Ikadin Riau Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat Bersama Fakultas Hukum Unri

ARB INdonesia, PEKANBARU – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Riau menggelar kegiatan Pendidikan Kemahiran Advokat bersama Fakultas Hukum Universitas Riau, yang diadakan di Gedung Fakultas Hukum Unri, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Ahad (30/1/2022) pagi.

Ketua DPD Ikadin Riau, Suryadi SH mengatakan serangkaian acara ini dihadiri oleh 15 peserta dengan latar belakang pendidikan strata 1 Ilmu Hukum, yang datang dari berbagai kota dan provinsi.

“Ini merupakan angkatan yang ketiga. Tadi pagi kita sudah menggelar pembukaan dan siang nanti dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Tenaga Pengajar dari Ikadin Pusat dan Dosen Fakultas Hukum Unri,” ucapnya.

Dengan kegiatan bertema “Mewujudkan Advokat Ikadin yang profesional, bermarwah dan bermartabat”, Suryadi mengharapkan calon Advokat tersebut dapat bekerja secara profesional, menjaga nama baik diri dan profesi, serta menjunjung tinggi nilai HAM dan demokrasi.

“Alhamdulillah sesuai data kita tidak ada Advokat Ikadin yang terjebak dalam kasus hukum seperti korupsi dan lainnya, mengingat profesinya sebagai tugas yang mulia,” ujarnya saat didampingi Sekretaris DPC Ikadin Pekanbaru, S Indrawan SH, Ahad (30/1).

Disamping itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Mexsasai Indra SH MH menyebutkan rangkaian acara ini merupakan implementasi perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Unri dengan Ikadin bulan lalu.

“Sempat tertunda pada 2 tahun sebelumnya dikarenakan situasi pandemi Covid-19 dan tidak memungkinan untuk diadakan secara online, dan bulan lalu kita perbaharui kerjasamanya,” ucapnya.

Indra mengatakan narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini akan melakukan sharing bersama. Adapun pihak DPP Ikadin yang turut hadir adalah Sekretaris Jendral DPP Ikadin M Rasyid Ridho SH MH.

“Untuk Unri sendiri ada beberapa Tenaga Pengajar yang kita libatkan umumnya berpendidikan Doktor dengan spesifikasi bidangnya masing-masing, ada lingkungan, perbankan, hukum tata negara, dan bidang lainnya,” Kata Dekan Fakultas Hukum Unri.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Mexsasai Indra mengharapkan pelaksaan pendidikan tersebut mampu terlaksana dengan baik oleh pihaknya serta kepada peserta pendidikan dapat menjadi praktisi hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan.

Ditambahkan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Riau, Erdiansyah SH MH, Fakultas Hukum Universitas Riau sebagai Badan Hukum Publik terbuka dan menerima semua Organisasi ataupun Asosiasi yang ingin bekerja sama dengan pihaknya.

“Ikadin sudah menjalin kerjasama dengan pihak Unri selama 3 tahun ini, dan dukungan yang kita berikan berupa tenaga pengajar, ruangan serta fasilitas lain agar mendukung proses pembelajaran itu dengan baik,” ucapnya.

Erdiansyah mengharapkan dengan adanya kegiatan pendidikan kemahiran Advokat ini dapat menjadi bekal bagi para calon Advokat untuk dapat terjun ke lapangan dan melakukan praktek serta melaksanakan kemahiran hukumnya.

“Advokat ini tugasnya memberikan bantuan hukum ada letigasi dan non letigasi, mereka juga memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, dan ini sudah diatur jelas dalam undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, dan mereka juga diberikan perlindungan hukum sepanjang mereka melakukan tugas dengan baik,” pungkasnya. ***




Edarkan Sabu Dirumah, Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelakunya

ARB INdonesia, KAMPAR – Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

“Pelaku inisial UY (44) warga Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, diamankan di rumahnya pada Minggu dinihari (30/1) sekira pukul 00.30 WIB,” kata Kapolsek Tapung Hulu Akp Eramaifo SH.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket sabu yg dibungkus dengan plastik bening sebesar bruto 5.37 gram, 2 buah botol salap kosong tempat penyimpanan sabu dan bungkusan plastik bening.

Selanjutnya ditemukan 1 buah sendok dari pipet, 1 buah mancis warna ungu,10 bungkusan plastik bening kosong, 1 lembar uang pecahan seratus ribu, 1 unit hp android merk oppo biru dongker

Penangkapan ini berawal Polsek Tapung hulu Akp Eramaifo SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah Seorang warga yang berada di Desa Sukaramai sudah meresahkan seringkali terjadi transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu Akp Eramaifo, SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan informasi tentang maraknya peredaran narkotika di Desa Sukaramai Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan pengintaian keberadaan pelaku.

Mengetahui pelaku ada di rumahnya unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku didalam rumahnya dan di lakukan pengeledahan yang didamping aparat desa di temukan 8 paket plastik bening berisi Shabu serta barang bukti lainnya.

“Saat diinterogasi SD alias UY mengakui bahwa barang bukti Shabu tersebut milik nya dan didapat dari seseorang yang tidak kenal nama di pekanbaru,” paparnya.

Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif metamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung hulu untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelasnya. ***




Kadisdik Bilang Pemprov Riau Sediakan Bea Siswa Gede Buat Mahasiswa

ARB INdonesia, PEKANBARU – Untuk lebih memperkenalkan Universitas Diponegoro (Undip) kepada masyarakat Riau, khususnya calon mahasiswa, perguruan tinggi favorit di Jawa itu menyelenggarakan Bedah Kampus di Hotel Pangeran Pekanbaru, Ahad (30/1/2022). Acara rutin tahunan ini diikuti 150 orang calon mahasiswa dari SMA yang ada di Riau.

Rencananya Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution hadir pada acara pembukaan. Namun karena masih berada di Bali, diwaliki Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr. Kamsol, MM. Hadir juga Kabid PKPLK Disdik Riau Fahmizan, anggota Dewan Pendidikan Riau Fendri Jaswir dan Ketua IKA Undip Riau Dr. Nurhamin, SPt. MH.

Bedah Kampus Undip itu dilaksanakan oleh Undip Visits Riau (UVR) yakni mahasiswa Undip yang berasal dari Provinsi Riau. Tampil sebagai pembicara Ir. Ari Yunianto, M.M.T., Manager Plant Operation Duri PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang juga Anggota IKA Undip dan Ichwan Nugraha Budjang, Ketua BEM Undip 2022.

Ketua UVR 2022 Firza Syahfitrah dalam laporannya mengatakan Bedah Kampus merupakan rangkaian sosialisasi Undip di Riau. Diawali dengan roadshow ke SMA negeri dan swasta, pemeran di mall, tryout online yang diikuti 300 peserta dan ditutup dengan Bedah Kampus.

Tujuannya adalah untuk memperkenalkan Undip kepada adik-adik calon mahasiswa. ”Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta,” kata Firza mengutip pepatah lama itu.

Selain itu, tambahnya, kegiatan ini bagian dari pengabdian mahasiswa untuk masyarakat, dengan moto ‘mengabdi untuk negeri’. ”Kapan lagi kita mengabdi untuk negeri kita, tempat lahir kita, kalau bukan sekarang,” ujarnya.

Bedah Kampus Undip mengambil tema : “Optimizing Self-Potential to Conquer Campus Life”. Artinya, mengoptimalkan potensi diri untuk menaklukkan kehidupan kampus,’ ”Tema ini sengaja diambil untuk menggugah semangat dan motivasi diri para calon Dipo Muda,” ujarnya.

Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Riau (IKMR) Undip, Ayodya Rajayudha, mengatakan calon mahasiswa butuh informasi dan pengalaman. Selama ini mungkin belum dapat informasi. Melalui roadshow, tryout dan Bedah Kampus ini, informasi bermutu akan didapatkan.

Ketua IKA Undip Riau Nurhamin merasakan tiga manfaat kuliah di Undip. Pertama, rasa kebangsaan yang tinggi karena muktikultur mahasiswa di Semarang. Kedua, semangat menuntut ilmu (pendidikan) yang tinggi. Ketiga, aktif di kampus yang menjadi modal untuk berkembang di masa depan.

Kadis Pendidikan Riau, Kamsol menyambut baik kegiatan Bedah Kampus Undip ini. Sebab, akan menambah banyak lulusan SMA melanjutkan ke perguruan tinggi. Kini tingkat APK Perguruan Tinggi Riau baru 38 persen. Artinya, masih banyak (62 persen) tidak menyambung ke perguruan tinggi.

Padahal, katanya, pemerintah Provinsi Riau sudah mengalokasikan beasiswa dan bantuan pendidikan yang cukup besar. Selain KIP Kuliah dan beasiswa Bidik Misi, ada beasiswa prestasi dan bantuan pendidikan. Selain itu, ada juga bantuan pendidikan dari CSR BUMD dan swasta.

Baik Ari Yunianto maupun Ichwan Nugraha sepakat bahwa jurusan apapun yang dipilih calon mahasiswa, tidak menjadi soal. Yang penting, setelah kuliah, harus tekun dan rajin mengembangkan diri. ”Passion itu akan terbentuk sendiri ketika kita kuliah,” kata Ichwan.

Ari Yunianto, misalnya, tamatan Teknik Elektro. Tapi kini bekerja di PT PHR (pengganti Chevron) di Duri. ”Saya sekarang mengepalai teknik eksploitasi minyak, memanej banyak orang berbagai bidang. Elektronya dimana?,” katanya seraya menekankan bahwa jaringan (networking) juga perlu. ***




Facebook Gagal Luncurkan Uang Kripto Libra

ARB INdonesia – Setelah lebih dari dua tahun sejak pertama kali diumumkan, proyek yang disponsori Facebook dalam membuat mata uang kripto kemungkinan akan segera berakhir.
Dikutip dari The Verge, Rabu (26/01/2022), Asosiasi Diem yang didirikan oleh Facebook mengumumkan bahwa saat ini asosiasi akan menjual asetnya setelah mendapat penolakan dari regulator yang menentang inisiatif penerbitan uang kripto tersebut.

Selain itu, menurut laporan bloomberg, Federal Reserve AS memberikan tekanan pada Silvergate, mitra perbankan Diem tahun lalu untuk tak meluncurkan token dan menghentikan peluncuran.

Seorang juru bicara Diem Association, Michael Crittenden, mengatakan kepada The Verge bahwa cerita Bloomberg belum tentu sepenuhnya fakta, tetapi Ia menolak berkomentar lebih lanjut.

Jika Diem memang menjual asetnya, itu mungkin merupakan indikasi bahwa proyek Facebook ini tidak menemukan jalan ke depan.

Proyek mata uang kripto ini yang sebelumnya dikenal sebagai Libra, dimaksudkan untuk menjadikan token digital yang didukung oleh seluruh mata uang dari seluruh dunia.

Tetapi regulator dengan cepat menghentikan gagasan itu. Jadi, setelah desain yang disederhanakan dibuat, dan mengelompokkan token Diem yang diganti ke dolar AS, rupanya tidak cukup baik.

Mengapa Diem sampai di jual, karena tidak menemukan tanda-tanda lain untuk dikembangkan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Facebook yang sekarang menyebut dirinya Meta, baru-baru ini meluncurkan dompet digital yang awalnya dibuat untuk koin Diem dengan stablecoin lain dari Paxos.

Hal ini awalnya diusulkan oleh David Marcus, sang eksekutif yang memimpin dompet digital Meta, telah meninggalkan perusahaan akhir tahun lalu setelah sebagian besar tim pendiri di belakang proyek juga pergi.

Sumber detik.com




Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Inhil HM Wardan menjamu Direktur utama Bank Riau Kepri beserta rombongan yang akan melaksanakan penanaman bibit mangrove di Kecamatan tanah merah, yang Kamis (27/1/22)

Bupati Inhil sangat mengapresiasi kegiatan penanaman bibit magrove di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan pantai dan ekosistem laut.

“Hutan mangrove merupakan wilayah yang dapat menjaga kelestarian pantai. Hutan mangrove dapat menjadi salah satu sarana penting untuk menyelamatkan garis pantai agar tidak tergerus seperti sering terjadi di wilayah Indragiri Hilir, ungkap HM. Wardan

Dalam rombongan jamuan pagi ini, juga hadir perwakilan Kemendagri, direktur Internasional Coconut Community (ICC) Dr.Jelfina C.Alouw, kepala Bappeda provinsi Riau, ketua TP PPK Inhil serta beberapa kepala OPD Pemkab Inhil.

Pada jamuan pagi tersebut, Bupati Inhil juga menyampaikan tentang kesiapan Kabupaten Indragiri hilir dalam penyambutan kedatangan Menteri koordinator Marvest beserta empat Menteri lainnya pada akhir Januari ini.

“Saat ini Pemkab Inhil sudah persiapkan segala sesuatu untuk kehadiran bapak menko marves yang dijadwalkan pada akhir bulan januari ini, ujar hm.wardan

Diakhir acara jamuan, Bupati Inhil beserta ibu juga memperlihatkan kerajinan masyarakat  berupa pot bunga yang terbuat dari sabut kelapa. Adv




Duel Menjemput Maut di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Duel antara dua orang pemuda yang berhujung pada kematian kembali lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kali ini perkelahian ‘menjemput maut’ menggunakan senjata tajam itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, terjadi pada Rabu (26//2022) sore.

Akibatnya dari insiden itu, satu orang meninggal dunia dan satu orang mendekam di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, Sik,Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda di Tempuling meninggal dunia sudah berhasil diamankan.

Peristiwa itu bermula saat korban terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Korban bernama Lukman (26) ditikam di bagian dada dan luka sobek serta pada bagian betis kaki sebelah kiri.

“Korban, Lukman bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara, kemudian datang pelaku inisial JS (21) menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian antara pelaku dengan korban terjadi cekcok mulut,” kata Esra.

Saat cekcok itulah disebutkan, pelaku yang sebelumnya sedang memegang pisau badik.

“Dimana pelaku menggoreskan pisau badik tersebut ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia kebal, namun ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. Melihat gelagat pelaku tersebut lalu korban Lukman juga langsung mengeluarkan badiknya, terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan luka sobek,” ungkapnya.

Akibat luka tersebut korban terjatuh lalu ditolong oleh rekannya untuk dibawa ke Puskesmas Sungai Salak. Setelah dilakukan pertolongan namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

“Pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu. Namun pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebuah pisau badik, dan saat ini sudah di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses Hukum,” imbuhnya.

Sementara korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

“Tersangka dikenakan pasal 351 Jo 354  KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara,” terangnya. (Arbain)