Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sitem Elektronik

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Validasi data bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menggunakan sistem elektronik dengan teknologi berbasis aplikasi.


Pemanfaatan sistem teknologi merupakan wujud percepatan dan keterbukaan dari pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil terhadap masyarakat.


Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan selaku wakil ketua gugus tugas dalam rapat lanjutan sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial mengatakan, pihak Gugus Tugas senantiasa terbuka dalam hal data calon penerima bantuan sosial.


“Kita terbuka dengan data itu. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui, yakni melalui RT, RW, Lurah atau Kepala Desa hingga Camat,” ungkap Kapolres.


Pemanfaatan aplikasi dalam penyaluran bantuan sosial, diungkapkan Kapolres, juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan data maupun data ganda calon penerima bantuan sosial.


“Jadi, nanti tidak ada lagi yang mengatakan, belum dapat bantuan. Kita bisa buka di aplikasi dan cek langsung, sudah atau belum menerima,” tukas Kapolres.


Selanjutnya, Kapolres mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Inhil hingga sekarang terus menggesa penyelesaian data calon penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan sosial dapat segera dimulai.


“Mudah-mudahan sinkronisasi, verifikasi data dapat kita selesaikan sehingga bantuan sosial dapat kita mulai. Begitu juga dengan aplikasinya agar data bisa kita input,” jelas Kapolres.


Sejauh ini, Kapolres masih optimistis kemampuan keuangan mampu meng-cover seluruh masyarakat calon penerima bantuan sosial. (Diskominfo-pers /Gugus Tugas Covid-19 Inhil)




Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Penyelesaian Konflik Perbatasan pada Sidang Paripurna

ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kabupaten Kampar sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tentang Penyelesaian Konflik perbatasan antar kabupaten pada Sidang Paripurna.


Sidang yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar tersebut dilaksanakan melalui Video Conference (Vid-Con), Kamis (30/4/2020).


Dalam sidang itu, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H,  secara resmi menyampaiakan  materi LKPJ tentang kondisi dan kejadian yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik perbatasan Kabupaten antara Kampar dengan Kuansing, Siak dan Rokan Hulu.


“Kita laporkan hasil pencapaian tahun 2019, penghargaan yang telah kita raih, juga tentang sengketa tanah konflik antara Kampar dengan Siak, Rokan Hulu dan Kuansing. Serta realisasi anggaran APBD realisasinya hampir 100% dan Capaian pendapatan asli daerah realisasinya lebih dari target” ungkap Catur.


Berbagai penghargaan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Kampar dipaparkan langsung oleh Catur dalam Sidang Paripurna LKPJ 2019 ini seperti Kementerian Keuangan, Opini WTP, Kementerian lingkungan hidup tentang Adipura, dengan harapan akan mencapai peningkatan ditahun yang akan datang.


“Semua pencapaian kita sampaikan dan menunggu hasil keputusan pembahasan yang dilakukan pansus, mudah-mudahan dengan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kampar hal ini dapat diselesaikan dengan segera dan sebaik-baiknya untuk membangun kabupaten Kampar lebih baik lagi.” Ungkap Catur


Akhirnya setelah terbentuknya pansus dan pada pukul 14.54 WIB secara resmi sidang Paripurna DPRD Kampar resmi ditutup oleh ketua DPRD Kampar Faisal ST.


Sumber: berkasriau.com
Laporan Yusrizal
Editor Arb




Sambu Grub : Karhutla Padam, Virus Corona Diredam

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – “Karhutla Padam, Virus Corona Diredam”, Kata-kata tersebut dilontarkan oleh Ahlim Ginting disela-sela serah terima

pompa air di markas Koramil Kateman.


Memang nampaknya kalimat tersebut tidak

berhubungan sama sekali tetapi melihat aktifitas sosial Sambu Group saat ini, dua hal tersebut
memang sedang digiatkan.


Selain sibuk dalam penanganan Virus Corona baik pencegahan maupun penanganan dampaknya, Sambu Group juga tidak henti-hentinya berperan dalam, pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.


Hari ini, Rabu 28 April 2020 Sambu Group yang diwakili oleh  Ahlim Ginting menyerahkan 1 unit pompa air lengkap dengan selang hisap, selang pemadam 10 roll dan nozle kepada Kodim 0134 Inhil, yang dalam hal ini

di wakili oleh Kapten Iwan Andoko selaku Danramil Kateman.


Dalam kesempatan ini Danramil Kateman atas nama Kodim 0134 Inhil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sambu Group yang telah berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.


Tidak hanya pengadaan atau pemberian peralatan kebakaran tetapi juga senantiasa aktif mengirimkan regu pemadam setiap saat bila dibutuhkan.


Hal ini terbukti pada saat kebakaran lahan masyarakat di Desa Sungai Teritip, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil beberapa waktu yang lalu.


“Sambu Group “all out” dalam membantu pemadaman kebakaran lahan tersebut,” kata Kapten Iwan Andoko.
(HSG)




Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengesa sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.


Pembahasan data calon penerima bantuan sosial ini dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK, selaku wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil, Selasa (28/4/2020) malam di Posko Gugus Covid-19 Inhil, Kantor BPBD Kabupaten Inhil, Tembilahan.


Rapat yang dilaksanakan spesifik membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial. Berdasarkan hasil verifikasi, 45.650 Kepala Keluarga calon penerima bantuan sosial yang dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan sosial dari total 54.365 ribu kepala keluarga usulan.


8.715 kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan.


“Dalam waktu dekat data ini, akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya. Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang. Jadi, ini belum data final,” ujar Kapolres dalam rapat.


Selanjutnya, Kapolres mengimbau, agar Kepala Desa atau Lurah serta Ketua RW dan Ketua RT untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima bantuan sosial.


“Karena memang dalam pemberian bantuan ini tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti PKH atau BPNT itu, tidak dapat lagi menerima bantuan sosial bagi masyarakat terdampak,” ungkap Kapolres.


Masyarakat Terdampak Bukan Warga Miskin


Pada kesempatan ini, Kapolres juga menjelaskan bahwa masyarakat terdampak Covid-19 dengan warga kurang mampu itu merupakan hal yang berbeda. Sehingga, bantuan sosial yang diberikan juga akan berada pada jalur yang berbeda.


Menurutnya, warga kurang mampu dalam penanganan Covid-19 akan dibantu melalui program pemerintah seperti PKH dan BPNT. Sementara, masyarakat terdampak merupakan akan memperoleh bantuan sosial dari anggaran yang memang khusus digelontorkan untuk itu.


“Jadi, ini tidak sama. Untuk peserta PKH dan BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan dari alokasi anggaran penanganan dampak Covid-19,” tukas Kapolres.


Guna mengantisipasi tumpang tindih yang bakal terjadi, dikatakan Kapolres, pihak Gugus Tugas telah menyiapkan sistem berbasis teknologi disamping pendataan yang dilakukan, mulai dari tingkat RT hingga Dinas Sosial.


“Mudah-mudahan dengan ini bisa mengeliminasi kemungkinan tumpang tindih dan kesalahan input data yang sebelumnya diusulkan,” jelas Kapolres.
(Gugus Tugas Covid-19 Inhil/Diskominfopers)




Program Polri, Kapolres Kampar Serahkan Buku Tabungan untuk Tukang Becak

Foto: Kapolres Kampar menyerahkan Buku Tabungan secara simbolis kepada tukang becak


ARBindonesia.com, KAMPAR – Program Keselamatan Polri terhadap penanggulangan Covid-19, Polres Kampar bagikan Buku Tabungan dan kartu ATM  kepada tukang becak, Rabu (29/4/2020 sekira pukul 10.00 Wib.


Penyerahan tersebut diselenggarakan di Halaman Mapolres Kampar, dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K.


Dengan ada penyerahan tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K, mengatakan Buku Tabungan dan Kartu ATM BRI untuk penyaluran bantuan dana Program Keselamatan Polri Terhadap Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar.


“Sebanyak 82 orang pengemudi becak motor di Kabupaten Kampar yang sudah terdaftar sebelumnya sebagai penerima bantuan,” imbunya.


Lanjutnya, para penerima bantuan ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 600.000 perbulan selama 3 bulan berturut-turut.


“Dananya berasal dari anggaran Polri melalui Korlantas Polri sebagai bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19,” tutur AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.


Selain itu ia juga mengatakan bahwa bantuan dana dari Program Keselamatan Polri ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah melalui Polri kepada masyarakat terdampak Covid-19.


“Semoga bantuan ini dapat meringankan kesulitan sebagian masyarakat ditengah merebaknya wabah Covid-19 saat ini,” jelas Kapolres Kampar.


Untuk diketahui,  selain Kapolres dalam kegiatan tersebut juga hadir Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, Kasat Lantas, AKP. Fauzi, S.H, M.H, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono dan beberapa Perwira Polres Kampar lainnya. (rls)


Laporan Yusrizal
Editor Arb




Dirikan Posko dan Ruang Isolasi, Kades Mayang Sari : Untuk Lakukan Pemantauan Keluar Masuk Warga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –  Guna melakukan pencegahan Covid-19, Pemerintah Desa Mayang Sari, Kecamatan Pulang Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat  Ruang Isolasi, Rabu (29/4/2020).


Tak hanya ruang isolasi yang digunakan untuk pencegahan penularan Covid-19, Pemdes Mayang Sari juga menyiapkan Posko Penjagaan dan Posko Siaga.


Kepala Desa Mayang Sari, Erma Haini menyampaikan didirkannya Posko tersebut untuk melakukan penjagaan dan pemantauan bagi masyarakat yang keluar dan masuk Desa.


” Mendirikan posko dan  melakukan pemantauan terhadap warga atau pengendara yang keluar dan masuk ke wilayah Desa Mayang Sari,” tuturnya.


“Ruang isolasi diperuntukan bagi Pasient Dalam Pengawasan (PDP) bagi warga desa yang memiliki gejala Covid-19,” lanjut Erma Haini.


Terakhir Kades mengatakan bahwa kegiatan untuk melakukan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 akan terus dilakukan oleh Pemdes Mayang Sari bersama unsur terkait.


” Dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus corona ini, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin,” tutupnya. (Arb)