Luas Perkebunan Kelapa di Kecamatan Enok

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikenal dengan julukan ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’ ini memiliki potensi besar dalam bidang perkebunan untuk komoditi kelapa.

Potensi perkebunan pada komoditi kelapa itu seluruhnya dimiliki oleh setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten yang juga berjuluk ‘Negeri Seribu Parit’. Salah satunya adalah Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan data yang didapat melalui Dinas Perkebunan Inhil tahun 2019, dari keseluruhan luas perkebunan kelapa di Inhil yang tersebar pada 20 kecamatan (400.740,84 hektar), 340.773 hektar diantaranya adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam, dan 59.967,84 hektar adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida.

Untuk di Kecamatan Enok, perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam memiliki luas 30.895 hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 23.201.019 kilogram.

Sedangkan luas perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida pada Kecamatan Enok memiliki luas 481hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan Kelapa Hibrida tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 230.574 kilogram.

Kadis Perkebunan Kabupaten Inhil, Drs. Sirajuddin, MM melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE menyampaikan data di tahun 2019, di Kecamatan Enok terdapat 6.305 KK yang memiliki perkebunan Kelapa Dalam.

Sedangkan untuk perkebunan kelapa jenis Hibrida hanya terdapat 195 KK yang memiliki perkebunan kelapa jenis Hibrida.

“Artinya secara umum, terdapat ribuan lebih masyarakat di Kecamatan Enok yang perekonomiannya ditopang melalui hasil dari produksi perkebunan kelapa,” imbuh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE.

Untuk diketahui, luas hamparan perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam di Kecamatan Enok berada pada nomor Tiga dari 20 kecamatan yang memiliki perkebunan kelapa paling luas di Kabupaten Inhil

Sedangkan untuk jenis Kelapa Hibrida, Kecamatan Enok berada pada nomor 10 dari 20 kecamatan yang memiliki hamparan perkebunan kelapa jenis Hibrida paling luas di Kabupaten Indragiri Hilir. (Arbain)




Tangis Greysia Polii/Apriyani Rahayu Pecah saat Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020

ARBIndonesia.com, TOKYO – Tangis Greysia Polii/Apriyani Rahayu, pecah saat lagu Indonesia berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020. Pasangan ganda putri itu meraih medali emas usai mengalahkan wakil China di partai final cabang bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020, Senin (2/8/2021).

Dalam laga tersebut, Greysia/Apriyani, menang dua gim langsung dengan skor 21-19 dan 21-15. Tidak tanggung-tanggung, lawan yang dikalahkan adalah Chen Qingchen/Jia Yifan yang ditempatkan di posisi unggulan kedua.

Keberhasilan merebut medali emas di final Olimpiade Tokyo 2020, membuat mereka mencetak sejarah di perhelatan olahraga empat tahunan tersebut. Pasalnya, belum pernah ada sekalipun ganda putri Indonesia bisa melangkah sejauh ini dan mendapatkan medalii emas.

Momen haru pun menyelimuti kemenangan saat mereka merayakan momen kemenangan hingga berkumandangnya Indonesia Raya di Musashino Forest Plaza. Tangisan mereka pun pecah ketika saling mengalungkan medalinya, khususnya Greysia Polii.

Pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016, Greysia Polii sempat tampil bersama Nitya Krishinda Maheswari. Namun, langkah mereka harus terhenti di babak perempatfinal usai menyerah dari Tang Yuanting/Yu Yang asal China. Lalu pada 2012, Greysia juga mengalami momen terpuruk ketika terlibat skandal di Olimpiade London.

Meskipun mengalami kesulitan di Olimpiade sebelumnya, kini Greysia Polii yang berpasangan dengan Apriyani di Olimpiade Tokyo 2020 berhasil meraih medali. Ini merupakan penantian panjang bagi Indonesia dan momen yang sangat bersejarah di dunia bulu tangkis. Sebab, untuk pertama kalinya, Indonesia meraih medali emas bulu tangkis di nomor ganda putri Olimpiade.

Greysia Polii meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 di usia 33 tahun lebih 356 hari. Hal itu membuat Greysia Polii tercatat sebagai pebulu tangkis tertua yang merebut medali emas.

Sebelumnya, rekor ini tercatat atas nama Zhang Ning. Pebulu tangkis tunggal putri asal China itu meraih medali emas di ajang Olimpiade Beijing 2008 pada usia 33 tahun lebih 89 hari. Zhang Ning juga menyumbangkan emas untuk China pada Olimpiade Athena 2004.

Sumber okezone.com




Gantikan Dani M Nursalam, Iwan Taruna Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC PKB Inhil Periode 2021-2026

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangkaian acara Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna ST, MSi secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil Periode 2021-2026, Jumat (30/7/2021) di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Pengukuhan sekaligus pelantikan Iwan Taruna sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil periode 2021-2026 ini, dilaksanakan serentak dengan pelantikan jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Inhil untuk periode yang sama.

Pengukuhan dan pelantikan Iwan Taruna ini juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan H Dani M Nursalam sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil sebelumnya.

Penetapan Iwan Taruna sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir terpilih dilakukan melalui proses sidang pleno yang dipimpin langsung H Dani M Nursalam bersama pengurus DPW PKB Riau lainnya.

Dari hasil pleno, forum sidang menyepakati Iwan Taruna sebagai figur Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2026 menggantikan H Dani M Nursalam yang berstatus sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir demisioner.

Daalam orasi politiknya, Iwan Taruna selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2026 mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh seluruh DPAC PKB se-Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir selaku peserta sidang pleno.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, akan melanjutkan estafet kepemimpinan partai dengan sebaik-baiknya. “Bagi Saya ini adalah titipan dari Allah SWT. Amanah yang juga diberikan oleh rekan-rekan pengurus partai. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih,” ujar Iwan yang disambut gegap gempita tepuk tangan peserta pleno.

Lebih lanjut, Iwan memaparkan sejumlah program kerja yang akan dijalani setelah pengukuhan Dirinya beserta jajaran DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir. Dia mengatakan, akan segera membentuk kepengurusan baru PKB pada tingkat anak cabang hingga anak ranting se-Kabupaten Indragiri Hilir.

Selain itu, Iwan juga berkomitmen untuk menghidupkan kembali sejumlah Badan Otonom atau Sayap Partai PKB di tingkat Kabupaten Indragiri Hilir guna mendukung kerja politik PKB Kabupaten Indragiri Hilir di masa mendatang.

“Setelah ini, secepatnya akan kita bentuk DPAC hingga pengurus anak ranting se-Kabupaten Indragiri Hilir. Semoga agenda ini dapat direalisasikan sesuai rencana awal kita. Begitu juga dengan organisasi sayap partai. Ada banyak kerja politik kita untuk menyambut kontestasi Pemilu pada tahun 2024 mendatang,” tutur Iwan.

Selanjutnya, Iwan juga mengungkapkan terima kasih kepada H Dani M Nursalam selaku Ketua demisioner karena telah banyak berbuat dan membangun PKB Indragiri Hilir selama menjabat.

“Hari ini, Saya bersama kawan-kawan pengurus hanya melanjutkan perjuangan yang telah dirintis oleh ketua sebelumnya, Bapak H Dani M Nursalam. Saya ucapkan terima kasih atas semua sumbangsih yang pernah diberikan selama menjadi ketua,” tutur Iwan.

Terakhir, Iwan meminta dukungan dari seluruh pengurus untuk berfokus mensukseskan PKB Indragiri Hilir di masa yang akan datang dan mengembalikan kejayaan seperti yang pernah diraih pada tahun 2014 silam.

Sidang pleno Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) DPC PKB Kabupaten Inhil berlangsung lancar, seluruh poin pembahasan disepakati tanpa menimbulkan perdebatan di kalangan peserta sidang. ***




Ketua DPW PKB Riau Secara Resmi Buka Muscab Ke-V DPC PKB Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musyawarah Cabang Ke-V Dewan Pengurus Cabang Partai (DPC) Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi dibuka. Muscab ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB Riau, Abdul Wahid, Jumat (30/7/2021) di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Pembukaan Muscab ini ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid didampingi dengan Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti, Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran DPW PKB Riau dan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, H Dani M Nursalam mengatakan, Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi di Partai Kebangkitan Bangsa pada tingkat kabupaten/kota.

H Dani mengatakan, penyelenggaraan Muscab kali ini sedikit berbeda dari Muscab sebelumnya. Pada Muscab Ke-V DPC PKB Indragiri Hilir mengawalinya dengan Pra Muscab untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus PKB Indragiri Hilir, termasuk konsensus bersama perihal kepemimpinan DPC PKB Indragiri Hilir.

“Kami ingin Muscab ini terlaksana tanpa adanya dinamika yang menghabiskan energi. Adanya dinamika yang tidak produktif karena masih banyak agenda PKB ke depan yang harus direalisasikan,” kata H Dani.

H Dani mengatakan, PKB Indragiri Hilir memiliki tuntutan untuk menjadi lebih besar. Dia mengungkapkan, tidak ingin bernostalgia dengan kemenangan yang pernah diraih pada 2014 lalu, namun berfokus pada pencapaian di masa depan, merebut kembali kemenangan.

Dalam kesempatan ini, H Dani M Nursalam menyampaikan, bahwa kepemimpinannya pada periode ini telah habis. Kepemimpinan DPC PKB Indragiri Hilir akan dilanjutkan dengan pemimpin berikutnya.

“Sudah cukup pengabdian saya, sudah hampir 4 periode sebagai Ketua DPC PKB Indragiri Hilir. Regenerasi harus dilaksanakan. Proses kaderisasi yang telah berjalan sejak lama, kini sampai pada puncaknya, dimana estafet kepemimpinan harus diserahkan kepada generasi berikutnya,” kata H Dani.

Selanjutnya, H Dani menyoal tentang pandemi Covid-19. Di tengah pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam meminta kepada fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk memjadi garda terdepan membantu sekaligus mengawasi pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi daerah.

“Pandemi Covid-19 banyak berdampak pada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. Semua itu belum direspon cepat, kader PKB, Fraksi PKB harus bertindak cepat menanggapi, PKB menjadi garda terdepan bagi masyarakat karena punya perwakilan di parlemen,” kata H Dani.

Lebih lanjut, H Dani M Nursalam berpesan kepada Ketua DPC PKB Indragiri Hilir agar dapat senantiasa berbuat untuk rakyat dan kemaslahatan daerah. “Selamat kepada Ketua DPC PKB Indragiri Hilir. Semoga bisa tetap menjaga kekompakan dan sukses dalam mengawal jalannya partai,” tutup H Dani.

Sementara, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid mengatakan, idealnya, PKB hadir untuk melayani masyarakat, memastikan kebahagiaan tercipta bagi masyarakat.

“Fraksi PKB harus tetap kritis untuk membangun daerah. Jangan kritik tanpa solusi. Selamat bermusyawarah, semoga agenda partai tetap terlaksana,” kata Abdul Wahid.

Dalam Musyawarah Cabang Ke-V Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tampak hadir, Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua Partai Politik, organisasi kemasyarakat, organisasi kemasyarakatan dan simpatisan PKB Indragiri Hilir. (***)




Masuk Kepekarangan Rumah Warga di Inhil, Seekor Beruang Madu di Amankan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Seekor anak Beruang Madu seberat kurang lebih 30 kilogram dilaporkan masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kemunculan satwa itu membuat warga resah dan khawatir saat beraktivitas. Kemudian warga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandah.

“Ya, pada Rabu (28/7) lalu kami dapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mandah, ada Anak Beruang Madu berjenis kelamin betina dengan bobot berat kurang lebih 30 kilo yang masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.

Kapolres menyebutkan, anak Beruang Madu itu lalu ditangkap dan diamankan Polsek Mandah bersama warga.

“Dan setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Riau, pada Kamis (29/7) di Pelabuhan Lasdap Tembilahan, kami serahkan anak Beruang Madu itu kepada pihak BKSDA Riau melalui Polisi hutan dan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk dievakuasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Beruang Madu merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Di Indonesia, Beruang Madu merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian. ***




Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu dan Ribuan Butir Ektasi

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan seratus lima puluh kilogram lebih Shabu dan ribuan Pil ekstasi dari hasil pengungkapan peredaran gelap Narkotika di berbagai tempat dijajaran Polda Riau.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian yang didampingi Kabid Humas Pol Sunarto saat menggelar konferensi Pers di halaman Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru pada Kamis (29/7/2021).

Victor menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah sabu seberat 145,58 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.975 butir. Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari beberapa kasus yang ditangani di Ditresnarkoba Polda dan Polres Dumai.

Diantaranya di Subdit II Dit Narkoba Polda Riau sekitar 37,5 kilogram dengan Tersangka BWH (25thn) dan RAP yang merupakan Napi di Lapas Bangkinang.

“TKP untuk kedua Tersangka ini merupakan kasus yang kita tangkap di jalan Paus kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,”ujar Victor.

Selanjutnya sebanyak 69 kilogram lebih narkotika jenis Shabu dengan lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit.

Sedangkan Subdit III Ditnarkoba Polda Riau jugaa menangkap seorang tersangka SP (38thn) dengan sabu sebanyak 8 gram lebih rumah tersangka di Perum Pesona Beringin Asri Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.

Sementara itu Subdit I Ditnarkoba Polda Riau membongkar dua kasus narkoba di Hotel Parma jalan Soekarno Hatta no 109 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan tersangka AR (29thn) asal lampung dengan barang bukti sabu 2,99 kilogram. Selain itu Subdit 1 juga menangkap 4 tersangka di jalan H Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dengan Tersangka TM (39 thn), JW (38thn), MD (41 thn) dan WK (28thn) dengan shabu seberat 55 gram lebih.

“Polres Dumai berhasil membongkar dua kasus narkoba, pertama pengungkapan 16 kilogram lebih sabu dengan tersangka RP (47thn) warga Jepara Jawa Tengah.

“Tersangka berhasil ditangkap di jalan MH Thamrin Gg Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan,” terang Victor.

Kedua penangkapan Tersangka AJ (36thn) dan HB (37thn) dengan barang bukti sebanyak 186 gram lebih narkotika sabu dan tiga ribu butir lebih Pil ektasi.

“Kasus ini dibongkar oleh Polres Dumai di pinggir jalan Wan amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai,” tambahnya.

Ketiga adalah keberhasilan Polres Bengkalis yang meringkus tersangka RM (24thn) dan AM (24thn) dengan barang bukti narkoba jenisnsabu sebanyak 18 kilogram dan 808 butir Pil ektasi. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor dan menyimpan shabu di dasboard dan di dalam Jok Sepeda Motornya di Jalan Lintas Bengkalis Bantan / Jalan Proyek Budi Luhur Desa Sukamaju Kec. Bengkalis.

“Semua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tutup Victor. ***