6 Kabar Terkini soal Dugaan Dosen Unri Ciumi Mahasiswi

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Kabar terbaru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri). Kasus tersebut kini ditangani Polda Riau dan tim penyidik telah memeriksa terlapor Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto terkait kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Syafri telah membantah tudingan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau. Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu. Berikut ini kabar terbaru terkait kasus tersebut.

  1. Polda Riau Ambil Alih Kasus Dosen Unri Diduga Ciumi Mahasiswi

Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) diambil alih Polda Riau. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan mahasiswi diduga korban ke Polresta Pekanbaru.

“Laporan mahasiswi di Polresta Pekanbaru telah dilimpahkan ke Polda Riau. Kasusnya sekarang ditangani Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Sunarto mengatakan ada dua kasus yang ditangani Polda Riau terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri tersebut. Kasus pertama terkait laporan mahasiswi dan, kedua, kasus laporan balik Syafri Harto atas pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Yang dari Polresta ditangani Ditreskrimum dan satu lagi di Krimsus. Kedua kasus saat ini ditangani di Polda Riau,” katanya.

  1. Dekan FISIP Unri Bungkam Usai Diperiksa Polisi

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa polisi terkait laporan kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi. Syafri Harto bungkam setelah diperiksa.

Syafri Harto disebut datang ke Polda Riau sekitar pukul 09.10 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukum dan kerabat untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tahanan Titipan (Dittahti).

Syafri Harto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.03 WIB, Rabu (10/11/2021). Dia terlihat memakai kemeja putih dibalut rompi cokelat.

Syafri keluar sambil menenteng tas hitam. Dia terlihat sedang bicara melalui ponselnya dan tak mau menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaannya.

“Dengan pengacara saja,” katanya sembari meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Syafri diperiksa sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00-14.30 WIB atau sekitar 5 jam.

“Diperiksa pukul 09.00-14.00 WIB di Mapolda. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap HS sebagai saksi,” kata Sunarto.

  1. Pengacara Janji Dekan FISIP Unri Terbuka

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, diperiksa polisi sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Pengacara Syafri, Ronal, mengklaim kliennya akan terbuka.

“Sebelumnya kami sampaikan, bukan tadi pak Syafri Harto bungkam. Tapi memang tadi buru-buru salat, makanya tadi bilang nanti kita kasih keterangan,” kata Ronal di Kampus Unri Gobah, Rabu (10/11/2021).

Ronal mengatakan kliennya datang ke Polda Riau memenuhi panggilan polisi atas laporan mahasiswi mengaku korban pelecehan. Dia mengatakan Syafri membantah mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi.

“Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana nanti, prinsipnya Pak Syafri tidak melakukan sebagaimana yang telah dituduhkan LM,” katanya.

“Sesuai diskusi kami sama pak Syafri, kami terbuka dengan masalah ini. Baik nanti di internal atau di eksternal ya kita tetap akan penuhi panggilannya, intinya beliau terbuka ya,” sambung Ronal.

  1. TPF Dugaan Dekan Ciumi Mahasiswi Diisi Dosen, Unri Jamin Netralitas

Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi, membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus mahasiswi diduga dicium dosen pembimbing. Tim itu terdiri dari dosen.

“Tim TPF sudah melakukan proses pencarian fakta. Tim terdiri dari dosen semua,” kata Humas Unri, Rioni Imron, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Tim itu dibentuk dan mulai bekerja pada Senin (8/11). Tim dibentuk secara khusus untuk mengusut dugaan kasus yang menimpa mahasiswi.

“Tim TPF dibentuk ad hoc karena kasus ini. Dibentuk oleh pak rektor,” ujar Rion.

Tim TPF dipimpin Ketua satuan Pengawas Internal (SPI) Unri, Ikhsan, yang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unri. Dia menjamin netralitas tim TPF besutan rektor.

  1. Kemendikbud Tunggu Investigasi TPF

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih menunggu tim pencari fakta yang dibentuk Rektor Universitas Riau (Unri) terkait dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi. Investigasi masih berlangsung.

“Saat ini proses investigasi di Unri sedang berjalan. Kami terus memantau dan menunggu hasilnya,” kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek, Prof Nizam, saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Nizam tak banyak bicara soal kasus itu. Dia mengatakan Kemendikbud bakal menunggu hasil investigasi sebelum mengambil tindakan.

“Kita tunggu proses yang sedang berjalan di bawah Pak Rektor Unri,” ucapnya.

  1. BEM Unri Buka Layanan Pengaduan Pelecehan

BEM Universitas Riau (Unri) membuka layanan pengaduan korban pelecehan seksual di lingkungan kampus. Layanan ini dibuka setelah geger kasus dosen menciumi mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Layanan itu diberi nama ‘Harapan Center’. BEM Unri menyediakan layanan pengaduan dan menjamin identitas pelapor dirahasiakan.

“BEM Unri lewat Harapan Center membuka wadah bagi para korban untuk melaporkan kasus tersebut. Tetap perjuangkan, jangan takut meski ada intimidasi,” tulis seruan di poster layanan yang dibuat BEM Unri, Selasa (9/11/2021).

BEM Unri mempersilakan para mahasiswa menghubungi kontak pengaduan di nomor 087796467671. Wakil Ketua BEM Unri Razali mengatakan pihaknya bakal membantu para korban pelecehan mendapat keadilan.

“Iya, pengaduan itu dibuka supaya tahu juga korban lain di kampus,” kata Razali.

Razali mengatakan BEM Unri bakal melindungi para korban. Dia berharap korban pelecehan tak ragu melapor.

“Semua pengaduan dan privasi pelapor kami lindungi. Namun sejauh ini belum ada pengaduan masuk ke kita,” kata Razali.

Sumber detik.com https://news.detik.com/berita/d-5806121/6-kabar-terkini-soal-dugaan-dosen-unri-ciumi-mahasiswi.




Curi Motor di Jl Subrantas Tembilahan, 3 Pelakunya Masih Belasan Tahun

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (10/11/2021).

Peristiwa curanmor itu tejadi pada Kamis (12/8) lalu sekitar pukul 06.00 wib, di rumah milik korban, Andi Iqbal (22) Jalan Subrantas Tembilahan.

Sebanyak 3 tersangka masih berumur belasan tahun, inisial TZ (18), MK (16) dan RM (18) merupakan warga Tembilahan terancam dibui.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, Sik, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor itu diketahui ketika pemiliknya saat melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah tidak ada lagi di tempatnya.

“Mengetahui hal tersebut, korban mencari disekitar rumah namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 juta rupiah. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Inhil,” kata Ipda Esra.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah TZ. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil lalu menangkap TZ di Jalan Gajah Mada Tembilahan.

“Dari hasil interogasi, TZ mengaku melakukan pencurian bersama dengan MK dan RM, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK dan RM,” ungkapnya.

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelasnya. **




BC Tembilahan Amankan 2 Speed Boat Bermuatan Rokok Ilegal

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan mengamankan 2 unit speed boat kayu bermesin 40 PK di perairan Sungai Piring, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (18/10/2021) lalu.

Penangkapan 2 unit speed boat kayu tersebut akibat melakukan tindakan ilegal alias penyeludupan rokok ilegal sebanyak 62 karton atau 788 ribu batang.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra menjelaskan bahwa penindakan tersebut didasarkan pada informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas pembongkaran BKC HT Ilegal yang menuju ke Tembilahan.

Atas info tersebut, BC Tembilahan langsung menerjunkan petugas untuk melaksanakan patroli laut.

“Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit Speedboat,” tutur Eka Purnama Putra dalam Coffe Morning bersama awak media, Rabu (10/11/2021).

Lanjutnya, dari total 62 karton rokok Ilegal tersebut berisikan lebih dari 788 ribu batang dengan perkiraan nilai barang Rp415 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp
414.300.000.

“Penindakan ini merupakan keseriusan kita untuk menurunkan angka peredaran barang ilegal guna mengamankan penerimaan negara,” ungkap Kepala BC Tembilahan yang baru menjabat beberapa bulan ini.

Selain itu kata Eka, hal ini juga merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten yang tersohor dengan julukan negeri hamparan kelapa dunia ini.

Untuk diketahui, dalam penindakan upaya penyelundup rokok ilegal tersebut, ABK dari 2 unit speed boat berhasil kabur alias melarikan diri saat petugas BC Tembilahan hendak melakukan pengamanan.
(Arbain)




Dirugikan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Dekan: Secara Hukum Akan Menuntut Balik

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Saat pihak Rektorat Universitas Riau (UR) memberikan kepastian dugaan pelecehan terhadap L, mahasiswi Hubungan Internasional (HI) di gedung Rektorat.

Ditempat terpisah, Dekan yang dituding berbuat asusila menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan untuk memberikan klarifikasi, Jumat (5/11/2021) sore.

Syafri Harto dalam keterangannya, secara tegas membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap L. Bahkan ia bersedia bersumpah Mubahalah, karena yakin tidak melakukan apa yang dituduhkan.

“Saya tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan oleh mahasiswi itu. Saya dibilang cium pipi dia, itu tidak benar sama sekali. Saya berani bersumpah, saya mau melakukan muhabalah,” kata Syafri Harto.

Menurut versinya, saat itu L datang ke ruangannya untuk keperluan bimbingan proposal. Memang hanya berdua di dalam ruangannya, sedangkan didepan pintu ada Ayu stafnya.

Setelah bertemu, Syafri Harto kepada L mengatakan, sedang ada kegiatan lain dan menjanjikan membaca dahulu proposal nya dua sampai tiga hari.

“Saya bilang ada kegiatan lain dan saya baca dulu proposalnya dua sampai tiga hari. Kemudian saya tawarkan apakah sudah sanggup seminar, saya acc proposalnya. Waktu bimbingan itu saya tanya, dia bilang kerja,” tutur Syafri Harto.

Setelah bincang-bincang itu, L tiba-tiba menangis sembari menceritakan kondisi keluarganya hingga juga menceritakan adiknya tak kuliah sementara orangtuanya sedang sakit.

Lanjut Syafri Harto, karena merasa prihatin dan mengganggap bahwa L, sudah seperti anaknya. Sambil bergerak keluar ruangannya, dia turut memberikan semangat dengan memegang pundak L dari depan.

“Saat dia mau keluar dari ruangan, saya pegang pundaknya dari depan seperti bapak dan anaklah memberikan semangat. Jadi, tidak ada saya cium atau pelecehan seksual lainnya,” Syafri Harto.

Merespon L melapor ke Polresta Pekanbaru, Syafri Harto mengatakan, akan mengambil sikap menuntut mahasiswi tersebut dan menduga ada orang lain dibalik video pengakuan itu.

“Ini marwah saya dan merasa dirugikan, nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan menuntut balik. Ke mana pun! Saya juga akan cari aktor intelektual di balik semua ini,” tegasnya.

Syafri Harto mengaku akan menuntut mahasiswi tersebut sebesar Rp10 miliar. Karena nama baiknya sebagai dekan, pejabat negara, tokoh masyarakat Kuansing, dihormati orang Kuansing.

“Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, dan karena ini istri dan keluarga saya terganggu,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan mahasiswi itu gegabah karena justru membuat video yang kemudian viral, bukannya berkonsultasi kepada pihak kampus sehingga menimbulkan malapetaka bagi nama baiknya.

“Seharusnya kan dia konsultasi sama jurusan, dan ketemu sama saya. Bawa orang tuanya, mengapa video yang dibuatnya?” katanya.

Diberitakan sebelumnya sebuah video pengakuan L, di akun Instagram @Komahi_ur viral, yang diunggah pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Korban L mengaku disebut sempat mencium pipi dan kening korban. Sehingga membuat korban lemas dan bergetar karena ketakutan, yang mana dekan disebut memaksa mencium bibirnya dan korban langsung melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku kemudian berlari pergi meninggalkan kampus.

“Beliau mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak SH segera mendongakkan kepala saya dan mengatakan, ‘Mana bibir, mana bibir’,” tutur L, dalam pengakuannya di video tersebut pada Kamis (4/11/2021) kemarin.***

Sumber klikmx.com




RS 3M Plus Tembilahan Kembali Buka Lowongan untuk Asisten Apoteker dan Dokter Umum

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir kembali membuka lowongan pekerjaan (lowker) pada bagian Asisten Apoteker dan Dokter Umum (Non Spesialis).

Untuk persyaratan dan informasi lengkapnya pada masing-masing lowker tersebut, lihat gambar dibawah ini.

Lowker Dokter Umum
Asisten Apoteker



Viral Penampakan Rupiah Pengganti Rp1 Juta dengan Nominal 1.0, Bank Indonesia Buka Suara

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Video yang memperlihatkan uang kertas Rupiah bernominal 1.0 viral di media sosial.

Unggahan tersebut juga menerangkan jika uang itu bernilai Rp1 juta.

“Uang pecahan selembar 1 juta,” tulis pengunggah melalui TikTok, @Wand**** dikutip KOMPAS.TV, Sabtu (6/11/2021).

Video tersebut viral di media sosial, sejumlah netizen menanggapi dugaan nominal uang rupiah yang akan disederhanakan itu.

“1 juta tu bikin para pedagang susah cari kembalian pcahan,” tulis netizen.

“Ga tertarik tar ilang selembar demamnya seminggu,” tulis netizen lain.

Unggahan tersebut hingga Sabtu pagi ini, sudah ditonton lebih dari 260 ribu kali, dibagikan 1,8 ribu kali, dan dikomentari lebih dari 400 kali.

Dalam laporan Kompas.com, Mei 2021 silam, video serupa yang memperlihatkan uang tersebut juga pernah diunggah dan viral.

Kebanyakan dari mereka berkomentar, uang bernominal 1.0 itu akan susah digunakan untuk sebagian pedagang.

Tanggapan Peruri

Terpisah, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengatakan uang yang ada dalam video viral tersebut merupakan uang contoh atau uang specimen.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan uang contoh tak bisa digunakan sebagai alat pembyaran yang sah.

Uang tersebut lanjutnya dibuat sebagai kepentingan internal yang bisa digunakan untuk alat pemasaran, promosi contoh produk, atau contoh uang yang akan diproduksi Peruri.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” ujarnya sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 9 Mei 2021.

Bank Indonesia Buka Suara

Sementara tanggapan dari Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Departemen Komunikasi Junanto Herdiawan menyatakan uang yang berlaku saat ini adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

“Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp1 juta,” dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Sumber kompas.tv