Sambu Group Kembali Menggelar
Vaksinasi Gotong Royong Untuk Pekerja

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Setelah sukses melakukan vaksinasi gotong royong lengkap untuk 3000 tenaga kerja pada periode Agustus 2021 sampai September 2021 yang lalu, maka mulai 13 Oktober 2021 Sambu Group melalui PT. Pulau Sambu di Guntung kembali menggelar vaksinasi untuk pekerja sejumlah 2000 orang.

Pelaksanaan Vaksinasi dosis pertama untuk 2000 orang ini direncanakan selesai pada hari ini 30 Oktober 2021.

Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember mendatang.

Ahlim Ginting mewakili Sambu Group menjelaskan bahwa sampai akhir Nopember 2021 nanti Sambu Group telah melaksanakan vaksinasi gotong royong lengkap untuk 5000 pekerja.

“Vaksinasi gotong royong ini merupakan salah satu langkah nyata Sambu Group ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung tercapainya kekebalan kelompok, sehinga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” tuturnya, Sabtu (30/10/2021).

Lanjutnya, kekebalan kelompok terjadi ketika sebagian besar komunitas atau kelompok menjadi kebal terhadap suatu penyakit, yang membuat penyebaran penyakit dari orang ke orang tidak mungkin terjadi.

“Akibatnya, sesama kelompok orang jadi terlindungi, bukan hanya kebal”, tutup Ahlim Ginting. (Adv)




Bangun Masyarakat Religius, Pengurus Masjid Nurul Iman Desa Sungai Berapit Gelar Peringatan Maulid Nabi

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Masjid Nurul Iman di Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyelenggarakan peringatan Maulid Nadi Muhammad SAW, Kamis (28/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, melalui Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah mengatakan bahwa salah satu tujuan dilaksanakannya peringatan Maulid Nabi ini yaitu untuk membangun masyarakat desa yang lebih religius.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, dan umat Islam khususnya warga Desa Sungai Berapit dapat meningkatkan sholat lima waktu seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW,” kata M Ihsah.

Di sisi lain kata M Ihsah, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi antar sesama warga desa.

“Menjaga kekompakan, kebersamaan, serta persaudaraan,” ungkapnya.

Dengan itu, dia berharap agar warga Desa Sungai Berapit selalu menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat, saling tolong menolong serta menjaga kedamaian antar sesama warga. (Adv)




Fasilitas Umum Tak Dapat Dinikmati Konsumen, Developer The Rosewood Residance di Gugat

ARBIndonesia.com, TANGGERANG – Akibat fasilitas umum di perumahan The Rosewood Residance di Jalan Pala Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik Pamulang Tangerang Selatan tak dapat dinikmati oleh konsumen, pihak developer digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Melalui Kuasa Hukum, Eko Saputra.,S.H.,M.H mengatakan, dimana setelah kliennya membeli perumahan The Rosewood Residance yang juga di buktikan dengan keabsahan surat sertifikat hak milik. Akan tetapi kliennya tersebut tidak dapat menikmati akses fasilitas umum seperti kolam berenang dan taman bermain yang tertera di iklan dan brosur yang ada.

“Awalnya pernah dapat di nikmati di pertama dan sekarang malah tidak dapat menikmati fasilitas umum tersebut,” tutur Kuasa Hukumnya Eko Saputra.,S.H.,M.H, Kamis (28/10/2021) kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Sehingga konsumen tersebut melalui Kuasa Hukumnya Eko Saputra.,S.H.,M.H melalui Kantor Hukum E.K.S & Partners melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Benar, kita sudah memasukkan permohonan gugatan kita ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perbuatan Developer.red tersebut,” tutur Eko Saputra.

Lanjutnya, gugatan tersebut bukan serta merta langsung diajukan ke PN Tangerang, akan tetapi sebelumnya juga pihak kuasa hukum sudah sempat menanyakan apa alasan dan motif Developer tersebut sehingga Kliennya di perlakukan seperti itu.

“Kalau ditanya Klien kita adalah pemilik yang sah atas Hunian di Perumahan The Rosewood Residance tersebut dan bukti surat nya juga otentik,” katanya.

“Dan juga kita telah menyurati ke pihak Developer dan melayangkan surat somasi,tetapi juga tidak mereka indahkan dan sepertinya tidak mempunyai itikad baik selaku pembisnis di bidang properti. Bukan nya konsumen adalah raja dan seharusnya namanya kita pembisnis semestinya pelayanan atas bisnis kita yang terbaik kita berikan kepada konsumen kan,” tambah Kuasa Hukum.

Maka dengan tidak adanya respon dan itikad baik dari Developer kata Eko Saputra, dengan segala bukti yang dimiliki maka pihaknya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang agar jelas dan terang benderang apa hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli.

“Agar tidak adalagi Developer atau pengembang yang ‘nakal’ melakukan hal-hal seperti ini lagi nantinya,” tutup Pengacara Muda ini.

Editor Arbain




Persoalan Parkir Dianggap Rumit, ini Kata Ketum GKRM

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Keluhan dan cibiran masyarakat kepada tukang parkir bertebaran dimana mana,
mulai dari warung kopi satu ke warung kopi lainnya bahkan hingga ke status media sosial Facebook.

Kendati demikian, Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Rakyat Marhaen (GKRM) Saipudin Ikhwan,S.I.Kom., MA menilai bahwa persoalan parkir adalah suatu persoalan yang kompleks dan rumit, sehingga ia turut
mengurai permasalahan yang dianggap kusut tersebut.

“Persoalan parkir ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Mulai dari pengelola parkir, penjaga parkir, PKL, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” tutur Saipudin Ikhwan
Senin (25/10/2021) di sekretariat GKRM yang dilansir dari wacanariau.com.

“Tukang parkir hanya bekerja di lapangan, dan kerja mereka dibawah sistem. Berapa sehari setor, dan pemegang lahan berapa setahun bayar ke pemerintah. Perlu diingat, sistem itu pemerintah yang buat,” terang pemuda yang akrab disapa Bung Boboy.

Selain itu, Bung Boboy juga menyatakan untuk tidak menimpakan semua kesalahan kepada tukang parkir, karena bisa jadi kondisi mereka sedang tertindas.

“Jadi masyarakat jangan langsung menyalahkan tukang parkir, bisa jadi dalam sistem yg lebih besar, mereka juga tertindas,” tegasnya.

Mengenai persoalan parkir tersebut, Bung Boboy juga meminta pemerintah membuka berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

“Makanya kita minta pemerintah harus buka berapa PAD kita satu tahun dari parkir. Jangan hanya membuat aturan tapi tidak transparan, sehingga masyarakat juga tau bahwa parkir itu dananya untuk daerah dalam bentuk PAD.

Pemuda yang dikenal sebagai aktivis ini juga mengatakan jangan sampai parkir malah jadi “mainan” segelintir orang dan merugikan masyarakat luas.

“Kita tidak ingin parkir ini jadi mainan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi, tapi feedback ke daerah dan masyarakat malah tidak ada. Kalau memang sistem lelang yang diterapkan selama ini tidak menguntungkan daerah dan masyarakat luas, tentu perlu di avaluasi,” tutupnya dengan tegas.

Selain itu juga, dalam pemberitan terkini yang juga dilansir dari wacanariau.com, Kamis (28/10/2021), Sekjen GKRM (Gerakan Kebangkitan Rakyat Marhaen) dengan beberapa kadernya mendatangi kantor bupati Indragiri Hilir di Bagian Hukum untuk melayangkan surat ke pemerintah dengan tujuan meminta salinan peraturan yang terkait dengan parkir.

“Iya, berdasarkan instruksi Ketua Umum, kami melayangkan surat ke pemerintah untuk meminta salinan peraturan terkait” ungkap Sekjen GKRM, Bung Hadi

Menurut Bung Hadi, hal ini perlu dilakukan agar semua langkah GKRM untuk mengurai persoalan parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, hal ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa semua persoalan yang berkaitan dengan kebijakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Penting bagi kami untuk membaca dan membedah detail peraturan terkait parkir ini, agar bisa kita mengurangi persoalan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa kebijakan pemerintah harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Editor Arbain
Sumber: Wacanariau.com




Tournament Game ML Berakhir, Pemenang ESI Inhil Dapat Doorprize dari Kapolre

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dian Setyawan memberikan doorprize bagi para pemenang ESI Inhil Competition 2021 Mobile Legends Tournament yang diselenggarakan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Esport Indonesia (ESI) Indragiri Hilir, Rabu (27/10/2021) di Langkaw Cafe, Tembilahan.

Kapolres Inhil menyediakan helm bagi Juara Ketiga dan Juara Kedua dan akses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis bagi Juara Pertama.

Menurut Kapolres, pemberian doorprize berupa kelengkapan keselamatan berkendara ini akan bermanfaat bagi para pemenang turnamen yang umumnya merupakan generasi milenial.

“Sengaja memang kami dari Polres Inhil menyiapkan hadiah tambahan ini untuk adik-adik. Setelah ini, jangan ada lagi yang tidak lengkap kalau berkendara. Jadilah pelopor keselamatan berkendara,” tutur Kapolres usai penyerahan hadiah kepada para pemenang dalam acara penutupan ESI Inhil Competition 2021.

Selain memperoleh doorprize, para peserta yang berhasil menjuarai ESI Inhil Competition 2021 juga berhak mendapatkan piala dan uang pembinaan.

Lebih lanjut, Kapolres mengharapkan, generasi milenial yang menggeluti e-sport agar dapat terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional bahkan internasional.

Kapolres juga berpesan kepada Pengkab ESI Indragiri Hilir agar dapat serius dan senantiasa berkomitmen mengelola talenta esport daerah di era digital ini.

“Semoga turnamen kali ini menjadi awal momentum kebangkitan e-sport di Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah ini, semoga akan lahir bakat muda esport Indragiri Hilir. Saya juga ucapkan selamat kepada pemenang,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau para peserta ESI Inhil Competition 2021 agar mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Saat ini, pencegahan Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi tengah gencar dilaksanakan. Ikuti vaksin untuk kebaikan kita bersama,” pungkas Kapolres. ***




Rampung Diperbaiki, Kepala Dinas PUTR Inhil Himbau Masyarakat Tetap Waspada

INDRAGIRI HILIR, – Jembatan beton permanen sepanjang 40 meter di parit 16 Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang sempat rusak parah saat ini sudah bisa dilalui secara normal setelah dilakukan perbaikan sementara.

Tampak di lokasi bahwa kondisi jembatan telah diperbaiki dengan susunan papan yang cukup tebal dan besar sehingga diperkirakan kendaraan roda 4 bisa serta roda 2 bisa dilalui seperti biasa.

HM.Wardan selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Inhil, Umar ST.MT mengucapkan terimakasih atas atensi dari semua pihak yang peduli terhadap fasilitas umum, Jembatan di Parit 16 Reteh.

“Terimakasih semua pihak yang sudah mendukung Pemkab Inhil dalam melakukan upaya perbaikan, terutama terhadap jembatan di Kecamatan Reteh yang mobilitas perekonomian masyarakatnya banyak bergantung disana,” Ungkap Kadis PUTR Inhil, Umar.,ST.MT kepada media, Kamis (28/10/2021).

Meski sudah diperbaiki menjelang dianggarkannya pada tahun 2022 mendatang, Kepala Dinas PUTR Inhil tetap menghimbau kepada masyarakat setempat khususnya dan juga Inhil pada umumnya, untuk tetap waspada saat melintas.

“Kepada pengguna jembatan dimohon agar lebih hati-hati dan waspada saat akan melintas, perhatikan keselamatan diri dan barang bawaan lainnya, jangan terlalu memaksa jika over kapasitas,” Tutur Umar.

Kadis PUTR Inhil berharap kepada masyarakat agar untuk tetap bersabar dengan kondisi jembatan yang belum bisa dibangun secara beton atau permanen.

“Semoga masyarakat dapat memaklumi kondisi perbaikan jembatan yang hanya bersifat sementara, dan memang anggaran pembangunan untuk permanen tahun ini belum ada, sebab terjadinya ambruk diketahui pada Maret 2021 yang lalu. Insyaallah 2022 akan diprioritaskan mengingat mobilitas perekonomian masyarakat disana sangat tinggi,” Harapnya.

Terakhir, Kadis PUTR menambahkan bahwa Bupati Inhil H.M Wardan berpesan dan telah mengingatkan instansi terkait untuk yang menangani infrastruktur agar mau bersama-sama aparat Pemerintahan Kecamatan, dan Pemerintahan Desa untuk selalu mewaspadai serta memastikan kelancaran arus lalulintas di wilayah Kabupaten Inhil, dengan tujuan agar perekonomian masyarakat dan aktifitas lainnya tetap berjalan baik.