HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi Forum dan Pembina KKS

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memimpin Rapat Koordinasi Forum dan Pembina Kabupaten/Kota Sehat (KKS), serta Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Bappeda, Kamis (3/9/2020).


Pada rapat tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, Pj Sekda Inhil H Fauzar, dan OPD terkait, serta pengurus KKS.


Dalam rapat tersebut HM Wardan terlebih dahulu mendengarkan penyampaian dari Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil yang juga selaku Ketua Forum KKS.


Dikatakan Hj Zulaikhah Wardan, bahwa tujuan KKS adalah untuk terciptanya Kabupaten Inhil untuk hidup bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat tinggal bagi warganya.


“Dengan cara melaksanakan berbagai program kesehatan dan sektor lainnya sehingga dapat meningkatkan sarana dan profuktivitas perekonomian masyarakat,” imbuhnya.


“Sementara tujuan Kabupaten Inhil ikut dalam program KKS ialah untuk dinilai kapasitasnya sebagai kabupaten yang sehat sesuai tatanan yang diikutsertakan,” tambah Hj Zulaikhah.


Lanjutnya, cara untuk memulai KKS yang baik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membentuk kelembagaan, menentukan masalah prioritas di masyarakat, mengidentifikasi kegiatan pemerintah yang berbasis masyarakat, melibatkan unsur masyarakat (forum) dalam program pemerintah berbasis masyarakat.


“Komponen yang harus ada pada program KKS adalah tim pembina teknik, Forum KKS, forum komunikasi kecamatan, dan Pokja kelurahan/desa sehat,” kata Zulaikhah.


“Inhil merupakan kabupaten pemula dalam program ini. kita berharap kerjasama dari seluruh pihak untuk menyukseskan program KKS ini,” tutupnya.


Berdasarkan pemaparan dari Ketua TP-PKK, Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan bahwa
KSS merupakan program yang terintegrasi.


“Tupoksi sudah jelas, bagi masing-masing OPD yang terkait dalam program ini tugasnya juga sudah jelas. Bagi OPD yang berperan pada program KKS kita harus menyiapkan Perda tentang Kabupaten/Kota Sehat,” tutur HM Wardan


” Dengan kerjasama,itu yang namanya sinergitas,” tutup Bupati.


Untuk diketahui, rapat tersebut berlangsung interaktif, berbagai masukan juga disampaikan oleh peserta rapat demi kesuksesan program KKS di Kabupaten Inhil. (*)




Tiga Remaja Nekat Congkel Rumah Warga Tembilahan, 3 Unit Handphone Raib

Pelaku dan barang bukti, foto Hms Polres Inhil


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tiga orang remaja ini nekat melakukan aksi pencurian dengan mencongkel jendela kamar rumah warga di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), atas aksinya itu 3 unit Handphone riab dibawa kabur pelaku.


Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (2/8/2020) sekitar pukul 02:00 wib.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan
atas laporan yang diterima pihak kepolisian Polres Inhil mengenai peristiwa tersebut,
Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tembilahan Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


“Dari hasil penyelidikan polisi berhasil meringkus tersangka pertama FZ (21 tahun) sekitar pukul 10:00 wib, yang saat itu sedang berada di Jembatan Getek, Desa Sungai Luar,” ungkap Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (3/9/2020).


Setelah di interogasi FZ mengakui perbuatannya dan diketahui bahwa FZ melakukan pencurian bersama dengan dua orang rekannya yakni FI (16 tahun) dan AD (20 tahun).


“Selanjutnya sekitar pukul 13.30 wib dilakukan penangkapan terhadap FI di jalan M Boya dan tidak berselang lama tim juga berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya yakni AD di jalan Lingkar 1 Tembilahan,” imbuh AKP Warno


Selain itu, Kasubbag Humas juga menyampaikan kronologis peristiwa pencurian tersebut.


“Saat itu sekitar pukul 02:00 wib, Rabu (2/8/2020), pemilik rumah yang bernama Agus Riau Nita terbangun untuk mematikan kipas angin,” ungkap AKP Warno.


Setelah mematikan kipas angin, pelapor melihat salah satu jendela kamarnya ada yang terbuka dan dalam keadaan sudah tidak terkunci lagi.


Dari situ timbul kecurigaan korban, lalu korban diberitahu oleh anaknya untuk mengecek handphone yang mereka miliki.


Benar saja, setelah dicari ternyata 3 (tiga) unit handphone milik pelapor tidak ditemukan alias raib yang semulanya terletak dilantai dalam kamar tidur.


Korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tembilahan Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 unit handphone yang di curi sebagai barang bukti.


“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.


Atas peristiwa itu, Kapolres Inhil berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja.


“Tetap selalu waspada dimanapun berada, baik di pasar, perkantoran dan tempat-tempat keramaian lainnya. Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum istirahat atau tidur, baik itu pintu rumah, jendela, kompor gas dan komponen yang berkenaan dengan listrik,” pesannya. (Hms Polres Inhil)


Editor Arbain




Menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kapolres Inhil Turunkan Personil untuk Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menurunkan personel untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Personel diturunkan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil.


“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) produktif dan aman COVID-19 guna pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).


AKBP Dian mengatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan ke tempat-tempat keramaian.


“Pengecekan dilakukan di tempat usaha, perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, perbankan, perhotelan hingga ke terminal. Hari ini kita ada monitoring ke beberapa titik,” sebutnya.


Dalam kegiatan itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, perbankan, perhotelan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.


“Kami mengimbau agar pelaku usaha menyiapkan hand sanitizer dan thermo gun guna mengukur suhu serta menggunakan masker, tetap jaga jarak aman guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona. Selain di ibukota Kabupaten, kegiatan ini juga dilaksanakan di Setiap kecamatan se-kabupaten Inhil,” tutur Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.


Polisi juga mengecek penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum untuk memastikan agar para tamu yang ada menjaga jarak aman saat antre menunggu.


“Diharapkan masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.


Jumlah personil yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya:
Polres: 83
TNI: 60
Sat Pol PP: 30
Dishub: 20
Dinkes: 20
kecamatan: 15
Kelurahan: 15.
Kegiatan tersebut akan dilaksankan secara rutinitas oleh Petugas Satgas adaptasi kebiasaan baru . Semoga keadaan segera semakin membaik. (Humas Polres Inhil)




Napi yang Kabur dari Lapas Tembilahan Diduga Pengendali Peredaran 11,5 Kilogram Sabu yang Tertangkap di Batam

Foto : Barang Bukti 11,5 kilogram sabu di Polresta Barelang, foto matakepri.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Seorang Narapidana (Napi) yang melarikan diri (kabur) dari Lapas Kelas II A Tembilahan diduga pengendali peredaran 11,5 kilogram sabu yang tertangkap pada 26 Agustus 2020 di perairan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Batam.


Diketahui, Napi yang berinisial R alias JM (51) tersebut melarikan diri pada tanggal 27 Agustus 2020. Sehari setelah Polresta Barelang melakukan penangkapan 11,5 kilogram sabu.


Dikutip dari gatra.com, Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur mengatakan, peredaran barang haram itu diduga dikendalikan dari balik Lapas kelas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.


Hanya saja, saat hendak pengembangan peredaran sabu ini, oleh pihak Lapas tersangka pengendali dinyatakan telah berhasil kabur dari Lapas tersebut dan dalam pengejaran.



Padahal, identitas Napi telah diketahui yakni R alias JM (51) yang merupakan Napi kasus narkoba.


Lanjut AKBP Yos Guntur, anehnya tersangka yang merupakan napi itu berhasil melarikan diri dari balik jeruji Lapas Tembilahan, Riau, tanggal 27 Agustus 2020 lalu, tepat di hari tertangkapnya dua tersangka lain dalam kasus ini.


“Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial B (44) dan S (39) warga Tanjung Balai Karimun, YM (21) dan TS (21) warga Batam, dan JM (23) merupakan warga Tembilahan, Riau,” jelasnya.


Penangkapan awal yang dilakukan pada 26 Agustus 2020, di perairan Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, Kepulauan Riau, polisi berhasil mengamankan tersangka B yang tengah mengankut 11,5 Kg Sabu dari perbatasan Indonesia-Malaysia.


“Dari tangan pelaku didapatkan paket sabu-sabu seberat 11,5 kilogram yang dibungkus dalam kemasan biskuit tersimpan dalam karung beras di atas kapal yang dikemudikan oleh tersangka B,” ungkap Senin (1/8) di Batam.


Dalam pemeriksaan, Kapolresta Barelang menceritakan bahwa tersangka B mengaku mendapat perintah untuk menjemput pengiriman sabu dilaut dan mengantar barang haram tersebut ke Pulau Terong, dengan upah sebesar Rp 6 juta per 1 Kg sabu dari seseorang berinisial W yang kini masih buron.


Lanjutnya, rencananya barang haram tersebut akan dijemput oleh dua tersangka lainnya yakni YM dan TS yang merupakan warga Batam, untuk kemudian selanjutnya dibawa ke Tembilahan, Inhil, Riau, dengan tujuan akhir Palembang, Sumatra Selatan, untuk diedarkan.


“Tim melakukan pengawasan dalam pengiriman sabu, untuk menangkap tersangka lain yakni S dan JM di Tembilahan, Riau. Kedua tersangka yang berhasil diamankan ini mengaku diperintah untuk mengambil sabu itu oleh JJ, warga Malaysia yang sekarang juga berstatus DPO,” ucapnya.


Yos menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui barang haram ini dikirim oleh JJ WNA Malaysia dan dikendalikan oleh seseorang narapidana di lapas Tembilahan, Riau, yaitu R alias JM yang telah melarikan diri.


“Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” tegasnya.


Sementara itu, Satnarkoba Polresta Barelang mengungkapkan bahwa lima pelaku yang telah diamankan tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Internasional.


“Dari tangan ke lima pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 11,5 kilogram,” ungkapnya.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia yang diseludupkan melalui jalur laut ilegal di pesisir Pulau Batam,” katanya yang dikutip dari gatra.com.


Sayangnya hingga berita ini ditebitkan wartawan arbindonesia.com belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak Lapas Kelas A II Tembilahan terkait kasus tersebut.


Editor Arbain




Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi Rohingnya, ini Sebabnya

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Seorang pengungsi warga negara asing (WNA) asal Myanmar ditangkap di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.


Pengungsi tersebut bernama Karimullah alias Abdul ditangkap saat hendak membuat paspor pada 23 Juli 2020 bersama istrinya, Rokia alias Siti.


Saat itu Karimullah bersama istrinya didampingi oleh seorang WNI berinisial Z melakukan permohonan penerbitan paspor RI di Kantor Imigrasi dengan melampirkan E-KTP, KK, dan Akta Kelahiran.


“Petugas loket merasa curiga bawa Karimullah dan istri bukan WNI. Selanjutnya permohonan ditindaklanjuti oleh seksi intelijen dan penindakan keimigrasian untuk dilakukan pendalaman penyelidikan,” terang Humas Teknologi Informasi Keimigrasian, Himawan, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (1/9).


Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Imigrasi bersama Korwas PPNS Polres Inhil, di ruangan rapat kantor imigrasi pada Selasa 1 September 2020 disimpulkan memang benar yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana keimigrasian.


Berdasar hasil pengambilan keterangan yang bersangkutan dan seorang saksi berinisial Z, mereka diduga telah melakukan tindak pidana keimigrasian seperti dijelaskan pada pasal 126 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011 tetantang keimigrasian.


“Mereka telah melakukan tindakan pidana keimigrasian dengan memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Indonesia,” terang Himawan.


Lebih lanjut Himawan menjelaskan, Karimullah bersama Istinya apakah masih diakui sebagai masyarakat Myanmar, pihak imigrasi belum bisa memastikan. Yang jelas kata Himawan, dari tangan mereka ditemukan kartu pengungsi yang mengungsi di sebuah rumah di Jakarta.


Tujuan Karimullah Mengungsi ke Indonesia dan Berbisnis di Inhil


Karimullah bersama istri dan empat anaknya mengungsi ke Indonesia, diketahui negara mereka terjadi konflik etnis dan agama, dan mengungsi ke Indonesia sebagai pencari suaka.


Ketua Tim Penyidik, Denny, menjelaskan Karimullah sudah sembilan tahun berada di Indonesia, dan menjalankan aktivitasnya sebagai pembisnis sampai ke Inhil.


“Selama penyelidikan, tidak ada ditemukan kasus lain, namun penyidik menemukan aktifitasnya selama di Indonesia, ia berbisnis jual beli buah pinang.,” terang Denny.


Tujuannya membuat paspor agar anaknya yang bersekolah di Jakarta bisa mengikuti ujian nasional karena sudah menetap di Jakarta, sedangkan Karimullah sendiri menjalankan aktivitas sebagai pembeli pinang di Inhil.


Terakhir Denny mengatakan kasus ini akan ditingkatkan statusnya dari penyidikan ke penyelidikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tembilahan.


Sedangkan istri dan empat orang anaknya tidak ditahan dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, dan anak bersangkutan sedang menjalankan pendidikan.


“Istri dan anaknya tidak ditahan, rasa kemanusiaan,” tukas Denny (*)




Tingkatkan Hubungan Indonesia – Afrika Selatan, Indonesia Bidik Kerjasama Bidang Perfilman

ARBindonesia.com, AFRIKA SELATAN – Perwakilan RI di Pretoria dan Cape Town menyelenggarakan diskusi virtual dengan judul “Getting Behind The Scene: Dialogue On Indonesia And South Africa Film Industry, From Friendship To Cooperation” dengan melibatkan para produser film dan pembuat kebijakan dari Indonesia dan Afrika Selatan guna mendorong kerja sama di industri perfilman dan mendukung perkembangan ekonomi kedua negara (27/08/2020).


Dialog virtual yang diadakan bersama oleh KBRI Pretoria dan KJRI Cape Town menghadirkan narasumber dari kedua negara, Lala Timothy (Produser film Indonesia), Layla Swart (Produser film Afrika Selatan), Syaifullah, SE., M.EC., PH.D. (Direktur Industri Kreatif bidang Film, Televisi dan Animasi, Kemenparekraf), Terrence Khumalo (Monitoring and Evaluation Manager, National Film and Video Foundation Afrika Selatan), Jehad Kasu (Cape Town International Film Market and Festival).


“Film merupakan alat penting bagi soft diplomacy. Film juga memiliki potensi besar terhadap perekonomian. Mampu membuka lapangan kerja dari berbagai sektor ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Duta Besar RI untuk Afrika Selatan, Salman Al Farisi pada saat membuka kegiatan Dialog virtual.


Konsul Jenderal RI di Cape Town, Mohamad Siradj Parwito di dalam sambutan pembukaan mengharapkan melalui kegiatan ini para praktisi dan pembuat kebijakan dapat saling berbagi pengalaman, masukan dan pengetahuan mereka mengenai industri perfilman di kedua negara guna mendukung upaya perkembangan industri perfilman di masa mendatang.


Melalui kegiatan ini, KBRI Pretoria dan KJRI Cape Town berupaya untuk memperkenalkan kepada para pelaku di industri perfilman Afrika Selatan mengenai perkembangan yang terjadi di Indonesia. Sebagai salah satu pasar terbesar di Asia, dan didaulat sebagai salah satu produsen film paling potensial di kawasan Asia Pasifik, Indonesia memiliki potensi besar sebagai partner kerja sama Afrika Selatan. Terjalinnya hubungan persahabatan panjang antara Indonesia dan Afrika Selatan, di bawah kerangka kerja sama Selatan-Selatan, kiranya dapat dimanfaatkan untuk mendorong kerja sama di dalam mengembangkan industri perfilman kedua negara.


Industri perfilman Afrika Selatan merupakan salah satu industri perfilman tertua di dunia, ujar Layla Swart. Lebih lanjut Swart menjelaskan mengenai perkembangan industri perfilman Afrika Selatan yang terbagi menjadi dua bagian, penyediaan kru untuk film servicing untuk produksi besar dari Eropa dan Amerika, dan pembuat film lokal. Sebagai penyedia film servicing, Afrika Selatan menjadi lokasi pilihan berbagai film blockbuster seperti Avengers, Blood Diamod dan Mad Max.


Terkait hal ini, pemerintah Afrika Selatan telah menjalin kerja sama produksi bersama dengan 10 negara dan menyediakan bantuan pendanaan bagi pembuat film lokal dan memberikan insentif berupa rebate kepada para pembuat film dari luar yang membuat filmnya di Afrika Selatan.


Selain itu, Afrika Selatan juga memiliki fasilitas studio berkelas dunia dan memberikan kemudahan dalam hal perijinan kepada para pembuat film. Hal ini membantu menjadikan Afrika Selatan sebagai pilihan lokasi pembuatan film berbagai studio film dari Eropa dan Amerika dan membantu perekonomian Afrika Selatan. “Sekitar 5,6 milyar rand (atau sekitar 4,8 triliun rupiah) pendapatan yang diperoleh Afrika Selatan melalui film,” ujar Terrence Khumalo.


Bila dibandingkan dengan Afrika Selatan, Indonesia juga tidak kalah. Seperti disampaikan oleh Lala Timothy, “kelebihan dari industri perfilman Indonesia adalah di Indonesia banyak tersedia orang berbakat,” katanya.


Namun masih banyak kendala yang dihadapi industri perfilman Indonesia. Belum tersedianya skema insentif bagi para pembuat film lokal atau bagi studio film dari luar di bawah kerangka film servicing di Indonesia.


Maraknya pembajakan film, kurangnya infrastruktur dan teknologi pendukung pembuatan film disampaikan oleh Syaifullah sebagai bagian dari kendala yang dialami oleh industri perfilman Indonesia. Kerja sama bilateral dengan negara lain, seperti Afrika Selatan, utamanya terkait investasi, produksi bersama, dan pemasaran serta distribusi film menjadi bagian dari rencana perkembangan industri perfilman yang tengah dirancang oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


Diantara berbagai tantangan tersebut, masalah pendanaan yang terbatas menjadi tantangan yang dialami oleh para produsen film, baik di Indonesia maupun Afrika Selatan. Namun dengan mulai maraknya berbagai media digital video on demand, seperti Netflix, Goplay, Viu, Mola TV, dan Disney plus, industri perfilman di Indonesia dan Afrika Selatan mulai beralih memasuki area baru di arena small screen.


Melalui kegiatan Dialog virtual yang berlangsung selama 2 jam itu, para pelaku di industri perfilman Indonesia dan Afrika Selatan menyadari pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dan berharap ke depannya Indonesia dan Afrika Selatan dapat meneruskan hubungan melalui kerja sama dan aksi nyata diantaranya melalui penyelenggaraan pekan film atau festival film yang khusus menampilkan karya dari kedua negara.


Jehad Kasu berharap ke depannya bisa dibuat perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Afrika Selatan seperti di bidang produksi film bersama.


Hal sama juga disampaikan oleh Khumalo, “masih ada ruang untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia dan kenapa tidak dengan melihat hubungan yang telah terjalin selama ini.”


(Sumber: KBRI Pretoria dan KJRI Cape Town)