Syahrul Aidi Maazat: Semoga Abrasi di Desa Kuala Selat Benar-benar Teratasi agar Roda Perekonomian Terus Berjalan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ustadz Syahrul Aidi Maazat LC. MA, Anggota Komisi IV DPR RI bersama Kementrian PU BWSSIII Sumatera melakukan kunjungan kerja ke Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir- Riau pada hari Jum’at (02/07/2021).

Kunjungan kerja Ustadz Syahrul Aidi Maazat LC. MA tersebut juga didampingi Kadis PU Inhil, Bappeda Inhil untuk melakukan survei dan memberikan solusi terhadap abrasi pantai dan abrasi pemukiman warga di dusun 1 yang terjadi setiap tahun.

Ustadz Syahrul Aidi Maazat LC. MA, Anggota Komi IV DPR RI berharap bahwa abrasi pantai yang mengancam perkebunan dan perumahan warga benar-benar nantinya dapat teratasi.

“Sehingga abrasi yang berkepanjangan ini tidak lagi merusak pemukiman warga dan perkebunan Kelapa sehingga roda perekonomian masyarakat terus berjalan dengan baik dan lancar,” kata Ustadz Syahrul Aidi Maazat LC. MA.

Sementara, Kepala Desa Kuala selat Imam Taufik, S.Pd mengatakan sangat senang dan menyambut baik atas kunjungan kerja Ustadz Syahrul Aidi Maazat LC. MA beserta rombongan untuk memberikan solusi Abrasi dan telah mengalokasikan Aspirasi Pisew (Pembangunan infrastruktur sosial ekonomi wilayah) berupa jalan sepanjang _+ 1.200 M APBN 2021 yang saat ini sedang penyelesaian proses DED.

“Maka dari itu, kami mengucapkan ribuan berterima kasih kepada Bapak Ustadz Syahrul Aidi Maazat LC. MA yang telah membantu percepatan pembangunan desa Kuala Selat Kecamatan Kateman,” Ungkap Kades Kuala Selat, Imam Taufik. (rls)




Curi Pupuk Milik Perusahaan di Inhil, 2 Orang Diamankan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polsek Pelangiran, Polres Inhil menangkap dua (2) orang terduga tindak pidana pencurian pupuk di perusahaan PT. TH Indo Plantations (THIP), Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Inhil.

Pencurian itu terjadi pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 01:00 Wib. Diamankan terduga pelaku FU (27) dan AN (25), keduanya bekerja sebagai buruh PT yang tinggal di Camp. POM Pulai PT. THIP.

Pengungkapan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) itu terungkap ketika karyawan PT THIP Pelangiran melaporkan hilangnya 12 sak pupuk di logistik, pada 29 Juli 2021 lalu.

“Setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana curat yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku, Tim personil Polsek Pelangiran melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek Pelangiran IPTU Andi Aceh, S.H melalui Paur Humas Ipda Esra SH.

Setelah diperoleh informasi dan hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada FU dan AN. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Saut P.Nainggolan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Aceh, SH dan selanjutnya Kapolsek Pelangiran memerintahkan untuk melakukan penangkapan.

“Terduga pelaku kemudian diamankan serta di interogasi secara lisan. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” tuturnya.

Diketahui para pelaku memikul hasil curian tersebut dari tumpukan pupuk di Dermaga di bawa ke pinggir sungai dengan maksud akan di jual.

“Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku di kenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tukasnya. ***




Dicap Pengkhianat, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Bagi Kompol IZ

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus narkoba, Kompol IZ pada Selasa (29/6/2021) memberikan vonis berupa hukuman seumur hidup bagi terdakwa.

Dalam persidangan, Hakim Mahyudin menyatakan Imam Ziadi Zaid terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup,” ujar Hakim Mahyudin dalam persidangan Rabu (30/6/2021).

Menanggapi putusan tersebut, tim jaksa dan terdakwa Kompol Imam menyatakan masih pikir-pikir.

Sedangkan terhadap terdakwa lainnya yaitu Hendri Winata alias Acoy yang merupakan rekan Kompol Imam saat membawa 16 kilogram sabu, juga mengikuti sidang yang digelar terpisah, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Majelis hakim yang dipimpin Liviana Tanjung menyatakan, Acoy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Acoy langsung mengajukan upaya hukum banding atas putusan hakim tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Mantan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menjadi perhatian publik, pamen Polri yang seharusnya menjadi pelayan, pelindung dan pengayom maryatakat itu malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.

Kompol Imam ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram. Dirinya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) setelah kejar kejaran dengan petugas yang menyergapnya.

Kompol Imam sempat ditembak karena berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama rekan kurir sabu Hendri Winata alias Acoy.

Polisi memberondong mobil pelaku dengan senjata api dan mengenai Kompol Imam yang tertembak di bagian lengan dan punggung.

Saat menggelar konferensi pers Sabtu (24/10/2020) lalu, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan bahwa anggotanya yang menjadi kurir sabu sebanyak 16 kilogram adalah pengkhianat bangsa.

“Dia ini adalah pengkhianat bangsa dan sejak saat ini yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri,” ujar Agung dengan nada geram kala itu.

Kompol Imam yang merupakan perwira berusia 55 tahun itu langsung dipecat dari anggota Polri, karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia. (***)




Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Surat keterangan hasil test Swab menjadi syarat perjalanan transportasi udara, khususnya pesawat terbang. Sayangnya hal ini dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Jum’at, 02/07/2021 Polresta Pekanbaru melangsungkan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pemalsuan Dokumen/Surat hasil test Swab yang digunakan untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K.,S.H dan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPTU Said Khairul Iman, S.H.,M.H

Dalam Konferensi Pers itu Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal kronologis kejadian. Pada hari Selasa, 29/06/2021 saat tersangka HH (38) yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara SSQ II Pekanbaru, pada saat Validasi dilakukan pengecekan ternyata surat hasil test Swab yang dimilikinya tidak valid, sehingga pihak KKP Bandara melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya.

Setelah itu Personil Bukit Raya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengintrogasi tersangka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka HH mengakui bahwa surat yang dimilikinya memang benar palsu, HH mengakui telah memerintahkan tersangka JO (26) yang merupakan karyawannya untuk membuatkan surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa melakulan perjalanan ke Jakarta.

Sehingga tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan pada hari Rabu, 30/06/2021 Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tersangka JO di Jl. SM. Yamin Kec. Tampan yang merupakan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

“Jadi tersangka HH ini tidak melewati prosedur yang semestinya untuk bisa mendapatkan hasil Swab yang sesuai dengan aturan” Tutur Kapolresta Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut, 2 tersangka dikenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

Kapolresta Pekanbaru juga menuturkan, ini merupakan suatu keberhasilan Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan petugas KKP bandara SSQ II kota Pekanbaru untuk mengungkap para pelaku Pemalsuan surat hasil Swab yang seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

“Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya dan Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II kota Pekanbaru, apalagi saat ini kita benar-benar sedang berjuang dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19” ungkap Nandang. (***)




Riau Aman dan Kondusif, Gubri: Terimakasih Kapolda

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi mengungkapkan kondisi Provinsi Riau yang semakin aman dan kondusif telah ikut memicu peningkatan investasi di berbagai sektor. Semuanya itu berkat kerja keras jajaran Polda Riau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat termasuk para investor yang berinvestasi di bumi Melayu Riau.

Pujian terhadap kinerja jajaran Polda Riau tersebut disampaikan Gubernur Syamsuar saat menjadi Narasumber dalam Program Dialog Riau Cemerlang dengan Tema “75 Tahun Polri Berkiprah di Riau” bertempat di Studio 2 TVRI Stasiun Riau, Jalan Durian No 24 Pekanbaru, Kamis, (01/7/2021) kemarin.

“Alhamdulillah dan terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolda bersama seluruh jajarannya, baik di provinsi maupun juga kabupaten kota, bahkan sampai di pelosok desa yang telah mampu menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Riau,” kata Syamsuar.

Bagaimanapun juga, kata Gubri, dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini butuh suasana aman, damai, dan kondusif di daerah. “Tidak akan maju daerah ini dan tidak akan ada investor yang (mau) berinvestasi di daerah kita ini kalau situasi di negeri ini tidak aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam dialog yang disiarkan langsung oleh TVRI tersebut, Syamsuar juga menjelaskan bagaimana potensi investasi yang ada di Provinsi Riau saat ini. Seperti adanya perkebunan sawit, kelapa, sagu, dan potensi lainnya.

“Kelapa kita termasuk terluas di Indonesia, ada sagu, kemudian ada laut, ini semua tentunya butuh investasi untuk membangun daerah ini. Kita tidak cukup membangun daerah ini dengan kemampuan APBN dan APBD kita saja. Kita memang harus didukung oleh dunia swasta,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, menciptakan suasana di daerah yang kondusif sering disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo. “Karena itu Bapak Presiden sering menyampaikan agar masing-masing kepala daerah dapat bagaimana memberikan pelayanan terbaik, lebih mudah, dan kalau perlu satu hari selesai,” sebutnya.

Menurutnya dengan pelayanan yang cepat dapat memacu dunia usaha sebagai penopang perekonomian di Provinsi Riau. “Ini semua adalah dalam rangka untuk memacu dunia usaha, dan terutama investor untuk berinvestasi di daerah. Suasana yang tidak kondusif orang tidak akan mau investasi di daerah kita,” tutupnya.

Berantas Narkoba

Selain merespon tentang kondusifitas di Riau, pada dialog tersebut Gubernur Syamsuar juga menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pencegahan sejak dini penyalahgunaan narkoba yang ada di daerah. Program yang dilakukan seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus digencarkan.

“Program pemerintah yang secara nasional disebutkan namanya Program Bersih Narkoba (Bersinar). Tentunya, program ini dimulai dari desa. Makanya di Riau sudah ada sebutan Desa Bersinar,” kata Syamsuar.

Ia menuturkan, bahwa Riau terdiri dari daerah pesisir yang luas, dan tempat keluar masuk peredaran narkoba dari luar negeri sangat mudah sekali.

“Sulit kita barangkali mencari tempat-tempat yang bebas dari narkoba apalagi di daerah kepulauan. Kita sudah tahu bahwa kondisi di Riau, anak-anak remaja juga ada yang memakai narkoba, bahkan anak sekolah termasuk ada, karena tadi iming-iming yang sangat mudah sekali,” ujarnya.

Gubri menceritakan bahkan ada nelayan yang berpura-pura menangkap ikan. “Kita tahu juga bahwa di Riau, ada nelayan pura-pura menangkap ikan, tapi menunggu barang itu datang dari seberang,” ungkapnya.

“Kalau di Pulau Rupat juga demikian, yang seperti saya katakan tadi ada nelayan, begitu juga di Bengkalis. Hal-hal seperti ini sudah tidak asing lagi, karena mungkin orang memanfaatkan nelayan, dengan iming-iming uang yang begitu besar mereka tertarik,” imbuh Gubri.

Pihaknya menyebut program untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba juga terus dilakukan. “Kami ada juga menyampaikan kepada masayrakat kita terutama di daerah perbatasan, ada juga program kita bersama BNN, TNI, Polda, termasuk ada juga kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama,” sebut Gubri.

Lanjutnya, dengan adanya dukungan dari semua kelompok masyarakat maka harapannya dapat mewujudkan Riau bersih dari narkoba. “Ini semua harapan kita agar bersama-sama dalam rangka perang terhadap narkoba ini. Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama agar program nasional Desa Berinar dapat kita wujudkan,” tutupnya. (**)




Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merilis pengumuman resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Rabu (30/6/2021).

Pengumuman resmi tersebut, tercantum dalam Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1790 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1791 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK Guru dimulai sejak 30 Juni – 14 Juli 2021. Sementara, tahap pendaftaran dibuka di hari yang sama sampai dengan 21 Juli 2021.

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyediakan 139 formasi yang terdiri atas 3 formasi khusus penyandang disabilitas dan 136 formasi umum.

Formasi umum didominasi oleh tenaga kesehatan dengan 100 formasi, dengan sisanya 36 formasi merupakan tenaga teknis. Di samping itu, terdapat pula 147 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Selanjutnya, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dijadwalkan pelaksanaannya pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Namun, untuk jadwal pasti pelaksanaan seleksi PPPK Guru masih menunggu informasi dari Kemendikbudristek RI.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan kepada seluruh calon pelamar agar dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap.

Dia mengatakan, kekeliruan saat menginput data akan berakibat fatal. Sebab, data yang sudah diinput melalui website https://sscasn.bkn.go.id/, tidak dapat diubah.

“Mohon dibaca dengan teliti dan seksama pengumuman yang telah terbit. Jangan terburu-buru. Perhatikan betul,” tutur Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap, agar seluruh calon pelamar dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK Guru dengan serius untuk hasil yang maksimal.

“Manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Fokus dan serius berjuang. Hasil yang baik akan didapat dari kerja keras dan kegigihan,” kata Bupati.

Di masa pandemi ini, Bupati mengatakan, penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK Guru, khususnya saat pelaksanaan seleksi akan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

“Ketentuan bagi peserta seleksi harus mengikuti protokol kesehatan nantinya. Memakai masker jika perlu pakai (Faceshield), jaga jarak minimal satu meter dan menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan memakai sabun,” tutur Bupati.

Untuk informasi lebih lanjut, para peserta dapat mengunduh file pengumuman yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di alamat situs https://inhilkab.go.id/pengumuman.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menyiapkan sejumlah narahubung untuk pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui WhatsApp. (ADV/Diskominfops Inhil/Arbain)