Pengumuman CPNS 2019 Digelar Hari ini

Hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan pada hari ini, Jumat (30/10), melalui situs resmi instansi terkait. (CNN Indonesia/Safir Makki)


ARBindonesia.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan hasil akhir seleksi program Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan pada hari ini, Jumat (30/10), melalui situs resmi instansi terkait.


BKN menyatakan bahwa hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah disampaikan kepada instansi pada Rabu (28/10).


“Sehingga kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020,” demikian pernyataan BKN dalam siaran pers.


Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id. Hal ini sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.


“Dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan,” kata Paryono dalam keterangan resmi.


Kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.


Selain itu, mereka juga harus melampirkan ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri, transkrip asli, dan surat pernyataan 5 poin.


Peserta juga harus memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.


Selanjutnya, surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat- zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Tak ketinggalan, peserta lolos tes juga harus memberikan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang (apabila memiliki masa kerja), danDRH yang sudah ditandatangani.


Sementara itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.


“Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan,” katanya.


Selanjutnya, bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN. Peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.


“Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” katanya.
(*)


Sumber cnnindonesia.com




Kunjungi Program Ketahanan Pangan FKWI, Kepala Imigrasi Tembilahan Berikan Apresiasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Najarudin langsung mengapresiasi program yang dilaksanakan Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) tentang ketahanan pangan.


Najarudin menyampaikan apresiasi saat mengunjungi tanaman hidroponik, aquaponik, dan tanaman organik di Sekretariat FKWI di jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Kamis (29/10).


“Dimasa Pandemi ini banyak yang sudah kehilangan pekerjaan, tentu tidak ada pemasukan finansial, dan ini sebuah contoh positif yang di berikan oleh rekan-rekan FKWI untuk ditiru,” sebut Najarudin Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan.


Najarudin mengatakan program ketahanan pangan yang dijalankan FKWI sangat baik, disamping berprofesi sebagai Jurnalis, juga memberikan aksi nyata memberikan contoh dan mengedukasi masyarakat dimasa pandemi.



“Ini kegiatan yang positif dan bisa di contoh oleh masyarakat agar bisa membuat hal yang sama untuk meningkatkan ketahanan pangan,” sebutnya.


Sementara itu, Ketua FKWI, Deby Candra, mengatakan sangat berterima kasih atas kunjungan Kepala Kantor imigrasi Najarudin ke Sekretariat FKWI.


“Kami semua dan saya pribadi sangat berterima kasih atas kunjungan bapak Najarudin dan rombongan ke kantor FKWI, ini merupakan kebanggaan untuk kami bisa kembali meningkatkan sinergi dan solidaritas kepada imigrasi Inhil,” imbuhnya. (*)




Rokok Elektrik atau Rokok Tembakau?

ARBindonesia.com, Merokok tembakau merupakan kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Berbagai cara pun dilakukan untuk menghilangkan kebiasaan yang dapat membahayakan penggunanya ini. Rokok elektrik kini dilihat sebagai langkah awal alternatif untuk berhenti merokok.


Hingga kini para pakar masih memperdebatkan apakah rokok elektrik mampu mengatasi kecanduan merokok atau justru sebaliknya. Ada sebagian yang mendukung, namun ada juga yang tidak sependapat.


Pro dan Kontra Mengenai Rokok Elektrik


Sebuah studi baru yang dilakukan oleh para peneliti dari University College London’s Health Behavior Research Center di Inggris, mengemukakan bahwa rokok elektrik mampu membantu perokok untuk berhenti merokok. Menurut studi yang dipublikasikan itu, sekitar 60 persen orang yang ingin berhenti merokok diprediksi akan melancarkan upayanya jika mereka beralih menggunakan rokok elektrik ketimbang metode tempelan nikotin atau permen karet nikotin.


Penelitian itu juga mengungkapkan sebanyak 20 persen dari 5.850 perokok yang ikut survei berhasil berhenti merokok tembakau dengan hanya menggunakan rokok elektrik.


Cara kerja rokok elektrik adalah mengubah nikotin cair menjadi uap. Uap yang dihasilkan dipercaya dapat mengurangi keinginan untuk merokok karena hanya mengandung nikotin dan tidak mengandung asap tembakau. Karenanya, penggunaan rokok elektrik pun makin populer. Contohnya di Amerika Serikat pada tahun 2010, hanya 2 persen perokok yang beralih ke rokok elektrik. Namun jumlahnya melonjak 30 persen pada tahun 2012.


Meski begitu, hasil penelitian di atas berbeda dengan studi yang sebelumnya dilakukan oleh Center for Tobacco Control Research and Education University of California. Menurut studi ini, penggunaan rokok elektrik tidak mampu menolong perokok mengatasi kecanduan merokok.


Dr. Pamela Ling yang terlibat dalam penelitian itu mengatakan bahwa penggunaan rokok elektrik tidak cukup membantu mengatasi kecanduan merokok jika penelitian dilakukan terhadap kelompok perokok secara umum. Berbeda dengan penelitian di Inggris yang hanya meneliti orang-orang yang memang memiliki niat berhenti merokok dengan bantuan rokok elektrik.


Rokok Elektrik Lebih Efektif dibandingkan Metode Lainnya


Dari penelitian di Inggris, tercatat sejumlah 20 persen perokok berhasil berhenti merokok dengan menggunakan metode rokok elektrik. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan metode lainnya, seperti penggunaan tempelan nikotin dan permen karet nikotin. Dengan kedua metode itu, hanya terdapat 10 persen saja yang berhasil berhenti merokok.


Menurut Robert West, University College London’s Department of Epidemiology & Public Health, rokok elektrik dapat meningkatkan kesehatan publik karena dapat membantu proses berhenti merokok. Dia juga percaya bahwa rokok elektrik lebih aman dari rokok tembakau biasa. Meski begitu, hal ini masih perlu dikaji lebih dalam lagi.


Kenikmatan Rokok Elektrik Sama Dengan Rokok Tembakau


Sejak ditemukan pada tahun 2003 oleh perusahaan di Tiongkok, Ruyan, kepopuleran rokok elektrik meningkat, terutama bagi pecandu rokok tembakau. Mereka memilih rokok elektrik sebagai cara baru untuk merokok karena mendapatkan kenikmatan selayaknya mengisap rokok tembakau. Mereka masih bisa menghirup sensasi nikotin, lalu menghembuskan asap dalam bentuk uap. Hal itu tidak bisa mereka dapatkan ketika menggunakan tempelan nikotin atau permen karet nikotin.


Mereka pun mengaku lebih sehat setelah menggunakan rokok elektrik seperti lebih mudah bernapas dan batuk-batuk sedikit berkurang. Tidak hanya itu, mereka juga senang karena terbebas dari bau asap dan gigi bernoda.


Satu hal yang membuat rokok elektrik digemari karena harganya yang murah jika dibandingkan dengan rokok tembakau biasa. Sebagai perkiraan, satu bungkus rokok tembakau biasanya dihargai Rp. 13.000,- untuk isi 16 batang. Satu batang rokok bisa habis dalam 20 isapan (16 x 20 = 320 isapan). Jika tiap harinya perokok menghabiskan satu bungkus rokok, maka dalam sebulan dia harus mengeluarkan uang Rp. 390.000,-.


Coba bandingkan dengan satu paket rokok elektrik berisi 5 cartridge. Satu cartridge dapat bertahan hingga 120 isapan (5 cartridge x 120 = 600 isapan). Semua bisa didapatkan dengan mengeluarkan uang Rp. 250.000,-.


Meski lebih murah, Anda harus tetap hati-hati dengan rokok elektrik karena status keamanannya terutama untuk jangka panjang masih belum diketahui. World Health Organization (WHO) pun telah menganjurkan produsen rokok elektrik untuk tidak mengklaim produknya sebagai alat bantu berhenti merokok sampai ada bukti ilmiah kuat yang mendukung hal tersebut.


Terlepas dari itu semua, entah rokok elektrik dapat membantu mengatasi kecanduan merokok atau tidak, cara yang paling terbaik adalah berhenti merokok apa pun bentuknya. Mulailah berhenti memasukkan zat nikotin ke dalam tubuh karena nikotin merupakan zat adiktif yang buruk bagi kesehatan. Dengan disiplin dalam upaya berhenti merokok, kita membebaskan tubuh dari ketergantungan pada zat kimia.


Sumber: alodokter




Potensi Racun di Balik Kesegaran Pengharum Ruangan

ARBindonesia.com – Aroma wangi yang menyerupai buah-buahan atau bunga adalah efek yang ditimbulkan berkat penggunaan pengharum ruangan. Meski pada satu sisi menguntungkan dalam menyegarkan ruangan, namun ternyata menghirup aroma pengharum ruangan dalam jangka panjang dapat berdampak buruk bagi kesehatan pengguna.


Ada berbagai produk pengharum ruangan yang tersedia di pasaran, mulai dari yang berbentuk lilin, gel, minyak, semprot, butiran, hingga produk yang dipasang pada dinding. Perhatikan cara pakai dan ruang lingkup pemakaian produk-produk pengharum ruangan yang Anda miliki.


Potensi Dampak Negatif Pengharum Ruangan


Berbagai penelitian ternyata telah mengonfirmasi beberapa risiko pengharum ruangan terhadap kesehatan manusia, berikut di antaranya.


  • Pengharum ruangan, parfum, produk perawatan tubuh, hingga produk pembersih dapat menyebabkan sakit kepala.
  • Terdapat dugaan bahwa makin banyak orang yang menggunakan pengharum ruangan maupun pembersih semprot, maka risiko gejala asma bisa meningkat.
  • Penelitian menemukan bahwa pengharum ruangan, terutama yang mengandung 1,4-dichlorobenzene dapat membahayakan paru-paru. Meski akibatnya kadang tidak terlalu terasa, tetapi bahan ini dapat berbahaya pada pengidap gangguan paru-paru ataupun asma. Gangguan ini kemudian dapat memicu bahaya lain seperti stroke, kanker paru-paru, atau penyakit jantung.
  • Sebagian orang mengalami alergi terhadap pewangi, termasuk pengharum ruangan. Gejala yang umumnya dirasakan adalah rasa tidak nyaman pada hidung dan perubahan pada kulit seperti gatal, bengkak, dan luka melepuh.


Efek di atas tentu saja tidak dialami dalam kadar yang sama oleh tiap orang. Tetapi untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan, maka ada baiknya untuk mengurangi risiko dengan melakukan cara-cara sederhana di bawah ini.


Selain menggunakan pengharum ruangan, cobalah untuk:


  • Gunakan baking soda untuk menetralkan bau tidak sedap pada tong sampah, pembuangan air, dan pada karpet sebelum dibersihkan.
  • Cuka dapat dimanfaatkan sebagai bahan alami pembersih kamar mandi dan dapur. Selain itu, dapat juga ditaruh di mangkuk dan digunakan untuk menghilangkan aroma memasak.
  • Gunakan produk yang bebas aroma. Jika harus menggunakannya, biarkan pintu rumah terbuka agar aroma cepat keluar dari ruangan.
  • Potongan jeruk dapat ditempatkan di dapur atau kamar mandi untuk menghilangkan bau tidak sedap.
  • Biji kopi dapat ditempatkan di dalam lemari pendingin ataupun tempat cuci piring untuk menyerap aroma yang tidak mengenakkan.


Selain cara di atas, cara terbaik untuk menghilangkan bau yang tidak mengenakkan di ruangan adalah dengan sesering mungkin membuka pintu dan jendela. Hal ini akan memperlancar pertukaran udara dan mengeluarkan aroma tidak sedap dari ruangan.


Dengan menggunakan alternatif selain pengharum ruangan di atas, diharapkan udara menjadi lebih segar dan tidak perlu mengkhawatirkan risiko keracunan bahan kimia.


Sumber: alodokter




Alami Kecelakaan Tunggal, Kapolres dan Ketua DPRD Inhil Jenguk Ketua Fokus Ornop

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Ferryandi bersama Kapolres Inhil AKBP Diyan Setiyawan, SIK, M. Hum menjenguk salah satu tokoh masyarakat Inhil, Kemas Ibnu yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Inhil, Selasa (27/10/2020).


Kemas Ibnu mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motornya sehingga menyebabkannya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan dan mendapat 16 jahitan di bagian muka.


“Abang kita ini mengalami kecelakaan, makanya saya bersama Kapolres pada malam ini menyempatkan untuk menjenguk beliau,” ucap Ketua DPRD Inhil, H. Ferryandi


Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, kedatangannya untuk memberi semangat serta mendoakan agar Kemas Ibnu cepat diberi kesembuhan oleh Allah SWT.


“Beliau orang tua kita, abang kita, sahabat kita. Kita berharap beliau lekas diberi kesembuhan agar dapat segera kembali beraktifitas seperti biasanya,” tutur Ferry.


Dengan muka yang masih berperban, Kemas Ibnu pun tampak santai saat berbincang-bincang dengan Ketua DPRD dan Polres Inhil tersebut.


Hadir juga Deby Candra Ketua FKWI Inhil dan Aditya Prahara Ketua JMSI Inhil bersama beberapa orang wartawan di Inhil lainnya. (*)




Patut Dicontoh, Ini yang Dilakukan Kejaksaan dalam Membantu Amankan Asset Pemda

Foto: Juanda saat berdiskusi dengan masyarakat untuk di beri pemahaman soal tanah dan Datun KN sarai juga berhasil memotivasi masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya ke negara melalui sertifikasi di BPN Kab Sarai


ARBindonesia.com, SABU RAIJUA – Dalam rangka memperjelas kekayaan yang dimiliki pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sabu Raijua (Sarai), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pendampingan, pendataan dan pengamanan asset.


Hal tersebut juga dilakukan guna menjaga asset agar jangan sampai dikuasai oleh pihak tertentu.


“Dengan adanya kejelasan asset milik daerah, maka pemerintah dapat dengan mudah untuk melakukan pembangunan demi kemajuan daerah,” terang Kepala Kejaksaan melalui Kasi Datun Muhammad Juanda Sitorus SH, MH , Selasa (27/10/2020).


Sebagai contoh katanya, masih banyak asset berupa tanah dan bangunan yang belum dapat dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah.


Tidak hanya itu, disana juga masih banyak masyarakat belum mendaftarkan tanahnya agar di sertifikasi. Sehingga pendapatan daerah, khususnya dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan menjadi tak maksimal.


Terakhir pria yang akrab disapa Juanda ini mengatakan pendampingan, pendataan dan pengamanan asset sesuai penandatanganan kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Sarai dengan Pemda dan BPN setempat. (*)