Seorang Bayi 9 Bulan Di Inhil Terdeteksi Reaktif Covid19 Telah Meninggal Dunia

ARBIndonesia.com, TEMBILAHAN – Seorang bayi berumur 9 bulan berasal dari Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil yang terdeteksi reaktif covid19 telah meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (15/6/2020) sekitar pukul 18.00 wib


Direktur Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan Saut Pakpahan mengatakan bahwa bayi yang meninggal tersebut diketahui mengalami gangguan pernapasan.


“Semalam, 14 Juni 2020 si bayi masuk ke RS Puri Husada Tembilahan, setelah di rawat ternyata si bayi mengalami gangguan pernapasan, dan ternyata reaktif covid19,” ungkap Saut Pakpahan melalui via seluler telepon genggam


Bayi yang berumur 9 bulan tersebut diketahui Meninggal pada pukul 18.00 wib, dan di kebumikan pukul 21.00 wib di parit 19 Tembilahan Kota, yakni di Pemakaman yang telah disiapkan oleh Tim Covid19.


Diketahui, prosesi pemakaman langsung di komandoi oleh Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan Saut Pakpahan dan dampingi oleh anggota TNI dan Polri serta tim Covid19 lain nya.(ARB)




Milad Inhil ke 55 Tahun, Rapat Paripurna akan Digelar dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka Milad Inhil ke-55, Minggu (14/6/2020).


Namun berbeda dari biasanya, kali ini rapat Paripurna Istimewa tersebut akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.


“Mulai dari penyusunan tata letak kursi yang diberi jarak 1,5 Meter, dan jumlah undangan yang disebarkan juga hanya 140. Semua berdasarkan rekomendasi Tim protokol kesehatan covid 19 Kabupaten Inhil,” terang Setwan DPRD Inhil Indra Yepi Rais


Tidak hanya itu, Panitia juga menyiapkan tempat cuci tangan, pengukur suhu, serta menyediakan masker.


“Semua tamu undangan yang masuk ke gedung DPRD wajib menggunakan masker,”imbuhnya. (Arb)




Bawaslu Kampar Terapkan Work From Home

ARBindonesia.com, KAMPAR – Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 0108/BAWASLU/SJ/OT.03/VI/2020 tentang penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jendral Bawaslu.


Sekretariat Bawaslu/Panwaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/ Panwaslu Kabupaten/Kota tanggal 5 Juni 2020, Bawaslu Kabupaten Kampar Kembali melalukan sistem di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar dengan sistem Kerja Work From Home.


Realisasi SE.0108 tersebut, akan dilaksanakan pada Minggu ini setelah disepakati usai pertemuan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Senin (08/06/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, jalan HR. Soebrantas Bangkinang Kota.


Pertemuan  yang dipimpin langsung Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Yarno Arsyid, SE, M.Si, disepakati dalam melaksanakan Tugas Kedinasan, Staf Bawaslu akan menerapkan sistem Work Form Home atau staf bekerja dari rumah.


Kendati demikian, pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar tetap dillaksanakan seperti biasa dengan menerapkan sistem piket setiap hari kerja di lingkungan Bawaslu Kampar (Work From Office).


“Walaupun staf bekerja dari rumah namun secara kedinasan tetap saling melakukan komunikasi terkait kinerja sesuai Tupoksi masing-masing yang telah dibagi dan telah disepakati,” mintanya.


Yarno sampaikan, sesuai dengan SE. 0108 bahwa bagi staf di lingkungan Bawaslu yang memiliki riwayat penyakit penyerta seperti Diabetes, Jantung,  Hipertensi, Gangguan Paru/Asma/TBC atau gangguan ginjal dapat melaksanakan tugas secara Work From Home atau bekerja dari rumah secara penuh.


Yarno juga mengatakan, ketentuan di atas juga termasuk bagi staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar, yang sedang hamil dan ibu yang menyusui termasuk staf yang menggunakan transportasi massal dengan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing.


“Satu hal yang saya tegaskan, bagi staf yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, tetap mengaktifkan Handphone selulernya sehingga apabila terdapat kondisi urgent dapat dihubungi,” minta Yarno.(***/FDr/Zf)




Dua Orang Pelajar MAN 1 Tembilahan Tewas dalam Kecelakaan di Kritang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –  Dua orang pelajar MAN 1 Tembilahan tewas dalam insiden kecelakaan di jalan Kerutang Kecamatan Kemungkinan, Selasa (9/6/2020).t


Korban diketahui bernama Fitri dan Arijal ini berboncengan melintasi Jalan Keritang dari Tembilahan menuju Air terjun bersama rekan- rekannya.


Naas nya,  tiba di TKP korban bertabrakan dengan kendaraan jenis roda empat hingga membuat kedua muda-mudi ini terpental ke aspal.


Sang wanita diketahui meninggal ditempat. Sedangkan pengemudi meninggal saat menuju Puskesmas.


Kapolsek Kemuning Kompol Benherdi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.


“Iya benar, tapi sekarang masih dalam proses olah TKP, ” singkatnya.


Hingga berita ini dirilis belum diketahui kronologi terkait kecelakaan maut tersebut.  (Tpoy)




Ditinggal Pemilik Pergi, Satu Unit Ruko di Sungai Guntung Habis Terbakar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ditinggal pemilik pergi,  satu unit ruko spare part atau alat mesin di Jalan Gajah Mada,  Sungai Guntung,  Kateman,  Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) habis terbakar.


Musibah kebakaran yang sempat membuat panik masyarakat sekitar terjadi,  Selasa (9/6/20) siang.


Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sedangkan kerugian ditafsirkan kurang lebih 200 juta rupiah.


Masyarakat sekitarpun berbondong-bondong menyaksikan kebakaran itu. Bahkan tak sedikit yang mengabadikan melalui handphone.


Namun banyak juga warga membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.


Pemadam Kebakaran (Damkar)  dengan sigap melakukan pemadaman. Sehingga api cepat padam sehingga tidak merambat ke yang lainnya.


Danramil 06 Kateman Kapten Inf Iwan Andoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut.


Dikatakannya,  satu ruko milik Apun (43) yang terbakar. Saat kejadian pemikik ruko Berhasil Jaya tersebut sedang berada di luar daerah.


“Tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran itu, an api sudah berhasil dipadamkan”paparnya.


Sementara musibah kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Kateman. (Tapoy)




Cabuli Adik Iparnya yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar

tangkap seorang pria karena diduga kuat telah mencabuli adik iparnya yang masih dibawah umur secara berulang kali, pelakunya AS (27) warga Dusun Terang Bulan Desa Salo ditangkap pada Senin siang (8/6/2020).


Penangkapan terhadap tersangka AS ini atas laporan N selaku ayah kandung korban, yang tidak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih berstatus pelajar SMP ini.


Berdasarkan keterangan korban serta pengakuan dari tersangka kepada pihak Kepolisian, bahwa perbuatan cabul ini pertama kali terjadi pada suatu siang ditahun 2019 lalu, yang mana tanggal dan bulannya sudah tak diingat lagi.


Saat itu tersangka AS baru pulang dari berjualan dipasar Bangkinang sementara istrinya masih berada dipasar, sesampai dirumah AS melihat korban sedang tidur di kamar pelaku, dimana saat itu roknya agak terangkat sehingga timbul hasratnya terhadap korban.


Selanjutnya AS langsung mendatangi korban yang lagi terbaring dan langsung mencium pipi dan mencabulinya, setelah korban terbangun kemudian pelaku langsung pergi dari kamar tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.


Pencabulan ini terus berulang dihari lainnya sehingga korban tidak tahan dan menceritakan kejadian ini kepada kakaknya yang merupakan istri dari pelaku, akhirnya ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.


Menindaklanjuti laporan ini, Kanit II Satreskrim Ipda Fitriyeni S.Psi perintahkan anggotanya lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta memintakan Visum terhadap korban.


Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS saat berjualan di Pasar Bangkinang, AS langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AS telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Yus)