Perdana ! Pemdes Sungai Berapit Gelar Lomba MTQ untuk Anak-anak
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar lomba MTQ dan Tahfiz Al-Qur’an untuk kalangan anak-anak.
Kegiatan yang dilangsungkan selama 2 hari ini digelar mulai tanggal 25 sampai 26 Oktober 2021 dan diikuti oleh 26 peserta lomba.
Kepala Desa (Kades) Sungai Berapit, M Ihsah mengatakan bahwa kegiatan lomba MTQ dan Tahfiz untuk anak-anak ini baru pertama kali dilaksanakan.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus yang beriman, bertaqwa dan akhlakul karimah.
Selain itu kata Kades, bibit-bibit muda yang berbakat ini nantinya akan dipersiapkan dalam perlombaan-perlombaan ke keagamaan baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten maupun bahkan Provinsi.
“Penanaman sikap mental yang baik kepada anak-anak merupakan sesuatu hal yang sangat penting. Baik dalam rangka membentuk generasi yang mempunyai sikap, karakter dan mental yang profesional untuk menjadi panutan dengan akhlak yang mulia kedepannya,” tutur M Ihsah, Selasa (26/10/2021).
“Kita ingin membina moral dan akhlak anak-anak yang ada di Desa Sungai Berapit sejak usia dini sehingga kedepan bisa menjadi orang yang baik budi pekertinya,” tambahnya.
Untuk diketahui, adapun dalam perlombaan tersebut terdapat 3 dewan juri yang akan menilai peserta lomba, diantaranya Dewan Baharuddin, H. Basir dan Nur Aini, S. Ag. (Adv/Arbain)
Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri
ARBIndonesia.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).
“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kata Yasonna.
Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.
“Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih,” ucap Menkumham.
Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.
Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.
“Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” tutur Yasonna.
Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat
Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.
Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.
Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan
Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara. (Adv/Hms Img Tbh)
Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga Di Teluk Jakarta
ARBIndonesia.com, JAKARTA – Mengenang jasa para pahlawan yang telah membaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan tabur bunga di perairan teluk Jakarta.
Menggunakan kapal KP Baladewa-8002, rombongan kemenkumham berangkat dari Markas Komando Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), menuju perairan Teluk Jakarta, Selasa (26/10/2021) pagi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga menjadi refleksi, serta sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan yang telah berjasa bagi negeri.
“Acara tabur bunga ini bukan sekedar seremonial, tapi juga menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara ini, baik pahlawan-pahlawan bagi Kemenkumham maupun bagi negara Indonesia,” ucap Yasonna.
Tabur bunga dalam rangka mengenang jasa para pahlawan di perairan Teluk Jakarta ini merupakan pertama kali dilakukan Kemenkumham dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).
Hal ini menjadi catatan sejarah bagi Kemenkumham karena bisa memberikan penghormatan bagi para arwah pahlawan dan Insan Pengayoman yang gugur di lautan.
Dari atas Kapal KP Baladewa-8002, Yasonna menjelaskan kegiatan tabur bunga ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HDKD Kemenkumham tahun 2021 sebagai upaya untuk mengenang para pahlawan bangsa
Yasonna yang didampingi oleh para pimpinan lainnya, seperti Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud yang telah memfasilitasi dan memandu kegiatan ini dengan baik.
Sebelumnya, di hari yang sama, upacara ziarah dan tabur bunga dilakukan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata (TMPNU) Kalibata yang dipimpin Wakil Menkumham, Eddy O.S Hiariej.
Disana Eddy juga berkesempatan untuk mengunjungi makam Presiden Republik Indonesia ke-3, B.J. Habibie, dan beberapa mantan Menteri Kehakiman untuk memberikan penghormatan.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham, Wamenkumham, serta Sekretaris Jenderal Kemenkumham, mendapatkan Brevet Bhayangkari Bahari Kehormatan yang disematkan langsung oleh Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih.
Brevet disematkan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan. Dalam waktu yang bersamaan Kantor Imigrasi Tembilahan yang diwakili oleh pejabat structural, juga melakukan tabur bunga dimakam pahlawan yang berada di Tembilahan, sebagai rasa syukur kita kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk NKRI. (Adv/Hms Img Tbh)
Tiga Cara Laporkan Debt Collector ke Polisi, Tidak Dipungut Biaya Sepeser pun
ARBIndonesia.com – Ada 3 cara laporkan debt collector ke polisi dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kelompok penagih utang biasa dikenal Mata Elang yang berkeliaran di jalan kerap meresahkan masyarakat.
Mereka melakukan penarikan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor secara tidak etis, bahkan nekat bertindak kekerasan. Kreditur dapat melaporkan debt collector ke polisi, kemudian dapat juga dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), YLKI, dan AFPI.
Berikut 3 cara laporkan debt collector ke polisi yang berhasil dihimpun Litbang MPI dari berbagai sumber, Selasa (26/10/2021).
Datang ke Kantor Polisi Terdekat atau Melalui Layanan Call Center Polri Kepolisian juga memiliki wilayah administrasi yang dibagi berdasarkan pemerintahan daerah. Untuk daerah hukum wilayah kecamatan merupakan kewenangan dari polsek. Kreditur dapat mengajukan laporan ke polsek terdekat, polres, polda hingga Mabes Polri.
Jika tidak bisa hadir ke kantor polisi terdekat, kreditur juga dapat menggunakan layanan call center Polri yang dapat diakses selama 24 jam. Kreditur dapat melapor melalui nomor 110 yang akan terakses ke agen yang akan memberikan layanan informasi sekaligus pengaduan secara gratis.
Menuju Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Di kantor polisi, kreditur diarahkan menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). SPKT ini bertugas memberikan pelayanan yang berkaitan dengan laporan atau pengaduan masyarakat, memberikan informasi, dan juga bantuan serta pertolongan. Setelah SPKT menerima laporan, penyidik atau penyidik pembantu akan melakukan kajian awal untuk menilai apakah kasus yang dilaporkan layak untuk dibuatkan laporan polisi.
Administrasi Jika laporan dinilai layak, laporan polisi akan diberi penomoran sebagai Registrasi Administrasi Penyidikan. Setelah itu, berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, pihak kepolisian akan melakukan proses penyidikan. Untuk membuat laporan ini, pelapor tidak dipungut biaya sepeser pun.
Sumber : Sindonews.com
Tipu Korban Dengan Modus Proyek 1,3 M, Oknum Lurah Pekanbaru Ditangkap Polisi
ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Oknum Lurah di Pekanbaru berinisial Z kini berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, tersangka Z awalnya menawarkan pekerjaan proyek dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu kepada korban bernama Tirta Buana.
“Setelah itu, uang diserahkan berupa cek dengan total Rp1,795 miliar dan telah dicairkan sebesar Rp1,347 miliar kepada tersangka,” ujar Juper, Selasa (26/10/2021)
Namun setelah dilakukan pengecekan ke dinas tersebut, barulah diketahui bahwa pekerjaan tersebut tidak terdaftar atau fiktif, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp1,347 miliar.
Z datang ke penyidik Mapolresta Pekanbaru sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan upaya hukum penangkapan untuk penyidikan lebih lanjut terhadap perkaranya,” tukasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 rangkap print out foto dokumen belanja jasa IT Jaringan Komputer yang dicap DPMPTSP Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditanda tangani PPTK atas nama Z.
Satu rangkap print out foto dokumen Surat pesanan dan kwitansi (bukti telah dibayarkan) kepada PT Mitra Tsalsa Jaya.
12 lembar SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dengan KOP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
30 rangkap Fotocopy Dokumen Ganti Uang berupa Surat Pesanan dan Kwitansi, 9 lembar prin out foto cek dari PT. Mitra Buana Koorporindo, PT. Celestia Sinergi, dan PT. Care Forshop Indonesia Sukses yang diberikan kepada Z.
42 lembar invoice CV. Indotama yang ditanda tangani Samsul Akmar di atas materai 10.000 dan 8 lembar print out rekening koran dari PT. Mitra Buana Koorporindo, PT. Celestia Sinergi dan PT. Care Forshop Indonesia Sukses.
Sumber: Cakaplah.com
Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik
ARBIndonesia.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang berlangsung setidaknya 20 bulan telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks.
Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dihampir seluruh layanan, mulai dari layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam kondisi saat ini.
Digitalisasi layanan Kemenkumham tersebut kemudian dihadirkan bagi masyarakat melalui kegiatan Legal Expo dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 dengan mengusung tema “Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia” yang diselenggarakan pada tanggal 25-26 Oktober 2021.
Kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik, webinar series, dan rangkaian hiburan tersebut dapat diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition, maupun offline dengan pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue yang diharapkan dapat memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja business as usual, dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, Senin (25/10/21).
Melalui Legal Expo, Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secara langsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik.
Pameran pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek virtual tersebut juga merupakan wujud dari birokrasi digital melalui adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 melanda yang menyebabkan terbatasnya kegiatan masyarakat.
“Selain mencerminkan wujud birokrasi digital, pelayanan virtual tersebut sesuai dengan konsep adaptasi kebiasaan baru guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik dengan penerapan perilaku pencegahan penularan COVID-19,” tambah Cahyo.
Selain pelayanan pada unit utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan pub lik Kemenkumham secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Tidak hanya pameran pelayanan publik, dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series bertemakan pelayanan publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan pemberian ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan pendaftaran merek dan karya tanpa sengketa hak cipta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19.
Melalui rangkaian kegiatan perayaan HDKD 2021 ini, seluruh insan Kemenkumham tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi digital hingga mengantarkan Kemenkumham menjadi organisasi dengan pelayanan publik kelas dunia. (Adv/Rls/Hms Img Tbh)