Forki Inhil Serahkan Dana Pembinaan ke Perguruan Inkai

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menyerahkan dana pembinaan kepada perguruan Institut Karate-do Indonesia (Inkai).


“Kami baru saja menyerahkan bantuan dana pembinaan kepada perguruan Inkai,” sebut Ketua Umum Forki Inhil, Edy Indera Kesuma.


Edy juga menerangkan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan kepada beberapa perguruan yang berada di bawah naungan Forki Inhil.


Perguruan yang menerima dana pembinaan tersebut yakni perguruan Wadokai, Inkai, Lemkari, Inkanas, Tako.


“Untuk perguruan BKC berkasnya masih kami pelajari,” bebernya.


Selain itu, Edy berharap seluruh seluruh perguruan yang berada dibawah naungan Forki Inhil mampu menciptakan atlet-atlet terbaik.


Disamping itu, Edy juga berpesan agar seluruh perguruan yang melakukan kegiatan baik latiah maupun pertandingan untuk menerapkan protokol kesehat demi mencegah penyebaran Covid-19.


“Saya juga mengimbau agar seluruh perguruan untuk menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.” tukas Ketua Kadin Inhil ini.


Untuk diketahui, penyerahan dana pembinaan tersebut dilakukan dii Makodim Inhil dan disaksikan oleh Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Inhil, Said Adnan. (*)




Malam Puncak Tahun Baru Dimasa Pandemi Covid-19, Masyarakat Inhil Harus 'Tahan Selera'

Ilustrasi perayaan malam tahun baru. /Nickgesell/Pixabay


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Demi keselamatan bersama dan percepatan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Masyarakat Inhil harus ‘tahan selera’ untuk melakukan kegiatan di malam puncak pergantian tahun 2020-2021.


Diprediksi, jika perayaan malam puncak tahun baru tetap dilakukan seperti konvoi kendaraan dan pesta kembang api, maka hal itu sangat berpotensi akan menimbulkan keramaian serta kerumunan.


Sementara dalam protokol kesehatan dimasa Pandemi saat ini, sangat tidak dibenarkan adanya kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan. Hal itu bertujuan untuk menghindari penularan wabah virus corona secara masif.


Maka dari itu, perlu kesadaran bagi setiap individu untuk ‘menahan selera’ agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sensitif terjadi penularan Covid-19.



Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menegaskan bahwa disaat malam puncak pergantian tahun 2020-2021 tidak ada bentuk keramaian yang akan mendapatkan Izin.


“Kami pastikan malam tahun baru tidak ada acara malam tahun baru yang diberikan izin oleh Polres Inhil,” ujarnya, Minggu (20/12/2020).


Lanjutnya, malam pergantian tahun seluruh tempat hiburan maksimal jam 20.00 Wib sudah wajib tutup.


“Tidak ada keramaian, kerumunan, konvoi kendaraan dan pesta kembang api,” himbauan tegas Kapolres Inhil.


“Merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing bersama keluarga. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Inhil,” tambah AKBP Dian Setyawan.


Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa jika masih ditemukan kerumunan pihaknya bakal melakukan operasi kemanusiaan dan menindak tegas bagi para pelanggar.


Bahkan menurutnya, jajaran Polres Inhil sudah mendirikan pos-pos pengawasan dan pengendalian di beberapa tempat.


“Kami lakukan operasi kemanusiaan apabila ditemukan nanti akan kami tindak tegas,”tuturnya.


Terhir kata Kapolres Inhil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, dan instansi pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk memburu para pelanggar Covid-19 di malam tahun baru.


“Kami sudah sampaikan semua, nanti ada petugas disana yang mengamankan dan akan melakukan operasi kemanusiaan. Akan kami imbau semua,” tutup AKBP Dian Setyawan.


(Arbain)




Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – RS (35) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir karena berniat membunuh mantan pacarnya bernama Dian dengan cara melempar bom molotov ke rumah korban di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Kota Pekanbaru, Sabtu (12/12/2020).


Selain RS, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir juga menangkap pelaku ARS (33) yang menemani RS saat hendak melakukan aksinya tersebut.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Maitertika mengatakan, aksi pelemparan bom molotov juga sempat terekam CCTV di rumah korban.


“Pelaku RS ini sakit hati karena diputusin oleh mantannya bernama Dian. Pelaku ingin membunuh korban dengan cara melempar bom molotov ke rumah korban. Saat melakukan aksinya, RS ditemani oleh pelaku ARS dengan mengendarai sepeda motor,” ucap Maitertika, Sabtu (19/12/2020).


Saat kejadian, korban sedang berada di kamar lantai 2 rumahnya, tiba-tiba korban mendengar suara ledakan di teras rumah. Korban lalu berlari mengecek dan didapati api sudah menyala membakar 2 buah kursi kayu yang berada di teras rumah.


Kemudian korban bersama keluarganya memadamkan api tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, didapati pecahan botol kaca bersumbu dan berbau bensin, yang diduga sebagai pemicu ledakan dari kebakaran itu. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir.


Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku RS dan ARS. Keduanya lalu ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir di Pekanbaru.


“Pelaku RS ini terlebih dahulu menyiapkan botol M.150 dan merakit bom molotov di Jembatan Siak IV Jalan Sudirman Pekanbaru. Pelaku mengisi minyak bensin dan memasukkan sumbu ke botol M.150,” cakapnya.


“Pelaku RS dan ARS pergi ke rumah korban dengan menyiapkan bom molotov yang sudah dirakit sendiri. Saat berada di depan rumah korban, pelaku RS langsung menghidupkan bom molotov menggunakan mancis dan melempar ke rumah korban,” jelasnya.


Kedua pelaku dikenakan Pasal 187 ayat (1.e) dan (2.e) KUHPidana. Ternyata setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku juga positif narkoba.


Sumber cakaplah.com




Dinilai Tidak Independen, Komisioner KPU Inhu Dilaporkan ke DKPP

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HULU – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Para komisioner ini dilaporkan karena mereka dinilai tidak independen saat menyelenggarakan Pilkada Inhu 2020.


“Kita akan laporkan KPU Inhu ke DKPP,” tegas Tim Pemenangan Paslon nomor urut 5 Pilkada Inhu Rizal Zamzami-Yoghi Susilo, Erwin, Sabtu (19/12/2020).


Dikatakan Erwin, ada beberapa indikasi yang menandakan KPU Inhu tersebut tidak independen.


Indikasi pertama, lanjut Erwin, KPU Inhu tidak profesional dalam melakukan penghitungan suara hasil Pilkada. Dimana, terdapat selisih 16 suara pada rekapitulasi hasil pemilihan.


“Awalnya KPU menyebutkan bahwa ada selisih 308 suara antara paslon nomor urut 2 dengan paslon nomor urut 5 sehingga ditetapkan pemenangnya adalah paslon nomor urut 2. Namun setelah kita teliti kembali rekapitulasi tersebut, ternyata selisishnya hanya 16 suara dan yang meraih suara terbanyak itu adalah paslon nomor urut 5,” papar Erwin.


Namun setelah kesalahan rekapitulasi itu diketahui, akhirnya KPU Inhu meralat data hasil pemilihan yang sudah menyebar di masyarakat tersebut. Dan KPU beralasan itu hanya salah memasukkan data hasil pemilihan di kecamatan Kelayang.


“Sepatutnya, jika memang ada kesalahan data, harusnya diplenokan lagi. Tapi ini tidak, hanya klarifikasi lewat media sosial saja,” jelas Erwin.


Dilanjutkan Erwin lagi, indikasi lain KPU tidak independen adalah saat pleno rekapitulasi berlangsung. Dimana, KPU tidak mau membuka kotak suara pada salah satu kecamatan. Padahal, permintaan pembukaan kotak suara itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.


“Atas dasar tadi, kita akan laporkan KPU Inhu ini ke DKPP supaya DKPP memberikan sanksi yang tegas terhadap penyelenggara pemilu yang tak independen seperti KPU Inhu ini,” tegas Erwin lagi.***


Sumber cakaplah.com




KARNI ILYAS

Oleh : Dahlan Iskan


UMURNYA lebih muda satu tahun. Karni Ilyas lahir 1952. Di Sumatera Barat. Setamat SMEA di Padang barulah anak pedagang ini ke Jakarta: kuliah hukum di Universitas Indonesia.


Saya mengaguminya: wartawan yang juga pejuang. Yang menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik. Yang memiliki idealisme yang tinggi.


Kemarin saya kaget. Yakni saat saya melihat video terbarunya bersama Dr Refly Harun –ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu: Karni masih merokok! Dan masih kelihatan sangat menikmatinya.


Refly punya nama besar setelah sering tampil di acara Karni. Ia merasa dibesarkan oleh Karni. Tentu tidak hanya itu. Ia sendiri memang punya modal untuk menjadi besar: ia orang yang punya karakter yang kuat.
Buktinya banyak juga orang yang sering tampil di acara Karni tapi namanya tidak kunjung membesar.


Kalau menjadi Refly saya akan berani menegur Karni yang begitu demonstratif merokok di depan kamera. Tapi itulah Karni. Yang sudah merokok sejak saya mengenalnya lebih 40 tahun lalu.
Bahkan seumur hidupnya baru sekali ia ganti rokok: dari Dji Sam Soe ke Gudang Garam. Sampai sekarang.


Karena itu ia paling suka mengutip humornya perokok berat lainnya: Mendikbud Prof Dr Fuad Hasan. Fuad sering bercanda: “Tidak ada orang yang sedang merokok meninggal dunia”. Saya pernah mendengarnya sendiri. Ketika sama-sama menjadi anggota MPR. “Lihatlah,” sambungnya, “Betapa banyak orang yang meninggal ketika sedang olahraga.”


Rokok itulah yang membuat suara Karni Ilyas parau dan serak –seperti yang sangat Anda kenal itu. Yang kini justru menjadi ciri khasnya. Dan menjadi kekuatannya.


Kekuatan suaranya itulah yang dulu menjadi kelemahannya. Hampir saja ia gagal menjadi ”manusia TV” akibat keparauan suaranya itu.
“Mana mungkin dengan suara seperti itu bisa sukses di TV”. Begitulah para produser TV berpendapat kala itu. Ketika untuk kali pertama Karni pindah dari dunia media cetak ke dunia TV.


Sejak saya kenal Karni, ya sudah merokok itu. Yakni ketika kami sama-sama menjadi wartawan TEMPO. Karni lantas menjadi redaktur hukum yang terkenal.


Mana mungkin dengan suara seperti itu bisa sukses di TV”. Begitulah para produser TV berpendapat kala itu. Ketika untuk kali pertama Karni pindah dari dunia media cetak ke dunia TV.


Sejak saya kenal Karni, ya sudah merokok itu. Yakni ketika kami sama-sama menjadi wartawan TEMPO. Karni lantas menjadi redaktur hukum yang terkenal.


Ia tidak menjadi wartawan hukum biasa –yang hanya melaporkan peristiwa hukum. Ia juga menjadi ilmuwan hukum. Ia selalu menemukan lubang-lubang kelemahan hukum, lalu mendorongnya untuk diatasi.


Salah satu yang akan selalu saya ingat adalah: sulitnya menemukan barang bukti dalam perkara pemerkosaan. Waktu itu.
Maka Karni mendorong –lewat tulisan-tulisannya– agar vagina bisa diakui sebagai ”barang”. Dan Karni sukses dalam ”menciptakan” hukum di bidang pemerkosaan.


Karni juga dikenal sebagai wartawan yang gigih mendorong lahirnya regulasi tentang PK (Peninjauan Kembali). Yang kita kenal sampai sekarang.


Itu karena Karni gigih membongkar terjadinya kesalahan putusan final Mahkamah Agung terhadap Sengkon dan Karta.


Sengkon dan Karta adalah petani berasal dari Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat. Mereka menerima vonis pengadilan negeri Bekasi dengan hukuman 12 tahun (Sengkon) dan 7 tahun (Karta) atas dakwaan pembunuhan dan perampokan. Yang sampai ke Mahkamah Agung pun tetap dinyatakan bersalah. Dimasukkan penjara. Setelah bertahun-tahun di penjara baru ketahuan bukan Sengkon dan Karta pelakunya.


Karni Ilyas juga wartawan yang anti penghitaman foto pelaku kriminal. Bukan saja merusak fotografi tapi juga tidak ada gunanya.


Memang hukum mengenal doktrin ”praduga tak bersalah” tapi menerapkannya tidak harus dengan menghitamkan bagian mata di foto itu.


Karni terus menegakkan prinsip itu. Dan menyuarakannya. Belakangan kita tidak melihat lagi ada foto di surat kabar atau majalah yang sebagian wajahnya ditutup warna hitam.


Tentu Karni juga anti penulisan singkatan untuk seorang tersangka. Menurut Karni, nama tersangka itu harus disebut selengkapnya. Yang penting jangan menghukum bahwa mereka pasti salah. Kalau ditulis singkatannya justru bisa menimbulkan fitnah. Kasihan orang yang sekantor atau sekampung dengan singkatan nama yang sama.


Saya tentu mendukung prinsip seperti itu. Bahkan saya mendoktrinkan prinsip perlunya wartawan punya keyakinan. Mengapa hanya hakim yang bisa memutuskan berdasarkan keyakinan –di samping berdasar barang bukti dan keterangan saksi. Wartawan juga harus terlatih untuk memiliki keyakinan mengenai sebuah kejadian. Keyakinan itu akan menjadi bagian dari idealisme jurnalistik.


Misalnya seseorang yang tertangkap basah. Atau terang-benderang dalam melakukan kejahatan. Untuk apa lagi nama masih harus disingkat. Dan fotonya masih harus dihitamkan.


Di mata saya, Karni Ilyas adalah alumni TEMPO yang paling eksis sekarang ini. Memang masih ada nama seperti Leila Chudhori, si penulis buku terkenal itu. Yang salah satu bukunya berjudul ”Pulang”. Sebuah cerita tentang penderitaan menjadi orang yang dituduh PKI –Partai Komunis Indonesia.


Juga ada Saur Hutabarat. Yang kini menjadi pengendali media di grup politisi-konglomerat Surya Paloh. Masih ada Putu Wijaya, sastrawan dan tokoh teater. Juga Ratna Riantiarno, tokoh teater juga. Atau Bambang Harimurti, yang pernah lolos seleksi menjadi astronot. Yang menantu pujangga Sutan Takdir Alisjahbana itu.
Tapi Karni-lah yang saya anggap paling eksis.


Ia eksis di media tulis. Ia juga pernah membantu saya membenahi manajemen Jawa Pos selama beberapa bulan.


Sebagai wartawan ia begitu sukses mengungkap kasus korupsi di Pertamina. Di zaman sepeninggal Ibnu Sutowo.


Lalu ia eksis lagi di dunia televisi. Begitu banyak penghargaan diberikan padanya di bidang penyiaran TV. Sejak ia masih di Liputan 6 SCTV, pun sampai belakangan, ketika ia berada di TV One.


Hanya Bang One (baca: o-ne) yang kurang berhasil menjadi produk yang melegenda.
Sedang acara ILC (Indonesia Lawyer Club) akan dikenang sepanjang masa. Bahwa acara itu kini diakhiri justru membuat Karni lebih seperti Marilyn Monroe atau Elvis Presley: meninggal di kala sedang top-topnya.


Yang membedakan, Marilyn dan Elvis mati akibat bunuh diri. Sedang ILC mati entah karena apa.


Tentu Karni Ilyas akan tetap bisa eksis. Fisik boleh dikurung, tapi ide tak akan bisa dimatikan. Justru kini zamannya livestream. Bisa saja ILC bermigrasi ke dunia streaming. Dan sukses untuk kali kesekian.


Sekali lagi, hilangnya ILC dari tv semakin memperkuat tesis bahwa TV tidak akan berumur panjang lagi. Setidaknya sebagai lahan bisnis besar. TV sudah semakin ditinggalkan pemirsanya –pindah ke streaming.


Hanya saja untuk pindah ke media streaming Karni harus membawa serta lagi seluruh anggota PKI-nya. Itulah singkatan yang terkenal di kalangan yang dekat dengannya: Pasukan Karni Ilyas.


Ketika masuk TV dulu, Karni membawa seluruh PKI-nya dari majalah hukum Forum Keadilan. Demikian juga ketika dari satu TV ke TV lainnya. Karni memang bukan hanya wartawan, ia juga pemimpin besar PKI yang militan.


(Dahlan Iskan)
Sumber pojoksatu.id




Pilkada Inhu Semakin Sengit, Antara Paslon 02 dan 05 Hanya selisih 0,7 Persen

Foto Sc pilkada2020.kpu.go.id


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HULU – ‘Pertarungan’ dalam hitungan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Indgargiri Hulu (Inhu) semkin sengit.


Hal itu dikarenakan jumlah suara yang di peroleh antara pasangan calon (paslon) nomor urut 02 dan paslon nomor urut 05 hanya berselisih 0,7 persen atau selisih sekitar 1.329 suara.


Berdasarkan pantauan arabindonesia.com update melalui situs pilkada2020.kpu.go.id, Jum’at (18/12/2020) pukul 19.46 Wib.


Paslon nomor urut 01, Dr. Nurhadi, SpOG – Kapten (purn) Toni Sutianto, SH sementara memperoleh suara sebesar 16.974 atau 9,5 persen.


Paslon nomor urut 02, Rezita Meylani Yopi, SE – Drs H Junaidi Rachmat, M.Si, sementara memperoleh suara sebesar 48.025 atau 26,7 persen.


Paslon nomor urut 03, Dra Siti Aisyah,SH SpN – Agus Rianto, SH, sementara memperoleh suara sebesar 33.641 atau 18,7 persen.


Paslon nomor urut 04, Irjen Pol (purn) Drs H Wahyudi Adi – Hj Supriati, S.Sos, sementara memperoleh suara sebesar 34.245 atau 19,1 persen.


Paslon nomor urut 05, Rizal Zamzami – Yoghi Susilo, sementara memperoleh suara sebesar 46.696 atau 26,0 persen.


Hitungan suara tersebut merupakan progres suara yang masuk melalui 963 dari 1021 TPS, dengan kalkulasi 94,32 persen suara yang masuk.


Foto Sc pilkada2020.kpu.go.id


(Arbain)