021 di Pekanbaru.

“Sebanyak dua belas orang diberi rekomendasi untuk mengikuti ujian masuk PWI yang digelar di PWI Riau. Satu diantaranya sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)” ujar Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi Ramli Agus, Rabu (26/5/2021).

Dalam pemberian rekomendasi kata Agus, PWI Inhil sudah sangat selektif sesuai hanya diberikan kepada yang memenuhi syarat, karena setiap wartawan harus memiliki integritas, kualitas, jelas medianya dan bukan abal-abal,” tegas Agus lagi.

Pria asli kelahiran Tembilahan itu berharap semua peserta tes calon anggota yang direkomemdasi oleh PWI Inhil bisa lulus mengikuti ujian tertulis dan wawacara dengan hasil yang terbaik.

“Harapan kita semuanya lulus dan ada yang masuk sepuluh besar terbaik karena nantik ada reward yang akan diberikan oleh PWI Riau,” tutup Agus. ***




Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda asal Tembilahan Hulu Diamankan Polisi

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Akibat melakukan pencurian sepada motor, tiga orang pemuda asal Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa amankan Satreskrim Polres Inhil.

Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 18.30 wib, di Jalan R. Soebrantas Tembilahan tepatnya diparkiran belakang Mesjid Miftahul Jannah.

Ketiga pelaku inisial MD (23), SP (22) dan ID (21) yang semuanya merupakan warga Tembilahan Hulu.

Menurut penuturan korban, M Ikhsan (16) kepada Satreskrim Polres Inhil, Ia berangkat untuk melaksanakan ibadah sholat Magrib, dengan menggunakan sepeda motor Beat Street warna hitam.

“Ikhsan memarkirkan motor tersebut diparkiran belakang masjid Miftahul Jannah. Setelah selesai melaksanakan sholat Magrib, Ikhsan yang akan pulang sudah tidak menemukan motornya diparkiran,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH.

Mengetahui motornya sudah tidak ada, Ikhsan segera pulang ke rumah untuk memberitahu ayahnya bahwa motor Honda Beat yang dibawanya pergi ke Mesjid sudah hilang.

“Atas peristiwa tersebut ayah korban melaporkan ke Polres Inhil. Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi pelaku berjumlah 3 orang, dengan inisial MD, SP dan ID,” ujarnya.

Disebutkan Ipda Esra, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 pelaku MD dan SP sekitar pukul 21.30 Wib yang sedang berada di Jalan R. Soebrantas Tembilahan.

“Dari keterangan para pelaku mereka mengakui terlibat dalam tindak pidana curanmor dan menjelaskan 1 (satu) orang yang turut serta melakukan tindak pidana curanmor yakni ID,” jelas Ipda Esra.

Dari hasil pengembangan, pelaku inisial ID juga berhasil diamankan sekitar pukul 21.45 wib di tempat persembunyiannya Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu.

“Ketiga pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti STNK, BPKB, dan 1 unit sepeda motor serta 3 unit sepeda motor milik para pelaku, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun bui,” ujarnya.

editor arb




Tanpa Sisa, 400 Dus Mikol Dimusnahkan Kejari Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak empat ratus dus minuman beralkohol (mikol) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tanpa ada satu botol pun yang tersisa.

Hal itu terlihat pada acara pemusnahan barang haram tersebut dihalaman depan kantor Kejari Inhil dengan menggunakan alat berat, Selasa (25/5/2021) pagi.

Foto: Empat ratus dus minuman beralkohol (mikol) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Selain dari ratusan dus mikol yang dilakukan pemusnahan, barang haram jenis shabu
seberat 1.113 gram, ganja kering 1,67 gram, pil extasi 43 butir juga turut dimusnahkan.

Selain itu juga, barang bukti berupa 1 pucuk senjata api, 1 pucuk senapan angin, handphone 44 unit, parang, 8 buah timbangan, alat hisap sabu, dan pakaian tersangka sebanyak 36 helai juga tak luput dari pemusnahan yang saksikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil, Ka Lapas, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Bea Cukai dan undangan lainnya.

Kajari Kabupaten Inhil, Rini Triningsih mengatakan semua jenis barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 91 perkara yang sudah memiliki ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Tembilahan.

“Dilimpahkan kepada Kejari Inhil untuk dihancurkan dan dimusnahkan serta kemudian dikubur sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” tuturnya Kejari Inhil.

Dalam pemusnahan tersebut, Bupati Inhil HM Wardan dalam menyebutkan akan terus mendukung upaya Kejaksaan Negeri dalam memberantas segala kejahatan.

“Tentunya kita berikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Inhil yang sudah berupaya memberntas kejahatan dan memusnahkan barang bukti dari 91 perkara,” ucapnya.

“Mari kita jaga Kabupaten Inhil dari segala kejahatan yang bisa merusak generasi muda di wilayah kita khususnya,” akhir Bupati Inhil.

Untuk diketahui, dari 400 dus mikol yang dimusnahkan diketahui dalam satu dusnya ada yang berisi 4 buah botol mikol, 6 buah botol mikol dan ada juga yang berisi 12 buah botol mikol dalam satu dunya.

Namun dari daftar pemusnahan tersebut tidak diketahui berapa total jumlah botol keseluruhannya yang dimusnahkan.

“Dipenetapan penyitaan tidak menyebutkan (jumlah botol),” kata Kasi Intel Kejari Inhil, Haza, kepada arbindonesia.com secara terpisah, Selasa (25/5/2021).

(Arbain)