Persiapan PPDB, Guru Sudah Diperbolehkan Masuk Sekolah

Foto Ilustrasi, metropolitan.id


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Guna mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), para guru-guru sudah diperbolehkan untuk kembali masuk sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau no 800/Disdik/1.3/2020/5041.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin mengatakan, dalam rangka persiapan PPDB dan pelaksanaan new normal disektor pendidikan. Maka diizinkan bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan majelis guru untuk kembali masuk kesekolah namun dengan jumlah terbatas.


“Namun izin yang diberikan tersebut, dikecualikan bagi mereka yang sedang dalam kondisi hamil, menyusui atau berada diatas usia 55 tahun,” kata Kaharuddin, Rabu (3/6/2020).


Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan aktivitas persiapan PPDB harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta memeriksa suhu badan dengan thermal gun.


“Sedangkan untuk kebijakan belajar dirumah bagi para siswa, masih berlanjut sampai ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” sebutnya. (MCR/MS)




Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Menuju New Normal di Inhil, Pengendara Masih Banyak Tak Pakai Masker

Foto  Wakapolres & Dandim 0314/Inhil saat memeberikan arahan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menuju New Normal dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, masih banyak warga Tembilahan yang tidak mengindahkan aturan-aturan yang berlaku saat berpergian keluar rumah.


Hal itu terlihat dari pantau langsung dilapangan oleh awak media, bahwa masih banyak terdapat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas di simpang tiga  jalan M Boya Tembilahan, Selasa (2/6/2020).


Padahal dilokasi tersebut telah dilakukan penjagaan oleh tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, namun masih saja ada pengendara yang nekat melintas dengan tidak memakai masker.


Sementara dalam aturan protokol kesehatan setiap warga wajib menggunakan masker saat bepergian keluar rumah agar terhindarnya dari penyebaran virus corona.


Dari pantauan itu juga, terlihat Tim  yang berjaga dilokasi tersebut  melakukan pemberhentian serta memberikan teguran bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.


Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal yang saat itu melakukan pengecekan langsung  penjagaan di Jalan M Boya Tembilahan, ia mengatakan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di Inhil ada beberapa hal yang dilakukan oleh Tim Penegak Disiplin.


Salah satunya penyekatan dibeberapa ruas jalan yang banyak terdapat aktifitas perekonomian masyarakat, salah satunya di jalan M Boya Tembilahan ini.


” Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, kita kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkendaraan keluar rumah,” katanya saat diwawancarai.


Tambahnya, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker kita beri teguran langsung.


“Jika tidak menggunakan masker kita suruh putar balik ataupun dianjurkan untuk membeli masker diwarung-warung terdekat. Intinya wajib pakai masker untuk melanjutkan perjalanan,” papar Dandim.


Terakhir Dandim 0314/Inhil,  Letkol Inf Imir Faishal mengatakan bahwa dalam menuju New Normal di Kabupaten Inhil  mari sama-sama kita menjalankan protokol kesehatan ini.


“Dengan menjalankan protokol kesehatan, tentunya ini sebagai upaya kita bersama melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari penularan virus corona,” tutup Dandim yang didampingi Waka Polres Inhil.


Untuk diketahui, Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 terdiri dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, BPBD, dan Disperindag serta tim kesehatan dari Puskesmas Gajah Mada. (Arb)




Pelaku yang Mencuri Buah Sawit Milik PT PN V dapat Bantuan Sembako dari Polsek Tandun

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Pelaku pencurian buah sawit milik PTPN V di KecamatanTandun, Kabupaten Rokan Hulu, mendapat bantuan paket sembako dari Polsek Tandun, Selasa (2/5/2020).


Mendapat bantuan tersebut, Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya.


Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga yang bernama Rica ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan PTPN V Tandun ke Polisi karena tertangkap tangan mencuri sawit diareal perkebunan milik PTPN V di Kebun Sei Rokan Tandun.


Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.


Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP S Sinaga menjelaskan bahwa Pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor dalam hal ini PTPN V minta agar proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada sipelaku.



Namun sebelumnya kita juga telah melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pihak PTPN V namun upaya mediasi buntu dan pihak PTPN V tetap kukuh agar ini terus dilanjutkan sampai dipengadilan.


Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring.


“Terhadap pelaku Rica, kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian,” tuturnya .


Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turut tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica dirumah kediamannya. (Faidar)




Pertanyakan Penyaluran BST, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Sungai Ara

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pertanyakan mengenai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Puluhan warga mendatangi kantor Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Aksi tersebut dilakukan warga untuk mempertanyakan terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah dilakukan desa beberapa waktu lalu.


Menurut penuturan Rustam, salah seorang warga setempat, diduga kuat penyaluran program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut tak tepat sasaran.


Sebab katanya, dari nama-nama penerima bantuan, ada ditemukan keluarga perangkat desa yang juga menerima.


“Itu yang kami pertanyakan. Dari penjelasan Sekdes, nama mereka masuk dalam penerima bantuan karena dulu pernah mendaftar pada program prakerja. Sementara ini kan program BST,” terangnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2020).


Terakhir, Rustam berharap penyaluran berikutnya bisa lebih tetap sasaran. Karena masih banyak warga tidak mampu disana yang seharusnya mendapatkan bantuan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut dari kepala desa setempat. Wartawan sudah mencoba menghubungi namun belum ada tanggapan. (***/rls)




Pemdes Sungai Berapit Salurkan BLT DD Tahap II

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama kepada warga kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19, Senin (1/6/2020).


“133 KK warga yang menerima manfaat bantuan BLT DD pada tahap pertama,” kata Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah, Selasa (2/6/2020).


Pembagian BLT DD tahap II tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah secara simbolis dan dihadiri langsung oleh Camat Concong, Kapolsek, P3MD, serta unsur Forkopimdes.


M Ihsah menambahkan, penetapan penerima BLT-DD telah melalui proses tahapan pendataan, verifikasi, musyawarah desa khusus (musdessus), dan penetapan penerima BLT DD.


“Penyaluran BLT DD tahap II ini kita serahkan secara langsung kepada penerima,” tambahnya.


Selain itu, Kades mengharapkan dengan adanya BLT-DD yang kedua ini, masyarakat Desa Sungai Berapit dapat terbantu dan bisa menggunakannya untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.


“Diharapkan bantuan BLT DD pada tahap II ini bisa membantu meringankan beban warga yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (Arb




Bupati Inhil Resmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid 19

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pembentukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Peresmian pembentukan tim terpadu tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, Senin (1/6/2020) pagi di Tembilahan.


Kegiatan apel kala itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Turut serta mengikuti apel, sejumlah personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, Satpol PP, Dishub, Trantib, BPBD, Dinkes dan Pramuka Inhil serta para mahasiswa.


Menurut Bupati, apel gelar pasukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 tersebut dilaksanakan sebagai awal mula penerapan pedoman tatanan normal baru bagi ASN, baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah.


“Maka pada hari ini di Kabupaten Indragiri Hilir yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakan disiplin masyarakat menuju tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.


Bupati menjelaskan, terdapat tiga tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 oleh pemerintah. Pertama, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan  Covid-19 di daerah yang  sejalan dengan kebijakan pemerintah.


Kedua, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah.


“Yang terakhir atau ketiga, meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif,” ungkap Bupati.


Di tengah pandemi Covid-19 yang tanpa kepastian, sebagaimana yang disampaikan Bupati, tatanan kehidupan masyarakat dan perekonomian harus terus berjalan.


“Masyarakat tetap harus menjaga produktifitas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan tatanan baru yang disebut new normal,” tutur Bupati.


Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang digariskan oleh Kementerian Kesehatan.


“Untuk itu, kita disini bersama sama meyakinkan bahwa protokol kesehatan itu dapat dilaksanakan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Meski kita belum bisa memastikan kapan kita akan menjalani New Normal, tergantung kepada kesiapan kita semua,” imbuh Dandim 0314/Inhil.


Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Kapolres mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 ini, dilaksanakan gerakan secara nasional mengenai pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.


“Kita yang hadir disini, yang ikut disini dalam kegiatan ini merupakan garda terdepan dalam penegakan disiplin ini. Oleh karena itu, kita harus bersinergi bersama-sama dalam pelaksanaannya,” jelas Kapolres.


Usai pelaksanaan apel, Bupati Inhil bersama Wabup, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil beserta unsur Forkopimda lainnya meninjau posko-posko penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di beberapa titik wilayah di kota Tembilahan.
(Diskominfopers/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil)