SK Pemberhentian Akhmad Mujahidin Sebagai Rektor UIN Suska Riau Beredar
Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin
ARBindonesia.com, PEKANBARU – Berbentuk Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama RI tentang pemberhentian jabatan Akhmad Mujahidin sebagai Rektor Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau beredar luas di jejaringan media sosial.
SK pemberhentian yang berbentuk copy-an surat dan ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi tersebut telah beredar di grup-grub WhatsApp, Selasa (24/11/2020).
Dalam surat itu, Rektor UIN Suska Riau dijatuhkan hukuman disiplin kepada Prof. DR. Akhmad Mujahidin, S.Ag, M.Ag berupa pembebasan tugas tambahan sebagai rektor.
“Karena yang bersangkutan dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran dan terbukti telah menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau,” bagian yang tertulis dalam Surat Keputusan Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020, ter tanggal 23 November 2020.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Akhmad Mujahidin untuk dikonfirmasi mengenai keabsahan SK pemberhentian yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
(Arbain)
Anggota DPR RI ini Sindir Jokowi Soal Penanganan Covid-19
ket. foto: Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020)
ARBindonesia.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi I, Sukmamta kembali menyindir Presiden Joko Widodo dalam menangani Pandemi Covid-19.
Menurutnya, Jokowi tak memiliki gagasan dan startegi dalam menangani virus asal kota Wuhan itu.
Akibatnya, masyarakat kebingungan dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian disampaikan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (23/11/2020).
“Pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memiliki kejelasan strategi dalam menghadapi pandemi COVID-19 akibatnya masyarakat kebingungan terutama dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Seharusnya, kata Sukmamta, pemeritah memberikan contoh kepada masyarakat cara penerapan protokol kesehatan yang baik. Bukan malah sebaliknya, melanggar aturan yang dibuat sendiri
“Pemerintah merupakan contoh rakyat namun di beragam momen, pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seringkali melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap proktokol kesehatan. Akibatnya masyarakat pun abai,” sindirnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada Presiden atau pun pemerintahan daerah untuk berkolaborasi dengan ulama dalam menghadapi dan resesi.
“Kolaborasi dengan ulama dan tokoh masyarakat menjadi kunci kesuksesan penanganan COVID-19.
Bukan malah sebaliknya, lanjut anak buah Achmad Syaikhu itu, mengkriminalisasi ulama dan tokoh masyarakat yang dianggap oposisi pemerintah.
Namun pada sisi lain, ketika tokoh yang dianggap bagian dari pemerintah melanggar protokotol kesehatan dibiarkan saja.
“Aparat keamanan, satgas COVID-19 harus berlaku tegas, adil dan konsisten,” tegas legislator asal dapil DI Yogyakarta.
“Ingat angka positif COVID-19 terus meningkat setiap hari dan belum ada tanda-tanda penurunan sehingga semua elemen bangsa harus bersatu berjuang bersama melawan COVID-19,” tandas Sukamta.
Sumber pojoksatu.id
editor arbain
Tumbuhkan Kewirausahaan bagi Penerima Layanan, Balai Anak Rumbai Kembangkan Art Therapy
ARBindonesia.com, PEKANBARU – Penyebaran Covid-19 telah mengubah kehidupan kita dari berbagai macam aspek, tak terkecuali bagi penerima layanan. Balai Anak Rumbai Pekanbaru melakukan upaya menciptakan berbagai inovasi bersama Penerima layanan sehingga dapat menjawab kebutuhan dan tantangan layanan ke depan, Sabtu (21/11/2020).
Art Therapy bagian dari Implementasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penerima layanan berbasis residensial dengan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan bagi Penerima Layanan yang sedang menjalani Rehabilitasi sosial di Balai Anak Rumbai Pekanbaru.
Terapi Seni _(Art Therapy)_ sebagai salah satu media untuk menjaga kesehatan mental bagi Penerima layanan dengan cara-cara kreatif termasuk membuat karya seni.
Balai anak Rumbai Pekanbaru mengembangkan Art Therapy bagi Penerima Layanan dengan menciptkan produk lampu tidur hias dari Pipa paralon bekas, berbagai miniatur kerajinan dari besi bekas serta pembuatan Tanjak (ikat kepala khas melayu Riau).
Kepala BRSAMPK Rumbai Pekanbaru, Ahmad Subarkah mengungkapkan kegiatan Art Therapy ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan vokasional, menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta pemanfaatan waktu luang yang positif bagi Penerima Layanan.
“Pembuatan lampu tidur dari Pipa Paralon bekas, pembuatan Tanjak dan Pembuatan miniatur dari besi menghasilkan miniatur piano, pompa minyak, gitar, Pot bunga shabby dan miniatur produk lainnya dilaksanakan dengan pendampingan dari pekerja sosial, instruktur, dan pembina lainnya serta melibatkan mahasiswa magang dari Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Mahasiswa UIN Sultan Syarif kasim,” imbuhnya.
Sementara itu, Yustisia selaku pekerja sosial menyampaikan Aktivitas seni dalam _Art Therapy_ bukanlah hanya kegiatan untuk mengisi waktu luang, melainkan mempunyai dampak secara psikologis bagi yang melakukannya.
“Selain Kegiatan Art Therapy, bagi Penerima Layanan bukan hanya ditujukan sebagai wadah ekspresi diri, namun ketertarikan Penerima layanan melakukan kegiatan tersebut digerakkan oleh dorongan-dorongan alam bawah sadar yang membuat dorongan tersebut tersalurkan dengan tepat dan membuat diri Penerima Layanan menjadi lebih nyaman lagi, sehingga berdampak positif bagi pikiran emosi dan perilaku,” ujar Yustisia
Terkahir dikatakannya Penerima layanan terlihat sangat antusias ketika mengikuti setiap sesi kegiatan Art Therapy dan diharapkan selain dapat bermanfaat untuk diri penerima layanan dalam mengeksplorasi dan memahami diri.
“Hasil Art Therapy ini menghasilkan produk dan mempunyai nilai jual sehingga menambah kepercayaan diri bagi Penerima layanan dengan produk karya seni nya dihargai,” tutupnya. (hms Balai Anak Pekanbaru)
editor arb
Kemensos RI melalui Balai Anak Rumbai Lakukan Respon Kasus atas Bayi yang Sengaja Dibuang Orang Tuanya di Rohul
Foto: Proses serah terima anak yang lakukan Dinsos Rohul kepala Balai anak Rumbai Pekanbaru.
ARBindonesia.com, PEKANBARU – Kementerian Sosial melalui Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru lakukan respon kasus terhadap bayi yang sengaja dibuang orangtuanya di Desa Persiapan Suka Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Pekanbaru (18/11/2020).
Bayi berjenis kelamin perempuan ini di temukan oleh warga di tengah – tengah kebun sawit milik masyarakat dengan terbungkus goni (karung) bekas gula pada tanggal 11 November 2020 yang lalu.
Warga yang menemukan bayi langsung melapor ke Polsek Tambusai Utara yang segera membawa ke Puskesmas terdekat, kondisi bayi saat itu masih dalam keadaan hidup dan sehat.
Intervensi krisis terhadap bayi sudah dilakukan oleh satuan bakti pekerja sosial Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu dengan melakukan kerjasama dengan beberapa tokoh masyarakat, Kepala Desa, Polsek Tambusai Utara dan Bidan setempat.
Intervensi krisis guna menyelamatkan nyawa anak. Bayi ketika ditemukan oleh warga ari-ari nya masih menempel dan bayi ditemukan pukul 13.00 wib dan bayi dirawat di bidan setempat. Polsek Tambusai Utara sudah menetapkan ibu bayi Ny. SRL sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan.
Diketahui dari hasil penyelidikan Ibu bayi membuang bayi dikarenakan malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan diluar nikah.
Atas hal tersebut, tim respon kasus Balai anak “Rumbai” yang terdiri dari pekerja sosial dan pengasuh balita melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu dan Sakti Peksos Kabupaten Rokan Hulu.
Tim respon kasus diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu. Dinas Sosial menyambut baik kehadiran petugas dari Balai Anak Rumbai Pekanbaru.
Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi Anak) merupakan kegiatan yang dilaksanakan balai melalui 3 (tiga) Pedekatan; Keluarga, Komunitas dan Residensial.
Untuk kasus bayi yang di buang dan penelantaran ini merupakan salah satu dari tujuh kegiatan Atensi yang dilakukan oleh Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru dalam hal memastikan Perawatan sosial dan pengasuhan anak.
Rika selaku selaku Sakti Peksos yang ditempatkan di Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan kronologi awal kasus dan langkah-langkah yang sudah dilakukan.
“Sebaiknya bayi ini ditempatkan sementara di Balai Anak Rumbai untuk mengamankan anak selama proses hukum ibunya, sejalan dengan proses hukum karena sekarang banyak yang mau mengangkat bayi nya sebagai anak, namun kita edukasi masyarakat agar menempuh proses adopsi,” ujar Rika.
Selain itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu, April Liyadi mengaku bahwa di Kabupaten Rokan Hulu belum tersedia tempat untuk mengamankan anak seperti kasus yang saat ini.
“Maka dari itu saya tugaskan untuk komunikasi dengan Balai Anak Rumbai Pekanbaru untuk dilakukan perlindungan bayi yang ditemukan oleh masyarakat ini. Kami juga akan mengedukasi bagi warga yang mau mengadopsi agar bisa memenuhi persyaratan yang sudah diatur dan ditentukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pekerja Sosial dari Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru, Yustisia mengungkapkan Balai Anak Rumbai hadir untuk memastikan keselamatan bayi dan memastikan pengasuhan bayi kedepan.
“Keselamatan nyawa bayi hal yang utama, seiring proses hukumnya kita juga bisa edukasi masyarakat agar dapat memenuhi persyaratan adopsi secara legal. Untuk kasus-kasus seperti ini bisa dilakukan Foster Care (perawatan anak) yang diproses oleh Lembaga Pengasuhan Anak (LPA) dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala Dinas Sosial kabupaten/Kota setempat. Keberlanjutan pengasuhan bayi ini menjadi isu penting dalam proses pembahasan kasus nantinya,” ungkap Yustisia
Untuk diketahui, Pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu menyetujui bayi untuk dibawa ke Balai Anak Rumbai. Proses serah terima langsung di lakukan di Dinsos Rohul yang di tanda tangani langsung oleh Tri Alfina Lestari selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan disaksikan oleh April Liyadi selaku sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu. (rl/humas)
Editor Arbain
Polres Inhil Kembali Gagalkan Penyeludupan Barang Haram
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang haram berupa 3 jenis narkotika golongan satu di Perairan Kecamatan Pulau Burung, Inhil, Rabu (11/11/2020 pagi.
Berdasarkan Press Release yang digelar oleh Polres Inhil pada hari Rabu siang (18/11/2020) di Aula Bhakti Rekonfou Mapolres Inhil, Barang Bukti Narkotika yang berhasil diungkap terdiri dari jenis Sabu-sabu seberat 299,18 Gram, 3019 butir pil jenis Ekstasi, Satu bungkus serbuk ekstasi dengan berat 209 gram, 40 Keping pil jenis Happy Five dengan merk ERIMIN 5 yang totalnya sebanyak 400 butir.
Dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK, pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa narkotika seperti yang disita sering dibawa menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Dumai Sentosa GT-84, oleh karena itu Kapolres Inhil melalui Kasat Polairud bersama tim melalukan penyelidikan.
Tepat Rabu pagi (11/11) sekitar 06.30 wib, saat tim melakukan patroli tampak sebuah KLM Dumai Sentosa GT-84 sedang berlayar dari Batu Pahat Malaysia menuju Perairan Guntung, Kecamatan Kateman, lalu saar dilakukan pemeriksaan dan didapatilah barang bukti narkotika tersebut.
Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian, Setelah seluruh Anak Buah Kapal (ABK) diintrogasi, ternayata didapati informasi bahwa pemilik BB tersebut adalah AH warga Kateman.
“Setelah diintrogasi, ternyata narkotika itu milik HA yang diterima dari Bang Jul warga Malaysia dan akan diserahkannya ke AN yang sudah menunggu di Hotel Puri Sungai Guntung,” kata Kapolres.
Sambung Kapolres, AN diperintahkan oleh AS yang merupakan Narapidana Lapas kelas I di Palembang Sumatra Selatan.
“Setelah dibantu oleh Ditresnarkoba Polda Riau yang koordinasi dengan petugas setempat, AS berhasil diamankan. saat ini tiga orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikkan lebih lanjut,” Akhiri Kapolres. (ar)
Tim Verifikasi KKS 2020 Provinsi Riau Lakukan Penilaian Kabupaten Sehat di Inhil
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Ketua Kabupaten Sehat Kabupaten Indragiri Hilir Hj Zulaikhah Wardan SSos ME bersama kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Muhtar T didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah menyambut kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Program Kabupaten Sehat, Selasa (17/11/2020). Selanjutnya tim verifikasi langsung menggelar pertemuan di Ruang Rapat Bappeda Inhil Jalan Akasia No 1 Tembilahan.
Dalam pertemuan tersebut, Hj Zulaikhah Wardan menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim verifikasi di Kabupaten Indragiti Hilir yang bertujuan untuk meninjau langsung kondisi riil daerah sasaran program Kabupaten Sehat di Kabupaten Indragiri Hilir.
Zulaikah Wardan menjelaskan meski program Kabupaten Sehat Kabupaten Inhil baru tahun ini di ikut sertakan namun sedikit banyak telah menunjukkan hasil, dimana terdapat perubahan pola hidup masyarakat menuju penerapan PHBS di beberapa kecamatan dan desa sasaran program.
Dalam penerapannya, Program Kabupaten Sehat tidak terlepas dari perhatian semua pihak dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan baik dilingkungan rumah tinggal maupun lingkungan masyarakat, dalam menciptakan kebersihan, kondisi asri dan nyaman.
“Semoga dengan kedatangan tim Verifikasi ini, masyarakat dapat terus ditingkatkan kesadarannya dalam mendukung terciptanya Kabupaten Sehat yang akan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat,” harap Zulaikhah Wardan
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Inhil, Muhtar T menjelaskan bahwa untuk tahun ini, penerapan program kerja dan bidang penilaian yang difokuskan berdasarkan kesepakatan, terdapat dua kategori penilaian yang diikuti Kabupaten Inhil, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum yang sehat dan kategori Kehidupan Masyarakat yang sehat dan mandiri.
“Seperti dikatakan ketua Tim KKS Kabupaten Inhil tadi, karena kami baru tentu masih banyak jekurangan disana sini, namun demikian jika dilihat dari hasilnya memang sudah nampak ada perkembangan untuk menuju tatanan hidup yang lebih baik dan lebiih sehat,” ujarnya.
Usai melakukan pertemuan di Bappeda Inhil, Tim Verifikasi Provinsi langsung turun ke lapangan, ada beberapa tempat yang mereka kunjungi. Diantaranya taman kota, Sekretariat KKS kabupaten, Puskesmas Tembilahan Hulu, Sekretariat KKS Kecamatan Tembilahan Hulu, Desa Pekan Kamis yang menjadi salah satu lokus program KKS, dan beberapa lokasi lainnya yang menjadi penilaian tim.***