Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak

ARB INdonesia, PEKANBARU- Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Siak, di back up Ditreskrimum Polda Riau meringkus pelaku pembunuhan disertai perkosaan di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Pelaku pembunuhan yang berinisial SAS, 16 tahun, status putus sekolah, ditangkap Tim Gabungan tidak sampai 24 jam setelah korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Minggu (6/2/2022) siang.

“Setelah jasad korban ditemukan hari Minggu siang, malamnya pelaku langsung kita tangkap,” kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto saat ekspos di Mapolres Siak, Senin (7/2/2022).

Rahardianto menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka SAS berawal saat korban hendak meminjam uang ke tersangka.

Pelaku terhubung melalui media sosial Facebook, dimana pelaku membuat kesepakatan untuk bertemu korban agar uang yang akan dipinjam korban diberikan.

Singkat cerita, setelah korban bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengelabui korban kalau uang yang akan dipinjamkan berada di salah satu gubuk yang berada di kebun sawit di Mempura.

Naas, setelah korban ikut ke gubuk yang dijanjikan, ternyata pelaku langsung menyekap dan membuka celana korban lalu mencabuli korban.

Usai dicabuli, korban langsung dihabisi nyawanya dengan cara disayat tangannya. Setelah dibunuh, pelaku pergi meminjam cangkul kepada warga sekitar dengan alasan untuk menanam sawit.

“Setelah korban tewas, pelaku mengubur korban tidak jauh dari gubuk tempat korban dibunuh,” jelas Gunar.

Atas perbuatan itu, prlaku SAS disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  Dan Atau Pasal  340 KUHPidana.

“Ancaman hukuman Penjara Paling Singkat 10 (sepuluh Tahun) dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dipidana mati, seumur hidup,” tutup Gunar. ***




Hasil Tes Covid Bisa Salah, Menkes Akui Tak Ada PCR yang Sempurna

ARB INdonesia, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada hasil tes PCR yang sempurna. Pernyataan itu merespons kejadian warga menerima hasil tes Covid-19 yang salah dari laboratorium swasta.

Budi menyampaikan akurasi tes PCR berkisar di angka 95-99 persen. Dia berkata tes PCR di berbagai negara memiliki tingkat akurasi yang sama.

“Kalau tes sempat 500 ribu sehari, ya ada 1 persen 5 ribu yang bisa miss. Tidak ada tes PCR di dunia ini yang sempurna,” kata Budi dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).

Budi mengatakan kemungkinan salah hasil tes PCR makin besar saat jumlah tes tinggi. Dia menyebut mungkin saja petugas laboratorium salah memasukkan data karena jumlah tes meningkat.

Kemenkes menyiasati hal itu dengan membenahi sistem input data. Budi menyebut Kemenkes melakukan sistem koneksi daring untuk mengurangi beban petugas laboratorium tes Covid-19.

“Langsung masuk PeduliLindungi sehingga mengurangi kesalahan data entry dan mengurangi beban,” ujar Budi.

Dia juga berkata hasil tes PCR sangat mungkin terjadi pada pemeriksaan orang-orang yang datang dari luar negeri karena jumlah yang banyak. Oleh karena itu, Kemenkes memberi kesempatan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk banding hasil tes Covid-19.

“Boleh tes pembanding, bayar sendiri, dua lab berbeda dan sudah terakreditasi Kemenkes. Kalau keluar, nanti kita lihat. Kalau dua negatif, otomatis negatif, kalau dua positif, ya dia positif,” tuturnya.

Sebelumnya, viral seorang perempuan protes karena menerima hasil tes Covid-19 yang salah. Dia mendapat hasil tes positif Covid-19 meski belum menjalani tes.

Perempuan itu baru mendaftar untuk melakukan tes antigen. Namun, ia menerima email berisi hasil tes PCR positif Covid-19. Dia pun mengunggah kejadian itu di media sosial hingga viral.

Laboratorium penyelenggara tes tersebut meminta maaf atas kejadian itu. Mereka mengakui ada kelalaian administrasi dalam tes perempuan tersebut.

Sumber CNN Indonesia




Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal Puji Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pelaku Jambret, Hingga Terkilir Kaki

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memuji aksi heroik seorang personel Polri bernama Bripka Oktavianus Yusbar, anggota Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dimana, Bripka Oktavianus Yusbar, rela kakinya terkilir karena menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor 2 kawanan jambret, demi menghentikan pelarian kedua pelaku.

Peristiwa terjadi pada Jumat (4/2/2022) pagi tadi.

“Jadi satu kata saja, itulah polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat. Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi,” sebut Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.

Ditanyai apakah anggota polisi yang bersangkutan akan diberi reward atau penghargaan, mantan Kadiv Humas Polri itu mengamininya.

“Oh jelas, saya kasih reward langsung,” ucap Irjen Iqbal.

Seperti diberitakan, aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

“Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktavianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali,” kata Kapolsek.

“Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban,” imbuh Manapar.

Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP,” tutur Manapar.

Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

“Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru,” sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku. ***




Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar, Ringkus 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru

ARB INdonesia, PEKANBARU – Aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

“Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktovianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali,” kata Kapolsek.

“Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban,” imbuh Manapar.

Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP,” tutur Manapar.

Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

“Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru,” sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku. ***




Desak Periksa Bupati Kampar, KOMAK Kembali Demo di Depan Kejati Riau

ARB INdonesia, PEKANBARU – Massa yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (KOMAK) kembali melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

Mereka mendesak Kejati Riau memeriksa Bupati Kabupaten Kampar mengenai dugaan kasus korupsi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar.

Aksi tersebut dimulai dari Pustaka Wilayah menuju Kejati Riau, namun belum sampai ke pintu Kejati Riau, mahasiswa sudah di hadang oleh pihak kepolisian dan sempat bergesekan.

Dalam tuntutan KOMAK mendesak Kejati untuk memeriksa Bupati Kampar yang diduga terindikasi menerima aliran dana kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, pembangunan jalan Teluk Jering, pembangunan taman kota Bangkinang, dan BPBD Kampar.

Koordinator Umum KOMAK, M Alif Fadillah, dalam orasinya menyampaikan pihak penegak hukum segera memeriksa Bupati Kampar yang di duga menjadi pelaku utama dalam menggerogoti uang haram yang bersumber dari uang rakyat (APBD) Kabupaten Kampar.

“Ada apa?. Kok Kejati Riau tidak pernah memanggil sang bupati yang mempunyai peran penting dalam konspirasi korupsi yang terorganisir ini. Ini persoalan serius yang harus dituntaskan secepatnya” ucap M Alif Fadilah yang juga Ko’ordinator Daerah Riau BEM Nusantara, Rabu (2/2/2022).

Sempat beradu argumen dengan pihak kepolisian KOMAK tetap fokus kepada tuntutan yang akan di sampaikan kepada Kejati Riau dan tidak terprovokasi oleh pihak keamanan.

Senanda dengan koordinator lapangan KOMAK, Hafiz Almukaram mengaku akan terus mendesak dan mengawal Kejati Riau untuk memeriksa Bupati Kampar sampai tuntas karena menyangkut hajat rakyat Kampar.

“Ini merupakan aksi yang kesekian kalinya, kita lanjutkan sampai tuntas karena ini menyangkut hajat rakyat Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Hafiz mengaku dan menyayangkan sikap kepolisian yang sempat menghadang aksi demonstrasi KOMAK tersebut. Jika aksi mereka tidak didengar, KOMAK akan mengadukan langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK RI.

“Jika tuntutan kita juga tidak di dengar oleh Kejati Riau, kita akan adukan langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK RI untuk mengambil alih persoalan ini,” paparnya.

Untuk diketahui, Organisasi yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (KOMAK) adalah BEM STIE Bangkinang, Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK), Keluarga Mahasiswa UP, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar (IPMK) Pekanbaru, dan Himpunanan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Kampar.*** Dd




Putri Melayu Asal Meranti Jadi Profesor IT Pertama di Riau

ARB INdonesia, PEKANBARU – Prof Dr Okfalisa ST MSc adalah putri Melayu pertama yang menjadi profesor IT atau teknologi informasi di Provinsi Riau.

Wanita kelahiran Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, ini juga guru besar bidang ilmu Teknik Informatika di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Kota Pekanbaru.

Okfalisa ditetapkan sebagai guru besar di UIN Suska Riau oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 1 November 2021.

Gelar profesor dikukuhkan oleh Rektor UIN Suska Riau di Auditorium Gedung Rektorat, Rabu (2/2/2022).

Profesor atau guru besar adalah prestasi tertinggi di bidang akademik dengan penilaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni dalam bidang pendidikan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Saat pengukuhan, Okfalisa mengucapkan terima kasih kepada semua civitas akademika UIN Suska Riau atas dukungan yang telah diberikan.

Dukungan kepada dirinya menjadi motivasi untuk meraih gelar profesor dan menjadi guru besar di UIN Suska Riau.

“Terima kasih semua atas dukungannya, karena tanpa dukungan dari semuanya, maka kegiatan ini tidak akan terlaksanakan dengan baik,” kata Okfalisa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Wanita berusia 44 tahun ini merupakan guru besar perdana di Fakultas Teknik dan Informatika.

Selain itu, ia juga satu-satunya guru besar termuda di UIN Suska Riau.

Dalam lima tahun terakhir, Okfalisa berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas penelitiannya beserta tim peneliti internal dan eksternal UIN Suska.

Ia mendapatkan hibah dana penelitian yang bergengsi di tingkat nasional, meliputi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Bank Indonesia Institut dan Kementerian Keuangan.

Adapun, fokus bidang kajiannya yaitu pada pengembangan digitalisasi pada UMKM dan syariah fintech recommandation system.

Untuk kontribusi dalam pengembangan keilmuan, dalam beberapa kegiatan, Okfalisa diundang sebagai pembicara di tingkat nasional dan internasional.

Prestasi yang diperolehnya kini merupakan buah perjuangan dan kerja kerasnya dari bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Ia mendapatkan predikat juara kelas selama melaksanakan pendidikan di Kota Pekanbaru. Keberhasilan meraih prestasi ini atas dukungan keluarga.

Kemudian, dengan minat perkembangan keilmuan bidang informatika, Okfalisa melanjutkan studi S1 di STT Telkom Bandung, dan melanjutkan jenjang S2-S3 di Faculty Computer Science and Information System di Universiti Teknologi Malaysia.

“Semoga gelar profesor dan amanah yang diberikan kepada saya dapat menggiring saya ke jalan yang diridhoi Allah SWT,” kata Okfalisa.

Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab, menyatakan rasa bangga dengan prestasi yang diraih Okfalisa.

“Saya senang sekali, selamat kepada Okfalisa yang telah menjadi profesor sekaligus guru besar UIN Suska Riau di Fakultas Sains dan Teknologi. Berkah untuk UIN Suska Riau, berkah untuk bersama,” kata Khairunnas.

Sumber Kompas.com