YPS Law Office Undang Pemuda BNN, JMSI dan IPMI Bahas Persiapan Hearing di DPRD Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Praktisi Hukum yang tergabung dalam YPS Law Office mengadakan pertemuan dengan Ketua Pemuda BNN Inhil, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhil dan Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI) dalam rangka membahas persiapan menjelang hearing di DPRD Kabupaten Inhil, Minggu (02/08/2020).


Disampaikan oleh Yudhia Perdana Sikumbang selaku Praktisi Hukum dan juga Ketua IPMI Inhil melalui Sekretarisnya Adi Indria Putra SHi, bahwa pihaknya mengundang Ketua Pemuda BNN Inhil Bung Mahmudin dan Ketua JMSI Inhil Bung Adit yang dalam kesempatan ini meminta dukungan pada persiapan hearing di DPRD Inhil.


“Diharapkan nantinya Ketua BNN dan JSMI Inhil dapat mendukung sepenuhnya dan bersinergi erat untuk percepatan pembentukan BNNK di Inhil,” tuturnya.


“Secara bersama kita hadiri nantinya hearing tersebut, tinggal menunggu balasan dari Komisi I DPRD Inhil,” ajaknya saat pertemuan pada saat rapat di YPS Law office di Jln Subrantas depan Pengadilan Agama Tembilahan, Minggu (2/8/2020). (*)




Bupati dan Awak Media Sembelih Tiga Ekor Kerbau

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam berbagai kebersamaan, kali ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) bersama awak media menyembelih tiga ekor kerbau pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Sabtu (1/8).


Gema takbir berkumandang mengiringi penyembelihan 3 ekor kerbau di halaman Kantor Dinas Kominfo pers Inhil.


Dalam momen ini, Bupati Inhil, HM Wardan mengungkapkan kebahagiaannya, tidak hanya karena dapat melaksanakan ibadah kurban, namun juga karena bisa bersama awak media di Kabupaten Inhil pada perayaan Idul Adha tahun ini.


“Alhamdulillah, tahun ini kita masih diberi kesempatan untuk berkurban. Saya juga mengapresiasi keikutsertaan insan pers bersama jajaran Dinas Kominfo yang turut serta melaksanakan ibadah kurban,” kata Bupati usai pelaksanaan pemotongan hewan kurban.


Menurut Bupati, perayaan Idul Adha adalah momentum untuk berbagi kebaikan kepada sesama. Idul Adha, dikatakan Bupati, juga merupakan momentum untuk memupuk rasa kepedulian dan mempererat tali persaudaraan.


“Sebagai seorang manusia, hendaknya kita harus saling berbagi. Alangkah indahnya jika kita dapat saling berbagi,” tukas Bupati yang hadir bersama istri, Hj Zulaikha Wardan.


Lebih lanjut, Bupati menilai, perayaan Idul Adha tidak hanya sekadar sebuah ritual penyembelihan hewan kurban, melainkan juga untuk dapat memperbanyak amal ibadah.


“Mari kita maknai pengorbanan lebih dari sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Namun dapat memperbanyak amal ibadah kita dengan berbagi kebaikan dan membantu sesama melalui apa yang kita miliki,” tutur Bupati.


Selanjutnya, Bupati juga berpesan agar setiap rangkaian penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha ini dapat senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.


“Kita tahu, bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi momok di tengah masyarakat. Untuk itu, hendaknya dalam pelaksanaan rangkaian penyembelihan hewan kurban dapat mengacu pada protokol kesehatan, seperti misalnya pengantaran daging hewan kurban ke masing-masing rumah warga penerima,” jelas Bupati. (*)




Pemdes Sungai Intan Gelar Musdes Guna Membahas RKPDES Tahun 2021

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu kembali menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan ‘Rencana Kerja Perangkat Desa’ (RKPDES) tahun 2021.


Musyawarah Desa penyusunan RKPDES 2021 dipimpin langsung oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nurman, diikuti Notulis oleh Sekretaris BPD M.Arjuli.


Pada musdes tersebut yang menjadi narasumber dan ekpose diisi langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan yakni Ahmad Efendi, Pendamping Kecamatan P3MD Tekhnik Putra dan pemberdayaan Fauzi serta Pendamping Kecamatan DMIJ Plus terintegrasi.


Tak hanya itu, musyawarah Desa tersebut juga dihadiri oleh Pendamping Desa DMIJ, Para Perangkat Desa, Kaur, Kasi, Dusun, Anggota BPD, LPM, Ketua dan Anggota PKK, Seluruh Ketua RW, Ketua RT, Para KPMD, dan Perwakilan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Desa Sungai Intan.


Dikatakan Ahmad Efendi, bahwa pada musdes penyusunan RKPDES tahun 2021, ada 5 hal penting yang menjadi pembahasan utama bersama.


  1. Musyawarah Desa menyepakati bahwa usulan kegiatan yang masuk dalam RKPDES tahun 2020 yang tidak terealisasi dan dijadikan prioritas pada RKPDES Tahun 2021.
  2. Musyawarah Desa menyepakati dibentuknya Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2021 yang nantinya di SK kan oleh Kepala Desa Sungai Intan
  3. Daftar Usulan Prioritas Masyarakat bidang Pembangunan pada Musyawarah Desa akan menjadi Dasar Tim Penyusun RKPDes untuk melaksanakan Proses Penyusunan RKPDes Tahun 2021
  4. Daftar Usulan Tambahan 5 Bidang Seperti Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Tak Terduga tersebut menyesuaikan Kemampuan Anggaran Desa Sungai Intan Tahun 2021
  5. Penetapan RKPDes Desa Sungai Intan Tahun 2021 akan ditetapkan di bulan September 2020 Oleh Badan Permusyawaratan bersama Kepala Desa


“Selain itu, Hasil dari Musyawarah Desa Ini adalah menjadi Dasar Pemerintah Desa Sungai Intan Dalam Menyusun RKPDes, dan nantinya menjadi dasar bagi Kepala Desa Sungai Intan untuk Menetapkan SK Tim 7 panitia Penyusun RKPDes serta Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2021, Kemudian menjadi dasar dalam Penyusunan RKPDes Tahun 2021. namun tetap mencermati Dokumen RPJMDes Desa Sungai Intan,” jelas Ahmaf Efendi.


Lanjut Ahmad efendi, “Musdes tentang penyusunan Rencana Pembangunan Desa ini berdasarkan amanat Undang undang Nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri 114 Tahun 2014 yang mana penyelenggaranya adalah Badan Permusyawaratan Desa,” Kata Kepala Desa Ahmad Efendi.


Pada pelaksanaan kegiatan Musdes tentang Penyusunan RKPDEs tersebut, Pemdes Sungai Intan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan Covid19, yang mana Peserta Musyawarah tetap wajib memakai masker dan jaga jarak.


Untuk diketahui, Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Desa tahun 2021 dilaksanakan Selasa, (27/07/2020), di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan pada jam. 14.00 Wib Hingga selesai. (*)




Penerimaan Berkas PT KIG Sudah Berakhir, Dalam Waktu Dekat Pansel akan Umumkan Pelamar yang Lulus Administrasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tahapan penerimaan berkas calon Komisaris dan Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang telah barakhir pada tanggal 28 Juli 2020.


Dengan telah berakhirnya waktu pendaftaran penerimaan calon komisaris dan direksi PT KIG, Panitia Seleksi dalam waktu dekat akan segera mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus pada tahapan administrasi dan akan lanjut ke tahap II, yaitu ujian kompetensi dan keahlian pada tanggal 4 sampai 6 Agustus mendatang.


Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Komisaris dan Direksi melalui Sekeretaris Panitia, Wanhar mengatakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, mengenai tahapan pendataran untuk calon Komisaris dan Direksi PT KIG telah berkahir pada hari Selasa 28 Juli 2020.


“Secara keseluruhan ada sekitar 50 orang yang mendaftar, saat ini Tim Seleksi tengah melakukan verifikasi terkai kelengkapan administrasi,” tutur Wanhar, Rabu (29/7/2020).


“Setelah itu baru akan kita umumkan nama-nama yang lulus ketahapan selanjutnya, setelah kita Sekretariat Tim Seleksi menerima Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi dari Tim Seleksi” tambah Wanhar yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Inhil.


Selain itu Wanhar menyampaikan bagi para pelamar yang bersaing nantinya akan melalui tahapan-tahapan seleksi sebelum merebutkan beberapa posisi yang masih kosong di PT KIG yaitu Komisaris Independen, Direktur Utama dan Direktur Operasional.


“Seleksi ini terdiri dari Pelaksanaan Psikotes, Ujian tertulis, pembuatan dan Expose makalah, serta Wawancara yang melibat UPT Penilaian Kompetensi BKD Prov. Riau, Perguruan Tinggi dan Profesional,” tutur Wanhar. (Arb)





Pemdes Sungai Intan Gelar Musyawarah Tentang Perubahan APBDES Tahun 2020

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN HULU – Pemerintah Desa Sungai Intan, kembali menggelar musyawarah Desa, yakni membahas adanya perubahan APBDES tahun 2020, di Balas Kantor Desa Sungai Intan, Selasa (28/07/2020) pagi.


Musyawarah yang dilaksanakan yakni dalam rangka membahas tentang perubahan APBDes tahun 2020, Kemudian tentang Perubahan Regulasi aturan Tentang BLT DD yang sebelumnya 3 Bulan dari Bulan April sampai Bulan Juni, sehingga ditambah menjadi 6 Bulan yang mana penambahan tersebut dari Bulan Juli sampai September 2020, Musyawarah Desa juga membahas Tentang Sembako ADD yang hanya 3 Bulan Saja kerena Kondisi Keuangan Desa yang tidak mampu.


Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Numan, Notulis oleh Sekretaris BPD, Serta Narasumber dan Ekpose adalah Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Efendi, Pendamping Kecamatan P3MD Tekhnik Putra, dan Pemberdayaan Fauzi serta Pendamping Kecamatan DMIJ Plus terintegrasi Tuti.


Tak hanya itu pada Musdes tersebut juga turut dihadiri oleh Pendamping Desa DMIJ, Para Perangkat Desa, Kaur, Kasi, Dusun, Anggota BPD, LPM, PKK, Para Ketua RW, Ketua RT, KPMD, Dan para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa.


Dikatakan Ahamd Efendi, Hasil Musyawarah Desa Tentang Perubahan APBDes Tahun 2020 di Desa Sungai Intan, akhirnya Memutuskan Diantaranya :


  1. Bahwa Ada beberapa Rencana Kegiatan Fisik bidang pembangunan ditunda atau dihapus untuk mencukupi Penambahan Dana BLT DD Rp. 300.000 / Bulan untuk 262 KK Penerima BLT DD Desa Sungai Intan yang bersumber Dari Dana Desa ( APBN ).
  2. Musyawarah Desa Memutuskan Bahwa BLT DD diperpanjang menjadi 3 ( Tiga ) Bulan dari Bulan Juli sampai September dengan Nilai Rp. 300.000/KK.
  3. Hasil musyawarah Desa memutuskan bahwa bantuan sembako ADD yang bersumber dari Alokasi Dana Desa ( ADD) Kabupaten tidak diperpanjang dan cukup 3 bulan mengingat tidak mampunya Dana ADD untuk Penambahan Sembako ADD.


3.Hasil Musyawarah Desa Juga Memutuskan Bahwa Kegiatan di RKPDes 2020 atau di APBDes 2020 yang tidak Terealisasi akan dimasukkan kembali ke RKPDes tahun 2021.


“Hasil Musyawarah Desa Ini menjadi Dasar Perubahan APBDes oleh Pemerintah Desa Sungai Intan dan Nantinya menjadi Dasar Penetapan Peraturan Nomor.5 Tentang Perubahan Peraturan Nomor 4 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Oleh Badan Permusyawaratan Desa bersama Kepala Desa,” Jelas Efendi.


Lanjutnya, “Insyallah Kegiatan Musyawarah Desa Akan Selalu menjadi Solusi dan Kekuatan kami dalam Membangun Desa Sungai Intan, dan semoga dengan Musyawarah selalu terjalin kebersamaan serta mampu menyelesaikan setiap persoalan yang ada di Desa,” Tambah Kades Sungai Intan.


Kegiatan Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes tersebut tetap Mengikuti Protokoler Kesehatan yang mana Peserta Musyawarah tetap wajib memakai Masker. (*)




Gubri Lantik 145 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Riau

ARBindonesia.com, PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar secara resmi melantik 145 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Selasa (28/7/20) petang di Ballroom Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK).


Adapun ratusan pejabat yang diambil sumpah jabatannya itu terdiri dari pejabat administrasi dan pejabat fungsional widyaiswara ahli utama. Turut mendampingi Gubri, Kepala BKD Riau H Ikhwan Ridwan dan Kepala BPSDM Riau H Joni Irwan.


Gubri arahannya kepada ratusan pejabat yang dilantik itu mengatakan, harus dapat bekerja maksimal. Apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, perekonomian harus dibangkitkan kembali.


“Pandemi Covid-19 ini bukan hanya berkaitan dengan permasalahan kesehatan tapi juga ekonomi. Sesuai arahan Presiden pada triwulan ketiga ini, untuk bekerja keras untuk pemulihan ekonomi,”harap Gubri.


Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik tidak boleh lengah. Sehingga semua tugas yang diembankan dapat dilaksanakan sebaik mungkin.


Tidak hanya itu, Gubri juga menyampaikan untuk setiap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di tempat tugasnya yang baru. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.


Terlebih lagi kata Gubri, saat ini telah ada klaster baru Covid-19 yakni, klaster perkantoran. Artinya, klaster perkantoran ini tersebar di kantor pemerintahan dan kantor perusahaan swasta.


“Klaster perkantoran ini merupakan klaster yang baru. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, karena penyebaran melalui orang tanpa gejala atau OTG,”terang Gubri.


Terakhir, Gubri mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Gubri meminta untuk segera menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik.


Untuk diketahui, jumlah pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemprov Riau yang dilantik pada hari ini berjumlah 145 orang, dengan rincian jumlah Eselon III sebanyak 64 orang dan Eselon IV sebanyak 81 orang. (MCR /NOR)