Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolres Kampar Tanam Jagung dan Cabe

ARBindonesia.com, KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK beserta sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar melakukan Penanaman Bibit Jagung dan Cabe, dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar pada saat Pandemi Covid-19, Jum’at (15/5/2020) pagi.


Kegiatan penanaman bibit tanaman ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan diikuti Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek Bangkinang Kota, turut hadir Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kampar Ir. H. Bustan.


Lokasi penanaman berada di Dusun 3 Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota dekat Perumahan At-Taya I, lahan kosong seluas 2 Hektar ini milik salahsatu warga atas nama Surono yang bersedia meminjamkan tanahnya untuk ditanami bibit jagung dan cabe, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan Daerah Kabupaten Kampar menghadapi dampak Covid-19.


Sebelum ditanami, lahan ini telah dibersihkan dan digemburkan terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan penanaman bibit jagung secara simbolis oleh Kapolres Kampar beserta PJU, dan dilanjutkan oleh para personel lainnya serta sejumlah warga masyarakat setempat yang mendukung program ini.


Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai dukungan dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan Daerah Kabupaten Kampar menghadapi dampak Pandemi Covid-19.


“Kita berharap hal serupa juga dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Kampar agar daerah ini dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” tutur Kapolres.


Sementara itu Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kampar Ir. H. Bustan yang hadir dilokasi ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Kampar dan Jajarannya, karena telah ikut serta dan memotivasi masyarakat untuk menanam tanaman pangan guna meningkatkan ketahanan pangan Daerah Kabupaten Kampar.


“Semoga kedepannya Kabupaten Kampar dapat menjadi sentra pertanian untuk tanaman pangan dan bisa memenuhi kebutuhan warganya,” jelas Bustan.***(yus)




Bakti Sosial Serentak, Polres Kampar Bagikan 300 Paket Sembako dan Benih Ikan Serta Bibit Tanaman

ARBindonesia.com, KAMPAR – Jumat pagi (15/5/2020) Jajaran Polres Kampar melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Serentak Gelombang II dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.


Kegiatan ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dan dihadiri Dandim 0313/ KPR diwakili Kasdim Mayor Inf. Gunawan N, Kasatpol PP Kab. Kampar Nurbit S.Sos, Kepala BPBD Kampar yang diwakili Kabid Pencegahan Noviarudin serta seluruh Pejabat Utama Polres Kampar.


Kegiatan diawali Apel Pemberangkatan dari halaman Mapolres Kampar yang diikuti Babhinkamtibmas dari Polsek Bangkinang Kota, Polsek Bangkinang Barat dan Polsek Tapung.


Dalam Apel ini Kapolres Kampar menyerahkan secara simbolis bantuan yang akan didistribusikan untuk warga kurang mampu terdampak Covid-19, yang akan diantar langsung oleh para Bhabinkamtibmas ke rumah masing-masing penerima.


Bantuan yang disiapkan berupa 300 paket sembako, dimana masing-masing paket berisi beras 5 kg, telur 15 butir dan minyak goreng kemasan 1 Liter, selain itu juga diberikan bantuan berupa benih ikan sebanyak 2000 ekor, 60 kg bibit jagung, 14 kantong bibit cabe dan 6 kantong bibit terong.


Sekira pukul 09.30 wib, seluruh Bhabinkamtibmas berangkat mengantarkan bantuan ini menuju rumah-rumah para penerima di Desa Binaannya, pada waktu bersamaan seluruh Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya dan dipimpin oleh Kapolseknya masing-masing.


Pelaksanaan Bakti Sosial Serentak ini mendapat respon positif dari masyarakat, dan mereka menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Kampar atas bantuan yang diberikan terhadap mereka disaat Pandemi Covid-19.


Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial serentak gelombang II ini, merupakan program Polri untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.


“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban sebagian masyarakat ditengah kesulitan mereka saat Pandemi Covid-19,” jelas Kapolres.***(yus)




Rampas HP Dijalan, Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelakunya

Foto: Motor tersanfka yang digunakan untuk melancarkan aksinya.


ARBindonesia.com, KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang merampas HP korbannya.


Tersangka JU alias IJ (32) Warga Desa Kota Garo Tapung Hilir yang ditangkap di rumahnya pada Kamis malam (14/5/2020) lalu.


Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK menjelaskan tersangka JU alias IJ ini ditangkap atas laporan korbannya Yudi Hartono warga Desa Kota Garo, karena pelaku telah merampas HP miliknya pada Rabu sore (8/1/2020), dimana saat itu korban tengah melewati Jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman Kec. Tapung Hilir.



Sebagaimana diceritakan korban bahwa peristiwa ini berawal pada  Rabu (8/1/2020) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor dan melewati jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman.


“Tiba-tiba korban diikuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna Biru Hitam, dan mengatakan bahwa temannya sedang mengalami kecelakaan yang saat itu berada jauh di belakang korban,” tuturnya.


Setelah mendengar perkataan pelaku, korban langsung menghentikan motornya, namun tiba-tiba pelaku memepet korban sambil menempelkan sebuah benda keras yang terbuat dari logam ke bagian perut korban, karena takut korban menyerahkan sebuah Handphone merk Realme C2 miliknya kepada pelaku.


“Usai mengambil HP korban, Pelaku langsung melarikan diri, atas kejadian ini korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya,” imbuh Kapolsek

Selanjutnya pada Kamis malam (14/5/2020) sekira pukul 21.30 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.


Pada saat petugas akan melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri kearah belakang rumahnya sejauh 200 meter yang langsung dikejar oleh anggota, Tim akhirnya berhasil meringkus pelaku lalu menggelandangnya ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


“Tersangka JU alias IJ berserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” AKP Asep Rahmat SH, SIK, jelasnya.(hms/yus)




Perpres 64 Tahun 2020, Pemerintah Berikan Bantuan untuk Peserta JKN KIS Kelas III

ARBindonesia.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rabu (13/5/2020).


Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf
mengatakan bahwa diterbitkannya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung.


“Perlu diketahui juga, Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang
disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III,” jelas Iqbal, Rabu (13/05).


Ia menerangkan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I,
Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III.


Sementara untuk bulan April, Mei, dan Juni
2020, besaran iurannya mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III.


“Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III,” tutur Iqbal.


Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, lanjut
Iqbal, pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III. Tahun 2020,
iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.


“Kemudian, pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran
Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,” tambahnya.


Iqbal juga mengatakan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN￾KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.


“Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021,
agar status kepesertaaannya tetap aktif. Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan
kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujarnya. (Rls/BPJS C Tembilahan)




Bupati Inhil Harapkan Peran Pemuka Agama Dalam Sosialisasi Seputar Covid 19

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengharapkan peran pemuka agama dalam sosialisasi seputar Covid-19, mengingat kasus positif Covid-19 yang kian bertambah belakangan ini.


Hal ini disampaikan oleh Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Amaliyah Ramadhan pada Masjid dan Mushalla yang diikuti oleh pengurus Masjid dan Mushalla serta pemuka agama yang ada di Tembilahan serta unsur terkait lainnya, Rabu (13/5/2020) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil, Tembilahan.


Dalam rapat yang turut diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Inhil ini, Bupati menilai, upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya oleh pengurus masjid telah dilakukan dengan baik.


“Upaya tersebut tercermin dari penyediaan fasilitas cuci tangan bagi jamaah, penataan syaf yang diberi jarak ideal, imbauan menggunakan masker hingga meminta para jamaah untuk membawa sajadah milik pribadi,” tutur Bupati dalam rapat.


Bupati optimis, sosialisasi terkait Covid-19 oleh pemuka agama akan efektif sebab umumnya masyarakat lebih mendengar para tokoh karena dianggap sebagai sumber kebenaran.


“Siapa yang dianggap benar oleh masyarakat umumnya adalah ustaz. Ustaz di daerah yang setiap hari jadi imam shalat misalnya. mereka punya umat sehingga apa yang mereka sampaikan lebih didengar oleh masyarakat,” papar Bupati.


Penambahan 2 pasien positif Covid-19 yang membuat jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil menjadi 10 orang, diungkapkan Bupati, merupakan hal yang mengkhawatirkan.


“Untuk itu, mari kita bersama-sama, bergandengan tangan dalam melawan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Peran seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam situasi sekarang,” pungkas Bupati. (Disk/GTC/Arb)




Ditengah Pandemi Covid 19, Dinkes Kampar Tetap Laksanakan Penanganan Stunting di Desa

ARBindonesia.com, KAMPAR – Ditengah pendemi Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tetap melaksanakan program upaya pencegahan dan penanggulangan intervensi stunting di desa-desa.


Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedy Sambudi menjelaskan, walaupun ditengahnya pandemi ini program-program layanan kesehatan kepada masyarakat jangan sampai terlupakan dan terhenti, harus tetap dijalankan salah satunya yakni program prioritas Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, pencegahan stunting pada anak.


“Dalam rangka penanggulangan dan intervensi stunting yang menjadi program prioritas Dinkes kampar tetap dilaksanakan ditengah kesibukan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kampar. Sosialisasi dan pemberian vitamin serta pemberian intervensi makanan tambahan pada hari ini (13/05) kita laksanakan di Desa Terusan Kampar Kiri Hulu, dikarenakan menjadi satu diantara Desa fokus stunting di Kabupaten Kampar yang banyak kita temukan balita-balita yang mengalami kekurangan gizi” Ujar Dedy.


Lanjutnya, masalah kekurangan gizi pada ibu hamil ini dapat menyebabkan berat badan bayi lahir rendah dan kekurangan gizi pada balita.


Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 Hari Pertama Kehidupan. Pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan pada ibu hamil perlu mendapat perhatian untuk mencegah terjadinya stunting.


“Akibat kekurangan gizi pada 1000 Hari Pertama Kelahiran bersifat permanen dan sulit untuk diperbaiki, apabila tidak ditangani dengan benar ini juga dapat menimbulkan stunting dan menghambat perkembangan bayi di 1000 hari pertamanya” jelas Dedy.


Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Kampar, dengan cara memberikan tablet penambah darah pada ibu hamil karena memang stunting itu ketika dimulai 1000 hari pertama kehidupan.


“Dengan memberikan sosialisasi langsung ke Desa-desa, mereka akan mengetahui dan mengerti penyebab Stunting dan bagaimana cara penanggulangannya, baik dalam pemberian gizi yang baik, pola makan maupun tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak. Serta dalam masa kehamilan ibu, kita juga selalu memberikan kebutuhan vitamin penting yang mesti dipenuhi ibu selama kehamilan disetiap desa yang disediakan melalui puskesmas setempat. Dan kita juga memberikan intervensi makanan tambahan dalam bentuk telur dan susu,” jelas Kadis Kesehatan Kampar Dedy Sambudi. (***/Yus)