H Afrizal Dikabarkan Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kadinkes Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, dr H Afrizal Darmawan, MM dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar mundurnya Kadinkes Inhil tersebut tersebar di jejaringan media sosial melalui surat pernyataan yang ber-kop surat Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil yang diterbitkan pada 31 Oktober 2021 bertanda tangan.

Surat pernyataan pengunduran diri Kepala Dinas Sehatan Inhil

Mengenai hal tersebut, awak media telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan terkait kabar pengunduran diri tersebut.

Akan tetapi belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan, dr H Afrizal Darmawan, MM.

Sementara itu awak media mencoba untuk mencari informasi lanjutan terkait kabar tersebut melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dari Informasi yang didapat, untuk saat ini surat pengunduran diri dr. H Afrizal Darmawan, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi belum masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil.

Selain itu, pihak BKD Inhil juga masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, H Afrizal terkait kabar pengunduran diri melalui surat yang tersebar.

Hingga berita ini disiarkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi yang bersangkutan dan mencari informasi lanjutan terkait kabar pengunduran diri dr. H Afrizal Darmawan, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil yang dijabat oleh Zainal Arifin saat itu juga mengakhiri jabatannya sebagai Kadinkes Inhil dengan mengundurkan diri.

Arbain




Tersambar Petir, 2 Warga Inhil Tewas Saat Hendak Mencari Kayu

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dua orang warga di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan tewas tersambar petir saat hendak mencari kayu di Sungai Mursi, Minggu (31/10/21).

Diketahui, peristiwa itu terjadi di perairan Sapat, parit 12 hilir Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), sekitar pukul 15:00 WIB.

Melalui sumber yang dilansir dari beritainhil.com, Adon Syamsuri yang merupakan tim medis di daerah tersebut mengatakan bahwa yang tersambar petir itu bernama Andi Suhaidi dan Rudi Erwani yang merupakan warga Desa Sialang Panjang.

Menurut keterangan dari Adon Syamsuri, kronologis kejadiannya saat itu kedua korban hendak pergi mencari kayu di Sungai Mursi menggunakan pompong bersama satu orang rekannya bernama Ani yang menggunakan pompong lain.

“Berangkat lah mereka serentak pake dua pompong saat hujan-hujan tu, bang Ani sempat ngajak kedua arwah untuk beristirahat karena hujan petir, tapi kata arwah tidak apalah lanjut aja, tidak lama setelah itu mereka tersambar petir dan pompong masih melaju ke arah pantai,” ungkapnya.

Mengetahui kejadian tersebut, Ani langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuindra untuk meminta pertolongan.

“Yang menangani janazah korban saya tim medis sendiri di bantu oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.

Terakhir Adon Syamsuri menyebutkan bahwa kedua jenazah korban sudah di bawa ke Tembilahan untuk diberikan kepada pihak keluarga.

“Sekitar jam 18:00 wib kedua korban sudah dibawa ke Tembilahan untuk diberikan kepada pihak keluarga,” pungkasnya.

Editor Arbain
Sumber: Beritainhil.com




Mujiono Ditangkap Tim Gabungan Kejati Riau di Palu Setelah Buron 18 Tahun

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Terpidana Korupsi Mujiono yang pernah bekerja di PT Inhutani IV di tangkap tim gabungan Kejati Riau, Kajati Sulawesi Tengah dan Kajari Indragiri Hilir Usai menjemput anak nya Ke sekolah setelah buron 18 Tahun.

Marvelous SH Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kajati Riau, mengatakan, Mujiono terjerat Kasus Korupsi tahun 2003, kasus yang ditangani Kepolisian ini akhirnya disidangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sejak awal, Mujiono tak pernah ditahan. Begitu juga kasus nya dilimpahkan ke JPU ke Pengadilan karena majelis hakim menetapkan sebagai tahanan kota.
Mujiono selalu datang saat persidangan. Namun dia tidak kelihatan lagi setelah sidang diagendakan untuk pembacaan vonis oleh majelis hakim.

“Langsung lari ke Palu sehingga Vonis dibacakan in absentia oleh hakim,” kata Marvel, jumat petang (29/10/2021).
Marvel menjelaskan, keberadaan Mujiono terdeteksi setelah belasan tahun kabur. Pihak Kejari Indragiri Hilir meminta bantuan Kejati Riau sehingga tim gabungan berangkat ke Palu pada Kamis siang (28/10/2021).

Di Palu, tim berkoordinasi dengan Kejati Sulawesi Tengah dan Kejari Palu. Petugas mencari keberadaan Mujiono hingga rumahnya ditemukan.

Bagi Dua Tim

Di lokasi, petugas membentuk tim. Pertama untuk mengamati rumah Mujiono dan tim kedua melakukan pembuntutan saat terpidana keluar dari rumah.

“Begitu keluar dan pulang lagi, terpidana ini langsung ditangkap,” jelas Marvel.
Marvel menyebut terpidana segera dibawa ke Riau untuk dimasukkan ke Lapas.

Terpidana punya kewajiban menjalani masa tahanan karena divonis bersalah oleh majelis hakim.

“Vonisnya 2 tahun, ada kewajiban membayar uang pengganti Rp600 juta,” ucap Marvel.

Kepada petugas, terpidana Mujiono lari ke Palu karena istrinya ada di sana. Selama dalam buronan, Mujiono memutus hubungan dengan orang-orang yang ada di Riau.
“Nomor kontak dihapus semua, kalau identitas tidak dirubah,” jelas Marvel.

Selama buronan, Mujiono punya beberapa orang anak. Perawakannya sedikit berubah tapi tidak menjadi halangan bagi petugas untuk mengenalinya.

Kejati Riau bersyukur terpidana ini tertangkap. Pasalnya dia sudah buron hampir 18 tahun, di mana dalam waktu dua tahun lagi tindak pidana yang menjeratnya akan kedaluarsa atau habis waktu.
“Sisa dua tahun lagi, kalau tidak daluarsa,” imbuh Marvel.

Sumber Liputan6.com




Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Peringati Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke 76, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenkumham untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, guna menciptakan terobosan/inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai, Kemenkumham harus jadi pioneer dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, membuat birokrasi ini lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” ujar Yasonna di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham harus bisa membuktikan untuk mampu bertransformasi menjadi kekuatan yang mampu berperan di lingkugan strategis dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Kita harus bisa membuktikan, bahwa ASN di lingkungan Kemenkumham adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, dan terampil,” tandas Yasonna, yang juga didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Menkumham juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemekumham untuk menjadikan HDKD sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini. Rumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi situasi yang sangat dinamis.

“Terus bekerja dan berkarya, pastikan bahwa kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani. Sehingga kehadiran Kemenkumham dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Yasonna.

Ucapan terima kasih disampaikan Menkumham kepada berbagai pihak yg telah membantu Kemenkumham meraih berbagai prestasi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia tercinta.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan atas kerja keras jajaran Kemenkumham yang sampai saat ini masih terus konsisten berperan aktif, dan bersinergi, baik dengan internal maupun eksternal,“ kata Yasonna.

Hingga Oktober 2021, Kemekumham telah mendapatkan berbagai penghargaan dan telah melakukan serangkaian inovasi. Adapun raihan prestasi dan inovasi Kemekumham antara lain 10 tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporang Keuangan Tahun Anggaran 2020; Peringkat Pertama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award pada kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, serta Kategori Implementasi Sistem Aplikasi Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN; Peringkat ke Dua Kinerja Anggaran Tahun 2020 dengan nilai 95,97 dair Kementerian Keuangan.

Kemudian terpilih sebagai salah satu penerima Top 25 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), melalui Pembentukan 50 Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) di Denominasi Gereja di Manokrawi; Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB melalui Verasi (Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Secara Elektronik); dan meraih Predikat Ramah Anak bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA). *
(Rls/Hms Img Tbh/Arb)




Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi layanan publik berbasis digital.

Di peringatan hari jadi Kemenkumham ke-76 hari ini, instansi ini berbenah dengan menata beragam layanan digital tersebut dalam satu wadah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan makna yang paling penting adalah bagaimana membangun semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kemenkumham memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” kata Yasonna dalam Peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham ke-76, Sabtu (30/10/2021).

Salah satu terobosan yang hadir adalah aplikasi OKe Kumham. Aplikasi berbasis teknologi informasi ini digunakan untuk menghimpun beragam aplikasi layanan publik berbasis digital yang telah dinyatakan lulus verifikasi uji kelayakan di lingkungan Kemenkumham.

Tersedia dalam versi website, android, dan iOS, OKe Kumham tampil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik berbasis digital yang diselenggarakan oleh unit utama, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis (UPT) sesuai wilayah domisili masing-masing. Melalui OKe Kumham, Kemenkumham telah dan akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin PASTI.

Selain me-launching OKe Kumham, Kemenkumham juga menghadirkan layanan baru dalam bentuk buku digital yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM. Layanan baru yang bernama e-Book Balitbang Kumham ini telah hadir dalam bentuk aplikasi di ponsel dengan fitur-fitur menarik yang dilengkapi dengan klasifikasi buku yang

memudahkan dalam pencarian buku, atau mencari buku populer yang bisa dijadikan sebagai referensi bacaan.

Tak hanya melalui mobile, publik pun tetap bisa mengakses layanan ini melalui website Balitbang Hukum dan HAM. Jika kita berlangganan (subscribe) pada aplikasi ini, nantinya kita juga bisa mendapatkan notifikasi ke surat elektronik (e-mail) apabila ada buku terbaru.

Pada kesempatan ini, Yasonna yang juga didampingi oleh Wakil Menkumham, Eddy O.S Hiariej dan Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama lainnya juga memberikan penghargaan dalam beberapa perlombaan.

Seperti misalnya lomba membuat film inovasi pelayanan publik dan konten kreatif, lomba cerdas cermat akuntansi dan BMN, juga penghargaan Karya Dhika Lokatara kepada empat orang pegawai, Karya Dhika Madya kepada 13 orang pegawai, dan Karya Dhika Prakasa kepada satu orang pegawai. *
(Rls/Hms Img Tbh)

Editor Arbain




Polres Rohil Tangkap Agen Chip Higgs Domino di Bagansiapiapi

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH pimpin penangkapan seorang lelaki berinisial S (30), warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait perjudian jenis Higgs Domino.

Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib, saat duduk di salah satu warung kopi (warkop) di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.

Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp 2.347.000, 1 buah akun Higgs Domino dengan Id (47800878), 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.

Tersangka

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Sabtu (30/10/2021) menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka S ini berawal aduan masyarakat ke Polda Riau terkait adanya Agen / Bandar yang memfasilitasi Perjudian Online Higgs Domino di salah satu kedai kopi Bagansiapiapi pada Jumat 29 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 Wib.

Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH, untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Hasil dari penyelidikan tersebut, ternyata ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Pads kesempatan itu, Kasat Reskrim bersama Tim langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen/bandar.

Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

“Sementara hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp1,4 juta perhari dengan keuntungan kurang lebih Rp 300.000 per hari,” pungkasnya. ***

Sumber Cakaplah.com