Bappenas RI Akan Temui Pemkab Inhil Terkait Usulan Pembangunan Turap di Kuala Enok

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI)  Erwin Dimas SE, DEA, MSI melakukan kunjungan ke Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (14/5/2022).

Disela-sela kunjungannya tersebut, Erwin Dimas juga melakukan audiensi dengan sejumlah pemuda di Kuala Enok.

Pada pertemuan tersebut, para pemuda kompak meminta agar BAPPENAS RI memperhatikan wilayah pesisir yang rentan akan bencana akibat aliran arus air pasang-surut seperti tanah longsor.

Novrian Fadil Akbar salah satu pemuda Kuala Enok menyampaikan agar BAPPENAS RI mendukung pembuatan turap sebagai bagian dari solusi bencana longsor yang sering terjadi.

“Kita meminta Bappenas dan kementerian terkait agar bisa mendukung pembangunan turap di wilayah kami ini. Sudah sering bencana ini terjadi, akan tetapi tak kunjung ada solusinya,” ungkapnya.

Sebenarnya kata Novrian Fadil Akbar, usulan pembangunan turap sering di usulkan ke pemerintah daerah, akan tetapi tak kunjung ada kabar baik.

“Bencana longsor yang sering terjadi disini bisa di antisipasi, salah satu pencegahannya menahan arus sungai yang mengikis tanah sepanjang aliran sungai dengan pembangunan turap,” kata Novrian Fadil Akbar.

Menanggapi usulan tersebut, Staf Ahli BAPPENAS RI, Erwin Dimas SE.DEA,M.Si merespon baik masukan dari pemuda Kuala Enok terkait pembangunan turap.

Bahkan Ia berjanji akan menemui Bupati Inhil dan Kementerian PUPR untuk menindak lanjuti usulan tersebut.

“Kita akan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terkait usulan ini, progresnya sejauh mana dan kewenangan siapa. Jika bisa di intervensi melalui APBN maka kita akan koordinasi juga ke kementerian PUPR agar usulan ini bisa di agendakan,” tutur Erwin.

Dari proposal yang diajukan, memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan turap sejumlah 17 milyar, Erwin Dimas mengatakan bahwa hal ini tidak terlalu besar dan akan segera berkoordinasi dengan Dirjen Kementerian PUPR.

Respon positif dari Staf Ahli BAPPENAS RI atas usulan yang diterimanya juga ditanggapi baik oleh para pemuda Kuala Enok yang hadir dalam pertemuan audiens khusus tersebut.

“Kita apresiasi bapak Erwin Dimas yang meluangkan waktunya untuk hadir audiensi khusus dengan pemuda Kuala Enok, kita terus mendorong agar kegiatan ini bisa terealisasi, agar keresahan warga yang berada di sepanjang pinggiran sungai dapat terobati,” harap Rahmad Said. (Kt.Arb: M Ali)

Editor Arbain




Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pasca Terbitnya SK.Rektor Tentang Pemilihan Rektor Unisi 2022 – 2026 Panitia Gelar Rapat Perdana pada Rabu (12/5) di Kampus II Aula Fakultas Ekonomi & Bisnis Unisi.

Wakil Ketua Panitia yang juga sekaligus Anggota Senat Universitas Zainal Arifin Hussein menjelaskan bahwa rapat perdana ini merupakan langkah penting, dimana panitia menyatukan visi dalam persiapan proses pemilihan.

“Menyusul diterbitkannya SK tentang Pemilihan Rektor, maka Panitia Pemilihan Rektor perlu menyepakati berbagai agenda dan kegiatan untuk suksesnya pemilihan Rektor Periode 2022-2026. Kepanitiaan ini merupakan gabungan unsur Rektorat dan Senat Universitas yang kita harapkan dapat bekerja untuk tahapan pemilihan Rektor,” kata Zainal

Sementara itu Rektor Unisi, Dr.H.Najamuddin LC, MA berpesan agar Panitia Pemilihan Rektor bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, sebab kepanitiaan ini akan mempengaruhi kepemimpinan Unisi pada periode mendatang.

“kita semua berharap agar Unisi ke depan dapat menjawab berbagai tantangan dan dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah untuk itu, peran panitia ini sangat strategis,” kata Dr. H.Najamuddin

Rapat selanjutnya membahas beberapa agenda penting, antara lain mengenai tahapan sosialisasi, pendaftaran,Verifikasi adminstrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan hingga penyerahan nama-nama bakal calon Rektor Periode 2022-2026 ke Senat Universitas

Tahapan ini akan diawali dengan sosialisasi kepada sivitas akademik dan masyarakat luas. Sementara proses pendaftaran akan dimulai pada 17 Mei hingga 2 Juni 2022, Rektor Periode 2022 – 2026 diharapkan akan dilantik pada tanggal 23 Juli 2022, yaitu pada saat periode Rektor yang sekarang berakhir.

Panitia Pemilihan Rektor masih akan menyusun jadwal mendetail sebelum diumumkan kepada masyarakat luas pada 17 Mei 2022 ini. (Rls)




Kasus Dugaan Korupsi Dana BLU di UIN Suska Riau Naik ke Tahap Penyidikan

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengendus dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska). Status dugaan korupsi itu langsung ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan kasus dugaan korupsi ditingkatkan setelah melakukan ekspose perkara. Hadir dalam ekspose Kajati Riau Jaja Subagja, Wakajati Akmal Abbas dan pejabat utama.

“Kemarin bertempat di kantor Kejati Riau dilakukan gelar perkara ekspose perkara terkait dana BLU di UIN Suska. Ada hadir seluruh pimpinan,” kata Bambang kepada detikSumut, Kamis (12/5/2022).

“Kesimpulannya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyelidik di Pidsus telah melakukan pemeriksaan saksi dan bukti dokumen,” lanjut Bambang.

Bambang mengatakan penyelidikan dana BLU ditangani tim Tindak Pidana Khusus. BLU sendiri dikucurkan pada 2019 lalu yang bersumber dari APBN. Sementara untuk pagu anggaran sebesar Rp 129 miliar lebih.

Untuk saksi, tercatat ada 20 orang saksi diperiksa secara marathon. Termasuk dokumen yang berkaitan pengelolaan dana BLU tahun 2019.

“Tim penyelidik Pidsus Kejati Riau telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara,” kata Bambang.

Selanjutnya untuk proses penyidikan, Kejati Riau telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Termasuk menunjuk beberapa orang jaksa untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut. *

Artikel ini telah tayang detiksumut, dengan judul “Kasus Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau Naik ke Tahap Penyidikan” selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6074098/kasus-dugaan-korupsi-di-uin-suska-riau-naik-ke-tahap-penyidikan.




Muntah Darah, Mantan Aspri Hotman Paris Ngaku Kena Santet

ArbINdonesia.com – Iqlima Kim belakangan ini tengah jadi sorotan publik lantaran perseteruanya dengan Hotman Paris terkait kasus pelecehan seksual tak kunjung mereda.

Namun ditengah perseteruan itu, Iqlima Kim mendadak memberikan kabar tak sedap kepada netizen.

Lewat instagram pribadinya melalui instatori ia membagikan kisahnya yang diduga dikirim santet.

Ia mengaku awalnya merasakan sakit pinggang, namun ternyata hal itu salah. Kini ia menduga jika dirinya terkena serangan santet.

Kemudian mantan aspri Hotman ini juga memperlihatkan video saat dirinya berteriak kesakitan sampai akhirnya dirukiyah.

Janda satu anak ini merasa rukiyah yang ia jalani tak membuatnya sembuh total, sebab dirinya merasa diserang sakit yang sama bahkan lebih menyakitkan.

Iqlima Kim kemudian memilih untuk berobat ke orang pintar lagi, namun sakit yang ia diderita tak kunjung hilang.

Bahkan kini ia mengaku sampai muntah darah, hidungnya pun turut bercucuran darah segar.

Akhirnya ia segera memanggil dua orang pintar untuk mengobati sakitnya yang tak wajar.

Kemudian ia juga merasakan muntah yang dibarengi dengan kehadiran belatung.

Iqlima menegaskan jika kejadian tersebut bukan hasil rekayasa, ia tak mau dirinya dituding membuat settingan.

Sumber: Tribun-Medan.com




Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Sama-sama Tak Akui Kewenangan Status Jembatan Sungai Piring

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sama-sama tidak mengakui atas status kewenangan jembatan rusak di Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.

Hal tersebut dirangkum oleh arbindonesia.com dalam beberapa pemberitaan di media online terkait status kewenangan jembatan di Sungai Piring yang kondisinya saat ini sungguh sangat membutuhkan perbaikan.

Dalam sebuah statemen yang dilansir dari laman beritainhil.com, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar, MT mengatakan bahwa bahwa ruas jalan serta jembatan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau.

“Memang kondisi jembatan ini awalnya dibangun oleh Kabupaten, semenjak tahun 2017 ruas jalan ini pindah keruas jalan Provinsi, yang nama ruasnya Sungai Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, ruas jalan provinsi ini secara tekhnis belum pernah ditangani pelaksanaan fisik oleh provinsi,” katanya,  Selasa (10/5/2022).

Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau secara terbuka membantah bahwa kewenangan jembatan Sungai Piring tersebut bukanlah kewenangan Provinsi, melainkan kewenangan Kabupaten.

Hal itu diungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.

“Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat,” bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022) dilansir dari laman Indragirione.com.

“Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung,” jelasnya lagi.

Hingga saat ini, status kewenangan jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat Inhil itu belum jelas kewenangan siapa sebenarnya. Apakah Pemprov Riau atau Pemkab Inhil?

Dari sumber lainnya mengenai hal tersebut, mantan anggota DPRD Inhil 3 periode, HM Yusuf Said, SE MM menyampaikan sekilas sejarah mengenai kewenangan jembatan Sungai Piring.

Ia menyampaikan bahwa pada zaman sebelum Bupati Inhil HM Wadan, dan pada saat itu Kepala Dinas PU nya di jabat oleh Nasir.

“Kala itu ada perubahan ruas, karena jembatan yang ada di Sungai Piring tersebut terlalu dekat dengan bangunan yang ada dan jalan menujunya juga sempit, sehingga ruas jalannya dipindahkan ke arah darat sesuai peta ini, dan jembatan yang ada sekarang ini menjadi jembatan dalam kota Sungai Piring,” tulis Yusuf Said dalam sebuah grub whatsapp, Rabu (11/5/2022).

IMG_20220511_202402
Peta Ruas Jalan

Selian itu pria yang juga pernah menjabat Ketua Komisi I DPRD Inhil ini juga menyampaikan bahwa beberapa tahun yang lalu jembatan tersebut pernah dianggarkan sebesar 16 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Akan tetapi terlendala waktu dan teknis pekerjaan, karena pemancangannya tidak bisa ponton lewat kedarat,” jelasnya.

“Kalau dirobohkan harus ada jembatan darurat yang bisa dilalui kendaraan roda 4, sementara anggaran untuk jembatan daruratnya tidak ada. Jadi gagal pengerjaannya dan sampai sekarang tak pernah dianggarkan lagi di APBD Kabupaten, karena sudah menjadi Ruas Jalan Provinsi,” tulis Yusuf Said yang juga pernah menjabat Ketua Komisi II DPRD Inhil.

(Arbain)




Pemulihan Ekonomi, Dekan FEB Unisi Harap Bupati Memprioritas Pembangunan Infrastruktur

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Pemulihan berbagai aspek kehidupan pasca pandemi Covid-19 berangsur-angsur pulih, perputaran ekonomi disektor ril tampak menggeliat.

Masyarakat Indragiri Hilir, Provinsi Riau mulai beraktifitas seperti sebelum bencana pandami menggoncang seluruh lini perekonomian yang membuat masyarakat kelimpungan.

Untuk memulihkan ekonomi daerah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Indragiri (UNISI), Zainal Arifin Hussein, SE.,ME berharap eksistensi dan keterlibatan pemerintah daerah.

Zainal berpendapat, percepatan pemulihan ekonomi bergantung pada struktur ekonomi dan tata kelola yang dibangun pemerintah daerah, baik memfungsikan pendapatan sumber daya alam hingga peningkatan infrastruktur.

“Saya pikir Bupati Wardan harus menjalankan regulasi dalam pemulihan ekonomi kerakyatan,” kata Zainal, Selasa (10/5).

Proses pemulihan ekonomi, kata Zainal, tentu terhambat dengan masalah klasik, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta migitasi dampak perubahan iklim terhadap perkebunan kelapa rakyat.

“Kita berharap Bupati memprioritas pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

“Ini harus menjadi perhatian dan prioritas pemerintah dengan mendahulukan kepentingan masyarakat banyak,” sambungnya.

Dikatakan Zainal lagi, upaya mendukung program pemulihan ekonomi, hendaknya pemerintah mengekspos progres perbaikan ekonomi seberapa persen triwulan ini dalam upaya peningkatan ekonomi.

Untuk memfokuskan pembangunan infrastruktur, saat ini dependensi atau ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah sangat besar. Maka pemerintah diminta untuk mengurangi alokasi anggaran untuk pandemi.

“Pemerintah harus fokus jika ingin perekonomian masyarakat kembali stabil,”

Lebih lanjut Zainal berpendapatan, untuk mempercepat pemulihan ekonomi, diperlukan pelibatan banyak pihak, termasuk masyarakat sipil dan sektor swasta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, kepala daerah juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, baik perbaikan kebun kelapa masyarakat serta mengaktifkan kawasan wisata.

“Perbaikan kebun masyarakat juga sangat penting,” ucapnya.

EKONOMI BANGKIT, PERLU STRATEGI DAN INOVASI KEPALA DAERAH

Hantaman pandemi mempengaruhi makro sosial-ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi yang negatif, kesempatan kerja yang terbatas, kemiskinan meningkat.

Maka dari itu, kata Zainal, dependensi atau ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi sangat besar, perlunya strategi dan inovasi.

Oleh karena itu, untuk memperbaiki perekonomian daerah, maka setiap jalur pertumbuhan ekonomi harus didorong karena mempunyai daya ungkit yang besar untuk menggerakkan kembali perekonomian.

“Untuk menggapai itu semua, tentunya dituntut kinerja pemerintah untuk membangun trobosan dan strategi,” sebut Zainal.

Strategi dan inovasi yang dilakukan, papar Zainal, diantaranya memperbaiki regulasi dan birokrasi dalam mempercepat realisasi bantuan subsidi tunai maupun non tunai, dan memberikan bantuan modal UMKM.

“Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemangku kepentingan harus tepat sasaran dalam menggerakkan pelaku usaha kecil,”

Ini harus direalisasikan, paparnya lagi, karena sepanjang pandemi memberikan dampak buruk bagi UMKM, padahal UMKM merupakan pilar terpenting dalam perputaran perekonomian masyarakat Inhil.

“Pemerintah melalui dinas terkait harus fokus membantu pelaku UMKM dengan menyediakan sejumlah bantuan dan tambah usaha modal,” harapnya.

Bukan hanya memberikan modal usaha, dinas terkait harus mampu memotivasi dan memberikan pembinaan dalam menumbuh-kembangkan berbagai gagasan/ide usaha baru dalam memanfaatkan SDA laut dan darat yang dapat pemecah persoalan sosial-ekonomi.

“Strategi ini untuk keluar dari resesi ekonomi, agar pelaku usaha memiliki modal untuk membangun kepercayaan sehingga mereka memiliki kekuatan untuk menjalankan roda usahanya,” tutupnya. (Dd)