Pemdes Sungai Berapit Salurkan BST Tahap 4 dan 5

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5 kepada warga kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19, Kamis (27/8/2020).


Penyerahan tersebut dilaksanakan di posko Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Sungai Berapit, dan diserahkan langung oleh Kepada Desa serta dihadiri oleh unsur Forkopimdes.


Dalam arahannya, Kepada Desa Sungai Berapit, M Ihsah menyampaikan bahwa penyerahan BST kali ini langsung 2 tahap, yaitu tahap 4 dan 5.


“Sebanyak 178 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) bantuan BST pada tahapan ini,” imbuh Kades.


“Penyaluran BST ini kita serahkan secara langsung kepada penerima,” tambahnya.


Selain itu, Kades mengharapkan dengan telah disalurkannya BST tahap 4 dan 5 ini, masyarakat Desa Sungai Berapit dapat terbantu dan bisa menggunakannya untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.


“Diharapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPM, dan semoga dengan ini juga bisa membantu meringankan beban warga,” tutup M Ihsah. (Arb/adv)




Sinergisitas Rencana Pengembangan Kerjasama BUMD dan Bumdes

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –
Konsep sinergitas pengembangan kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekonomi masyarakat di daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Inhil, Wanhar., S.Sos, M.Si melalui Kasubbag Pembinaan BUMD dan BLUD, Sukatno, SE memaparkan, dalam mendukung program pemerintah untuk tercapainya secara maksimal program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengembangan kerjasama antara BUMD dan Bumdes.


Foto: Kasubbag Pembinaan BUMD dan BLUD, Sukatno, SE


Konsep pengembangan kerjasama BUMD dan Bumdes memiliki variasi yang berbeda pada setiap BUMD yang ada.


Yang mana kita ketahui ada 3 BUMD di Kabupaten Inhil, diantaranya :


  • PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang.


Wujud sinergitas antara BPR dan Bumdes seperti bekerjasama dalam membantu pembiayaan dalam rangka pemgembangan bisnis yang dikelola oleh setiap Bumdes.


  • Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Indragiri.


Sementara untuk Perumda Tirta Indragiri bentuk kerjasamanya melalui Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) yang dikelola di setiap Bumdes.


  • PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG).


Sedangkan PT KIG membantu pengembangan rencana bisnis dibidang industri perkelapaan dan prodak hasil pertanian lainnya dengan menyiapkan pasar untuk prodak-prodak unggulan pada masing-masing Bumdes itu sendiri.


Selain itu juga PT KIG akan melakukan pendampingan, pembinaan dalam pengembangan bisnis Bumdes dari rencana bisnisnya sampai ke Marketnya.


Foto : Rencana Pengembangan Kerjasama BUMD dan Bumdes


Dengan demikian, wujud sinergitas pengembangan kerjasama dapat dikatakan bahwa Bumdes merupakan perpanjangan tangan ataupun anak cabang dari pada BUMD itu sendiri.


“Jika semua sudah berjalan dengan maksimal, maka hal itu dapat mendorong percepatan terwujudnya keberhasilan program pemerintah Kabupaten Inhil melalui program DMIJ Plus Terintegrasi,” imbuh Sukatno. (Arb)




Ikuti Rakoor Penanganan Penanggulangan Covid-19 Bersama Kementrian RI, ini Harapan Wabub Inhil Kepada Masyarakat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Inhil Hi.Zulaikhah Wardan, S.Sos M.E mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Penanganan Penanggulangan Covid-19 dan Pemilu serentak dimasa Pendemi covid-19 bersama Kementerian RI, Kamis (27/8/2020).


Secara Virtual, dalam rapat yang digelar di
Ruang Multi Media Diskominfops Inhil tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Inhil, Asisten I Setda Inhil, Ketua TP PKK Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta beberapa pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Inhil.


Dikatakan H Syamsuddin Uti, bahwa rakoor ini bertujuan untuk mensosialisasikan Inpres No.6 TH 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencengahan dan pengendalian Covid-19.


“Dengan adanya Inpres tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Wabub.


Selain itu Wabub Inhil juga berharap kepada masyarakat agar terus dapat berperan aktif dalam menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.


“Kita ingin virus ini segera berakhir,” ungkap Wabup H.Syamsuddin Uti.


Untuk diketahui, dalam Rakoor tersebut dipimpin oleh Mentri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, turut serta Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Kepala BNPB Pusat Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Kepala LKPP, Kementerian Kuangan, Kejaksaan Agung, Ketua KPU, Kabag Reskrim Polri, serta Gubernur, Bupati, Walikota dan peserta Rakoor secara virtual di seluruh Indonesia. (*)




Audiensi di Diskominfops Inhil, AMI : Sangat Puas Atas Jawaban yang Diberikan

Usai melaksanakan audiensi, AMI dan Pihak Diskominfops Inhil malaksanakan foto bersama dengan simbol Keterbukaan Informasi Publik. Arb


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Audiensi mengenai transparansi APBD di Disnas Komunikasi Informasi dan Persandian Statistik (Diskominfops) Inhil,
Aliansi Mahasiswa Inhil (AMI) mengaku puas atas pemaparan yang diberikan oleh pihak PLT Kadiskominfops, Trio Beni Purta.


Pengakuan tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) AMI yang akrab disapa ‘Bung Jepe’ saat diwawancarai usai melaksanakan audiensi, Kamis (27/08/2020) siang, di Kantor Kominfops Inhil.


Dikatakan Korlap Bung Jepe, tujuan dari disuarakannya transparansi APBD pada saat unjuk rasa beberapa waktu lalu di halaman kantor Bupati Inhil, adalah untuk mendapatkan informasi sejauh mana penggunaan anggaran daerah.


“Kami sangat puas atas jawaban yang diberikan, bahkan Kepala Plt Diskominfops Inhil akan mengajak SKPD lain untuk mendeklarasikan apa yang kami suarakan,” ujarnya.


Selain itu ia juga mengatakan bahwa terkait aplikasi INPAS ia mengaku sangat luar biasa dan diluar ekspetasinya.


“Bahkan kami sangat puas sekali dengan aplikasi INPAS yang sebelumnya tidak bisa di Download akhirnya bisa, dan hasilnya sangat memuaskan,” ucap Korlap AMI.


Tak hanya itu, Korlap AMI juga menyatakan bahwa INPAS bisa dikatakan satu-satunya Aplikasi yang terbaik dimiliki Pemerintah Kabupaten Inhil untuk saat ini.


“Kita sangat mengapresiasi hal itu,” tutupnya. (Arb)




Sebanyak 3062 UKM di Inhil akan Dapat Tambahan Modal Usaha

Foto : Tengku Edy, Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 3.062 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Indragiri Hilir direncanakan akan mendapatkan bantuan tambahan modal melalui dana APBD Inhil tahun 2020.


Hal itu disampaikan Tengku Edy, Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir, saat dijumpai awak media, Kamis (27/8/2020).


“Bantuan tambahan modal usaha akan diberikan kepada 3.062 UKM yang tersebar di 20 Kecamatan. Masing-masing UKM nantinya akan mendapat 1juta,” imbuhnya.


3.062 UKM tersebut berdasarkan data validasi di masing-masing Kecamatan dan merupakan UKM yang aktif dan terdata melalui https://oss.go.id.


“Saat ini kita masih melakukan beberapa tahapan-tahapan untuk melakukan penyalurannya. Ketika semua sudah final akan segera kita salurkan,” tuturnya


Selain itu, Tengku Edy juga berharap agar nantinya bantuan tersebut benar-benar menjadi tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang dijalankan saat ini. “Jangan digunakan untuk kehal yang lain,” harapnya. (Arb)




Kartu 'Sakti' di Tempat Sampah, Berapa Lama Hak Masyarakat Tak Sampai ?

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –
Sejak ditemukannya kartu BPJS JKN-KIS beberapa waktu lalu di tempat pembuangan sampah Jalan Sungai Beringin Tembilahan, sejak itu pula mulai terungkapnya bahwa ada hak masyarakat yang sampai hari ini belum tersalurkan.


Bagaimana tidak, kartu BPJS yang merupakan program JKN-KIS tahun 2016-2017, dan seharusnya sudah berada di tangan masyarakat yang menerimanya di tahun tersebut, namun nyatanya hingga per 26 Agustus 2020 kartu ‘sakti’ itu belum juga sampai kepada pemiliknya. Berapa lama hak masyarakat tak sampai ?.


Artinya hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan pengobatan gratis melalui kartu ‘sakti’ yang dibiayai melalui APBN tersebut hanya terbuang sia-sia.


Ditambah lagi berapa keuangan negara yang terbuang akibat harus membayarkan iyuran tersebut. Sementara kartu ‘sakti’ yang terbuang dengan jumlahnya diketahui mencapai ratusan itu bisa diperkirakan tidak pernah dipergunakan manfaatnya sama sekali.


Berdasarkan wawancara beberapa awak media kepada pihak BPJS cabang Tembilahan melalui Kepala Bidang SDMUKP, Dery menyampaikan bahwa kasus penemuan kartu tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses yang cukup panjang, hingga keranah kepolisian Inhil, Selasa (25/8/2020).


Pada garis besarnya, berdasarkan hasil kesepakan kepada beberapa pihak yang bersangkutan, kartu tersebut akan disalurkan kembali oleh yang bersangkutan kepada masyarakat dalam waktu yang telah disepakati bersama.


Sesuai perjanjian yang tertulis, jika kartu tersebut dalam kurun waktu 30 hari setelah serah terima, tetapi tidak juga tersalurkan, bisa kita tuntut kembali.


“Batas waktu awal September nanti,” ungkap Dery.


Mengenai jumlah kartu yang terbuang di tong sampah, Dery menyampaikan bahwa data yang didapat dari pihak kepolisian berjumlah 221 keping kartu, dan di temukan masih di dalam amplop sekitar 200 lebih. Total yang di temukan ada sekitar 400 keping lebih.


Dari data kita memang untuk wilayah Kelurahan Kuala Lahang tersebut ada sekitar seribu lebih penerima manfaat kartu tersebut.


“Kita juga sudah melakukan himbauan kepada masyarakat, jika ada yang menemukan kartu itu kembali mohon untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.


Selain itu Dery juga menerangkan dalam proses pendistribusian, kartu BPJS JKN-KIS dikirim dari pusat ke Tembilahan melalui jasa pengiriman JNE.


Kenapa kartu tersebut sampai ketangan pihak yang bersangkutan, disana letak kelalaian pihak JNE karena berani mempihak ketigakan untuk pendistribusian kartu BPJS tersebut.


“Seperti apa teknisnya kita tidak tahu persis bagaimana bisa sampai ketangan yang bersangkutan, sebab kartu tersebut dicetak di pusat,” katanya.


“Pihak BPJS saat itu hanya menerima dokumen laporan dari Jasa pengiriman JNE yang menyatakan telah di distribusikannya kartu BPJS tersebut kepada yang berhak menerimanya. Rata-rata penerimanya di wilayah kelurahan kuala lahang,” jelasnya.


Sementara, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK saat dikonfirmasi membenarkan atas ditemukannya Kartu KIS di tong sampah tersebut, semua pihak terkait sudah di periksa dan dicari jalan solusi agar kartu tersebut segera disalurkan.


“Kita sudah periksa semua pihak, tidak ditemukan unsur kesengajaan, hanya unsur kelalaian sehingga kartu KIS tersebut tercecer, saat ini sudah kembalikan kepada pihak BPJS, dan sepakat untuk di distribusikan ulang,” papar Kasat Reskrim.


“Semua pihak sudah membuat surat pernyataan, tapi tidak menutup kemungkinan jika ada saksi dan barang bukti baru, hal tersebut akan kita ungkap,” tutup Kasat.


Terpisah, saat diwawancarai tim, beberapa warga Kelurahan Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengenai program JKN – KIS Tahun 2016 dan 2017.


BL warga lahang mengatakan, bahwa sampai hari ini program BPJS JKN – KIS belum ada di distribusikan kepada warga lahang.


“Sampai Hari ini kami belum ada menerima bantuan pemerintah program BPJS JKN – KIS, bahkan siapa penerima saja kami belum tau, padahal warga lahang banyak yang membutuhkannya, apa lagi pasca covid 19” ujar BL, Selasa (25/8/2020).


“Belakang malah kami tau dari media tentang kartu KIS untuk warga lahang di temukan di tong sampah, kami merasa dirugikan karena warga yang seharusnya tau dan berhak mendapatkan program BPJS JKN – KIS malah tidak menerima dan tidak bisa memanfaatkannya, bukannya kartu tersebut beberapa tahun yang lalu sudah di terbitkan” tutup BL.


Selain itu, Lurah Kuala Lahang saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah tau ada program BPJS JKN – KIS untuk warganya di tahun 2016-2017, yang ada diketahui hanya pendistribusian kartu KIS oleh BPJS Tembilahan tahun 2019.


“Untuk tahun 2019 BPJS Tembilahan ada menyalurkan kartu JKN – KIS dengan cara bertahap, tetapi tahun-tahun sebelumnya tidak pernah tau kalau warga Lahang mendapatkan program BPJS JKN – KIS,” singkat Indra Lurah Lahang.


Untuk diketahui pendistribusian kartu peserta BPJS Kesehatan cabang Tembilahan di 3 Kabupaten, yakni Inhil, Inhu dan Kuansing sebanyak 18.841 peserta di distribusikan pada tahun 2016 sampai dengan 2017.


Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa mendapat keterangan dan masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak Jasa Pengiriman JNE Tembilahan. (Arb)