Bedah Rumah yang Diselenggarakan Kodim Inhil Rampung

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –
Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan oleh Kodim 0314/Inhil Korem 031/Wira Bima di wilayah kecamatan Batang Tuaka akhirnya telah rampung.


Pada hari ini, Selasa (08/09/2020), Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melaksanakan penyerahan kunci secara simbolis bedah RTLH kepada pemilik rumah ibu Helda, seorang pembantu rumah tangga berumur 45 tahun yang beralamat di RT 004 RW 001 kelurahan Sungai Piring, kecamatan Batang Tuaka. Ia tinggal di rumah seadanya itu bersama saudarinya Fatimah dengan keadaan ekonomi yang jauh dari kata cukup.


Dalam penyerahan kunci oleh Letkol Inf Imir Faishal tersebut, turut juga dihadiri Danramil 12/Batang Tuaka Kapten Arh Uwin Suharto, Pasiter Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Anwarsyah Siregar, Babinsa Serda Januar Effendi, Lurah Sungai Piring Suratman, Tomas Sungai Piring Sudomo Wijaya/Akoy, dan Ketua Rt 003 RW 006 Junaidi.


Dikatakan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal program RTLH ini merupakan program Bedah Rumah tak layak huni Karya Bhakti Kodim 0314/Inhil serta pembangunan renovasi rumah dikerjakan oleh Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka bersama masyarakat setempat.


“Dengan adanya kegiatan pembangunan ini, kita dapat terus memupuk kemanunggalan TNI dalam membantu kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini terus dapat kita lakukan dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat di wilayah kabupaten Inhil serta mempererat keberadaan TNI di hati masyarakat, TNI kuat bersama rakyat,” imbuh Dandim.


Sementara itu, Serda Januar Effendi selaku Babinsa Sungai Piring mengatakan program RTLH di Sungai Piring hari ini telah sukses dilaksanakan serta layak ditempati dan sudah layak huni.


“Seperti yang diketahui, program ini diprioritaskan kepada warga yang layak menerimanya khususnya masyarakat yang kurang mampu,” sebut Serda Januar.


Dikatakannya lagi, ini merupakan wujud kerja nyata TNI kepada masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni.


Selain itu, ibu Helda juga mendapatkan bantuan berupa 2 bad kasur, 1 unit kipas angin, dan 1 buah lemari pakaian dari Kodim 0314/Inhil.


Lalu, bapak Suratman selaku Lurah Sungai Piring mewakili ibu Helda mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kodim 0314/Inhil dan jajaran Koramil 12 Batang Tuaka serta Babinsa karena membantu warga yang kurang mampu di wilayah kelurahannya.


“Kami berharap program program selanjutnya pada kegiatan bedah rumah dapat dilaksanakan kepada warga lain yang membutuhkan,” tuturnya. (Hms Kodim Inhil)




Berjalan Kondusif, Masa Aksi Membubarkan Diri dengan Satu Pesan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Masa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam organisasi ‘PAO’ membubarkan diri dengan tertib, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 15.40 wib.


Hal itu tentunya setelah masa aksi mendengarkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memberikan keterangan mengapa Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir menemui pengunjuk rasa.


“Bupati dan Wakil Bupati saat ini sedang dalam perjalanan dinas, ke Pekanbaru,” tutur Muhtar T, kepala Bappeda menyampaikan.


Mengetahui bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak berapa di Tembilahan, akhirnya masa aksi memutuskan untuk membubarkan diri dengan meninggal satu pesan.


“Terkusus buat Wakil Bupati, jika dalam waktu 10 hari kasus ini (penyerobotan lahan masyarakat) tidak selesai, kami pastikan kami akan hadir kembali dengan ribuan masa,” lantang Panglima ‘PAO’ Anawawik menyampaiakn pesan di akhir orasinya.


Selain itu , masa aksi juga memberikan apresiasi atas petugas keamanan (TNI, Pori dan Pol PP) yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa ‘Inhil Menggapai Keadilan’ sehingga berjalan secara aman dan kondusif. (Arb)




Usut Dugaan Izajah Palsu Wakil Bupati Kuansing, LID Gelar Aksi di Dinas Pendidikan Riau

Korlap LID, Fadli menyerah berkas laporan kepada pihak Disdik Riau atas dugaan izajah palsu yang melibatkan Wakil Bupati Kuansing, foto Joni K.


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Lingkar Indonesia Djoeang (LID) gelar demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Senin (7/9/2020) di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.


Fadli selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi menyampaikan agar pihak Disdik untuk mengusut segera dugaan ijazah palsu yang melibatkan Halim selaku Wakil Bupati Kuansing.


“Kami yakin Disdik tidak akan bisa di intervensi oleh pihak manapun terkait dengan persoalan ini,” kata Fadli dalam orasinya.


Selain itu, masa aksi juga menuntut pihak Disdik untuk segera menyelesaikan persoalan atas dugaan Izajah palsu tersebut dengan meninjau nomor seri Ijazah pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Ditdasmen) Republik Indonesia.


“Atas dasar ini Kementrian Pendidikan RI akan memanggil dan melihat persoalan dugaan Ijazah palsu tersebut pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Dengan langkah ini akan ada kejelasan,” tegasnya.


Sementara itu, Yusri Rasul selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau saat menjumpai masa aksi menyampaikan terimakasih kepada Lingkar Indonesia Djoeang (LID) karna sudah mau hadir langsung untuk menyampaikan tuntunan atas dugaan Izajah palsu.


“Tuntutan atas dugaan ijazah palsu ini akan kami tindak lanjuti. Karena ini butuh proses, maka beri kami waktu untuk menindaklanjuti nya,” kata Yusri.


Usai menyampaikan orasinya di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, masa aksi LID juga melanjutkan orasinya di Dirkrimsus Polda Riau sekaligus menyerahkan laporan atas dugaan ijazah palsu yang melibatkan Halim selaku Wakil Bupati Kuansing.


“Kita juga meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikan dan menindak lanjuti tuntutan ini,” tutup Korlap, Fadli.


Untuk diketahui, dari pantauan langsung dilapangan, aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 09.30 – 11.00 wib tersebut berjalan lancar dan damai. (Joni/tim)




Ungkap Berbagai Kasus, 26 Personil Polres Inhil Terima Penghargaan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 26 orang personil Polres Indragiri Hilir (Inhil) hari ini menerima penghargaan sebagai personil yang berprestasi, Senin (7/9/2020).


Penyerahan penghargaan tersebut ditandai dengan dilaksakannya upacara penyerahan penghargaan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan di dilapangan Apel Mapolres Inhil, Senin (07/09/2020) sekitar pukul 07.00 wib.


Dalam amanat Inspektur Upacara, AKBP Dian Setyawan mengatakan bahwa keberhasilan yang diraih oleh 26 personil berprestasi merupakan hal membanggakan dan layak untuk diapresiasi.


Keberhasilan itu tentunya tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi, dibarengi dengan rasa tanggung jawab serta pengawasan dalam pelaksanaannya.


“Jika kita memiliki itu semua, dapat dipastikan tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga rasa aman yang diharapkan masyarakat dapat kita penuhi,” tutur AKBP Dian.


Pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi personel lainnya.


“Kepada personel lainnya dalam momen ini diharapkan menjadi motivasi dan titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya,” ujarnya.


Selain itu, Dian Setyawan juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada personel berprestasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan sehingga beban dan masalah yang ada selama ini mampu diselesaikan dengan baik.


“Saya berharap dengan prestasi tersebut tidak hanya sampai disini saja, semoga dapat ditingkatkan lagi dan berikan contoh kepada rekan-rekan yang lain sehingga mampu memotivasi,” tutup Kapolres Inhil.


Untuk diketahui penyerehan penghargaan
kepada 26 personil berprestasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Inhil Nomor : Kep/22/IX/2020, pada 7 September 2020.


Adapaun Personel berprestasi yang menerima penghargaan diantaranya;


  • Sat Polair 3 personel dan Sat Sabhara 1 personel yang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.
  • Sat Reskrim: 16 personel yang telah melakukan pengungkapan perkara penganiayaan atau penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Polres Inhil.
  • Polsek Gaung Anak Serka (GAS): 6 personel yang sukses melakukan bedah rumah hingga menjadi layak huni di Dusun Siak Kecil, Desa Sungai Iliran Kecamatan Gaung Anak Serka. (Hms Polres Inhil)


Editor ARB




Terkait Pengangkatan Tamping, Lapas Tembilahan Diduga Kangkangi Peraturan Menteri

Foto : Benner saat diambil di Lapas Tembilahan


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Diduga kuat pihak Lapas Kelas II A Tembilahan telah mengangkangi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan.


Dugaan tindakan melawan hukum itu terkuak pada seorang Narapidana (napi) kasus narkotika yang melarikan diri pada 27 Agustus 2020, dan dinyatakan pihak lapas bahwa napi yang melarikan diri tersebut merupakan seorang Tahanan Pendamping (Tamping).


Diketahui, Napi yang berinisal R alias JM (51 tahun) merupakan tahanan atas kasus tindak pidana narkotika dengan divonis 23 tahun dan telah menjalani kurungan selama 4 tahun di Lapas Tembilahan.


Sementara dari data yang dirangkum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan pada pasal 7 ayat 1 disebutkan :


A. Telah menjalani masa pidanan paling singkat 6 (enam) bulan.
B. Telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana.
C. Tidak pernah melanggar tata tertib.
D. Sehat jasmani dan rohani
E. Mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus.


Sangat jelas disebutkan pada poin B, bahwa narapidana yang diangkat menjadi Tamping
telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana.


Sementara R alias JM belum mencapai 1/3 dari 23 tahun masa tahanan atau sekitar 7,5 tahun. Sedangkan R baru menjalani 4 tahun masa tahanan di Lapas Tembilahan.


Selain itu, pada ayat 2 juga disebutkan bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia berat, kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.


Untuk diangkat menjadi Tamping selain harus memenuhi syarat pada pasal 1, harus juga memenuhi persyaratan dengan bersedia bekerjasama kepada penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.


Sesuai pada pasal 3, Kerjasama itu dibuktikan dengan pernyataan tertulis dan ditetapkan oleh instansi penegak hukum.


Sudahkah pernyataan itu dibuat oleh yang bersangkutan?


Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur enggan memberikan keterangan terkait pengangkatan Tamping napi R alias JM yang kabur tersebut.


“Hal itu (pengangkatan tamping) kita tidak tahu, nanti Kantor Wilayah yang akan menjelaskan. Saya lagi diperiksa,” tutupnya dengan singkat, ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (3/9/2020). (Arbain)




Kemenko Polhukam RI Kunjungi Kodim Inhil, ini Agendanya

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0314/Inhil, Kamis (03/09/2020).


Kunjungan Kemenko Polhukam RI yang diwakili Asisten Deputi Intelijen Pertahanan Marsma TNI Drs Andy M Taufik M Def Stud itu disambut langsung oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal beserta para perwira Kodim 0314/Inhil di ruang data Makodim 0314/Inhil Jalan Ahmad Yani Parit 9 Tembilahan.


Saat diwawancarai, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menuturkan, Kodim 0314/Inhil mewakili Forkopimda kabupaten Inhil merasa terhormat karena mendapat kunjungan dari Kemenko Polhukam karena dari sekian banyak daerah, Kemenko Polhukam berkunjung dan memilih Inhil untuk melihat permasalahan langsung di lapangan.


“Mudah-mudahan dengan kedatangan tim Kemenko Polhukam ini dapat membawa solusi, memberi solusi dan kemajuan untuk kabupaten Indragiri Hilir, khususnya mengenai penyampaian terkait pencegahan Karhutla, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” tutur Dandim 0314/Inhil.


Sementara itu, Asisten Deputi Intelijen Pertahanan Marsma TNI Drs Andy M Taufik M Def Stud saat berkeliling dan meninjau wilayah Makodim 0314/Inhil, ia mengatakan bahwa Pilot Project Pengelolaan Sabut Kelapa dan Budidaya Tanaman Vanili Kodim 0314/Inhil sangat bagus.


“Pengolahan ini juga merupakan salah satu solusi juga untuk mencegah Karhutla, karena sabut kelapa yang biasa dibakar masyarakat kini dapat lebih dialihfungsikan menjadi berbagai macam produk yang bermanfaat seperti tali, serat yang tebal menjadi sapu, jok mobil, tali, membuat kasur, pot media vanili dan lain sebagainya di Makodim 0314/Inhil ini,” sebut Andy.


Disebutkan Andy M Taufik, vanili mempunyai nilai ekonomis tinggi, karena vanili tidak ada di Inhil serta tumbuhnya di lahan pasir dan tanah .


“Dengan adanya vanili ini, Dandim 0314/Inhil bisa menginformasikan kepada masyarakat bahwa vanili punya nilai jual yang mahal. Mudah-mudahan masyarakat bisa meniru ikut budidaya vanili sehingga sabut-sabut kelapa menjadi limbah yang bahan untuk terbakar bisa kita manfaatkan untuk budidaya vanili. Dan mudah-mudahan 5 tahun ke depan Indragiri Hilir sebagai penghasil vanili terbesar,” tandasnya. (Hms Kodim Inhil)