Mengenai Jalan Lintas Provinsi di Rohul, Mahasiswa Apresiasi Respon Komunikatif PLT Kadis PUPR dan Perkim Riau

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Menyikapi  dilema kerusakan Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov) Riau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).


Aktifis Mahasiwa  Alfa Syahputra mengapresiasi  respon komunikatif dari  Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH yang diniliai cukup aspiratif.


“Hasil komunikasi saya dengan Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH,  kondisi Jalinprov Riau di Negeri Seribu Suluk, khususnya Jalinprov Simpang-Kepenuhan-Sotang-Duri, Bapak Kadis  akan komunikasikan dengan  Unit Pelaksana Tekhnis (UPT),” sahut Alfa, Kamis (28/5/2020)


Sebagai mahasiswa, dirinya menilai cukup baik dan aspiratif respon komunikatif  Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH.


“Semoga khususnya Jalinprov Simpang-Kepenuhan-Sotang-Duri direhab, sehingga akses itu nyaman dilalui masyarakat,” lanjutnya.


Sementara di tempat berbeda, Legislator dari Partai Demokrat, Kelmi Amri, SH pihaknya  sudah  koordinasi yang harus dan mendesak akan di tangani.


“Agar fungsional dan untuk 2021 tentu kita akan genjot anggaran dalam pemeliharaan dan pembangunan yang kita sama-sama diketahui 2020 pembangunan sangat tidak signifikan akibat musibah Corona,” kata Kelmi Amri, SH  yang juga Mantan Ketua DPRD Rohul ini.


Kemudian,  Kelmi Amri SH yang juga Ketua DPC Partai Demokrat, Masyarakat harus memahami ini.  “Kemudian kami yakin pemprov sungguh-sugguh merespon keluhan masyarakat,” tegas Kelmi Amri, SH yang Mantan Ketua KNPI Rohul ini.


“Melalui ini kami sebagai Anggota DPRD Riau, tidak hanya Rohul
Kabupaten lain di Riau yang juga dilintasi jalan provinsi akan kita kawal bersama prsesnya pembangunan atau pemeliharaannya nanti,” pungkas poltisi cerdas dan merakyat yang juga diprediksi generasi masa depan pemimpin Rohul.


Sebeluknya, Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH, menyampaikan jika panjang Jalinprov Riau di Kabupaten Rohul diperkirakan 503 KM dengan kemantapan Jalan 76,5%.


“Kita harap bantuan dari insan-insan kePUan dan masyarakat  Rohul untuk tidak bosan melakukan pengawasan terhadap jalan baik dalam hal pelayanan maupun dari sisi pengguna transportasi,”  tutup Taufik OH, mengakhirinya. (Faidar)




Lagi, Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu sore (27/5/2020) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota.


Pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah MS alias Co (35) Kampung Tengah Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.


Bersama pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, 1 unit Hp merk Oppo dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Datuk Seribu Garang Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.


Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria inisial MS yang diduga sebagai pengedar shabu.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.


“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Hms/Yuz)




Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Koto Perambahan

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Dusun Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa pada Selasa siang (26/5/2020).


Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG alias M (45) warga Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.


Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah Hp Samsung lipat, 2 unit timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun Kampung Panjang Desa Koto Perambahan.


Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka AG alias M.


Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan tersangka, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.


“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.




Hampir 3 Bulan Kabur, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tapung

ARBindonesia.com, KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan menangkap pelakunya, pada Selasa siang (26/5/2020) di wilayah Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD alias LB (30) warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.


AD alias LB ditangkap karena telah membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy BM-6222-ZP yang dipinjamnya dari warga Desa Bencah Kelubi, Tapung pada Sabtu (2/3/2020) lalu.


Peristiwa ini berawal pada Sabtu (2/5/2019) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu korban sedang berada ditempat kerjanya di Desa Bencah Kelubi, lalu datang AD alias LB meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan untuk untuk mengutip setoran uang  sampah rutin setiap bulannya.


Setelah beberapa lama menunggu, AD tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung.


Selanjutnya pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 12.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AD alias LB sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Desa Sei. Putih Kec. Tapung.


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mencari pelaku dan menangkapnya, sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil menemukan tersangka AD dan mengamankannya.


Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka AD alias LB telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Dari hasil interograsi terhadap tersangka AD alias LB, dirinya mengaku selama ini melarikan diri dan tinggal di wilayah Kabupaten Pelalawan, dan saat ini pulang kerumah orang tuanya untuk berlebaran,” jelas Kompol Sumarno. (Hms/Yuz)




Harga TBS Sawit di Riau Naik

Foto ilustarsi kenaikan harga TBS di Riau, MC Riau


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 27 Mei – 2 Juni 2020 di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp20,19 per kilogram (kg).


“Terjadi kenaikan mencapai 1,44 persen dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp1.421,71 per Kg,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Rabu (27/5/2020).


Ia menjelaskan, bahwa kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari seluruh perusahaan yang menjadi sumber data.


Yang mana, untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp99,60 per kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp171 per kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp60 per kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp58,2 per kg dari harga minggu lalu.


Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan sebesar Rp39,09 per kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp156 per kg dari harga minggu lalu.


“Harga CPO tercatat Rp6.640,37 per kg dan harga Kernel Rp3.890,14 per kg,” tukasnya. (Mcr/rat)




5 Hotspot Terdeteksi di Riau

Foto ilustrasi


ARBindonesia.com, PEKANBARU- Rabu (27/5/2020) ini pada pukul 06.00 pagi, citra satelit mendeteksi sebanyak lima titik panas atau hotspot di Provinsi Riau.


Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Putri Santy Siregar mengatakan, bahwa total hotspot di Pulau Sumatera hari ini ada sebanyak 21 titik. Dengan keterangan, masing-masing ada enam titik di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan, lima titik di Riau dan empat titik di Sumatera Barat.


“Lima hotspot di Riau ini tersebar di Kabupaten Kampar dua titik, serta  Kepulauan Meranti, Pelalawan dan Indragiri Hulu masing-masing satu titik,” kata Putri di Pekanbaru.


Ia menjelaskan, lima titik hotspot ini berada di level confidence di atas 50 persen atau kategori sedang.


“Hotspot baru bisa diduga kuat sebagai titik api apabila level confidencenya mausk kategori tinggi,” ujarnya. (Mcr/rat)