Dinas Koperasi Inhil Kembali Buka Pendataan Bantuan Modal UKM Tahap II Sebesar 2,4 Juta, Ini Syaratnya!

Tengku Edy saat diwawancarai, foto erik


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka pendataan tahap ke II untuk bantuan tambahan modal bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).


Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut merupakan program lanjutan tahap pertama dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam upaya membatu pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19.


Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy menyampaikan, bagai pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Dinas Koperasi Inhil, di jalan Swarna Bumi Tembilahan. Ataupun bisa mendaftar melalui situs mataumkm.riau.go.id.


“Sudah bisa mendaftar sekarang, Penerimaan berkas pengajuan tahap kedua ini sampai akhir November 2020. Tidak ada batasan kouta, sejauh penerimaan itu belum ditutup oleh Kementerian pusat,” imbuhnya kepada arbindonesia.com, Kamis (8/10/2020).


Untuk persyaratannya, Fhoto Copy KTP, Fhoto Tempat Usaha, Surat Keterangan dari RT (menyatakan benar sebagai pelaku usaha mikro), dan Keterangan yang ditulis/diketik : Alamat Usaha, Jenis Usaha, Omset Usaha dalam Pertahun, dan Nomor Handphone (HP) yang aktif.


” Cukup dengan persyaratan tersebut, dan data usulan tahap kedua ini akan kita kirim ke Kementerian setiap dua hari sekali,” tambahnya.


Selain itu Tengku Edy juga menyampaikan bahwa usulan pendataan UKM pada tahap pertama, secara keseluruhan berjumlah 5.935 UKM dengan 7 kali tahapan pengiriman data ke Kementerian. Yang telah dilakuakan divalidasi oleh Kementerian sebanyak 1.841 UKM dan sisanya akan menyusul.


“Dari jumlah data yang telah divalidasi (1.841), sebanyak 936 UKM yang telah dinyatakan mendapat bantuan. Dengan rincian, sebanyak 618 UKM yang telah melakukan pencairan melalui unit Bank BRI Cabang Kempas, dan 318 UKM yang belum mengambil atau melakukan pencairan,” papar Kadis diruang kerjanya.


Mengenai cara untuk mengetahui apakah pelaku UKM yang telah diusulkan namanya pada tahap pertama tersebut telah keluar atau tidak, pengecekan bisa melalui unit BRI dan Kantor Koperasi dan UMKM Inhil.


“Untuk mengecek apakah telah keluar namanya, silahkan datang ke Kantor Koperasi dengan membawa KTP, akan kita bantu. Ataupun melalui BRI link,” kata Edy.


Selain itu Edy juga menambahkan, bahwa untuk pencairan dana bantuan modal UKM pada tahap pertama, dulunya pencairan hanya bisa dilakukan di unit BRI cabang Kempas. Kedepannya untuk melakukan pencairan dana tersebut sudah dapat dilakukan di unit BRI terdekat.


Kalau belum memeliki rekening Bank BRI, nantinya Bank BRI sebagai penyalur akan memanggil pelaku UKM untuk membuka rekening tanpa ada biaya.


“Tidak ada pemotongan dari dana tersebut, yang ada hanya diajak untuk mengikuti asusransi AMKKM (Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal) sebesar 50.000, itupun bagi yang mau saja. Diluar hal tersebut jika ada pemotongan silakahkan lapor Kedinas, akan kita proses,” tegasnya.


Terakhir Edy berharap bagi yang telah menerima bantuan tambahan modal usaha agar dipergunakan benar-benar untuk modal usaha. Karana dimasa pandemi ini sangat berdamapak pada usaha mikro.


“Kami berharap bantuan modal tersebut di gunakan untuk usaha tidak digunakan untuk hal yang lain,” tutup Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy. (Arbain)




Antara Aset yang Disita dan Tafsiran Kekayaan Milik M Adam Jauh Berbeda, Pelimpahan Perkara Pencucian Uang di Kejari Inhil Menuai Tanda Tanya

Press Release Kejari Inhil, foto arb


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bak langit dan bumi, perumpamaan tersebut tampak terlihat dalam kasus perkara pencucian uang atas tindak pidana (narkotika dari terdakwa M Adam sang Bandar Besar.


Dimana, dalam pelimpahan tahap kedua kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menuai tanda tanya.


Pasalnya, aset yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang dilimpahkan di Kajari Inhil sangat jauh berbeda dari tafsiran kekayaan yang dimiliki oleh Gembong Narkoba yang merupakan pria kelahiran Tembilahan tersebut.


Perbedaan itu telihat sangat signifikan, dimana aset yang disita sebagai Barang Bukti (BB) untuk pembuktian dalam persidangan oleh Kejari Inhil hanya senilai 20 Miliar lebih, sedangkan tafsiran kekayaan milik M Adam yang diungkap oleh Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan-BNN mencapai Rp 12 triliun.


Berikut aset yang disita senilai 20 Miliar
yang saat ini berada di Kejari inhil :


  • 9 unit kapal yang terbuat dari bahan fiber dan kayu
  • 9 unit kendaraan roda empat
  • Satu unit rumah seluas 542 m2, satu unit rumah seluas 805 m2 dan dua unit rumah toko yang masing-masing seluas 84 m2 dan 218 m2 yang seluruhnya berada di Tembilahan.
  • Tiga batang emas murni, yang dua batangnya masing-masing seberat 1 Kg dan satu batang lainnya seberat 817 gram, termasuk kalung emas, gelang emas, cincin emas dan jam tangan.
  • Uang tunai berupa 150 ribu dolar singapura, 50 ribu ringgit Malaysia dan uang Rupiah senilai 45 juta.
  • BB lainnya berupa beberapa rekening terdakwa atas nama orang lain senilai 900 juta lebih.


“Jadi semua barang bukti yang kita terima dari pelimpahan tahap ke-dua perkara tindak pidana pencucian uang ini total keseluruhannya sekitar 20 Miliar lebih,” terang Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH.,M.Hum dalam konfrensi pers, rabu (7/10/2020).


Saat ditanyai mengenai jauhnya perbandingan nilai Barang Bukti yang ada dengan Tafsiran aset kekayaan milik terdakwa M Adam, Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Kasipidum, Hakim mengatakan dari hasil keterengan yang diperolehnya bahwa memang benar ada aset yang disita, namun tidak diketahui jumlah angkanya.


“Dari beberapa aset yang telah diungkapkan di media itu tidak bisa dikatakan bahwa itu adalah semua aset miliknya (Adam), sebab pada sebagian asetnya seperti beberapa mobil mewah itu adalah milik rekanan dia yang diditipkan untuk direntalkan,” ungkapnya.


“Jadi Inilah aset-aset dan termasuk uangnya yang disita oleh BNN,” tutup Hakim dalam konfrensi pers.


Sementara pada pemberitaan yang dilansir dari kompas.com, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan-BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000 silam.


Dari penyelidikan aparat di Batam, Kepulauan Riau, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.


Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.


“Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika,” kata Dachi di sela-sela konferensi pers, Kamis (29/8/2019) lalu.


Sementara itu juga, Adam mengaku sejumlah aset kekayaannya disita BNN. Dirinya menganggap harta tersebut tidak menjadi berkah dari bisnis haram.


“Sudah saya ikhlaskan, namanya juga harta tidak berkah, habisnya juga tidak berkah,” sebut Adam.


Ditanyai apakah ada aset lain yang masih dirahasiakan dirinya, Adam mengaku tidak ada. Dan selain di Riau, Kepri maupun Jakarta, tidak ada lagi aset miliknya.


https://regional.kompas.com/read/2019/08/31/12280001/heboh-bandar-narkoba-punya-aset-rp-125-triliun-lolos-vonis-mati-hingga?page=3


(Arbain)




Bersama Kades Panglima Raja, Kades Concong Dalam Jenguk dan Serahkan Bantuan untuk Roles Prayoga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kepala Desa Concong Dalam bersama Kedes Panglima Raja, Kecamatan Concong menjenguk dan menyerahkan bantuan berupa uang tunai untuk pasien Roles Prayoga (12).


Roles Prayoga merupakan bocah asal Desa Concong Dalam yang mengalami kecelakan yang cukup parah akibat terjatuh di belakang rumahnya pada Jum’at 2 Oktober 2020 lalu.


Atas peristiwa itu, Kepala Desa Concong Dalam, Hendra Yadi mengaku prihatin atas musibah yang menimpa salah satu anak dari warganya tersebut.


“Atas nama Kepala Desa Concong Dalam dan Kepala Desa Panglima Raja, hari ini kami menyenjenguk sekaligus memeberikan bantuan untuk anak kita yang sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan,” tuturnya, Senin (5/10/2020).


IMG-20201005-WA0065


“Semoga ini bisa sedikit membantu untuk anak kita Roles Prayoga,” tambah Hendra Yadi.


Selain itu, Kedes juga menyampaikan bahwa kodisi anak dari warganya tersebut sudah mulai berangsur membaik setalah mendapat tindakan medis oleh RSUD Puri Husada Tembilahan.


“insyaallah bsok sudah bisa pulang, dan rencananya kami inapkan di Rumah Singgah Dinsos untuk sementara waktu, agar mudah melakukan kontrol ulang nantinya,” tutupnya.
(Arb)




Ngeyel Langgar Protokol Kesehatan, 159 Perusahaan ini Ditutup Sementara

Sebanyak 159 perusahaan di Jakarta melanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak PSBB berlaku 14 September 2020 lalu.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok


ARBindonesia.com, JAKARTA – Sebanyak 159 perusahaan di Jakarta melanggar
protokol kesehatan Covid-19 sejak PSBB berlaku 14 September lalu. Seluruh perusahaan tersebut hanya dikenakan sanksi penutupan sementara selama tiga hari.


Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sejak 14 September lalu hingga Jumat 2 Oktober 2020, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak terhadap 856 perusahaan. Hasilnya ada 159 perusahan yang ditutup sementara selama tiga hari karena adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.


“Sanksi yang kami berlakukan masih sebatas penutupan sementara. Itu pun cukup efektif karena pelanggaran semakin menurun dari 7,4% menjadi 4,5%,” kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Senin (5/10/2020).


Andri menjelaskan, dari 159 perusahaan, 101 perusahaan terdapat karyawan yang terpapar Covid-19. Perusahaan tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Diantara yaitu, 45 perusahaan di Jakarta Selatan, 18 perusahaan di Jakarta Barat, 18 perusahaan di Jakarta Timur, 11 perusahaan di Jakarta Utara, dan 9 perusahaan di Jakarta Pusat.


Kemudian ada 58 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Adapun perusahaan-perusahaan itu ada di Jakarta Pusat sebanyak 25 perusahaan, Jakarta Selatan 14 perusahaan, Jakarta Timur perusahaan, Jakarta Barat 7 perusahaan, dan Jakarta Utara 4 perusahaan.


“Kami masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) untuk menerapkan sanksi administrasi kepada perusahaan pelanggar PSBB,” ujarnya. (*)


Sumber Sindonews.com




Annas Maamun Yakin Riau Pesisir Terbentuk, PD: Tak Bisa Asal-asalan

Annas Maamun (Foto: Tya Eka)


ARBindonesia.com, PEKANBARU –
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, melontarkan keyakinannya soal bakal terbentuknya Provinsi Riau Pesisir. Partai Demokrat (PD) Riau mengatakan pemekaran daerah tak bisa dilakukan asal-asalan.


“Untuk membentuk wilayah baru atau memekarkan wilayah baru tidak bisa asal-asalan,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho, kepada wartawan, Senin (5/10/2020).


Agung menilai wacana pembentukan Riau Pesisir sudah lama muncul. Wacana itu, katanya, muncul dari tokoh-tokoh di wilayah Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti serta wilayah lain di pesisir Riau.


“Memang Riau Pesisir ini sudah diwacanakan sejak lama oleh banyak tokoh, terutama dari wilayah pesisir. Seperti dari Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis dan lainnya. Menurut saya, jika dilihat dari sudut pandang sudah bisa atau tidaknya, tentu sudah bisa,” katanya.


Namun, dia mempertanyakan soal kajian pembentukan Riau Pesisir. Agung khawatir pembentukan provinsi baru tanpa kajian yang tepat malah merugikan warga.


“Sejauh ini bagaimana kajian pembentukan wilayah Riau Pesisir itu sendiri? Tentu ini harus matang, karena kalau tidak, akan menyebabkan kerugian dari banyak hal,” tutur Agung.


“Jika itu memang sudah matang (pemekaran) dan lebih banyak keuntungan bagi masyarakat setempat daripada negatifnya, menurut kami kenapa tidak,” sambungnya.


Sebelumnya, keyakinan soal pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini disampaikan Annas Maamun di acara hari ulang tahun terbentuknya Rokan Hilir (Rohil), Minggu (4/10). Dalam rapat paripurna hari ulang tahun itu, Annas mengklaim dalam tiga bulan ke depan, Riau Pesisir bakal disahkan Pemerintah Pusat.


“Ini Provinsi Riau Pesisir jadi Pak, yakinlah. Saya targetkan tiga bulan lagi jadi Provinsi Riau Pesisir, betul Pak, sebab, saya kenal orang itu,” kata Annas di rapat paripurna tersebut yang disambung dengan tepuk tangan.


Video ucapan Annas itu kemudian viral. Annas juga mengklaim rencana pembentukan provinsi ini sudah disampaikan ke Moeldoko.


“Saya jumpa dengan Pak Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan, waktu saya mau pulang sini (ke Riau) saya jumpa (Moeldoko). Tolong Pak, ‘Insyaallah Pak’,” kata Annas.


Annas sendiri baru bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kasus korupsi. Dia sempat dihukum 7 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi sebelum akhirnya diberi grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga hukumannya berkurang menjadi 6 tahun bui.
(*)


Sumber detik.com




Jokowi: Sebanyak 738.000 Ton Garam Rakyat Tak Terserap

ARBindonesia.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sebanyak 738.000 ton garam rakyat tak terserap hingga 22 September 2020.


Jokowi minta agar masalah tersebut dapat dicari jalan keluarnya mengingat telah memahami permasalahan yang ada. Sehingga garam rakyat bisa segera terserap ke industri.


“Ini agar dipikirkan solusinya hingga rakyat, garamnya bisa terbeli,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Senin (5/10/2020).


Dua permasalahan dinilai menjadi hambatan utama tidak terserapnya garam rakyat. Pertama berkaitan dengan rendahnya kualitas garam rakyat yang tak sesuai dengan kebutuhan industri.


Rata-rata industri membutuhkan garam dengan kandungan NaCl sebesar 97%. Hal tersebut dinilai masih belum dipenuhi oleh garam hasil petambak Indonesia.


Selain masalah kuakitas, kuantitas hasil garam rakyat juga dinilai masih belum mencukupi kebutuhan. Jokowi bilang masalah tersebut selalu diselesaikan dengan cara impor.


“Masih rendahnya produksi garam nasional kita sehingga kemudian cari yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu gitu terus dan enggak pernah ada penyelesaian,” terang Jokowi.


Jokowi menJelaskan pada tahun ini alokasi impor untuk garam industri masih sebesar 2,9 juta ton. Hal itu melihat angka kebutuhan tahun 2020 4 juta ton sedangkan produksi sebesar 2 juta ton.


Oleh karena itu perlu ada pembenahan secara besar dari hulu hingga hilir. Pada sektor hulu, integrasi dan ekstensifikasi lahan tambak garam harus dilakukan.


“Percepat integrasi antara ekstensifikasi lahan garam rakyat yang ada di 10 provinsi produsen garam,” jelas Jokowi.


Selain itu kebutuhan pasca panen pun harus disiapkan untuk meningkatkan kualitas garam. Pengguna inovasi dan teknologi penting untuk mencapai kualitas yang sesuai dengan standar kebutuhan industri.
(*)


Sumber Kontan.co.id