Update Covid-19 Provinsi Riau : 74 Positif, 46 Sembuh dan 6 Meninggal Dunia

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan perkembangan terbaru terkait data jumlah kasus terjangkit wabah virus corona atau Covid-19. Saat ini Senin (11/05/2020), total positif Covid-19 di Riau ada 74 kasus, sedangkan yang sembuh ada 46 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 6 kasus.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan, hari ini terdapat penambahan satu kasus positif dan tujuh pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.


“Berarti jumlah kasus positif di Provinsi Riau sebanyak 74 orang. Dan adanya penambahan yang sembuh, maka total sembuh sebanyak 46 orang dan telah pulang. Sedangkan pasien positif dirawat saat ini sebanyak 22 orang,” katanya.


Lanjutnya, Mimi mengatakan, sesuai data yang telah ada, Pemprov Riau mempunyai data Orang Dalam Pemantauan (ODP) terakumulasi sebanyak 58.259 orang. Sedangkan, yang sudah dalam pemantauan 51.543 orang.


“Dalam pemantauan berjumlah 4.716 orang. Dari 58.259 tersebut, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terakumulasi yaitu sebanyak 949 orang atau 1,6% dari jumlah orang PDP yang ada di Provinsi Riau,” ungkapnya.


Kemudian, Mimi mengatakan, dari 949 PDP tersebut, yang telah dipulangkan atau sehat dikarenakan hasil swabnya negatif Covid-19 sebanyak 676 orang atau 71,2% dari jumlah PDP.


“Sedangkan yang meninggal pada kasus PDP tersebut sebanyak 105 orang atau 11,1% dari jumlah PDP. Dan yang masih dirawat yaitu 168 orang yang tersebar di 33 rumah sakit rujukan yang ada di Provinsi Riau,” pungkasnya. (MCR/AQB)


Sumber : mediacenter.riau.go.id




Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat Wakasad dan 12 Perwira Tinggi TNI AD

ARBindonesia.com, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan korps kenaikan pangkat Wakasad dan 12 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI AD bertempat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (11/5/2020).


Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangan resminya, usai mengikuti acara laporan korps kenaikan pangkat Pati TNI AD di Mabesad, Jakarta.


Dijelaskan Kadispenad bahwa acara laporan korps kenaikan pangkat Pati tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/906/V/2020, tanggal 5 Mei 2020.


“Ada 13 orang Pati TNI AD yang melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat kepada Kasad hari ini. Sebelumnya, pada Jumat (8/5/2020) lalu, 13 orang Pati TNI AD tersebut bersama 9 Pati TNI AL dan 3 Pati TNI AU telah melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur,” ungkapnya.


Dijelaskan Kadispenad bahwa dari 13 Pati yang naik pangkat, 2 orang Pati diantaranya naik menjadi Letjen dengan pangkat bintang tiga yaitu Wakasad Letjen TNI Moch. Fachruddin,  dan Koorsahli Kasad Letjen TNI R . Wisnoe Prasetja Boedi.


Ditambahkan Nefra bahwa jabatan Koorsahli Kasad, dan beberapa jabatan organisasi baru di lingkungan TNI AD mengalami peningkatan (validasi Orgas). Jabatan Koorsahli Kasad yang semula dijabat Pati bintang dua menjadi Pati bintang tiga (Letjen).


“Hal ini mengacu pada Perkasad nomor 26 tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 yang merupakan turunan dari Perpres 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI,” ujarnya.


Sementara 4 orang Pati lainnya naik menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) dengan pangkat bintang dua.


“Untuk yang naik pangkat dari Brigjen menjadi Mayjen sebanyak 4 orang, yakni
Mayjen TNI Eddy Rate Muis yang menjabat sebagai Danpuspom TNI, Mayjen TNI Budi Sulistijono, yang menjabat sebagai TA Pengkaji Bid. Geografi Lemhannas, Mayjen TNI Hendrasto Joko Saksono sebagai Asrena Kasad dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto sebagai TA Pengajar Bid. Geostrategi dan Tannas Lemhannas,” terang Kadispenad.


Selanjutnya, masih menurut Nefra, 7 orang yang naik pangkat dari Kolonel menjadi Brigjen (bintang satu), yakni  Brigjen TNI Ranto Parulian Silaban menjabat sebagai Pa Sahli Tk. Il Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, Brigjen TNI Fauzi Rusli sebagai Irops Itjen TNI, dan Brigjen TNI Mukhlis sebagai Waasrena Kasad Bid. Jemen dan RB.


Kemudian, Brigjen TNI Erwin Djatniko sebagai Waasrena Kasad Bid. Ren, Brigjen TNI Roni Pasaribu sebagai Dir “B” Bais TNI, Brigjen TNI R. Agus Renaldi Kusuma sebagai Dansatintel Bais TNI), dan Brigjen TNI Adisura Firdaus Tarigan sebagai Waasrena Kasad Bid. Pengendalian.


Menurut Kadispenad, acara laporan korps kenaikan pangkat Pati TNI AD, yang pelaksanaannya dirangkaikan dengan upacara Sertijab Danpusterad dan Pangdam XVIII/Kasuari berlangsung khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.


Kegiatan diawali dengan menyaksikan tayangan _slide show_ foto-foto perjalanan karier para Pati TNI AD yang melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat Pati di layar videotron, Mabesad.


“Penayangan _slide show_ ini untuk mengingatkan dan memberikan makna serta kesan yang mendalam  bagi Pati yang naik pangkat akan perjuangan dan perjalanan panjang yang dilalui, sampai dengan menyandang pangkat dan jabatan saat ini,” ungkap Nefra.


Selanjutnya, dilaksanakan acara laporan resmi dari Letjen TNI Moch. Fachruddin, selaku perwakilan Pati yang naik pangkat kepada Kasad, dan diakhiri dengan sesi foto para Pati yang naik pangkat beserta istri, dengan Kasad didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Ny. Hetty Andika Perkasa.


Selain Kadispenad, hadir dalam kesempatan tersebut, Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, Irjenad dan para Asisten Kasad, dan para Pengurus Pusat Persit KCK. (Dispenad)




Kodim Inhil Terus Lakukan Penertiban bagi Pengendara yang Tak Gunakan Masker

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kodim 0314/Inhil terus gencar melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil dengan terus melakukan penertiban penggunaan masker di berbagai titik di wilayah Kabupaten Inhil, Senin (11/05/2020).


Beberapa titik ruas jalan yang rutin dilaksanakan operasi razia penertiban wajib masker oleh pihak Kodim 0314/Inhil diantaranya adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Boya, Jalan Sederhana, dan Jalan Telaga Biru Tembilahan.


Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mengatakan bahwa Kodim 0314/Inhil setiap harinya melakukan razia penertiban masker dari pagi pukul 06:00 WIB hingga sore hari waktu berbuka puasa pada pukul 18:00 WIB khususnya Jalan Ahmad Yani depan Makodim 0314/Inhil.


“Sudah sekian hari kita laksanakan penertiban wajib masker dan masyarakat sudah mulai menggunakan masker saat keluar rumah. Namun masih ada juga sebagian masyarakat yang membandel dan tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” tutur Pasi Ops.


Pasi Ops menegaskan, bagi masyarakat yang terjaring razia wajib masker tidak boleh melanjutkan perjalanan, baik pejalan kaki, maupun pengendara bermotor, anak anak maupun dewasa semua akan diberi arahan terlebih dahulu oleh anggota Kodim 0314/Inhil yang bertugas agar mereka sadar akan bahaya dan mudahnya penyebaran Covid-19.


“Rencananya besok Kodim 0314/Inhil akan mulai melakukan razia di pasar-pasar bersama instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil. Kita akan mulai menyisir dari pasar Kayu Jati hingga ke pasar-pasar di wilayah Tembilahan yang sarat akan keramaian dan perkumpulan orang. Ini tentunya sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 agar tidak semakin menyebar dikalangan masyarakat kita,” pungkas Pasi Ops. (Humas Kodim 0314/Inhil)




Disuruh Bangun Karena Sudah Siang, Anak ini Malah Hantam Pakai Botol Kepala Bapak Tirinya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Hanya pasal disuruh bangun karena hari sudah siang, HS (L-20 th) warga Jalan Tirtonadi  Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, tega melakukan penganiayaan terhadap bapak tirinya Dasman (52 th), Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.


Atas peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan bahwa HS yang merasa kesal karena tak terima dibangunkan dari tidurnya, lantas mengambil sebuah botol kaca dan langsung memukulkannya kearah kepala korban, Senin (11/5/2020).


“Saat hendak keluar rumah, dalam keadaan sempoyongan serta kepala yang banyak mengeluarkan darah, korban masih sempat membalikkan badan dan menendang tersangka,” terangnya.

Namun tersangka kembali mengambil botol yang lain dan kembali memukulkannya ke arah kepala korban hingga korban terjatuh.


Saat terjatuh itupun tersangka kembali mengambil kayu broti dan memukulkannya ke arah punggung korban hingga korban tak berdaya.


Melihat kejadian tersebut anak kandung korban yang bernama Mutiara beteriak, hingga tetangga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan.


“Sedangkan tersangka langsung melarikan diri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai untuk diusut lebih lanjut,” papar Kombes Sunarto.


Lanjutnya, atas perintah Kapolsek Rumbai IPTU Viola Dwi Anggreni, SIK kemudian Kanit Reskrim IPTU Lukman, SH bersama Team Opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan melakukan penyelidikan.


“Sekitar pukul 20.00 Wib akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh Team Opsnal yang dibantu oleh warga, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut,” tuturnya. (Humas Polda Riau)


Editor Arb




Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Mesin Speed Boat di Surau Dibekuk Polsek Rambah Hilir

ARBindonesia.com, ROKANHULU – Unit Reskim  Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Hilir Resor Rokan Hulu (Rohul) kembali berhasil menangkap dua orang terduga Pelaku Pencurian Mesin Speed Boat yang terjadi pada Minggu (3/5/2020) malam.


Terduga Pelaku mengambil mesin yang disimpan di dalam gudang Perumahan Surau Suluk Syech Baharuddin Dusun Muara Nikum Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul.


Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, S.IK, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budhi Ikhsani, SH saat dikonfirrmasi membenarkan telah berhasil menangkap dua Pelaku Curat.


“Ya benar kedua Pelaku kini sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” jelasnya kepada wartawan via seluler, Minggu (10/5/2020) siang


Lebih lanjut Iptu Budi menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal pada Senin (4/5/2020) sekira Pukul 00.10 Wib, Musri (Pelapor) keluar dari rumah untuk mandi ke Sungai Rokan.


Namun saat itu dia dipanggil oleh Rusli (pamannya) yang mengalami gangguan penglihatan atau Tuna Netra dan menyuruh untuk mengecek mesin Speed Boat miliknya yang disimpan di dalam gudang.


“Namun setelah di cek, 1 Unit Mesin Boat merk Matsumoto dan 1 Unit Genset Merk Firman, sudah tidak ada lagi. Musri encoba mencari disekitar rumah Rusli, namun kedua barang tersebut tidak ditemukan,” jelasnya.


Dengan kejadian tersebut Rusli diperkirakan mengalami kerugian Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Atas kesepakatan keluarga akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir


Menindak lanjuti laporan warga di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Bripka Jaya Bakara, S.H mendapatkan informasi atas keberadaan Pelaku, lalu Bakara melaporkan ke Kapolsek Rambah Hilir. Atas laporan Anggotanya Iptu Budi, langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.


Berdasarkan perintah tersebut Tim bergerak cepat menuju target pada pukul 17.00 Wib Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang mengaku bernama MJ alias Maijen di KM 11 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.


Saat di interogasi diperoleh keterangan bahwa MJ melakukan pencurian itu tidak sendiri tapi dibantu oleh rekannya yakni SYAF dan USM.


Dari hasil pengembangan tersebut, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, S.H dan anggota langsung turun bersama Team Buser Sat Reskrim Polres Rokan Hulu untuk memburu teman pelaku tersebut.


Tak lama kemudian didapat informasi pelaku berada di Kecamatan Tambusai lalu Kapolsek Rambah Hilir berkoordinasi dengan Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Tambusai lalu diketahui keberadaan rumah pelaku namun menurut informasi pelaku tidak berada di rumah.


Berkat kerja keras aparat gabungan akhirnya Syaf berhasil dibekuk dikediamannya di Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah pada Sabtu (9/5/2020) pagi.


Dari Syaf, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 unit mesin Speed Boat merek Matsumoto yang di simpan dibelakang rumahnya terbungkus karung goni.


Tidak sampai disitu Polisi lalu  melakukan Interogasi kepada Syaf, namun dia mengaku  tidak mengetahui keberadaan Usman temannya, Akhirnya kedua Pelaku curat dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.


Kini MJ, (38 thn) warga Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dan Syaf (39 thn), warga RT.01 RW.01 Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah Kabupatenn Rokan Hulu menjadi penghuni terali besi Polsek Rambah Hilir untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya demi proses hukum lebih lanjut.


Bersama kedua Pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor roda empat merk Toyota Kijang Innova, warna silver dengan nomor polisi BM 1525 MG berikut kunci kontak, dan1 unit mesin Speed Boat merk Matsumoto; serta 2 buah karung goni.(***)


Laporan Faidar




Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, Polresta Pekanbaru Amankan 4 Tersangka

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Saat melakukan penggrebekan disebuah hotel di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Polresta Pekanbaru mengamankan 4 orang yang diduga telah melakukan pesta narkoba, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 00.00 Wib.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menyampaikan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi pesta narkoba disebuah hotel RB di kamar 223 dan 229.


Selanjutnya Team opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan, S.H.,S.I.K melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 4 orang  yang berinisial
AR (L-51 th), RY (P-40 th), RR (L-18 th) dan
DM (P-17).


“Yang mana 2 orang berada di kamar 223, dan 2 orangnya lagi dikamar 229,” tutur Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (11/5/2020).


Tambahnya, setelah dilakukan penggeledahan, Team Opsnal menemukan alat hisap ‘bong’ yang mana baru dipakai di kamar 223, dan satu buah korek api.


“Tersangka dan barang bukti di bawa ke polresta pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Sunarto. (Humas Polda Riau)


Editor Arb