Disetujui Menkes RI, Kampar akan Berlakukan PSBB

ARBindonesia.com, KAMPAR – Berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau, Kampar salah satu Kabupaten di Riau yang akan memberlakukan PSBB, Rabu (13/5/2020).


Selain dari Kabupaten Kampar, PSBB juga akan diberlakukan di wilayah Kabupaten Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.


Pemberlakuan PSBB di 5 Kabupaten – Kota ini telah disetujui oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto tertanggal 12 Mei 2020.


Melalui keterangan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Arizon membenar bahwa Kabupaten Kampar telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI untuk diberlakukanya PSBB bersamaan dengan beberapa Kabupaten lain di Riau.


“SK Ini merupakan percepatan terhadap penanggulangan Covid-19 di Riau khususnya Kabupaten Kampar, Ada beberapa konsekwensi ekonomi dan pembatasan sosial sesuai dengan SK tersebut yang telah melalui pertimbangan epidemiologi,” kata Arizon.


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Dedi Sambudi, SKM, M. Kes menyatakan bahwa ini merupakan pengajuan dari Provinsi Riau.


” Tentunya kita akan meminta petunjuk dan arahan dari Gubernur Riau dalam menyikapi dan langkah yang akan diambil dan tentunya akan mendukung arahan dan petunjuk Gubri,” Kata Dedi Sambudi. (Disk/yus)




2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Siak Hulu Kampar Berhasil Ditangkap

ARBindonesia.com,  KAMPAR – Dua diantara empat pelaku pengeroyokan sadis yang terjadi di Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang menghabisi nyawa korbannya seorang Securiti PT CIS bernama Libertus Jonius Fao, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Selasa sore (12/5/2020).


Ke dua tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah EK alias DK (25) warga Desa Lubuk Siam, tersangka DK ini merupakan pelaku utama yang menghabisi korbannya pakai parang, seorang tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah RU alias RB (36) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, Kampar.


Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu juga mengamankan barang bukti, yaitu sebilah parang yang digunakan tersangka EK alias DK untuk membacok korban hingga tewas.


Peristiwa ini berawal pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Libertus (korban) keluar dari lokasi kebun PT. CIS menuju jalan aspal, sesampai di simpang kebun tepatnya di depan Pos Pemuda Pancasila, terjadi keributan antara korban dengan 4 pelaku (Anggota Ormas Pemuda Pancasila).


Disinyalir keributan ini dipicu karena korban sering menegur para pelaku yang sering memasukkan orang ke areal perkebunan PT. CIS untuk memancing, awalnya pertengkaran mulut dan berlanjut ke-4 pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong.


Dalam pengeroyokan ini justru para pelaku yang kewalahan menghadapi korban, namun salahsatu pelaku yaitu EK alias DK lari menuju Pos PP dan mengambil parang, selanjutnya DK kembali menyerang korban dengan beringas hingga menyebabkan beberapa luka bacokan di badan dan kepala korban.


Korban akhirnya tersungkur akibat luka bacokan yang dilakukan tersangka EK alias DK, setelah korban tak berkutik para pelaku kemudian pergi meninggalkannya.


Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini kemudian melarikan korban ke RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia saat penanganannya.


Mendapat informasi kejadian ini, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan langsung mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.


Sementara Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Kampar, selanjutnya Kapolsek mengerahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku.


Pada selasa sore (12/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kawasan gudang angkasa 3 Desa Pasir Putih Kecamatan Siak hulu. Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka EK alias DK dan tersangka RU alias RB.


Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, kedua pelaku yang diamankan ini mengakui perbuatannya, petugas juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Carles bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Ditambahkannya bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap 2 tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini,” jelasnya.(hms/yus)




Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Rumah Hebohkan Warga Tembilahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Warga tembilahan dihebohkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya, di Jalan Soebrantas, Gang Pulai Indah,  Tembilahan,  Inhil,  Senin (11/5/20) sekitar pukul 19.00 WIB.


Pria bernama Mawardi (65) ini ditemukan dalam posisi telungkup sudah tidak bernyawa dengan keadaan mulut, telinga, dan hidung mengeluarkan darah serta badan sudah membusuk. Dikarenakan sudah berhari-hari meninggal dunia. 


Warga yang mengetahui kejadian ini langsung berdatangan dan melaporkan ke pihak kepolisian.


Dari data yang diproleh,  penemuan itu berawal dari keluarganya yang ingin mengantar makanan. Dimana korban berstatus pedagang ini tinggal seorang diri dirumahnya.


Setelah di panggil-panggil namun tak ada jawaban dari korban. Saat itu pintu rumah dalam keadaam tidak terkunci.


Kemudian dilakukan pengecekan di dapur,  saat itu terlihat korban telungkup dan mengeluarkan aroma tak sedap.


Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jasad korban dibawa oleh pihak medis ke RSUD Puri Hisada untuk dilakukan autopsi.


Dari hasil visum yang dilakukan oleh Dr. Dewi Lestari korban sudah dalam keadaan membusuk sehingga pemeriksaan luar tidak dapat dilakukandan Ddperkirakan korban meninggal satu atau dua hari yang lalu.


Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.


Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.


“Iya, diduga sakit, sekarang ditangani Polsek Kota, “singkat Kasat. (Arb)




Aliansi BAPEKAT Terbentuk, Eky Saputra : Bergerak Memberantas Penyakit Masyarakat

ARBindonesia.com, KAMPAR – Warga Kelurahan Air Tiris, melaksanakan musyawarah pembentukan organisasi ‘Aliansi Masyarakat Basmi Penyakit Masyarakat (BAPEKAT) Kelurahan Air Tiris’, Selasa (12/5/2020).


Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Masyarakar Kelurahan Air Tiris yaitu  Anggota DPRD Prov Riau Ardiansyah , PLT Lurah Air Tiris, Babinkabtibmas, Polsek Kampar,  Babinsa Koramil, Ketua RW, Perwakilan Anggota Satpol PP,  Ketua LPM Kel Air Tiris, Ketua Umum Masjid Raya Kecamatan Kampar, Tokoh Pemuda, Tokoh agama dan unsur Masyarakat lainnya.


Dari hasil musyawarah tersebut, di sepakati sebagai pengurus inti, terpilih sebagai ketua Eki Saputra, Wakil Fatur Amir, Sekretaris Afrizal, Bendahara Rian Aziz dan Wakil Bendahara Hamdani.


Ketua terpilih, Eki Saputra mengatakan Aliansi ini bergerak di bidang memberantas penyakit Masyarakat yg ada di Kelurahan Air Tiris, dan yang utama menertibkan para remaja yang entah darimana datangnya lalu berkumpul di taman depam Kantor Camat Kampar yang sudah teramat sangat meresahkan.


“Dalam Waktu dekat ini, Aliansi  BAPEKAT beserta K
kawan-kawan pengurus akan turun kelokasi untuk menininjau langsung pemuda-pemudi dan juga masyarakat yang selalu membuat resahkan warga,” tutur Eky.


Lanjutnya, Karna sudah terlalu banyak Kejahatan-kejahatan yang dibuat disekitar keluarahan Air Tiris, maka Aliansi ini nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Kampar dan juga dengan Pihak Polsek dan Koramil, serta Satpol PP.


“Dalam waktu dekat ini juga kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutup pemuda energik, Ketua Aliansi Masyarakat BAPEKAT, Eky Saputra. (Ky/Arb)




Penertiban Pedagang di Lokasi Ramayana Pekanbaru Ricuh

Foto penertiban pedagang dilokasi ramayana, doc. Humas Polda Riau


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Penertiban pedagang pada lokasi parkir Ramayana Pekanbaru yang digunakan pedagang sebagai tempat berjualan berujung ricuh.


Penertiban itu dilakukan oleh oleh petugas security pihak internal PT MPP dengan jumlah sekitar 50 orang, Selasa (12/5/2020) pagi sekitar pukul 08.30 Wib.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyampaikan kericuhan kejadian pada saat pihak security membuka terpal yang digunakan pedagang untuk berjualan.


“Terjadi tarik menarik tali terpal yang akan dipasang, selanjutnya dari arah belakang para pedangan berlari kearah security,” tuturnya.


Saat itu langsung terjadi perlawanan dari para pedagang dengan melemparkan batu, kayu dan benda yang ada di sekitar lokasi yang mengakibatkan pecahnya kaca ventilasi PT MPP dan kerusakan rolling door.


“Serta adanya kendaraan roda empat milik pengujung yang sedang parkir mengalami pecah kaca belakang akibat lemparan batu pedagang,” ungkap Sunarto.


Lanjutnya, karena kalah jumlah security lebih sedikit dari pedagang, akhirnya security di tarik kedalam untuk menghindari keributan yang lebih besar.


“Sekira pukul 08.50 Wib, Kapolsek Kota AKP Sunarti beserta anggota Polsek Kota datang ke TKP untuk  menenangkan para pedagang dan meminta semua pihak agar menahan diri,” imbuhnya.



Editor Arb




Duel dengan Korban Wanita di Pekanbaru, Spesialis Jambret Gagal Lancarkan Aksinya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Spesialis jambret kembali beraksi di Pekanbaru, kali ini aksinya gagal saat menjambret seorang wanita yang sempat berduel dengan pelaku, Jumat (8/5) sekira pukul 23.30 WIB.


Jambret tersebut bernama Shadam Piko (29) seorang juru parkir lari kocar-kacir setelah berduel dengan korban, Mutma’innah (28), di Jalan M Yatim (tempat pembuangan sampah) Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto memaparkan peristiwa penjabretan tersebut berawal Mutma’innah bersama ibunya, Israwati, pergi ke tempat pembuangan sampah di Jala M Yatim untuk mencari barang dan surat berharga yang telah dibuang oleh adik kecilnya.


Kemudian pada saat ibunya menyisir sampah-sampah dan pelapor, Mutma’innah, memberikan penerangan menggunakan senter di handphone nya tiba-tiba datang dari arah belakang pelapor pelaku, Shadam, menyekap dari belakang menggunakan kedua tangannya dan hendak mengambil handphone yang dipegang oleh pelapor.


Kemudian pelapor langsung mempertahankan handphone yang ada ditangannya dan saat itu terjadilah tarik menarik handphone sehingga menyebabkan pelapor dan pelaku terjatuh dan terguling di jalanan.


“Melihat aksi tarik menarik antara anaknya dan pelaku, ibunya langsung berteriak ‘maling, jambret, tolong tolong’, teriak ibu pelapor,” kata Sunarto memaparkan kejadian tersebut, Selasa (12/5).


Mendengar teriakkan tersebut, pelaku langsung berdiri dan pergi ke arah sepeda motornya hendak melarikan diri. Pelapor sempat menahan kunci sepeda motor pelaku namun pelaku langsung mengigit tangan kanan pelapor hingga pelapor melepaskan tangannya dari kunci kontak sepeda motor milik pelaku.


Selanjutnya, warga sekitar saat mendengar teriakkan meminta tolong, saksi Riski bersama beberapa rekannya  ikut membantu pelapor dan menangkap pelaku sehingga pelaku tidak berhasil melarikan diri.


Atas kejadian tersebut tangan sebelah kanan pelapor mengalami memar dan luka dan juga mengalami kerugian materil sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut.


Barang bukti 1 unit handphone merk OPPO F11 warna ungu, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna Hitam-Pink dengan Plat Polisi BM 3914 IO, dengan No. Rangka : MH1JM1117JK908564 dan No. Mesin : JM11E891654, berikut kunci kontak.


Pelaku Tertangkap oleh Warga


Warga berhasil menangkap pelaku saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motornya.


Warga bersama korban langsung melaporkan kepada Anggota Piket Reskrim Polsek Senapelan.


Petugas saat mendapatkan informasi bahwa ada penangkapan pelaku curas oleh warga di Jalan M Yatim Kelurahan Kampung Salam Kecamatan Senapelan.


Selanjutnya Piket reskrim melakukan koordinasi kepada Kanit Reskrim, IPTU  K.F Sinuraya, dan kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Senapelan, KOMPOL Kari Amsah Ritonga.


Kanit Reskrim beserta Piket Reskrim dan Piket SPKT Polsek Senapelan pergi ketempat kejadian yang dimaksud dan sesampainya ditempat kejadian Anggota Reskrim langsung mengamankan pelaku, Sabtu (9/6) sekira pukul 00.00 WIB.


“Saat dilakukan interograsi dan pelaku membenarkan kejadian tersebut bahwa pelaku hendak mengambil handphone milik pelapor namun tidak berhasil dikarenakan pelapor ada melakukan perlawanan,” tutur Sunarto


Berdasarkan keterangan pelaku, Shadam Piko, bahwa telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian lainnya sebanyak 24 kali.


TKP jambret yang sudah dilakukan pelaku:


1. Simpang manggis (Burger King), Kec. Tampan, Handphone (merk tdk ingat), bulan desember 2019
2. Pasar pagi Panam Kec. Tampan, Hp xiaomi, Desember 2019
3. Jl. SM. Amin (Loket ALS) Kec. Tampan, Hp Vivo, desember 2019
4. Jl. Arengka II Kec. Tampan, Hp Vivo, januari 2020
5. Jl. Purwodadi Kec. Tampan, Hp Vivo, januari 2020
6. Jl. Kutilang sakti Kec. Tampan, Hp Vivo, januari 2020
7. Garuda sakti Km.8 Kec. Tapung, Hp Oppo, februari 2020
8. Jl. Payung sekaki (Kantor camat payung sekaki), Hp Oppo, februari 2020
9. Kubang raya (sblm kebun binatang) Kec. Siak hulu, Hp Oppo, februari 2020
10. Kubang raya Kec. siak hulu, hp (merk tdk ingat), februari 2020
11. Jl. Rajawali sakti Kec. Tampan, Hp Vivo, bulan februari 2020
12. Jl. Soekarno hatta Kec. Payung sekaki, Hp (merk tdk ingat), Maret 2020
13. Jl. Garuda sakti Km.2 Kec. Tampan, Tas berisikan dompet dan uang tunai Rp. 128.000,-, bulan maret 2020
14. Jl. Soebrantas Kec. Tampan, Hp Lenovo, bulan april 2020
15. Jl. Tuah karya Kec. Tampan, Hp Samsung J1, bulan april 2020
16. Jl. Bangau sakti Kec. Tampan, Hp Vivo, bulan April 2020
17. Jl. Delima ujung Kec. Tampan, Hp Advan, bulan Mei 2020
18. Jl. Inpres Kec. Marpoyan damai, Hp Vivo, bulan mei 2020


TKP Pencurian/Curat:


1. Parkiran Giant Panam Kec. Tampan, Hp Infinix, bulan juni 2019
2. Lintas pekanbaru – Bangkinang (dekat kampus UIN Kec. Tampan, Sepatu roda, desember 2019
3. Jl. Rowobening (dekat indogrosir) Kec. Tampan, 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, januari 2020
4. Jl. Lobak Kec. Tampan, 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, februari 2020
5. Jl. Taman karya Kec. Tampan, Laptop merk acer (bingkar rumah), februari 2020
6. Jl. Rambutan Kec. Marpoyan damai, 1 buah Bad cover, maret 2020.


Editor Arb