Diduga Sakit, Ajo di Temukan Warga Tak Bernyawa Didalam Parit

ARB INdonesia, BANGKINANG – Seorang warga bernama Lukman alias Ajo (49) ditemukan tidak bernyawa di dalam parit di Dusun Domo, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, pada Minggu (20/20/22). Kuat dugaan korban meninggal karena sakit dan terjatuh ke dalam parit.

Kejadian ini berawal pada Minggu siang ditemukan seorang mayat Lukman dikenal warga dengan panggilan Ajo di Parit Kebun Sawit milik warga Ulfa oleh saksi Asrul Hamzah.

Saat itu Asrul yang akan melakukan panen sawit milik adiknya, kemudian ia mencium ada bau busuk dan melihat ada mayat di dalam parit, setelah melihat secara dekat ternyata mayat tersebut dikenal saksi dengan panggilan Ajo.

Selanjutnya Asrul Hamzah pergi ke Rumah Makan Ampera Buana milik Novri Pratama ( Inop ) dikarenakan Korban tinggal di Rumah Makan Ampera Buana tersebut.

Setelah memberitahukan kepada Novri Pratama ( Inop ), kemudian saksi Asrul dan saksi Pak de berangkat menuju TKP dan melihat Korban dalam keadaan telungkup nyamping memakai baju lengan pendek dan celana panjang warna gelap.

Selanjutnya warga menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Sialang AIPTU Alinur yang langsung turun ke TKP bersama Piket Polsek Bangkinang Kota dan Piket Polres Kampar yang di Pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kampar Iptu Khamri Gufron untuk melakukan TP TKP.

Sekira pukul 13.00 Wib mayat dievakuasi oleh Tim Identifikasi Polres Kampar di Pimpin oleh Kaur Identifikasi Polres Kampar Iptu Samsunar Ependi dan selanjutnya dibawa ke RSUD Bangkinang Kab Kampar untuk dilakukan VER.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH yang diwakili oleh Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil SH, membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurut warga yang kenal dengan korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gula yg sudah akut.

“Sehingga diperkirakan penyakit tersebut menyebabkan korban hilang kesadaran dan terjatuh ke dalam parit lalu Meninggal Dunia,” Jelasnya sembari menambahkan bahwa saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. ***




Pemkab Inhil Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades di Desa Belaras

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan siap untuk menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Belaras, Kecamatan Mandah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto.

“Mengenai kesiapan menghadapi gugatan tersebut pihak bagian Hukum Pemda Inhil dan juga selaku Kuasa Hukum Bupati telah menyelesaikan segala kelengkapan administrasi yang diminta Majelis Hakim Pemeriksaan Pendahuluan pada 2 minggu yang lalu sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Eko Heri Purwanto yang dikutip dari bualbual.com, Jum’at (18/2/2022).

Baca juga : Sengketa Pilkades di Inhil Memasuki Babak Baru pada Persidangan di PTUN Pekanbaru

“Bagian hukum pemda Inhil menyatakan siap 100 persen untuk fight dalam perkara gugatan sengketa Pilkades di desa Belaras, Kecamatan Mandah,” tambahnya.

Selain itu, terkait dengan tidak ikutnya Kades terpilih Desa Belaras dalam perkara ini sebagai pihak intervensi, Eko Heri Purwanto mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pada Bagian Hukum pemda Inhil.

“Hal ini kami anggap sebagai bentuk amanah tambahan, sebab Bagian Hukum dalam perkara ini adalah merupakan Kuasa Hukum Bupati,” akhirinya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan di PTUN Pekanbaru terkait perkara tersebut akan disidangkan secara terbuka untuk umum melalui E-court pada 24 februari 2022 mendatang dengan agenda pembacaan gugatan.

Selain itu, sengketa Pilkades di Desa Belaras ini juga telah terdaftar dan teregister dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR, ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin, SH, MH. (Arbain)




Pencuri Helm di Kantor DPRD Inhil Terekam CCTV

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Aksi pencurian helm terekam CCTV di halaman belakang Kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat, 18 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 Wib.

Dari rekaman CCTV berdurasi 7 dan 4 detik tersebut tampak pelaku yang diduga masih remaja, memakai baju kemeja motif kotak-kotak dan memakai topi warna putih, sedangkan temannya yang terlihat stand by di atas motor menggunakan jaket warna hitam. 

Pelaku turun dari sepeda motor matic warna putih berjalan menuju sepeda motor yang terparkir di belakang halaman parkir Kantor DPRD Inhil dengan santainya dan tenang.

Dari rekaman CCTV itu juga terlihat pelaku mengambil satu helm bermerk warna putih yang harganya diketahui cukup mahal.

Setelah menjalankan aksinya pelaku bergegas pergi membawa helm itu. Helm itu diketahui milik Indra, salah seorang staf honorer Sekwan DPRD Inhil.

“Kejadiannya sekitar jam 09.00 Wib bang. Saya sadar kehilangan helm saat mau pulang kantor jam 11.00 Wib,” kata Indra Gunawan, kepada indovizka.com, Jum’at (18/2/2022).

Sadar helmnya sudah tidak ada di tempat, korban pun melaporkan peristiwa tersebut  ke pihak security Sekwan DPRD Inhil.

Sumber: Indovizka.com




DPRD Inhil Kejar Pemerintah Provinsi Soal Kelangkaan Minyak Goreng

ARB INdonesia, TEMBILAHAN — Adanya informasi akan disalurkannya 50 juta liter minyak goreng ke daerah-daerah oleh pemerintah pusat, menjadi perhatian khusus Anggota Komisi 2 DPRD Inhil.

Komisi 2 mintakan disdagri Indragiri Hilir berkoordinasi dengan disdagri provinsi Riau dalam hal kelangkaan minyak goreng dan rencana pemerintah pusat salurkan 50 juta liter minyak goreng bersubsidi.

Ir. H. Amd Junaidi An.M.Si. ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir memintakan seluruh stok holder terkait di untuk bersama sama dan saling terbuka dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

“Kita minta Dissagri Inhil untuk terus melakukan pemantauan penyaluran minyak goreng yang dikirim pusat ke provinsi dan akan disebarkan ke daerah-daerah,” sebut Ir H Junaidi An Msi.

Praktisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah dalam hal ini dinas perdagangan dan perindustrian memiliki langkah langkah stategis dalam mengatasi permasalahan minyak goreng ini.

Apakah permasalahan tataniaganya. Apakah Permasalahan ketersediaan dan kebutuhan atau persoalan lainnya.

“Untuk mengurai semu ini perlu data sehingga dapat diketahui berapa kebutuhan minyak goreng untuk Inhil,” sebutnya.

“Pemerintah juga harus mengambil langkah tegas. Lakukan operasi pasar di berbagai tempat dan beri sanksi tegas kepada produsen nakal yang tidak patuh pada kebijakan,” tukas Ir H Amd Junaidi An MSi..**




Pagar Rumah Wartawan Dibongkar Maling, Taman Duta Mas Seperti Tak Bertuan

ARB INdonesia, SIAKHULU – Pagar rumah milik wartawan senior Fendri Jaswir di komplek perumahan Taman Duta Mas, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar, ludes dibongkar maling. Peristiwa pencurian itu terjadi ketika pemilik rumah sedang mengikuti Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke 76 PWI di Kendari, Sulteng, pekan lalu.

Kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (17/2/2022), Pemimpin Redaksi VOXindonews itu menceritakan pagi-pagi dia dikirimi foto oleh tetangga setempat. Dalam foto itu terlihat rumah bertingkat dua di Blok A3 No. 14 Taman Duta Mas sudah hilang pagarnya.

”Fendri, pagar rumah awak (kamu) dibongkar maling tadi malam. Ini foto digrup RT yang dikirim tetangga sebelah rumah Fendri,” tulis Deslina, tetangga Fendri di blok lain melalui pesan WA.

Tetangga sebelah rumah, Masna melaporkan, pada malam sekitar pukul 21.00 WIB, pagar rumah masih ada. Tapi ketika pukul 6.30 WIB pagi ketika akan mengantar anak sekolah, pagar tersebut sudah hilang. ”Saya tak tahu jam berapa malingnya bekerja,” ujarnya.

Menurut Fendri, rumah tersebut sudah setahun kosong sejak ditinggalkan mahasiswa UIR yang kos di sana. Rumah belum disewakan lagi karena harus direhabilitasi mengingat ada atap yang bocor. ”Rumah saya memang dalam kondisi kosong,” ujarnya.

Tapi tiga hari sebelumnya mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini sempat ke sana untuk melihat teknisi PLN mengganti listrik pascabayar ke token atau prabayar. ”Selama ini baik-baik aja, tak ada gangguan dari pihak luar,” katanya.

Fendri menilai kondisi Taman Duta Mas sudah tidak aman lagi. Sepertinya, komplek perumahan tertua setelah Pandau Permai itu tidak bertuan. Sebab, seperti diakui Deslina, beberapa waktu lalu, besi portal masuk Duta Mas yang hilang. ”Jangankan pagar rumah kosong, besi portal aja mereka bongkar,” kata Fendri mengutip Deslina.

Deslina mengaku tidak ada ronda di komplek Taman Duta Mas. Juga tidak ada petugas di pintu masuk komplek. ”Sudah lama tak ada ronda. Payah mencari orang untuk ronda,” ujar Deslina kepada Fendri.

Fendri berharap pihak kepolisian Siakhulu dapat membongkar sindikat pencuri besi pagar rumah atau portal di Siakhulu. Sebab, ulah maling ini sudah meresahkan masyarakat setempat. Dia juga berharap ronda digalakkan kembali sebagai pengamanan aktif dari masyarakat.(rls)




Sengketa Pilkades di Inhil Memasuki Babak Baru pada Persidangan di PTUN Pekanbaru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berlanjut dan memasuki babak baru pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) Pekanbaru.

Tim Kuasa Hukum dari penggugat S.Syapruddin yaitu Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL, Antoni Shidarta, SH,.MH,.CP.NLP dan Afrimatika, SH mengatakan sidang gugatan di PTUN Pekanbaru terkait sengketa pilkades Belaras dinyatakan sempurna oleh majelis Hakim dan akan siap disidangkan kembali.

“Sengketa pilkades ini sudah masuk kali keempat tahapan sidang. Akhirnya PTUN Pekanbaru menerima gugatan yang kita diajukan dan siap disidangkan kepada pokok perkara yang dianggap sempurna baik gugatan maupun surat kuasanya,” tutur Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL kepada ARB INdonesia, Kamis (17/2/2022).

“Perlu disampaikan, di PTUN sidang persiapan sudah kami lalui dan alhamdulillah minggu depan siap disidangkan secara elektronik melalui E-court perihal jawab-menjawabnya,” tambahnya.

“Jadwal sidang minggu depan tanggal 24 Febuari 2022 terbuka untuk umum, agendanya adalah Pembacaan Gugatan,” tambahnya lagi.

Dengan memasukinya babak baru pada tahap persidangan tersebut, Tim kuasa hukum S.Syapruddin mengatakan akan lebih fokus  kepada pokok perkara serta pembuktian pada agenda sidang mendatang.

“Minggu depan kami akan fokus kepada agenda sidang pokok perkara yaitu pembacaan gugatan,” terang Kuasa Hukum S.syapruddin.

Dikatakan Yudhia Perdana Sikumbang, pada agenda sidang kedua lalu pada proses persiapan, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah memanggil pihak H.R Alfin.

Akan tetapi pihak H.R. Alfin menyatakan menolak menjadi pihak Intervensi (Pihak ketiga) dalam Perkara ini, dan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Tentunya kami selaku kuasa hukum pihak penggugat, menghormati langkah hukum tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan sengketa Pilkades Belaras, Kecamatan Mandah ini terdaftar dan teregister di PTUN Pekanbaru dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR, dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin,SH,.MH. (Arbain)