Setelah 3 Hari Disekap dan Dicabuli Berkali-kali, Siswa SMA Diajak Makan dan Belanja, Lalu Dipulangkan

ARB INdonesia.com – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.


Penyekapan dan pencabulan dilakukan 23-26 Februari 2020.


Mustofa membantah menghipnotis STN agar diajak mau untuk pergi dengannya.


Ia memang mengakui menepuk punggung korban, tapi bukan berarti itu menghipnotis.


Mustofa mengaku bertemu korban di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.


Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korbana lalu mengajak korban ke rumahnya.


“Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya,” ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).


Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.


Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.


“Saya ajak ke Malang, jalan – jalan. Saya bonceng sama sepeda saya. Di sana saya makan – makan sama dia, terus pulang,” kata Mustofa.


Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar.


“Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia. Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa – siapa,” tandasnya.


Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban. Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman.


Bahkan pelaku menyebut apa yang dilakukan suka sama suka.


“Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa,” ujar dia.


Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang.


“Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa,” pungkas dia.


Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.


Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.


Dari keterangan saksi dan korban, kejadian itu berawal pada 23 Februari, STN dan temannya berinisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.


Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban. Lalu tersangka menepuk punggung korban.


Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.


Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka. Sedangkan korban tidak menolak.


Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.


Selama disekap itulah tersangka mencabuli korban.


Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.


Penyekapan dan pencabulan yang terjadi membuat korban trauma hingga akhirnya korban melapor ke orangtuanya.


“Tapi korban trauma dan orangtuanya sudah panik karena mencarinya. Setelah dipaksa, korban cerita kepada orangtuanya, dan akhirnya lapor polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.


Sumber : Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/07431231/setelah-3-hari-disekap-dan-dicabuli-berkali-kali-siswa-sma-diajak-makan-dan?page=all#page2




Polisi Bekuk Mucikari Prostitusi Terselubung di Karawang

ARB INdonesia.com, KARAWANG – NU (29) dan AR (27), mucikari bisnis prostitusi dibekuk polisi. Keduanya bekerja di tempat karaoke salah satu hotel di Karawang.


Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, petugas menangkap keduanya di dalam kamar sebuah hotel di Karawang, Jumat (6/3/202) sekitar pukul 18.00 WIB.


Pada saat itu, petugas juga mengamankan 10 pemandu lagu yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).


“NU yang merupakan koordinator pemandu lagu tempat karaoke, berperan menawarkan para pemandu lagu ke lelaki hidung belang melalui WhatsApp dengan tiga tipe. Tipe platinum ditawarkan Rp 3.550.000, gold Rp 2.550.000, dan diamond,” kata Bimantoro saat press release pengungkapan kasus prostitusi di Mapolres Karawang, Rabu (18/3/2020).


Sementara AR yang bekerja sebagai kasir di tempat karoke tersebut berperan sebagai pemesan kamar.


Pendapatan dari bisnis peostitusi tersebut, sebanyak Rp 700.000 diserahkan kepada PSK dan Rp 448.000 untuk membayar kamar hotel.


Selain mengamankan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah uang tunai, dua unit ponsel, sebuah kondom, dan bil check in salah satu hotel di Karawang.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan dan atau pasal 596 KUHP dengan ancaman tiga bulan.


Sumber : Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/15295241/polisi-bekuk-mucikari-prostitusi-terselubung-di-karawang




Sekolah Diliburkan Cegah Corona, Pelajar di Garut Malah Main di Warnet

ARB INdonesia.com, Garut – Sejumlah bocah usia sekolah di Garut terjaring razia petugas gabungan saat tengah bermain game online di warung internet (warnet). Mereka kemudian dibina petugas.


Para pelajar tingkat SD hingga SMP tersebut terjaring razia gabungan yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Pendidikan Garut, Rabu (18/3/2020). Kurang lebih ada sebanyak 20 pelajar yang terjaring dalam operasi tersebut.


Padahal seharusnya, mereka belajar di rumah ketika kegiatan sekolah diliburkan demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.


“Hari ini kami lakukan monitoring untuk mengingatkan pelajar agar belajar di rumah. Kami masih menemukan ada anak yang keluyuran bahkan main game di warnet,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Totong kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).


Bocah-bocah tersebut kedapatan main game di kawasan Tarogong Kidul. Saat petugas mengecek beberapa warnet yang ada, mereka kedapatan tengah asyik bermain game.


Totong menjelaskan, padahal pihaknya telah mengimbau orang tua untuk memantau anaknya belajar. Selain itu, tugas juga sudah diberikan kepada para murid melalui guru di sekolah.


Para pelajar yang kedapatan bermain game online ini kemudian dibina dan diantar pulang oleh petugas. “Kami tadi minta agar anak-anak diam di rumah dan belajar,” katanya.


Totong mengimbau agar orang tua bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk memantau anaknya belajar di rumah.


“Karena kami meliburkan sekolah ini dengan alasan situasi saat ini. Bukan untuk dibiarkan bermain game,” tutup Totong.


Sumber : Detik.com
https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-4944160/sekolah-diliburkan-cegah-corona-pelajar-di-garut-malah-main-di-warnet?tag_from=wpm_nhl_6




Bea Cukai Sita 652 Ribu Batang Rokok Ilegal di Makassar

ARB INdonesia.com Makassar – Bea-Cukai sedikitnya menyita 76 karton berisi 652 ribu batang rokok lantaran menggunakan pita cukai palsu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rokok ilegal ini disebut telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 386 juta.


“Total kerugian negara Rp 386.844.640,” ujar Kabid P2 Bea-Cukai Sulawesi Bagian Selatan Arie Rapiano kepada detikcom, Rabu (18/3/2020).


Arie mengatakan, rokok ilegal ini disita dari pergudangan SPPBE Permata Alam, milik PT Lintas Jaya Samudera Jaya Makassar, Jl Ir Sutami. Penggerebekan gudang tersebut dilakukan pada Jumat (13/3) sekitar pukul 16.00 Wita.


“Pada saat pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas mendapati BKC HT (Barang Kena Cukai-Hasil Tembakau) merek Metro, Pilih Oppo, OY, dan Zinovog yang diduga dilekati pita cukai palsu,” kata Arie.


Arie mengatakan, pihaknya saat ini memang rutin melakukan pemeriksaan di lokasi hingga akhirnya menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal dari salah satu ekspedisi di kota Makassar yang melayani jasa pengiriman asal Surabaya tersebut.


“Pemeriksaan disaksikan para petugas ekspedisi, yang selanjutnya BKC HT yang diduga dilekati pita cukai palsu dan BKC HT yang tidak dilekati pita cukai ditarik atau dipindahkan ke Kanwil untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” katanya.


Sumber : Detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4944175/bea-cukai-sita-652-ribu-batang-rokok-ilegal-di-makassar?tag_from=wpm_nhl_9




Bulog Beberkan Penyebab Harga Gula Tinggi dan Langka

ARB INdonesia.com, JAKARTA – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menjelaskan berkurangnya ketersediaan gula di pasokan gudang membuat harga “si manis” menjadi tinggi. Karena itu, Bulog melakukan kebijakan pembatasan pembelian gula pasir oleh konsumen sebanyak 2 kilogram.


Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh, mengatakan pendistribusian yang cukup lama membuat ketersediaan gula semakin menipis. Adapun pendistribusian ini dilakukan memakan waktu 2 minggu.


“Saat ini pasokan gula masih dalam perjalanan karena butuh dua minggu,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (18/3/2020).


Dia melanjutkan Bulog telah berkoordinasi dengan perusahaan gula agar bisa meningkatkan produksinya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan.


“Gula tidak hanya dari Gulaku, dari semua industri sudah proses, jadi enggak usah khawatir. Kami sudah urus dengan Kementerian Perdagangan, banyak industri yang punya pasokan untuk diolah,” jelasnya.


Selain itu, Bulog sedang menunggu aturan Kementerian Perdagangan dalam mengeluarkan pasokan gula. Hal ini dilakukan dalam memenuhi kebutuhan gula bagi konsumen.


“Ini dalam proses. Kalau itu (pasokan gula) sudah datang, kita jual Rp10.500 per kilogram agar harga stabil,” jelasnya.


Sebagai informasi, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir nasional pada Rabu (18/3) ini sudah mencapai Rp16.750 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg.


Sumber : Sindonews.com https://ekbis.sindonews.com/read/1560409/34/bulog-beberkan-penyebab-harga-gula-tinggi-dan-langka-1584514345




Bayi Kembar Ditemukan di Dalam Kardus di Tempat Sampah

ARB INdonesia.com, Jakarta – Sepasang bayi kembar berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam sebuah kardus di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa 17 Maret malam.


Bayi tersebut kini selamat setelah dibawa ke rumah sakit.


“Bayi sudah dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Beratnya 2,5 kg dan 1,970 kg. Alhamdulillah, menurut keterangan tenaga medis yang merawat, bayi dalam keadaan sehat. Satu bayi sudah mau minum susu, sedangkan bayi yang satunya masih pakai selang,” terang Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, seperti dilansir Antara di Sampit, Rabu 18 Maret 2020.


Penemuan bayi kembar tersebut berawal ketika satu keluarga yang sedang menaiki sepeda motor melintas di sebuah tempat pembuangan sampah dekat Depo Pertamina Sampit, Selasa 17 Maret 2020 sekira pukul 21.30 WIB.


Saat itu, suami istri dan dua anaknya ini mendengar suara tangisan bayi, namun mereka tidak langsung memeriksanya.


Mereka kemudian singgah berbelanja di sebuah warung tidak jauh dari lokasi itu, dan menceritakan telah mendengar suara tangisan bayi.


Mereka kemudian bersama-sama mendatangi lokasi dengan menelusuri asal suara tangisan bayi yang terdengar dari arah tempat pembuangan sampah. Setelah diperiksa, mereka kaget ternyata ada dua bayi sedang menangis.


Dua bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga kembar itu dibalut seprai hijau dimasukkan sebuah kardus bekas. Keduanya terlihat dalam kondisi sehat dan diperkirakan baru dilahirkan, karena tali pusar masih menempel.


Saat ditemukan di tempat pembuangan sampah yang berlokasi di depan Depo Pertamina itu, sebagian tubuh bayi kotor terkena sampah.


Ketua RT 007 RW 002 Kelurahan Baamang Hulu Bakhrudin kemudian melaporkan penemuan bayi kembar itu ke Polsek Baamang dan petugas kesehatan setempat. Mereka juga meminta bantuan petugas keamanan Depo Pertamina Sampit untuk mengevakuasi bayi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diperiksa dan dirawat secara intensif.


Polisi masih menyelidiki siapa orang tua maupun orang yang membuang bayi kembar itu. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi kembar tersebut.


“Kami masih menyelidiki ini untuk mengetahui siapa orang tuanya dan siapa yang membuang dua bayi tersebut. Kami berharap bantuan informasi dari masyarakat supaya kejadian ini bisa segera kita ungkap,” ujar Rommel.


Pelaku akan dijerat dengan pasal 305 KUHP, yakni barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.


Namun, warga setempat bersyukur karena kedua bayi tersebut masih hidup. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka tampak emosional karena kasihan terhadap bayi kembar itu, dan marah terhadap orang tua atau orang yang tega membuat kedua bayi tersebut.


“Kalau tidak sanggup merawat, mending diberikan kepada orang lain, pasti banyak yang mau mengadopsi, apalagi itu kembar. Jangan dibuang. Kasihan. Untung ditemukan saat masih hidup,” kata Zahra, warga Sampit mengomentari peristiwa itu.


Sumber : Terkini.id https://makassar.terkini.id/bayi-kembar-ditemukan-di-dalam-kardus-di-tempat-sampah/?utm_source=web&utm_medium=terkiniid