Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Andi Rusli mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Apel yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudha Bhakti Tembilahan Hulu, Selasa dini hari (17/8/2021), Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum selaku inspektur upacara.

Apel ini ini merupakan wujud penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Apel kehormatan ditandai dengan mengheningkan cipta, penghormatan kepada para pahlawan dan penyalaan obor yang dipimpin oleh Kapolres Inhil yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Inhil.

“Kami yang hadir dalam apel ini menyatakan hormat yang sebesar-besarnya atas keikhlasan dan kesucian pengorbanan saudara sebagai pahlawan dalam pengabdian terhadap bangsa,” kata Andi Rusli.

Dalam momen tersebut, semua elemen bangsa diajak untuk menjaga dan merawat kemerdekaan yang telah diraih dengan membangun kebersamaan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

“Kami mendoakan agar arwah para pahlawan terdahulu mendapatkan ketenangan dan kedamaian di sisi Allah SWT,” harapnya.

Tampak juga dihadiri Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Pasi Log Kodim 0314/Inhil Kapten Inf. Riswanto, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rini Triningsih SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Hera Polosia Destiny SH MH, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi SAg MAg, Sekda Inhil H. Drs. Afrizal, MP, Dansub Den Pom I/3-2 Tembilahan, Kapten CPM Andy Lala. (ADV)




Beraksi di Jalan H Arief Tembilahan Hulu, Pelaku Pencurian Motor Diciduk Polisi

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Jalan H Arief, Lorong Pinang, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Hebatnya, pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu ini berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil, hanya dalam waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) pukul 15:20 Wib.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH, mengatakan awalnya pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir didepan rumah sudah raib, pada pukul 12:45 wib.

Lalu, korban bersama istrinya berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.

“Atas kejadian itu, lalu korban melaporkan ke pihak berwajib. Korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah,” ujarnya, Selasa (17/8/2021).

Lanjut Ipda Esra SH, setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor,” jelas Ipda Esra.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.

“Barang itu merupakan barang bukti dari laporan polisi dan bersama pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya.

“Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara,” tutup Paur Humas Ipda Esra SH.

Editor Arbain




Denda Dihapuskan, Kepala UPT PP Himbau Warga untuk Bayar Pajak Kendaraan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabar gembira untuk masyarakat, Pemerintah Provinsi Riau, kembali memberikan keringanan pembayaran pajak bagi masyarakat Riau, dengan pemberian penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai bulan Agustus 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 30 tahun 2021 yang telah resmi ditandatangi Gubernur Riau, Syamsuar, pada tanggal 6 Agustus 2021.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan (PP) Tembilahan, Kelas A, Fuadilazi mengatakan penghapusan sanksi administrasi terhitung mulai diundangkan. Masyarakat bisa memanfaatkan pembebasan sanski keterlambatan pembayaran pajak, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan ini, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi dimasi pandemi COVID-19 ini, silahkan dimanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini. Pembayaran disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam Pergub,” ujar Fuad.

Terakhir ia juga bahwa penghapusan sanksi administrasi PKB ini adalah, penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan kenaikan pajak yang timbul, sebagai akibat dari pajak terutang tidak atau kurang dibayar dalam masa pajak, atau tahun pajak atau akibat ketidakpatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

“Penghapusan sanksi administrasi pajak kenderaan bermotor ini sampai dengan tanggal 9 November, bagi masyarakat yang datang kekantor kami harapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)




Antisipasi Terjadi Genangan Air, Dinas PUTR Inhil Lakukan Normalisasi Drainase

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruangan (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan normalisasi saluran drainase di Jalan Gunung Daek, Tembilahan, Kamis (12/8/2021).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air saat terjadi hujan lebat akibat saluran drainase tersebut berkemungkinan mengalami penyumbatan dan pendangkalan.

Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar, ST. MT saat diwawancarai awak media mengatakan kegiatan normalisasi saluran drainase ini merupakan inisiatif dari Dinas PUTR Inhil dalam mengantisipasi terjadinya genangan air.

Sehingga kata Umar, Dinas PUTR Inhil selaku penanggung jawab infrastruktur membuat kegiatan gotong royong setiap hari Kamis, salah satunya ialah melakukan normalisasi drainase tersebut.

“Insya Allah ini rutin akan kita lakukan sambil kita mencari penyebab-penyebab lain yang membuat terjadinya genangan air,” tuturnya saat diwawancarai awak media di lapangan.

“Alhamdulillah kegiatan ini telah mendapat persetujuan dari pimpinan daerah,” tambah Umar.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Inhil, Roni Junaidi
menambahkan, titik pertama normalisasi drainase dilakukan di Jalan Gunung Daek dengan tujuan memecah saluran air sehingga tidak terjadi genangan air di Jalan Lingkar yang sering terjadi dikala hujan lebat turun.

“Selanjutnya nanti akan kita koneksikan ketitik di Jalan Trimas dan Tanjung Harapan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air disana,” tutup Roni.

(Arbain)




Urusan Administrasi Kependudukan Semakin Mudah Dengan Inovasi ‘Inti Reteh’ Kecamatan Reteh

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan terhadap masyarakat, Pemerintahan Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat suatu terobosan inovasi yang bernama ‘Inti Reteh’ atau Registrasi Online Surat Pindah di Kecamatan Reteh.

Dengan adanya Inovasi tersebut, masyarakat di Kecamatan Reteh yang ingin mengurus administrasi kependudukan dalam pengurusan surat pindah tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Kecamatan Reteh untuk mendapatkan pelayanan, akan tetapi cukup dengan layanan digital melalui media Website dan Aplikasi WhatsApp.

Mengenai trobosan inovasi ‘Inti Reteh’, Camat Reteh, Abdul Pany, S.Sos., M.Si mengatakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi adalah kecepatan birokrasi dalam pelayanan dengan memangkas regulasi, peraturan, maupun sistem yang menghambat, serta penggunaan sistem yang lebih tanggap.

Keberhasilan reformasi birokrasi karena gagasan program inovatif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta adanya prinsip-prinsip utama yang melandasi pelaksanaan Good Governance.

“Prinsip tersebut yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Begitupun pengaruh reformasi birokrasi dengan penerapan pelayanan satu pintu yang terlihat nyata adalah mempersingkat waktu pelayanan,” tutur Camat Reteh, Abdul Pany, Rabu (11/8/2021).

Lanjutnya, salah satu cara mengatasi masalah birokrasi adalah dengan inovasi. Kerena inovasi dipandang sebagai kebutuhan yang dapat mengatasi masalah patologi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi aparatur, serta mengembalikan kepercayaan publik.

Inovasi juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang pesat. Aparatur pemerintah dituntut mampu bekerja sesuai dengan perkembangan teknologi tersebut.

Teknologi menjadi hal cukup penting sebagai instrumen dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Hal ini didorong oleh tumbuhnya model komunikasi baru yang berkembang seiring pesatnya penetrasi internet dan media sosial.

“Memasuki era digital ini, kita semua membutuhkan inovasi baru dalam hal pelayanan publik. Pelayanan publik digital adalah solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang terkenal lambat dan boros,” paparnya.

Selain itu kata Camat Reteh, Abdul Pany, pelayanan publik digital harus segera diaplikasikan untuk kenyamanan masyarakat. Pelayanan publik digital sejatinya harus digalakkan sedini mungkin.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang optimal. Untuk itu pemerintah harus benar-benar mengupayakan pelayanan yang maksimal supaya menghasilkan pelayanan publik yang efesien baik dari segi biaya, waktu dan tenaga,” ujarnya.

Tambahnya lagi, Kecamatan Reteh merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, merupakan salah satu Institusi Pelayanan Publik yang juga berupaya untuk berinovasi dalam mewujudkan Pelayan Publik Digital yang lebih Efsien, Efektif dan Transparan serta Bebas Fungli.

Salah satu bentuk Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Pengurusan Surat Pindah secara Online (Digital) melalui Inovasi “INTI RETEH” yakni Inovasi dalam hal Registrasi Online Surat Pindah.

“Inovasi ini didukung dengan Layanan Informasi dan Komunikasi berbasis digital melalui media Website dan Aplikasi WhatsApp,” imbuh Abdul Pany.

Terakhir dikatakannya, bahwa Inovasi ini dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat di Kecamatan Reteh dalam meminta Layanan Publik, hal ini dikarenakan letak Geografs Kecamatan Reteh yang berada di sepanjang Aliran Sungai Gangsal dan Sungai-sungai lainnya yang tentunya menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat dalam hal kendala transportasi ke Ibu Kota Kecamatan.

Dimana pada umumnya masyarakat Desa yang ada di Kecamatan Reteh menggunakan transpotasi air untuk menuju ke Ibu Kota Kecamatan sehingga menyebabkan biaya operasional yang besar dan waktu yang lama untuk pergi ke Ibu Kota Kecamatan Reteh di Pulau Kijang khususnya dalam meminta pelayanan publik.

“Oleh karena itu, melalui Inovasi “Inti Reteh” ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih efesien dan efektif kepada masyarakat Kecamatan Reteh dalam pelaksanaan pelayanan publik khususnya dalam layanan surat pindah di Kantor Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir,” harapnya.

“Sehingga dengan layanan publik berbasis digital ini, akan memangkas biaya operasional masyarakat dan mempercepat waktu dalam penyelesaian pelayanan publik,” tutup Abdul Pany.

Editor Arbain




Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

ARBIndonesia.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik untuk Wilayah Kerja (WK) Rokan, sebagai bukti nyata mendukung keberlanjutan blok migas yang penyumbang 25 persen dari total produksi minyak nasional. Langkah ini merupakan upaya PLN demi menjaga ketahanan energi di Tanah Air.

PLN resmi mulai mengalirkan listrik dan uap ke WK Rokan mulai 9 Agustus 2021 Pukul 00.00 WIB. Hal ini sejalan dengan alih kelola Blok Rokan dari perusahaan migas asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Indonesia. Sebab sejak 1951 dikelola Chevron, akhirnya blok migas terbesar di Indonesia tersebut kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Bagi PLN, ini merupakan pembuktian bahwa kita mampu mengelola pembangkit untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah kerja migas skala besar, seperti Blok Rokan.” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Guna menjamin pasokan listrik dan uap dalam operasional WK Rokan, PLN dan PHR telah menyepakati dan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) pada 1 Februari 2021 lalu. Dalam melayani kebutuhan listrik dan uap WK Rokan, PLN merencanakan 2 tahap yaitu masa transisi dan masa permanen.

Pada masa transisi, PLN memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung selama 3 tahun. PLN sendiri telah mengakuisisi saham perusahaan pembangkit eksisting yang selama ini melistriki WK Rokan, yaitu PLTG North Duri Cogen 300 MW dan didukung PLTG Minas dan Central Duri sebesar 130 MW.

“Jangka pendek kami gunakan listrik dari pembangkit yang selama ini sudah pasok listrik ke Rokan sambil tiga tahun ini kami menyiapkan jaringan listrik untuk menghubungkan WK Rokan dengan sistem kelistrikan Sumatera,” ujar Zulkifli.

Pada tahap kedua, masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang dimulai pada 2024. PLN akan melakukan interkoneksi sistem Blok Rokan dengan sistem kelistrikan Sumatera, dengan kapasitas 400 megawatt (MW).

“PLN juga akan mengambil dari Sistem Sumatera yang sudah cukup besar kesediaan dayanya dan sistemnya, baik di suplai dari sistem dari Selatan maupun Utara melalui sistem 275 KV dan akan menjadi 500 KV,” jelas Zulkifli.

Selain itu, PLN memastikan penyediaan pasokan listrik yang andal dari Sistem Sumatera ke Blok Rokan dilakukan dari tiga sumber.

PLN juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Pertamina Hulu Rokan untuk memenuhi kebutuhan listrik WK Rokan.

“Dengan sinergitas ini menunjukkan bahwa anak bangsa bisa mengelola blok penghasil minyak terbesar di Indonesia,” pungkas Zulkifli. ***