Rusak Parah, Ruas Jalan Kuala Kritang dalam Waktu Dekat ini Akan Segera Diperbaiki

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengerjaan pemeliharaan ruas Jalan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengalami kerusakan yang cukup parah, dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Indragiri Hilir (Inhil) Yusnaldi. Terkait kondisi jalan tersebut, pihaknya langsung diperintahkan Bupati Inhil HM Wardan, untuk berkoordinasi dengan Provinsi.


“Tinggal menunggu eksekusi saja. Tim dari Provinsi juga sudah survey langsung ke lokasi tersebut,”kata Plt Kadis PUTR Inhil Yusnaldi, Ahad (31/5).


Terkait penanganan kerusakan ruas jalan Provinsi Riau, yang ada Inhil menjadi kewenangan dan tanggung jawab UPT Wilayah I Dinas PUTR Propinsi Riau, yang menangani pemeliharaan jaringan jalan dan jembatan membawahi Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, Inhu dan Inhil sediri.


“Inikan sifatnya pemeliharaan. Jadi tidak perlu menunggu lelang. Artinya jika semua sudah kelar maka bisa langsung dikerjakan,”tambahnya.


Bupati Inhil HM Wardan, meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Mengingat, saat ini pemerintah juga sedang konsentrasi terhadap penanganan pandemi Covid 19 yang cukup menjadi perhatian.


“Kita langsung minta PUTR berkoordinasi dengan Provinsi. Alahamdulillah, laporan yang diterima tinggal menunggu pelaksanaan saja,”ujar Bupati Inhil HM Wardan.


Sejauh ini, Pemkab Inhil terus berkomunikasi dengan Provinsi Riau maupun pemerintah pusat terkait kebijakan pembangunan. Baik itu infrastuktur maupun hal non fisik lainnya. (arb)


(Diskominfopers Inhil)




Apa Benar Pelajar Diaspora Enggan Pulang ke Indonesia ?

Foto : Webinar Komisi Kepemudaan PPI Dunia


ARBindonesia.com – Indonesia merupakan negara yang dikenal dengan bonus demografinya. Didalam bonus demografi ini, potensi pelajar Indonesia yang jumlahnya sangat besar. Tidak hanya belajar diluar negeri, banyak masyarakat yang berkeinginan studi diluar negeri.


Pada tahun 2019, Indonesia menduduki peringkat ke-22 sebagai negara terbanyak yang mengirimkan siswa belajar ke luar negeri. Menurut studi organisasi Ikatan Konsultan Pendidikan Internasional Indonesia (IKPII), terdapat lebih dari 35.000 siswa Indonesia yang belajar ke luar negeri setiap tahunnya.


Fakta di atas menunjukan bahwa Indonesia memiliki potensi SDM yang tidak hanya besar di negeri sendiri tapi juga besar di pelosok dunia. Hal ini menjadi potensi besar bagi kemajuan negara jika para pelajar ini memberikan ilmu yang telah mereka dapat di negara belahan dunia.


Meski banyak berita yang beredar mengenai pelajar Indonesia enggan untuk pulang ke Indonesia dikarenakan kondisi Indonesia yang tidak mendukung penerapan ilmu mereka, hal ini tidak mengurangi pespektif bahwa Indonesia memiliki potensi SDM yang tidak hanya pintar secara akademisi, namun juga memiliki kecerdasaan yang tinggi.



Dengan adanya polemik mengenai Diaspora Indonesia diluar negeri yang enggan pulang ke Indonesia membuat kami Komisi Kepemudaan PPI DUNIA (Perhimpunan Pelajar Indonesia se Dunia) mengadakan diskusi bersama Staff Ahli kementrian Luar Negeri bidang Sosial Budaya dan pengembangan Masyarakat di luar negeri yaitu Dewi Wahab, dan juga hadir Akademisi dari perwakilan I4 (ikatan ilmuwan Indonesia internasional dan juga alumni LPDP.


“Saya sangat mengapresiasi forum ini karena satu kesempatan bagi saya sebagai perwakilan dari pemerintah” ujar Dewi, Sabtu (39/5/2020).


Dari konteks kementrian luar negeri tentunya Kemenlu Pusat dengan perwakilannya dimanapun berada memandang PPI Dunia atau diaspora Indonesia diluar negeri secara khusus menjadi mitra kita karena teman teman ini merupakan kepanjangan diplomasi kita.


“Saya melihat bahwa banyak teman teman yang belajar diluar negri memberikan kontribusi buat Indonesiain maka dari itu kontribusi dari semua orang itu sangat dibutuhkan,” tutur Dewi, Staff Ahli Kementrian Luar Negeri bidang Sosial Budaya dan Pengembangan Masyarakat di Luar Negeri.


Saat ini penerima beasiswa LPDP memilik kontrak harus mengabdi atau magang di Indonesia setelah selesai studinya.


Sesimple sebuah pertanyaan apakah bekerja diluar negeri itu adalah bentuk dukungan dan sebuah kontribusi suatu bangsa dan negara, itu juga menjadi suatuperdebatan-perdebatan.


“Karena banyak orang yang berfikir kontribusi dilakukan setelah selesai studi dan pulang ke Indonesia. Nah itu juga tidak salah,” ujar Erbi Alumni LPDP.


Contoh orang – orang yang penelitian diluar negeri apakah itu bentuk kontribusi untuk Indonesia ?, iya ujar Erbi, dan ini berlaku diruang yang berbeda jadi tidak bisa teman teman memahami kontribusi itu adalah  kembali ke Indonesia.


Yang mana kita sebagai alumni bisa memberikan kontribusi untuk Indonesia dimanapun kita berada yang mana untuk membuat Indonesia naik.


Tapi balik lagi tergantung dengan kondisinya tadi dimana dia mendapat beasiswa sehinngga ia memiliki keterikatan kontrak harus pulang dan ketika ia tidak pulang monggo diliat dasar hukumnya.


Kalo memang di kontraknya harus pulang maka harus mematuhi itu dan jika disuruh untuk berkarya dulu 1 tahun maka harus mematuhi itu.


“Kita harus memperluas sudut pandang kita dengan Berbicara kontribusi tidak hanya berbicara setelah kuliah balik ke Indonesia,” papar Erbi Alumni LPDP.


“Adakah kebijakan mengenai kita harus pulang atau tidak pulang ?,” tanya salah satu alumni LPDP.


Kebijakan itu tidak ada yang tertulis, bahkan dari berbagai teman teman pemerintah mengintrepetasikan dengan berbeda beda. Jadi kalau saya boleh saran, kalau anda terlibat pada perdebatan harus pulang atau tidak menurut saya gak usah terlibat dalam perdebatan itu. Karena perdebatan itu tidak akan pernah selesai dan tergantung dari masing masing.


“Sejujurnya bapak Presiden Jokowi mengatakan bahwa Pulanglah untuk membangun negara,” imbuh Dewi di Webinar PPI Dunia.


Penulis : Fauzan Aziz Maulana




Polisi Israel Tembak Mati Warga Palestina Berkebutuhan Khusus

Ilustrasi konflik Palestina dan Israel. (AFP PHOTO / JAAFAR ASHTIYEH)


ARBindonesia.com — Polisi Israel di Yerusalem timur menembak mati seorang warga Palestina berkebutuhan khusus karena mengira dia membawa sebuah pistol, Sabtu (30/5).


Insiden ini terjadi di jalan kecil Kota Tua yang merupakan jalan utama bagi warga Palestina di wilayah yang dicaplok Israel ini.


“Unit polisi yang sedang berpatroli di sana melihat seorang yang diduga membawa barang yang dicurigai pistol,” bunyi pernyataan tertulis polisi Israel yang dikutip AFP.


“Mereka meminta tersangka berhenti dan mengejarnya. Saat pengejaran, para petugas melepas tembakan ke arah tersangka sehingga dilumpuhkan.


“Tidak ditemukan senjata di sekitar lokasi,” kata pernyataan itu.


Kantor berita resmi Palestina Wafa mengidentifikasikan korban sebagai Eyad Hallak, seorang warga berkebutuhan khusus yang tinggal di permukiman Wadi Joz, Jerusalem timur.


Beberapa hari belakangan terjadi peningkatan kekerasan di Jerusalem timur dan Tepi Barat yang diduduki, meski belum separah yang terjadi pada 2015-2016 ketika pasukan keamanan Israel kesulitan menghentikan gelombang serangan lone wolf yang tidak berkaitan dengan kelompok tertentu.


Pada Jumat (29/5) seorang warga Palestina mencoba menabrakkan kendaraan ke arah sejumlah tentara Israel di kota Ramallah, Tepi Barat, namun dia ditembak mati oleh para tentara.


Sebelumnya pada Senin (25/5) polisi Israel menembak dan melukai seorang pria yang mencoba menusuk seorang petugas di Yerusalem timur.


Muncul kekhawatiran rencana Israel mengambil keuntungan dari lampu hijau yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump untuk mencaplok wilayah Tepi Barat akan memicu kekerasan lebih besar lagi. (AFP)


Sumber CNNindonesia.com




Gelapkan Beras Bantuan Covid 19, Tiga Sopir Truk Ditangkap Polisi

Personel Polres Keerom menunjukkan barang bukti beras bantuan sosial COVID-19 yang telah dicuri oleh 3 sopir truk. FOTO/iNews TV/Edi Siswanto


ARBindonesia.com, JAYAPURA – Mencoba menggelapkan beras bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Keerom, tiga sopir truk diciduk polisi.


Ketiga sopir itu adalah YB (40), SB (25), dan MS (51) berhasil dibekuk tim Reserse dan Kriminal Polres Keerom berserta barang bukti (BB) berupa tiga unit truk, beras bansos dan uang sejumlah Rp5,6 juta hasil penjualan beras.


Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono mengatakan, modus ketiga tersangka tersebut dengan mengurangi jumlah beras yang semestinya langsung diserahkan ke Dinsos Keerom setelah diambil dari Gudang Dolog Jayapura. 


“Jadi, ketiga tersangka ini setelah mengambil beras dari Gudang Dolog Jayapura kemudian dibawa ke Keerom, selanjutnya mereka sengaja mengurangi jumlah sebagian beras yang dibawa untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres, Sabtu (30/5/2020).


Dijelaskan, beras yang digelapkan para tersangka sebanyak 30 karung kemasan 50 kg. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan penyidik.


“Kasus ini terus dikembangkan karena informasi yang diperoleh sudah terjadi beberapa kali namun tidak ada laporan. Tiga tersangka kita jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 78 jo Pasal 65 UU No 25 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 372 tentang KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun,” jelas Kapolres.


Dengan adanya kasus ini, pihaknya akan terus memperketat pengawasan distribusi bansos kepada masyarakat. “Kita awasi. Ini untuk rakyat namun ada yang bermain. Kami akan lakukan pengawasan distribusi agar bantuan-bantuan ini tepat sasaran. Kami minta tidak ada yang coba-coba bermain, karena akan ada sanksi hukum,” tegasnya. (nbs)


Sumber Sindonews.com




Nyuri Laptop di Rumah Warga Binuang, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota

ARBindonesia.com, KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian laptop di rumah warga Binuang Kecamatan Bangkinang, pelaku inisial SA (21) warga setempat ditangkap pada Senin sore (25/5/2020) saat berada di Jalan Desa Binuang.


Penangkapan tersangka SA ini atas laporan korbannya Helmi Yanto warga Dusun Matoluok Desa Binuang yang kehilangan Laptop dari rumahnya pada Rabu pagi (20/5/2020).


Peristiwa ini berawal pada Rabu pagi (20/5/2020), saat itu korban mendapati Laptop Asus miliknya telah hilang dari rumahnya, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya.


Berdasarkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian melakukan penyelidikan, selanjutnya berdasarkan keterangan para saksi yang dikaitkan dengan barang bukti diduga pelakunya adalah SA warga setempat.



Pada hari Senin (25/5/2020) sekira pukul 16.30 wib dilakukan penangkapan terhadap SA saat berada dipinggir jalan Desa Binuang, selanjutnya tersangka dan barang bukti sebuah laptop merk Asus yang dicuri pelaku dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo didampingi Kanit Reskrim Ipda Toni SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Toni bahwa tersangka SA dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Yus)




Tiga Pengedar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Kampar

ARBindonesia.com, KAMPAR – Satuan ResNarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar patut diapresiasi, Jumat (29/5/2020) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 3 tersangka yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Kampar.


Penangkapan pertama sekira pukul 16.00 wib terhadap tersangka JU alias AN (33) warga Suka Makmur Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan, dari pelaku ini didapati barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu seberat 11,65 gram dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.


Selanjutnya sekira pukul 17.30 wib, Tim kembali menyasar seorang pelaku lainnya inisial RU alias YN (24) di Dusun Kuala Lumpur Desa Mayang Pongkai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, dari penangkapan ini didapati barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 2,42 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.


Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka JU sebelumnya di Desa Kebun Durian, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa narkotika pada tersangka JU didapatkan dari MA alias TO warga Jalur III Dusun Lapangan Desa Mayang Pongkai.


Petugas langsung memburu tersangka MA alias TO dirumahnya dan berhasil mengamankannya, dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu seberat 0,83 gram dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini, disampaikan Daren bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelasnya. (Yus)