Selain Bunuh Anak Angkat, Wanita Ini Juga Kerap Setubuhi Dua Putra Kandungnya

ARBIndonesia.com – Seorang wanita di Sukabumi, Sri Rahayu alias Yuyu, tega membunuh anak angkatnya, Nadia Putri, dan menyetubuhi dua putra kandungnya yang masih berusia di bawah umur.


Akibat perbuatannya, pelaku didakwa oleh Pengadilan Negeri Sukabumi dan divonis hukuman penjara 13 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Pada sidang vonis terdakwa yang digelar di PN Sukabumi pada Kamis 12 Maret 2020, vonis Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Yuyu dipenjara selama 17 tahun.


“Jadi kalau tuntutannya itu 17 tahun denda Rp 1 miliar subsidar enam bulan penjara,” kata Humas PN Sukabumi Parulian Manik, seperti dilansir dari sukabumiupdate.com, Kamis, 12 Maret 2020.


Dalam sidang vonis tersebut, terdakwa Yuyu mengakui semua kesalahan dan perbuatannya kepada majelis hakim PN Sukabumi.







Hal itulah, kata Manik, yang menjadi menjadi pertimbangan majelis hakim memvonis Yuyu 13 tahun penjara lantaran terdakwa terbilang kooperatif dan mengakui kesalahannya.


Sekedar diketahui, Yuyu adalah otak pembunuhan terhadap putri angkatnya sendiri, Nadia Putri.


Pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa bersama dua anak kandungnya, RG dan RD di Jalan Kibitay Kampung Bojongloa Wetan, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada 22 September 2019 lalu.


Dari persidangan, terungkap bahwa sebelum Nadia dibunuh, korban juga sempat dicabuli oleh kedua anak kandung Yuyu, RG dan RD.


Selain itu, Yuyu juga ternyata kerap berhubungan intim dengan kedua putra kandungnya itu.


Dalam kasus pembunuhan sadis sekaligus hubungan inces ini, Yuyu divonis hukuman 13 tahun penjara.


Sementara putra kandungnya, RG divonis 7 tahun 6 bulan penjara ditambah pelatihan kerja selama sepuluh bulan karena masih di bawah umur.


Sedangkan, saudaranya RG yang juga masih di bawah umur divonis pelatihan kerja satu tahun di panti sosial rehabilitasi anak.


Sumber : Terkini.id




Pemerintah Sebut Stok Masker di Indonesia 15 Juta Lembar

ARB INdonesia, JAKARTA – Pemerintah melalui Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto sebut hingga saat ini terdapat 15 juta stok masker. Stok tersebut berasal dari sejumlah BUMD dan BUMN.


“Kemenkes pastikan kita sudah menyiapkan 10.000 kit. Ini akan kita tambah lagi. Di beberapa kesempatan dari beberapa BUMN, BUMD kita punya kurang lebih 15 juta masker, tapi ini bukan jumlah yang kita anggap kurang, kita anggap cukup, bukan. Artinya kita sudah punya stok,” kata Yurianto kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).


Namun, Yurianto menilai saat ini yang penting bukanlah berapa banyak jumlah stok masker, melainkan cara pengendalian penyebaran virus agar tidak meluas.







“Persoalannya bukan berapa stok, tapi berapa kita harus mengendalikan penularan lebih keras. Satu-satunya cara adalah tracing. Kontak tracing harus lebih kencang dan berusaha cari kasus positif untuk kemudian kita isolasi,” tuturnya.


Proses tracing tersebut praktis membuat pemerintah kerap menerima laporan dari sejumlah daerah mengenai adanya orang dalam pengawasan yang semakin meningkat.


“Oleh karena itu, dalam beberapa kasus maka kita mulai mendapatkan laporan-laporan dari daerah tentang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang semakin meningkat. Sudah barang tentu ini pintu mencari kemungkinan munculnya kasus positif yang bisa jadi pegangan kita untuk mengendalikan kontak. Beberapa hal sudah kita lakukan untuk itu,” jelasnya.


Sumber : Merdeka.com




Tiga Orang Petugas Keamanan Pembunuh Siswi SMP di Asahan Terancam Hukuman Mati

ARBIndonesia.com – Tiga tersangka pembunuhan yang bekerja sebagai keamanan perusahaan perkebunan terhadap siswi SMP dijerat hukuman mati.


“Mereka kita jerat dengan Pasal 340, hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat menggelar konferensi pers, Kamis (12/3/2020) di polres setempat.


Kapolres menjelaskan pelaku yang terdiri dari RS (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, DA  (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan inisial SH (54) bekerja di PT CSIL sakit hati kepada korban, karena sudah dilarang untuk tidak mengambilnya brondolan sawit, namun korban tetap melakukannya.







Sehingga pelaku menghabisi nyawa korban yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP), Ita (14) dengan mencekik, memukul dengan batu dan pelepah sawit. 


“Awalnya tersangka tidak mengaku, namun karena kejelian kita dan keterangan saksi-saksi, mereka berhasil kita ringkus,” tutur Kapolres,.dikutip dari laman antaracom.


Mantan Kapolres Natuna yang didampingi Waka Polres, Kompol M.Ikhwan , Kasat Reskrim AKP Andrian Risky Lubis juga menyatakan bahwa korban meninggal murni karena tindak kekerasan yang dilakukan pelaku. Dan hasil otopsi tidak ada kekerasan seksual.


Sumber : Suaraaktual.co




Kronologi Pria Mengamuk di Kantor Polisi karena Ditilang hingga Tewas Ditembak

ARBIndonesia.com – Seorang pria tak dikenal menyerang anggota polisi di Polres Kepulauan Meranti, Riau, karena tak terima ditilang.


Polisi menembak pelaku hingga akhirnya tewas di tempat.


Berikut ini kronologi kejadian yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (12/3/2020).


Pada Rabu (11/3/2020) pukul 16.00 WIB, seorang anggota SPK Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan, dihadang seorang pria tak dikenal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.


Baca juga: Marah karena Ditilang, Pria Ini Serang Polisi hingga Akhirnya Tewas Ditembak


Pria yang menghadang anggota polisi itu mengenakan jaket warna hitam yang membawa sebuah tas sandang warna hitam.


“Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Insit. Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak dikenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti,” sebut Sunarto.


Setibanya di pos jaga Polres, lanjut dia, petugas mencoba menenangkan pria tersebut. 


Petugas juga menanyakan alamat dan alasan dia melakukan keributan di Jalan Insit.


Pria itu menjawab dengan nada keras. Dia mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selat Panjang.


Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motornya ditilang. 


Petugas mencoba untuk menenangkan pria itu. 


Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.


“Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terempas,” kata Sunarto.


Melihat aksi tersebut, sambung dia, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.


Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel. Akan tetapi, ajakan itu tidak dilayani petugas.


“Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya. Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas,” terang Sunarto.


Karena membahayakan keselamatan petugas, sambung dia, pria tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.


“Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat,” pungkas Sunarto.


Sumber : Kompas.com




Diduga Jalani Bisnis Esek-esek, Sejumlah Warkop di Gresik Digerebek Polisi

ARBIndonesia – Sebanyak enam warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik digerebek polisi pada Kamis (12/3/2020). Warkop yang digerebek tersebut diduga melayani bisnis esek-esek.


Warung yang berhasil menjadi target operasi petugas salah satunya berada di Desa Wotan, Kecamatan Panceng. Dari depan warung tersebut terlihat biasa saja, seperti warung pada umumnya. Warung tersebut diketahui juga menjual kopi, gorengan dan mie instan.


Namun yang membedakan dari warkop pada umumnya, ada bilik kamar di dalamnya. Diduga kuat di dalam kamar tersebut menjadi tempat pekerja seks melayani pelanggannya.


Kapolsek Panceng Kompol Darsuki mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung-warung berkedok prostitusi. Dari operasi tersebut lima wanita penghibur yang berhasil diamankan.


“Langsung kita tutup ada enam warung, lima wanita kita amankan,” ungkapnya.


Dalam operasi tersebut, pihaknya juga menggandeng pihak puskesmas dan kecamatan bahkan kepala desa. Sebab, dugaan praktek prostitusi di Panceng banyak berdiri di kawasan sekitar hutan.


Dari lima wanita yang diamankan, paling tua berumur 48 tahun sedangkan yang paling muda berusia 17 tahun. Mereka diketahui berasal dari wilayah Gresik, Lamongan dan Blora, Jawa Tengah. Saat ini selain diamankan oleh polisi, mereka juga diperiksa kesehatannya oleh pihak puskesmas.


“Hasil pemeriksaan laboratorium dari puskesmas belum keluar. Nanti kalau ada yang terindikasi terinfeksi penyakit. Akan ditindaklanjuti perawatan lebih lanjut.”


Sumber : Suara.com




Kerap Diejek sebagai Benalu, Mertua Cekik Mati Menantu yang Sedang Tidur

ARBIndonesia.com – Sakit hati karena dianggap “benalu”, lelaki berusia 80 tahun di Jember, Jawa Timur bernama Sumar menghabisi nyawa menantunya, Zeli alias Mora (55).


Pembunuhan tersebut terungkap saat warga mencium bau bangkai menyengat dari rumah Sumar di Dusun Congapan, Lingkungan Gunung Gabek, Desa Karangbayat, Selasa (10/3/2020) malam.


Seperti diberitakan Beritajatim.com, setelah dicek, ternyata dalam rumah ada mayat lelaki yang sudah membusuk.


Selanjutnya, polisi membawa jenazah Zeli alias Mora untuk diautopsi di Rumah Sakit Daerah dr Soebandi.


“Kami juga mengamankan penghuni rumah. Smr mengaku membunuh korban,” kata Kepala Subbagian Bina Operasional Reserse dan Krimimnalitas Polres Jember Inspektur Satu Solehan Arif, Kamis (12/3/2020).


Ia mengatakan, Sumar membunuh menantunya sendiri dengan cara dicekik saat korban tertidur.


“Tersangka dan korban tinggal satu rumah. Korban adalah menantu tersangka,” kata Solehan.


Dia mengatakan, motif pembunuhan itu adalah korban kerap menghina ayah mertuanya sendiri.


“Korban sering menghina dan mengolok-olok tersangka karena tersangka menumpang makan dan tidur. Jadi tersangka sakit hati,” kata Solehan.


Pembunuhan dilakukan pada 7 Maret 2020. Setelah membunuh, Sumar sempat memberitahu istri dan anaknya. Sumar terancam hukuman 15 tahun penjara.


Sumber : Suara.com