Warga Belum Divaksinasi Tak Bisa Urus Dokumen Administrasi, Ketua DPRD Mengaku Belum Paham

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, membuat banyak masyarakat dilema.

Pasalnya jika masyarakat belum mendapat vaksinasi Covid-19 maka berdampak tidak bisa mengurus segala bentuk administrasi di kantor pemerintahan dan kepolisian.

“Kita (DPRD) akan mencoba mencari jalan keluarnya. Kalau itupun berbentuk Perpres, kita akan pelajari dan mendalami itu,” ungkap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani kepada CAKAPLAH.com, Rabu (9/6/2021).

Lanjut Hamdani, politisi PKS ini dirinya mengaku belum sepenuhnya paham dan mengerti secara detail Perpres Nomor 14 Tahun 2021 ini.

“Sampai sekarang, saya pribadi itu belum ada membaca inpres tentang bukti vaksinasi. Saya tahunya hanya baru selembaran saja, kemudian ada foto Presiden Jokowi kemudian ada informasi itu. Ya, ini tentu harus kita kroscek lebih detail,” cakapnya.

Lanjut Hamdani, menindak adanya Perpres baru ini dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi III yang membidangi tentang kesehatan.

“Saya akan cek langsung ke rekan-rekan Komisi III yang membidangi kesehatan. Apakah informasi yang beredar di masyarakat ini sudah ada komunikasi antara Komisi III dengan pihak Dinas Kesehatan atau belum,” jelasnya.

Lanjutnya Pemko Pekanbaru juga harus mempercepat proses vaksinasi, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota seperti Kecamatan Kulim dan juga Kecamatan Rumbai.

Aturan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 ini ditegaskan pada Pasal 13A Perpres tersebut.

Di mana pada ayat (1) menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19.

Kemudian, pada ayat (2) berbunyi; setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pada ayat (3) dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Pada pasal yang sama ayat (4) juga disampaikan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif.

Sanksinya, (a) penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, (b) penundaan atau penghentian layanan administrasi dan atau, (c) denda.

Pada ayat (5), dikatakan untuk pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Kemudian ditegaskan lagi pada Pasal 13B, yakni setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang tentang wabah penyakit menular.***

sumber cakaplah.com




Dorong Jokowi 3 Periode, PDIP Singgung Masa Jabatan Soeharto

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Politisi PDIP, Effendi Simbolon kembali mendorong wacana masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Menurutnya, keputusan tersebut lebih baik ketimbang harus mencoba-coba mencari figur baru penganti mantan Gubernur DKI itu.

Hal itu disampaikan Effendi Simbolon lewat diskusi virtual yang digelar baru-baru ini. Ia mengatakan, mengulur masa jabatan Presiden Jokowi merupakan rencana yang masuk akal.

Apalagi, kata Effendi, peran Joko Widodo terhadap kemajuan bangsa tak perlu diragukan lagi.

Ia pun lantas menilai wacana tersebut realistis melihat dua presiden sebelumnya yakni Bung Karno dan Soeharto menjabat presiden lebih dari 2 periode.

“Itu (3 periode) realistis, karena zaman Bung Karno lebih dari 2 periode, Soeharto lebih dari 2 periode,” ujar Effendi Simbolon, Selasa 8 Juni 2021 seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id.

“Katakan saat ini atau mewacanakan untuk tiga periode, dan di situ berpeluang kembali untuk meneruskan kepemimpinan Pak Jokowi. Saya kira itu hal baik juga,” sambungnya.

Effendi juga mengklaim bahwa mayoritas fraksi di DPR RI kemungkinan besar setuju seandainya Jokowi kembali menjabat presiden di periode berikutnya.

“Pengamatan saya teman-teman partai di line juga setuju, pengamatan saya tidak mengklaim. Karena umumnya enak dan nyaman, tinggal konstituen masyarakat melihat,” tuturnya.

Menurut kader PDIP ini, ketimbang dipimpin kandidat lain yang belum teruji, lebih baik memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode lantaran menurutnya mantan Wali Kota Solo itu merupakan sosok yang memahami permasalahan bangsa.

“Daripada harus mencari figur baru, coba-coba. Ya presiden ini aja kita teruskan. Ini yang kami rasakan juga, baik di Senayan maupun kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sumber terkini.id




Didonasikan untuk Palestina, HMI Medan Gelar Aksi Galang Dana Serta Kajian Nasional ‘Palestina Memanggil’

ARBIndonesia.com, MEDAN – Disumbangkan untuk bangsa Palestina, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Medan menggelarkan aksi penggalangan dana, Minggu (6/6/2021) di jalan Prof, H.M. Yamin, Mesjid Al-Amin, Kota Medan Sumatera Utara.

Selain melakukan penggalangan dana, HMI Medan juga melakukan kajian nasional dengan tema ‘Palestina Memanggil’.

Ketua Umum HMI Medan, Rizki Rahayu mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari HMI MPO cabang Medan, dengan memprioritaskan sisi diskusi guna untuk mempertajam dan membuka pola pikir para kader secara intern dan ekstern untuk masyarakat umum.

“Sangat bersyukur dengan kehadiran Ustadz Rahmat Baequni (URB) dapat menyampaikan dakwah yang sangat komplit dan komprehensif, sehingga membuka cakrawala kita yang masih tabu terkait kebenaran ummat Islam di Palestina,” tuturnya, Senin (7/6/2021).

“Kehadiran beliau ke Sumatera Utara selama 4 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 7 juni 2021 untuk bersafari dakwah dan sekaligus menggelar aksi penggalangan dana untuk bangsa Palestina,” tambah Rizki yang berparas molek.

Lanjutnya, dari hasil penggalangan dana, HMI MPO Cabang Medan berhasil memperoleh dana senilai 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan langsung diserahkan ke Tim Ustadz URB untuk didonasikan ke Palestina.

“Sebelumnya kami dari pengurus HMI Cabang Medan mengucapkan terimakasih kepada IKPM Gontor Sumut, yang telah menjembatani kehadiran Ustadz Rahmat Baequni,” ucap Ketum HMI Medan

“Harapan dari saya selaku Ketua Umum, silahturahmi ini jangan sampai putus, kita akan terus menyebarkan dakwah demi kemaslahatan ummat,” tutupnya.

Sementara itu, Izza Nugraha selaku tim ustadz URB mengucapkan terimakasih banyak kepada HMI MPO Cabang Medan karena telah berhasil bekerjasama dalam agenda kemanusiaan dengan IKPM Gontor Sumut.

editor: Arbain




Didongkrak Komisi II DPRD Riau, Akhirnya 12 Unit Mesin Perontok Padi Mengalir ke Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Akhirnya bantuan 12 unit alat pertanian power thresher atau mesin perontok padi mengalir ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) setelah di dongkrak atau diupayakan oleh Komisi II DPRD Provinsi Riau Minggu (6/6/2021).

Penyerahan bantuan alat oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau tersebut juga dihadiri langsung oleh politisi PAN yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Provinsi Riau, Sulaiman MZ.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau melalui Kasi Pascapanen Tanaman Pangan, Ir. Dasmidawati menjelaskan bantuan bisa terlaksana juga berkat upaya dari anggota dewan Provisi Riau di Komisi II.

Karena kata Dasmidawati, awalnya bantuan tersebut hanya ada 10 unit, itu untuk Kepulauan Meranti dan Rohil dikarenakan anggaran dinas terbatas.

Namun kemudian, diupayakan oleh Dewan Provinsi Komisi II asal Kabupaten Inhil Sulaiman MZ dan Arapah sehingga ada anggaran 12 unit Power Thresher lagi untuk Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Inhil.

“Penyaluran kita dibantu Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Inhil. Ada 12 Kelompok Tani dan masing-masinh mendapat bantuan 1 unit, ” pungkasnya.

Ucapan terima kasih disampaikan para kelompok tani atas perjuangan anggota dewan Provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Inhil.

Seperti penuturan Solikan selaku Ketua kelompok tani Serba Guna dari Desa Sanglar, Kecamatan Reteh.

“Kami sangat berterima kasih. Alat Power Thresher ini sangat membantu sekali bagi kelompok tani kami yang berjumlah sekitar 67 anggota. Semoga bantuan bisa kami dapatkan lagi karena kami masih kekurangan alat pertanian untuk pascapanen,”harapnya. (arb)




Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Desa Panglima Raja Dapat Bantuan Sembako

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Aswan, ST bersama Kapolsek Concong IPTU Heriman Putra, Sekdes Panglima Raja Rahman, S.Pd.I serta stake holder terkait menyerahkan bantuan sembako dan masker kepada keluarga pasien yang terkonfirmasi positif covid_19 di Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Jumat (4/6/2021) sore.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk empati kepada keluarga pasien yang sedang menjalankan isolasi mandiri, meskipun pasien saat ini tidak mengalami gejala atau keluhan sebagaimana yang dialami penderita covid-19 lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Fraksi Demokrat, Aswan, ST mengatakan bahwa pihaknya bersama Polsek Concong dan Koramil 04/Kuindra-Concong merasa terketuk untuk turut serta meringankan kesulitan yang ditanggung keluarga pasien terkonfirmasi positif covid-19 tersebut.

“Sudah jadi tugas dan tanggung jawab kami untuk ikut bersama stakeholder terkait dalam membantu warga yang saat ini sedang dalam kesulitan akibat pandemi covid_19”, tutur Aswan, ST yang juga sebagai tokoh muda di Kecamatan Concong.

IMG-20210604-WA0091

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Concong IPTU Heriman Putra menyebutkan bahwa saat ini Polsek Concong, Koramil 04/Kuindra-Concong, Pemerintahan Kecamatan Concong dan Pemerintahan Desa Panglima Raja telah membuat Posko PPKM di daerah yang warganya terkonfirmasi positif covid_19.

“Posko dimaksud, selain melayani keluarga yang sedang isolasi mandiri juga melayani masyarakat lain yang membutuhkan bantuan, termasuk bantuan medis,” terang Perwira Polisi ‘Balok Dua’ tersebut.

Selain itu, dirinya berharap kepada warga di sekitar kediaman keluarga yang sedang isolasi mandiri (isoman) tersebut untuk tidak menjauhi atau memberi stigma negatif, karena covid_19 bukan hal yang memalukan dan bukan kehendak orang yang terpapar itu sendiri.

“Kewajiban kitalah untuk meringankan penderitaan dan kesulitan tetangga, karena suatu waktu, mungkin kita juga butuh pertolongan yang sama,” tutupnya.

Sementara itu juga, Kepala Desa Panglima Raja melalui Sekretaris Desa, Rahman, S.Pd.I
menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Inhil, Polsek Concong, Koramil 04/Kuindra-Concong serta seluruh unsur terkait yang bersedia turun langsung ke Desa Panglima Raja untuk memberikan bantuan terhadap warganya yang saat ini tengah menjalani isoman.

“Kami dari pemerintah desa tentunya menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga kami yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19,” tutur Rahman.

“Kedapa seluruh masyarakat Desa Panglima Raja kami menghimbau untuk terus selalu merapkan protokol kesehatan, agar kita terhindar dari penyebaran covid-19,” tutupnya .

(ADV/arbain)




PAN Tolak Rencana Pemerintah Utang Alutsista Rp1,7 Kuadriliun

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menolak rencana pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan dana pinjaman senilai US$124,9 miliar atau Rp1,7 kuadriliun.

Rencana itu tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembelian Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam).

“Fraksi PAN menolak rencana Kemhan berutang sebesar Rp1,7 kuadriliun untuk pembelian alutsista,” kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia kepada wartawan, Kamis (3/6).

Ia menyatakan rencana pembelian alutsista dengan anggaran sebesar Rp1,7 kuadriliun itu tergesa-gesa dan belum matang. Terkait pertahanan, menurutnya, visi yang menjadi strategi lalu doktrin pertahanan perlu dibaca lebih dahulu sebelum membuat peta jalan yang sesuai dengan Nawacita.

“Dengan pembacaan ancaman yang tepat dan komprehensif, kita dapat mengetahui kebutuhan alutsista apa saja yang perlu dan mendesak kita beli maupun yang tidak. Pertimbangan ini semata-mata sebagai bentuk proporsionalitas anggaran dan penentuan skala prioritas yang lebih seimbang,” tutur Farah.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, menurutnya upaya penanganan wabah harus menjadi prioritas utama pemerintah agar ekonomi Indonesia kembali pulih.

Farah berpendapat, upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat lebih penting dan mendesak untuk dilakukan tanpa mengurangi visi strategis penguatan pertahanan militer.

Selain itu, Farah juga menilai rencana pembelian alutsista dengan anggaran jumbo tersebut berisiko membuat hutang Indonesia bertambah besar. Pasalnya, menurutnya, utang Indonesia sudah mencapai Rp6.445,07 triliun pada periode Maret 2021.

“Jadi, seharusnya setiap pembiayaan negara perlu dihitung konsekuensi logis dan rasionalisasi penggunaannya,” ujarnya.

Kemhan tengah menghadapi kisruh rencana pinjaman jumbo senilai Rp 1,7 kuadriliun yang tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembelian Alpalhankam.

Dokumen dengan anggaran pembelian alutsista dalam jenjang waktu 2020-2024 sebanyak US$124,9 miliar atau setara Rp1,7 kuadriliun itu tersebar ke publik. Dalam dokumen itu dijelaskan, pemenuhan akan menggunakan sistem pinjaman ke luar negeri dengan rentang pembayaran hingga 2044.

Namun, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut saat ini rencana pinjaman dana untuk memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista itu masih digodok. Menurutnya, hal itu masih dalam tahap perencanaan.

“Ini sedang digodok, sedang direncanakan,” kata Prabowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/6).

sumber cnnindonesia.com